Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

6detikcom, Pesawaran – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB.

Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah.

“Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang,” ujarnya.

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

“Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres.

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.

“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain.” kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp 70.000.000,-.

“Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran,” tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Situasi saat ini di lokasi kebakaran sudah aman dan terkendali.(***)

Polsek Gedong Tataan Ungkap Pelaku Pencurian HP Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

6detikcom, Pesawaran–Unit Opsnal Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian 1 ( Satu ) unit Handphone merk redmi 10 warna biru, 1 (satu) unit hp merk Realme 10 dan 1 ( Satu ) unit Handphone merk realme C11 dengan telah mengamankan pelaku inisial DR (28) Laki laki, warga Desa sinarbandung kec negeri katon kab.pesawaran, Rabu (08/05/24).

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub, S. Pd menjelaskan Kejadian berawal pada hari senin tanggal 4 desember 2023 sekira pukul 03.00 wib saat korban sedang mengecas handphone tersebut di gubuk nya korban pun tertidur dan ketika bangun korban mendapati bahwa 3 unit handphone tersebut sudah tidak ada dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan melakukan penangkapan terhadap pelaku DR di Desa sinarbandung kec negeri katon kab.pesawaran

“Pada hari rabu sekira pukul 23.00 WIB tgl 08 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polsek gedong tataan Polres Pesawaran yg di pimpin Panit 1 Reskrim Iptu Zainal abidin berhasil menangkap dan mengamankan pelaku” Ucap Mulyadi.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya, Pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Gedong Tataan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku DR kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.”Tutup Mulyadi.(***)

Perkuat Sinergi Jelang Pemilu, Polres Pesawaran gelar jum’at Curhat Melalui Coffe Morning Bersama USPIKA

6detikcom, Pesawaran–Polres Pesawaran melaksanakan Jum’at Curhat dan Coffe Morning bersama Camat Gedong Tataan, Kapolsek Gedong Tataan, Danramil Gedong Tataan,  Bhabinsa , Bhabin Kamtibmas dan Kepala desa Sekecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) di gelar di aula Polsek Gedong tataan pada hari ini jum’at, 19 januari 2024 Pukul 09.00 WIB yang di pimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., menyampaikan pentingnya sinergitas Tiga (3) Pilar untuk memelihara Kamtibmas Menjelang Pemilu tahun 2024 di tingkat Desa Khususnya Wilayah Gedong tataan.

“Saya menginginkan bahwa sinergitas Tiga (3) Pilar ini dapat mengcover segala Permasalahan yang ada di desa dan Saya Sampaikan Kepada Kapolsek Gedong Tataan agar Memonitoring serta meminimalisir Kejadian-Kejadian Kriminal yang telah terjadi di Tahun 2023 dan jangan sampai Terjadi lagi di Tahun 2024 ini”. Pungkas Kapolres.

Selain itu, Kapolres Pesawaran juga mengapresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa atas kinerjanya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat binaan tanpa pamrih yang selalu aktif 24 jam.”Imbuh Kapolres”.

Disela-sela kegiatan, Kapolres Pesawaran menyoroti cuaca musim hujan yang terjadi pada saat ini yang berpotensi rawan bencana alam seperti Banjir dan longsor. Kapolres meminta kepada Camat, Kepala Desa, Babinsa serta Babhinkamtibmas agar berperan aktif di Masing-masing desa untuk memberikan informasi dengan cepat, tanggap dan Responsif.

Turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) yakni Kapolsek Gedong Tataan ( Kompol Mulyadi Yakub S.Pd), Kasat Binmas Polres Pesawaran (Akp Matera), Kanit Samapta Polsek Gd. Tataan (Akp Sofyansyah), Kanit Binmas Polsek Gd. Tataan (AKP A. Kasimudin), Kanit Reskrim Polsek Gd. Tataan ( IPTU Zainal Abidin), Danramil Gedong Tataan ( Kapten Sukandi), Camat Gd. Tataan ( Darlis S.E), Para Panit dan Personil Polsek Gd. Tataan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Se Kecamatan Gedong Tataan.(***)

Sebulan Buron, DPO Pencuri Hewan Ternak di Tangkap Polisi

6detikcom, Pringsewu– Seorang buronan kasus pencurian tidak berkutik saat ditangkap polisi di salah satu kandang ayam yang berada Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Rabu (16/1/2024).

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AA (24) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Ia diamankan polisi karena terlibat pencurian 11 ekor hewan ternak jenis unggas di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada 15 Desember 2023 lalu.

