Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terungkap, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

6detikcom, Pesawaran — Polres Pesawaran melalui Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran bersama Unit PPA berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit PPA Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional serta berorientasi pada perlindungan hak korban.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., mengatakan Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, di dalam rumah korban yang berlokasi di Desa Pampangan, Kecamatan Gedong Tataan. Berdasarkan keterangan, korban mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh terlapor berinisial N (48), warga setempat.”ujarnya”.

Usai kejadian, korban segera menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran pada Kamis, 23 Oktober 2025 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, gelar perkara, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan N sebagai tersangka karena telah terpenuhi dua alat bukti yang sah, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan pada Jumat, 12 Desember 2025.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu helai pakaian korban yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih Lanjut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Pande Putu Yoga M. S.Tr.K., M.H., menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam menangani setiap perkara yang menyangkut kejahatan terhadap anak secara tegas, profesional, dan humanis.

“Polres Pesawaran berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak akan kami tindak tegas sesuai hukum, sebagai wujud nyata Polri Presisi yang melindungi masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(red)

Tinggalkan Balasan