LAMPUNG SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Peraturan DPRD tentang kode etik dan tata cara Badan Kehormatan, Selasa (9/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, serta dihadiri wakil ketua, seluruh anggota dewan, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Agenda ini dinilai sebagai langkah penting untuk memperkuat integritas kelembagaan sekaligus menjaga marwah DPRD sebagai lembaga legislatif. Dengan adanya peraturan tersebut, diharapkan setiap anggota dewan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.