Pontianak – Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma menjadi korban pemukulan oleh seorang anggota TNI AD berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial F di Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (20/9). Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa Letda F telah diperiksa dan kasus ini sedang diproses oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.
“Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa, dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI,” ujarnya, Minggu (21/9).
Freddy memastikan TNI akan bersikap tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum. Hal ini, katanya, sejalan dengan arahan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
“Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa toleransi. TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa pemukulan tersebut terekam kamera dan viral di media sosial. Aksi itu memicu reaksi para pengemudi ojol di Pontianak yang kemudian mendatangi Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura untuk meminta pertanggungjawaban.
Berdasarkan keterangan, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai Letda F hendak mundur. Teguh yang berada di belakang mobil membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, Letda F justru turun dari mobil dan memukul korban.