Soal KPPU, Jokowi Terbitkan Perpres Ini dan Berikut Rincian Tugasnya

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 100 tahun 2024, tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.…

Menag Tantang Pansus Haji Ungkap Permainan Kuota-Gratifikasi di Kemenag

Pansus Angket Haji DPR RI menemukan adanya dugaan permainan penentuan keberangkatan jemaah haji khusus hingga gratifikasi…

Pj Bupati Marindo Ajak Warga Pringsewu Tanam Bambu

PRINGSEWU – Dalam rangka mengangkat kembali icon atau ciri khas daerah Pringsewu yakni tanaman bambu, masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menanam pohon bambu di lingkungan masing-masing.

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melalui Surat Edaran No.031/630/U.06/2024 tanggal 17 Juli 2024, yang ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan dan universitas atau lembaga pendidikan, direktur BUMD, PDAM, RSUD dan RS swasta, camat dan kapekon serta Lurah, pelaku usaha wisata, hotel dan restoran serta UMKM, mengimbau untuk menanam pohon bambu sebagai hiasan dan ornamen tanaman di lingkungan kantor masing-masing dengan memanfaatkan lahan yang kosong.

“Kemudian, menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk turut serta menanam pohon bambu di lahan masing-masing, serta memelihara, menjaga dan menata pohon bambu tersebut dan juga menjadikannya sebagai hutan masyarakat dan tanaman ekonomis,” ujarnya.

Selain itu, agar dapat menghadirkan atau memajang pohon bambu buatan, baik terbuat dari plastik, artificial, sintetis pada kantor- kantor masing-masing.

“Sebagaimana diketahui bahwa pada awal mula dibukanya daerah Pringsewu terdapat hutan bambu di wilayah ini,” katanya.

Dijelaskan Marindo bahwa tanaman bambu selain mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, juga berfungsi terhadap lingkungan hidup diantaranya dapat meningkatkan volume air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida dengan baik, sebagai bahan baku industri, makanan dan obat-obatan, serta produk rumah tangga, seni dan budaya serta dapat dijadikan sebagai destinasi wisata.*

Massa Rubik dan Gembok akan Geruduk Kantor Kejati Lampung dan Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Pemkab Lampung Barat

Bandar Lampung – Massa aksi unjuk rasa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan LSM Gembok) akan Berkumpul di Tugu Adipura Kota Bandarlampung dan selanjutnya akan menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Polda Lampung, dalam menyikapi Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada berbagai proyek milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, tahun 2023, Rabu (24/7/2024). Hal tersebut disampaikan oleh Feri Yunizar, S.Pd., selaku Ketua LSM Rubik dan Andre Saputra S.H., selaku Ketua LSM Gembok saat ditemui di Sekretariat Rubik, Jumat (19/7/2024).

Feri Yunizar, dalam wawancaranya mengatakan, Gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut merupakan suatu bentuk upaya LSM Rubik dan LSM Gembok dalam berperan aktif mendukung pemerintahan yang bersih dari KKN.

Ia menjelaskan bahwa dari data yang dimiliki serta hasil investigasi yang telah dilakukan Tim LSM Rubik bersama LSM Gembok, terhadap proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, Sekretariat DPRD dan RSUD Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat, tahun 2023, ditemukan adanya dugaan kejanggalan yang mengarah pada dugaan KKN.

“Kita sudah memiliki data permulaan dan data penunjang lainnya yang sudah cukup menjadi bahan dasar kita dalam melaksanakan aksi unjuk rasa ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, selain melaksanakan aksi unjuk rasa, pihaknya juga sudah mempersiapkan laporan yang akan diserahkan kepada Kejati Lampung bersamaan dengan pelaksanaan aksi unjuk rasa.

“Lami akan mendesak Kejati Lampung untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum – oknum pejabat yang diduga menjadi pelaku dan oknum pejabat yang terlibat atas dugaan KKN tersebut,” cetusnya.

Dilain sisi, Andre, menjelaskan jika Aksi unjuk rasa yang akan digelar tersebut sebenarnya sudah di persiapkan sejak senin, (15/7/2024) namun karna diduga ada penjegalan yang dilakukan oleh Pemkab Lambar melalui salah satu oknum kaban disana, sehingga aksi unras tersebut sempat ditunda.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh oknum Kaban berinisial PD tersebut sangat merugikan pihaknya, sebab aksi unjuk rasa yang akan dilakukan di Kabupaten Lampung Barat pada saat itu merupakan momen yang sangat tepat, dimana diketahui bahwa Kejaksaan Agung sedang atau akan berkunjung.

