
Metro | Penantian panjang ribuan warga Way Terusan, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, untuk menikmati aliran listrik PLN akhirnya mulai menemui titik terang.
Wilayah yang selama ini belum tersentuh jaringan listrik tersebut kini menjadi prioritas dalam program percepatan perluasan jaringan PLN.
Hal tersebut disampaikan Manager PLN UP3 Metro, Anas Febrian, dalam agenda sosialisasi rencana perluasan jaringan, pihaknya berkomitmen merealisasikan penyambungan listrik ke wilayah tersebut.
Anas Febrian menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari upaya PLN menjangkau daerah-daerah terpencil, mengingat lokasi Way Terusan masuk dalam kawasan register, PLN terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna percepatan administratif dan fisik.
“Kami tetap optimis untuk percepatan. Koordinasi ini bukan baru dimulai, tetapi sudah berjalan dan akan kami rapatkan kembali hari Selasa depan bersama Bapak Bupati Lampung Tengah,” ucap Anas Febrian di Kantor PLN UP3 Metro. Rabu, (14/1/2025).
Dia menambahkan, menanggapi isu adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 3,5 juta oleh oknum tertentu, Anas menegaskan bahwa PLN tidak pernah membenarkan hal tersebut.
“Jika ada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan, kami minta masyarakat melapor ke pihak berwajib. Sanksi bagi oknum PLN sangat tegas, mulai dari teguran hingga pemberhentian,” ucap Anas.
Anas Febrian mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi resmi melalui aplikasi PLN Mobile.
“Biaya penyambungan, SLO, dan ID sudah ada di aplikasi melalui fitur LSP+. Jadi masyarakat cukup satu aplikasi, bayar di sana,” ucapnya.
Sementara itu, Mardiana, Kabid Balitbangda sekaligus Sekretaris Integrated Area Development (IAD) Lampung Tengah, menyatakan bahwa progres rencana ini sudah mencapai 85 persen.
Dengan terbentuknya IAD menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah untuk masuk dan membantu masyarakat di wilayah tersebut.
“Selama ini kita berhati-hati karena ada aturan hukum di kawasan tersebut. Namun, dengan adanya SK IAD yang ditandatangani Bupati pada 20 Oktober 2025 lalu sebagai turunan SK Gubernur dan Presiden, kita punya dasar hukum untuk membantu kesejahteraan masyarakat, baik itu listrik, kesehatan, maupun pendidikan,” jelas Mardiana.
Dia menambahkan, pertemuan lanjutan dengan Bupati Lampung Tengah dan Sekda akan segera dilaksanakan untuk mematangkan Master Plan dan dokumen pendukung lainnya.
Sementara itu, Ketua MWC Way Terusan, Suratmin, mengungkapkan rasa syukurnya atas langkah nyata yang diambil oleh PLN dan Pemerintah Daerah. Menurutnya, ada sekitar 5.000 KK yang selama ini hidup tanpa penerangan PLN.
“Pengusulan sudah lama kami ajukan. Sejak kami bergabung dengan tim IAD pada Oktober 2025 lalu, progresnya terasa lebih cepat. Harapan kami hanya satu, listrik bisa secepatnya terealisasi dan dinikmati masyarakat,” harap Suratmin.
Pihak PLN dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan persyaratan administrasi segera terpenuhi agar pengerjaan fisik di lapangan tidak menemui kendala, sehingga Way Terusan segera terbebas dari kegelapan.| (Rio).