FGD Evaluasi Tata Kelola Bawaslu di Unila: Prof. Ayi Tekankan Penguatan Mitigasi dan Transparansi Pengawasan Pemilu

Lampung – Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu di Kampus FISIP Universitas Lampung (Unila), Selasa (16/9/2025), Wakil Rektor PKSI Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menekankan pentingnya penguatan fungsi mitigasi dan kontrol Bawaslu.

Menurutnya, pengawasan pemilu harus dilakukan secara proaktif, transparan, dan akuntabel agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Bawaslu perlu berperan sebagai fungsi controlling dari awal hingga akhir, bukan sekadar reaktif,” tegas Prof. Ayi.

FGD ini menghadirkan sejumlah tokoh, antara lain Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Dekan FISIP Unila Prof. Dr. Anna Gustina Zainal, serta narasumber utama Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H., dan Dr. Ir. Nasir Biasane.

Prof. Ayi menilai forum ini menjadi momentum untuk “belanja masalah” sekaligus merumuskan langkah strategis dalam pengawasan pemilu. Ia juga menekankan bahwa tata kelola Bawaslu harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan yang mencakup siklus perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

“Pemilu adalah investasi besar negara yang menuntut pengelolaan serius dan berintegritas. Kita bisa belajar dari praktik terbaik di negara lain, agar pemimpin hasil pemilu betul-betul unggul dan kompetitif,” ujarnya.

Selain itu, ia mendorong agar Bawaslu lebih adaptif terhadap tantangan baru dengan memanfaatkan teknologi, data akurat, serta sistem pengawasan partisipatif untuk memperkuat mitigasi risiko kecurangan sejak dini.

“Mitigasi tidak hanya soal regulasi, tetapi juga kesiapan sistem dan SDM agar fungsi pengawasan berjalan efektif,” tambahnya.

Prof. Ayi juga mengapresiasi keterlibatan perguruan tinggi dalam forum ini karena membuka ruang pertukaran gagasan akademik dengan pengawas pemilu. Menurutnya, FGD semacam ini bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga investasi gagasan bagi penguatan sistem demokrasi Indonesia.

Tinggalkan Balasan