Namun, kendati demikian, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kota Bandarlampung, dengan Rute Tugu Adipura, Kejati Lampung dan Polda Lampung. (*)

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Memeriksa Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Selasa 16 Juli.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung RI diduga karena buntut laporan LCW soal Anggaran Daerah Kota Bandar Lampung.

Kepala Seksi Peneranagan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengkonfirmasi bahwa sejumlah OPD Pemkot setempat sedang diperiksa oleh Kejagung di kantor Kejati setempat.

Dia mengatakan, tim yang melakukan pemeriksaan tersebut dari Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung.

“Iya benar ada tim dari Direktorat C pada Jam Intel sedang melakukan Puldata dan Pulbaket sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung,” kata Ricky kepada media, Selasa (16/7/2024).

Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) realisasi dana di sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh tim Kejagung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (16/7/2024).

Saat dimintai keterangan dalam sudut pandang menurut Praktisi dan Akademisi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Saburai, Dr. Andriansyah Kartadinata, M.H., M.Kn. “Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung RI itu hal biasa, karena memang salah satu tugas dan wewenang dari kejaksaan tersebut untuk mengawasi, memeriksa dan menindak suatu instansi pemerintahan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara,” ucapnya.

Dengan turunnya tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Doktor Andri mengatakan, “Pemeriksaan dari Kejagung RI terhadap OPD Kota Bandar Lampung sudah sesuai dengan prosesnya , dibalik itupun ada sisi baik untuk pemerintah setempat agar dapat menjaga proses alur anggaran dan mekanismenya tetap berjalan baik sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejagung RI belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan OPD tersebut. (red)

Kabupaten Pringsewu Peroleh 2 Penghargaan Nasional Sekaligus Pada GTTGN XXV di NTB

MATARAM – Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu Marindo Kurniawan mendapat dua penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Prof. Dr. A. Halim Iskandar, pada Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV Tahun 2024 di Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (15/07/2024).

Kedua penghargaan itu diberikan kepada Penjabat Bupati Pringsewu Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., atas Kontribusi dan Kerja Keras dalam membina Pengembangan Teknologi Tepat Guna Inovasi Desa.

Serta Piagam Lencana Satya Inovasi Desa diberikan kepada Selviana Larasati dkk, sebagai Juara II Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, Lomba Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 2024 yang merupakan binaan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pemberdayaan masyarakat Pekon Kabupaten Pringsewu.

GTTGN merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan setiap tahunnya dalam rangka menjaring kreatifitas dan inovasi teknologi akar rumput, disamping menjadi ajang sharing infomasi dan promosi terkait Inovasi Teknologi Tepat Guna dari seluruh Indonesia.

Beberapa kegiatan dalam GTTGN XXV di Kota Mataram, NTB, diantaranya Pentas Seni dan Budaya, Malam Keakraban Pejuang Inovasi, Temu Bisnis, Seminar Internasional, Rakornis, Pameran dan Ekspo, Bazar UMKM dan lainnya. *

Kabupaten Pringsewu Meraih Penghargaan Kategori Inovatif dalam APKASI Otonomi Expo 2024

Jakarta, 13/07/2024 – Kabupaten Pringsewu dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah meraih Penghargaan Kategori Inovatif dalam gelaran APKASI Otonomi Expo 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kemajuan di tingkat lokal.

Pj. Bupati Pringsewu Dr H. Marindo, bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kolektif berkontribusi dalam pencapaian ini. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan komitmen untuk mendorong kemajuan, tetapi juga memperkuat visi Kabupaten Pringsewu.

“Dengan rasa syukur dan semangat membara, kami menerima penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujar Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu.

kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten pringsewu menyatakan ucapan terimasih atas dukungan semua pihak dengan terselenggaranya Apkasi otonomi expo 2024, smoga event dan penghargaan ini bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi dan pembangunan dikabupaten pringsewu.

Kami berharap penghargaan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Pringsewu, memperkuat otonomi daerah, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berprestasi. Semoga dengan izin Allah SWT, langkah-langkah ini membawa berkah dan kemakmuran bagi kita semua.

Pringsewu Berperan Aktif dalam Lampung Begawi 2024 dengan Tampilan Stand Kerajinan dan UMKM Unggulan

Bandar Lampung, 12/07/2024 – Pj. Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo Kurniawan, turut ambil bagian dalam acara pembukaan Lampung Begawi 2024 yang digelar oleh Bank Indonesia. Acara ini resmi dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, di Lampung City Mall pada hari ini.

Lampung Begawi 2024 mengusung tema “Hanggum Sani’an Lappung”, yang mengartikan Bangga Buatan Lampung. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap produk-produk andalan dari Lampung serta untuk meningkatkan kesadaran akan potensi ekonomi lokal.