“Setelah 1 bulan menjadi buronan, keberadaan tersangka AA berhasil kami ketahui dan langsung kami amankan dan dibawa ke mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum,” terang Kapolsek Gadingrejo melalui release humasnya pada (Rabu (17/1/2024)

Kapolsek mengatakan, pencurian itu tidak hanya melibatkan AA seorang diri tetapi bersama satu tersangka lain berinisial AAS (21) yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih mendekam di sel tahanan Polisi. Ia menyebut jika motor kedua tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk membiayai ongkos perjalan kerja ke Palembang.

Menurut kapolsek, dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Nasib apes menimpa AAS, pemuda berusia 21 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran. Pasalnya pencuri unggas ini tepergok usai mencuri 9 ekor ekor ayam dan 2 entok di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada Jumat (15/12/2023) malam.

Nurwidayat (41), korban pencurian mengatakan, Jumat malam sekira Pukul 21.00 Wib dirinya mengecek kandang ayam miliknya yang berada dibelakang rumahnya dan mendapati pintu kandang ayam sudah terbuka dan 9 ekor ayam miliknya sudah hilang. Mengetahui ayam miliknya hilang korban berupaya melakukan pencarian dan kemudian bertemu dengan Agus Sujari yang juga sedang mencari 2 ekor entok miliknya yang hilang.

Setelah pencarian tidak membuahkan hasil menyadari jika hewan ternaknya sudah dicuri kemudian korban menuju rumah kepala Pekon untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun saat korban menuju rumah kepala Pekon lalu berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua buah karung yang diletakkan dipangkuan dan dashboard sepeda motor.

“Karena curiga lalu saya meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung kabur lalu saya kejar,” kata Nurwidayat.

Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, lanjut Nurwidayat, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban namun sepeda motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan dan kemudian kedua pemuda tersebut Kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya.

Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari 4 ekor ayam Bangkok jantan dan 5 ekor ayam betina milik korban yang hilang dan juga 2 ekor entok milik Agus Sujari.

Nurwidayat menyebut, Akibat kejadian pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta. (*)

Asah Kemampuan Prajurit Di Bidang Menembak, Kodim 0410/KBL Gelar Latbak Jatri

6DETIKCOM, BANDAR LAMPUNG — Dalam rangka memelihara kemampuan prajurit di bidang menembak, Kodim 0410/KBL menyelenggarakan Latihan Menembak Senjata Ringan (Latbakjatri) Triwulan I TA. 2023 di Lapangan Tembak, Gedong Tatan, Lampung, Rabu (15/3)

Latbakjatri ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 15 Maret s.d 16 Maret 2023, Sejumlah prajurit Kodim 0410 Kota Bandar Lampung mengikuti latihan sesuai program standarisasi TNI AD.

Dandim 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S mengatakan, kegiatan latihan ini adalah sebagai upaya pemeliharaan dan peningkatan kemampuan prajurit dalam latihan menembak senjata dalam rangka menjaga profesionalisme TNI AD.

“Jadi, latihan ini sebagai sarana bagi kami untuk meningkatkan serta mengasah kemampuan Prajurit di bidang menembak senjata ringan,” ujarnya

Sebagai Komandan di satuan Kodim tersebut, Letkol Tri Arto mengatakan, sebelum melaksanakan latihan, pengecekan personel dengan melaksanakan apel pengecekan adalah bagian penting dari prosedur latihan

Dijelaskan Dandim, bahwa pada pelaksanaan latihan menembak kali ini menggunakan munisi tajam.

Dandim juga menegaskankepada seluruh pelaku (petembak) mengutamakan faktor keamanan baik personel maupun material guna menghindari adanya kerugian yang mempengaruhi pelaksanaan latihan.

“Oleh Karenanya, manfaatkan kesempatan latihan dengan maksimal dan sungguh-sungguh agar memperoleh hasil yang baik tanpa ada kendala yang berarti,” tegasnya.

Kegiatan latihan pada Triwulan I ini dilaksanakan menembak senapan dengan menggunakan senjata buatan PT Pindad jenis SS1-V3 dan FNC Kaliber 5,56 dengan sasaran jarak 100 meter.

Hadir dalam latihan menembak antara lain, Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Hendry Ginting, Para Danramil, Perwira staf, Bintara dan Tamtama jajaran Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.(red)

Buru Pelaku Percobaan Curas, Kasat Reskrim Polres Pesawaran : Tindak Tegas Pelaku!

6detikcom, pesawaran–Percobaan pencurian dengan kekerasan terjadi di BRI Link Desa Sukaraja Kec. Gedong Tataan Kab. Pesawaran, selasa (21/02/23) lalu.

