Pj Bupati Nukman Sambut Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Muklis Basri di Lambar

Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M beserta jajaran menyambut Kunjungan Kerja…

Implementasi Id Billing Center untuk Pringsewu yang Semakin Digital

Pringsewu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Pringsewu berkolaborasi dengan Bank Lampung dan PT. FTF Globalindo…

Warga Pekon Sukabanjar Dikejutkan Penemuan Jenazah Pria Dipinggir Jalan

Lampung Barat – Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbok seminung, Kabupaten Lampung Barat, dikejutkan oleh penemuan jenazah…

Beredar Berita Eks. Kadis PU Ditahan, LSM BARAK Juga Desak APH Periksa Kadisdik Pesibar

Bandar Lampung – Wildan, Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (LSM BARAK) menyampaikan kepada awak…

Rutan Kelas I Bandar Lampung Sukses Menggelar Perayaan Natal dan Paskah Tahun 2025

6detik.com, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung sukses menggelar perayaan Natal dan Paskah tahun 2025 dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan.

Acara yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Kusnali, serta diikuti oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan Bandar Lampung, Lapas Narkotika Bandar Lampung, dan Lapas Perempuan Bandar Lampung ini menjadi bukti nyata toleransi antar umat beragama di lingkungan pemasyarakatan.(07/12/2024)

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Kusnali menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Beliau menekankan pentingnya nilai-nilai keagamaan dalam proses pembinaan Warga Binaan. “Perayaan Natal dan Paskah ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum bagi Warga Binaan untuk memperkuat iman dan menjalin tali persaudaraan,” ujar Kusnali

Acara yang berlangsung meriah ini diisi dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti ibadah bersama, penampilan paduan suara, dan pertunjukan musik. Selain itu, panitia juga menyediakan berbagai hidangan khas Natal dan Paskah untuk dinikmati bersama.pungkasnya (iql)

Terima Anugrah Menuju Informatif, Komitmen Wujudkan Pemerintah Lambar Terbuka

LAMPUNG BARAT- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meraih penghargaan Badan Publik…

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta

JAKARTA – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di  Komplek Perkantoran…

Babak Baru Oknum 2 Satpam Hotel Emersia Melakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Wartawan

Babak Baru

6detik.com, Bandar Lampung – Terjadi lagi tindakan tidak terpuji terhadap Wartawan, Oknum Satpam Hotel Emersia melakukan tindakan mengusir rekan rekan Wartawan saat sedang menjalankan tugas mencari berita kegiatan salah satu OPD Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (26/11/2024).

Perbuatan tidak terpuji terhadap wartawan di Bandarlampung berinisial AA Dan F yang bertugas di Ballroom Hotel Emersia dengan berkata tinggalkan area Hotel sekarang karna kalian tidak diundang di acara tersebut.

Apakah kami ini mengganggu, kami disini meliput, cari berita, bapak bisa kena UU Pers menghalangi kami mencari berita ucap Wartawan tersebut.

Kemudian para Wartawan bertanya kepada Oknum Satpam AA, Bapak ini darimana kepada oknum satpam tersebut, di jawab oleh Satpam AA kita yang punya Hotel kalian keluar dari area hotel ini, lalu datang Oknum Satpam (F) membantu Satpam AA yang layak disebut suami istri itu menjelaskan, OPD Pemerintah Provinsi Lampung tersebut tidak mengundang dan dia sudah diperintah oleh Pejabat yang ada diruangan tersebut, saat di ajak oleh Wartawan untuk menunjukkan Pegawai OPD mana yang melarang para Wartawan tersebut, Satpam (F) tidak dapat menunjukkan nya.

Satpam (F) jika tidak ada kepentingan lain silahkan tinggalkan area Hotel Emersia dan Ia pun mengatakan jangan mencari berita Hoak dan juga mencaci para Wartawan dengan ucapan Cari uang itu yang halal bukan haram.

Sampai akhirnya rekan rekan wartawan akhirnya keluar, namun satpam F masih mengejar membuka pintu sambil mengulang cacian makian yang tidak terpuji tersebut.

Wartawan pun akhirnya merilis berita ke media agar oknum Satpam Hotel Emersia tersebut meminta maaf kepada rekan rekan media karna cacian dan makian nya tersebut sudah sangat menyinggung profesi kami dan lembaga kami, jika tidak ada permintaan maaf maka kami akan laporkan kepada pihak yang berwajib karna tindakan tersebut sudah termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan melanggar UU pers no. 40 tahun 1999 barang siapa menghalangi tugas wartawan dalam mencari berita akan terkena hukuman 2 tahun penjara atau denda 500 juta
apalagi sebagai Satpam Hotel yang seharusnya nya menjujung tinggi etika dan sopan santun

Pihak Wartawan sempat konfirmasi ke Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung yang mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut, ia mengatakan bahwa Dirinya tidak pernah memerintahkan pegawainya untuk mengusir para Wartawan yang ada saat itu.(iql)

Pj. Bupati Nukman Merayakan HUT Ke-53 Korpri Bersama Ratusan Pelajar

Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M merayakan hari jadi ke-53 Korps…

Pj. Bupati Nukman hadiri acara doa bersama dalam rangka Pilkada Damai kabupaten Lampung Barat tahun 2024

LAMPUNG BARAT – Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., diwakilkan Asisten I Bidang Pemerintahan dan…