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo Kurniawan, menyatakan harapannya terhadap partisipasi Pringsewu dalam acara ini dengan menghadirkan stand kerajinan dan UMKM unggulan daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM serta mempromosikan kekayaan budaya dan produk unggulan dari Pringsewu dalam event ini,” ujarnya.

Pada kategori Wastra dan Fashion, sejumlah pelaku usaha UMKM dari Pringsewu berhasil menarik perhatian, antara lain: Lili Basuki (Qinan Tapis), Siti Maysaroh (Melati Tapis), Kanti Lestari (Sanggar Tapis Kembar) serta Rina Agustina (Geona Tapis). Sementara itu, dalam kategori Makanan, perusahaan Rafins juga turut meramaikan kegiatan ini dengan produk unggulannya.

Pj. Gubernur Lamping Samsudin menyatakan, bangga melihat prestasi UMKM dari Pringsewu yang berhasil mengangkat nama baik daerah melalui produk-produk berkualitas dalam acara Lampung Begawi 2024. Partisipasi mereka tidak hanya memperkuat ekonomi lokal tetapi juga membuktikan kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh pengusaha daerah.”

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Pringsewu dan berbagai daerah dalam Lampung Begawi 2024. “Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Lampung,” tambahnya.

Lampung Begawi 2024 akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Juli 2024, menampilkan pameran produk unggulan serta kegiatan promosi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pj Bupati Pringsewu Dr. H. Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Pengembangan UMKM

6detik.com, Pringsewu, 11/07/2024 – Pj Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo, memimpin rapat strategis yang bertujuan untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu. Rapat yang digelar di Ruang Bupati Pringsewu pada hari Kamis ini dihadiri oleh kepala cabang Kantor Bank Lampung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu.

Dalam rapat tersebut, Dr. H. Marindo menekankan pentingnya meningkatkan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku UMKM untuk memperkuat ekonomi lokal. Langkah-langkah strategis termasuk pemberian fasilitas dan pelatihan kepada pelaku UMKM guna meningkatkan daya saing dan produktivitas mereka.

Dekrafe, sebuah kafe yang merupakan produk unggulan dari Dekranasda Pringsewu, akan dibuka di Rest Area Pringsewu. Kafe ini tidak hanya menyajikan pengalaman bersantap yang unik, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam mempromosikan kekayaan kuliner dan produk lokal Pringsewu.

Pj. Bupati Pringsewu Dr. H. Marindo mengapresiasi Ketua Dekranasda dalam terbentuknya Dekrafe sebagai langkah konkret untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menyiapkan lokasi pusat oleh-oleh khas Pringsewu. Dekrafe ini diharapkan menjadi pusat pengembangan UMKM yang berkelanjutan di wilayah Pringsewu.

Dekrafe hadir sebagai wujud dukungan nyata untuk memajukan UMKM lokal dan meningkatkan daya tarik Rest Area Pringsewu sebagai destinasi wisata kuliner dan belanja. Dengan konsep yang menarik dan pilihan menu yang beragam, Dekrafe menjadi tempat ideal bagi wisatawan untuk menikmati hidangan khas Pringsewu sambil menikmati suasana yang nyaman.

Pj. Bupati Pringsewu menyatakan komitmennya untuk terus mendukung UMKM lokal dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Pringsewu secara keseluruhan. Dekrafe diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi komersial, tetapi juga pusat pertemuan budaya dan kuliner yang mempromosikan kekayaan lokal.*

Diduga Kades Alam Jaya Maman Firmansyah Melakukan Korupsi Dana Desa

6detikcom, Lampung Utara–Tepatnya di Desa Alam jaya kecamatan Kotabumi Selatan.Rabu 17/4/2024 team invistigasi media mendatangi lokasi pekerjaan Rabat beton dari dana desa (DD) Tahun 2023,yang sudah di resmikan serah Terima sekitar bulan dua Tahun 2024.yang saat itu kondisi jalan sudah rusak.tetapi tetap di resmikan dan di serah Terima kan. Jalan tersebut yang ada di Desa Alam Jaya dusun 5 Jalan tembus ke Dusun 7 Timbang Lumo. yang mana dalam pengerjaan proyek Rabat Beton tersebut diduga kuat anggarannya di mainkan kades Alam jaya Maman Firmansyah,tidak hanya itu saja, seperti adanya pengemukan kambing yang saat ini sudah tidak ada lagi kambing nya.menurut keterangan Kadus dusun 4 Wahyu, ” Memang di tahun 2022/2023 kambing itu ada 20 ekor dan saya sendiri yang melihara nya dengan mendapatkan upah 1 bulan Rp 500 rb, tetapi setelah hasil musyawarah kambing itu di jual untuk membuat gorong-gorong di Dusun 5 samping rumah kades.ungkap Wahyu.