Pegawai BRI Link merupakan seorang wanita berinisial PK (25) nyaris menjadi korban pencurian dengan kekerasan, pelaku terdiri dari 2 orang yang kini telah diketahui ciri-cirinya.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. menjelaskan bahwa saat ini Polres Pesawaran sedang memburu pelaku.

“Pelaku merupakan dua orang wanita, kami sudah mengantongi ciri-ciri identitas mereka dan saat ini sedang melakukan pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pesawaran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/02/23)

Menurut keterangan Korban, kedua pelaku memaksa untuk menyerahkan uang. Tak berselang lama, salah seorang pelaku mendorong meja dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan diacungkan ke arah korban.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam kearah korban,” lanjutnya

Diketahui BRI Link tersebut baru dibuka sekitar satu minggu, sehingga tidak ada uang tunai di gerai tersebut.

“Korban teriak minta tolong dan melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, pisau pelaku terjatuh sehingga mengenai lengan korban,” terang nya.

Kedua pelaku lantas melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran menerangkan bahwa kejadian ini merupakan Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan, bukan perampokan.

“Ini masuk kedalam percobaan pencurian dengan kekerasan Pasal 53, 365 j.o 351. Saya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas, kami sebagai Perisai Pesawaran akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tutup Kasat Reskrim. (Red)

DPO Tersangka yang Diduga Bacok Seorang Wartawan di Pesawaran, Kini Diburuh Polisi

6detikcom, Pesawaran – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Pesawaran, mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) nomor : DPO/01/II/2023/ Reskrim.

Untuk ( Diawasi / diminta keterangan / ditangkap / diserahkan ) kepada : Polres Pesawaran di Gedong Tataan.
Tersebut dalam surat permintaan dari Polres Pesawaran,
Nomor : DPO/01/1/2023/ Reskrim
Tanggal : 03 februari 2023.

Keterangan DPO,
1. Nama kecil, titel, nama samaran : Pahrowi Bin Yasin (alm).
2. Tempat tanggal lahir/umur 46 tahun. 3. Jenis kelamin laki-laki.
4. Suku/Bangsa Sunda/Indonesia.
5. Alamat tempat tinggal terahir : Kp Sentul rt/rw 012/001 Kel, Sentul Kec, Kragilan Kab, Serang Provinsi Banten.
6. Pekerjaan terahir wira swasta.
7. No telp / Fex / email : Tidak ada
8. Pernah dihukum/perkara/lamanya = Belum pernah dihukum.
9. Nomor KTP /Paspor : 3604110606700004.
10. NPWP : Tidak ada.
11. Cici-ciri khusus : Rambut lurus hitam, Kulit sawo matang, mata coklat, bibir hitam, Badan Gemuk,

12. Melanggar pasal 351 KUHPidana.

13. Nomor Reg, kejahatan/ pelanggaran,
14. Lain-lain LP/B.774/XII/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung, tanggal 05 Desember 2022.
Gedong Tataan, 03 Februari 2023 Atas Nama kepala kepolisian resor Pesawaran.
Kasat Reskrim selaku penyidik AKP Supriyanto Husin, SH.MH (tim/red)

Gagal Curi Kabel Berharga puluhan Juta, Pemuda Asal Pesawaran Diamankan Polisi

6detikcom, Pringsewu–Kepergok warga saat mencuri kabel telpon berharga puluhan juta, pemuda asal Gedongtataan, Pesawaran, Lampung berinisial RD (23) diamankan aparat kepolisian Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu Polda Lampung pada Jumat (13/1/23).

Kapolsek Gadingrejo iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (15/11/23) membenarkan peristiwa tersebut.

“Ya benar, pada Jumat malam kemarin sekira pukul 20.45 wib telah terjadi peristiwa percobaan pencurian kabel telpon dari gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon tambahrejo kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Pelakunya berinisial RD dan sudah berhasil kami amankan,” ujarnya ujar Iptu Anwar Mayer Pada awak media pada Minggu (15/1/23) siang.

Dijelaskan Kapolsek, kasus tersebut berawal saat pelaku dengan menggunakan sebuah mobil jenis pick-up datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong dengan tujuan mencuri kabel telpon. Dari dalam gudang tersebut pelaku kemudian mengambil 1 gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp. 30 juta kemudian diangkut keatas kendaraan pick up yang dibawanya.

“Namun apes bagi pelaku, saat hendak keluar gudang aksinya tersebut diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” terangnya.

Diungkapkan Kapolsek, Pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte tersebut, namun setelah dicrosscek anggota ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum.

Lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke mapolsek Gadingrejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Atas perbuatanya itu tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun lamanya.” Tandasnya. (red)