Tampak jelas yang terlihat di lokasi yang sudah di buat gorong-gorong hanya sebelah namun sebelah nya ada bekas tumpukan batu yang sudah di kelilingi rumput. Tidak ada tanda-tanda untuk di kerjakan lagi.buat gorong-gorong.

Kemudian di Dusun 6 way sesow tembus ke jalan desa taman jaya. Saat terlihat di lokasi terlihat tumpukan batu. Perencanaan untuk jalan.tetapi sampai sekarang belum terlaksana.
Dari hasil tim investigasi mendapatkan keterangan dari warga setempat. Memang sudah lama di tumpuk di pinggir jalan, namun kami selalu dari warga setempat tidak di beritahukan kalau ada perbaikan jalan.bahkan tukang nya itu dari luar desa kami.kemudian terkait Hansip dan LPM yang sejak di pimpin Kades Maman Firmansyah selam 3 tahun ini juga tidak di pungsikan. Seperti gaji kami belum di bayar walaupun sebulan Rp 75.000.namun kami sangat membutuhkan,yang heran lagi ada penambahan baru hansip mungkin di ganti dengan yang lama justru hansip yang baru ini masih di pungsikan dan di bayar gajinya.”Ungkap salah satu warga.

Menurut keterangan dari Narasumber yang kami dapatkan.terkait kantor dan pegawai yang kerja itu tidak setiap hari jam kerja, melainkan cuma hari selasa saja bekerja di Kantor Desa Alam Jaya Kecamatan Kota Bumi Selatan.tampak jelas juga keadaan Kantor Desa Alam Jaya itu seperti tidak terurus salh stu contoh pagar depan kantor yang terbuat dari bambu sudah roboh.

Jadi dalam terbitnya pemberitaan ini hasil dari konfirmasi dengan warga setempat dan aparatur desa. Serta data yang kami dapat ini Tahun 2022 banyak yang tidak terlaksana dan yang sudah terlaksana tetapi diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti Kegiatan Pembangunan) Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani, penyelengaraan desa siaga kesehatan, (Pencegahan Covid 19), pembinaan keamanan, pemeliharaan sarana prasarana kebudayaan, Rumah adat dan keagamaan milik desa,pemeliharaan gedung kantor desa.posco Covid.

Dalam hal ini diduga kuat kades tersebut dengan sengaja untuk memperkaya diri sendiri melalui setiap proyek pemerintah baik fisik maupun non fisik yang di percayakan terhadap dirinya selaku kepala Desa.
Bahkan masyarakat Desa Alam jaya sebagian sangat kesal dan kecewa dengan kepala Desa yang selalu tidak memperhatikan kualitas pembangunan yang ada di Desa beliau pimpin saat ini.Tetapi sangat di sayangkan penegak hukum di Lampung Utara seolah olah tutup mata dengan kelakuan para kades di Lampung Utara ini. yang diduga kuat selalu dapat merugikan keuangan Negara.bahkan di setiap pembangunan proyek proyek Dana Desa selalu cepat hancur dan Rusak , Walaupun baru saja di serah terimakan kepada pihak inspektorat,dan pihak berwenang lainnya.

Hal itu di karenakan pembangunan di Lampung Utara ini di duga di korupsi berjamah oleh para oknum,sehingga proyek proyek yang memakai anggaran ke uangan negara melalui APBN itu selalu menjadi lahan para oknum untuk mengambil keuntungan secara pribadi, untuk memperkaya diri./ Korupsi.

Dan akhirnya mereka bersiasat untuk mengurangi volume fisik bangunan tersebut, bahkan dalam pengerjaanya tidak sesuai RAP dan spesifikasi sehingga proyek tersebut di kerjakan asal jadi dan itu terjadi di desa Aman jaya kecamatan kotabumi selatan.Harapan besar masyarakat khususnya desa Aman jaya memohon kepada penegak hukum untuk meninjau pengerjaan proyek proyek yang ada di Desa Aman jaya,yang mana Maman Firmansyah selaku kades diduga sengaja membuat bangunan tanpa kualitas yang dapat merugikan keuangan negara.

Di Tujukan ke Aparat pengawas Intern Pemerintah BPKP/TIPIKOR/Kejaksaan dan penegak hukum yang ada di Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Utara, agar diketahui bahwa dengan adanya penemuan ini maka supaya dapat memanggil kepala Desa Aman Jaya Maman Firmansyah,agar bisa menjelaskan dalam dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukannya.

Apa bila benar ada tindakan korupsi yang di lakukan oleh Kades Aman Jaya tolong di proses sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.(TIM)