Kapolres Lampung Selatan Tegaskan Pentingnya Transparansi Anggaran dalam Sosialisasi DIPA 2025

6detik.com, Lampung Selatan – Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi DIPA, Penyerahan Rendisgar, dan Penandatanganan Pakta Integritas Anggaran/Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2025, di Aula GWL Polres Lampung Selatan, untuk memastikan pemahaman dan komitmen bersama terkait pelaksanaan anggaran tahun mendatang. Rabu (8/1/2025), pukul 13.00 hingga 15.00 WIB .

Hadir Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, beserta Wakapolres, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, dan staf Bagren. Dalam acara tersebut, AKBP Yusriandi memberikan arahan tegas terkait pengelolaan anggaran yang harus digunakan secara transparan dan akuntabel.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh seluruh pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran, menandai komitmen bersama terhadap tata kelola anggaran yang baik.

Kapolres Lampung Selatan menekankan pentingnya pemanfaatan anggaran sesuai peruntukannya.
“Manajemen anggaran harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Anggaran harus dipergunakan sebaik-baiknya, memenuhi standar pelaporan (SPJ), dan menghindari duplikasi” ujar AKBP Yusriandi.

Pernyataan ini mencerminkan fokus Polres Lampung Selatan dalam mewujudkan transparansi dan integritas anggaran.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang alokasi anggaran, diharapkan setiap satuan fungsi dan polsek mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, mendukung tercapainya target kinerja Polres Lampung Selatan tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, Polres Lampung Selatan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas dan transparansi anggaran. Diharapkan, implementasi yang baik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta memberikan manfaat nyata dalam pelayanan dan pengamanan wilayah Lampung Selatan sepanjang tahun 2025.(iql)

Serahkan Rensidgar ke Satfung Jajaran, Kapolres Lamtim Kelola Anggaran Dengan Baik

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur melaksanakan penyerahan Rencana Pendistribusian Anggaran (Rendisgar) kepada Satuan Fungsi Jajaran dan penandatanganan perjanjian kinerja T.A. 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tribrata Tunggul Panaluan Polres Lampung Timur tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamtim AKBP Benny Prasetya, Senin (13/01/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan nantinya, seluruh Jajaran agar menggunakan anggaran dengan baik

“Prinsip yang terpenting dalam pengelolaan Anggaran adalah efektif dan efisien, sesuai peruntukannya, serta transparan dan akuntabel. Pergunakan dengan baik terutama untuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga unsur korupsi dan penyalahgunaan Anggaran dapat dihindari” tegas Kapolres.

“Juga saya sampaikan bahwa yang perlu diperhatikan juga adalah output dan outcome, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk mendukung terpeliharanya situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur,” imbuhnya.

Selain penyerahan Rendisgar, Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh masing-masing Kasatfung dan Kapolsek Jajaran.(Iql)

Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

6detikcom, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.

Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, serta selalu memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat.” ungkap Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).

Pesan ini disampaikan menyusul penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025), di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Kombes Umi.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pelecehan.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.

Barang bukti berupa celana dalam milik korban telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” tambah Kombes Umi.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.(***)

 

Rekayasa Lalu Lintas Pada Malam Tahun Baru, Polisi Imbau Masyarakat Ikuti Petunjuk Petugas di Lapangan

6detik.com, Bandar Lampung – atlantas Polresta Bandar Lampung telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada malam pergantian tahun baru 2025.

Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa pengalihan arus akan diberlakukan di tiga area utama, yaitu Bundaran Lungsir, Bundaran Gajah, dan Lingkar Lapangan Korpri. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 31 Desember 2024 pukul 20.00 WIB hingga selesai.

“Rekayasa lalu lintas di sekitar Bundaran Lungsir akan mengalihkan arus kendaraan dari Jl. Diponegoro Bawah menuju Jl. Rasuna Said dan keluar ke Jl. Wolter Monginsidi. Selain itu, kendaraan dari Jl. Juanda juga akan diarahkan ke Jl. Dr. Susilo dan keluar ke Jl. Dahlan,” jelas Kompol Ridho, Minggu (29/12/2014).

Ia juga menambahkan bahwa di Bundaran Gajah, arus kendaraan dari Jl. Raden Intan menuju Bundaran Tugu Adipura akan dialihkan ke Jl. S. Parman dan Jl. Tulang Bawang.

“Selain itu, kendaraan dari Jl. Sudirman akan ditutup di lampu merah Cokro dan dialihkan ke Jl. Cokro Atas dan Jl. Cokro Bawah. Kami juga memberlakukan sistem one way di beberapa ruas jalan, termasuk Jl. MH Thamrin dan Jl. Tulang Bawang,” imbuhnya.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas di Lingkar Lapangan Korpri juga dilakukan untuk menghindari kepadatan.

“Kendaraan dari Jl. Wolter Monginsidi akan diarahkan ke Jl. Drs. Warsito Atas dan Drs. Warsito Bawah. Sedangkan kendaraan dari Jl. Patimura yang menuju Lapangan Korpri akan diarahkan ke Jl. Diponegoro,” ujar Kompol Ridho.

Kompol Ridho mengimbau masyarakat agar mematuhi rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan dan tetap berhati-hati saat berkendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi petunjuk petugas di lapangan, dan menghindari titik-titik yang diberlakukan rekayasa. Semoga malam pergantian tahun ini dapat berjalan lancar dan aman bagi semua,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin merayakan malam tahun baru di Bandar Lampung. (Iql)

Babak Baru Oknum 2 Satpam Hotel Emersia Melakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Wartawan

Babak Baru

6detik.com, Bandar Lampung – Terjadi lagi tindakan tidak terpuji terhadap Wartawan, Oknum Satpam Hotel Emersia melakukan tindakan mengusir rekan rekan Wartawan saat sedang menjalankan tugas mencari berita kegiatan salah satu OPD Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (26/11/2024).

Perbuatan tidak terpuji terhadap wartawan di Bandarlampung berinisial AA Dan F yang bertugas di Ballroom Hotel Emersia dengan berkata tinggalkan area Hotel sekarang karna kalian tidak diundang di acara tersebut.

Apakah kami ini mengganggu, kami disini meliput, cari berita, bapak bisa kena UU Pers menghalangi kami mencari berita ucap Wartawan tersebut.

Kemudian para Wartawan bertanya kepada Oknum Satpam AA, Bapak ini darimana kepada oknum satpam tersebut, di jawab oleh Satpam AA kita yang punya Hotel kalian keluar dari area hotel ini, lalu datang Oknum Satpam (F) membantu Satpam AA yang layak disebut suami istri itu menjelaskan, OPD Pemerintah Provinsi Lampung tersebut tidak mengundang dan dia sudah diperintah oleh Pejabat yang ada diruangan tersebut, saat di ajak oleh Wartawan untuk menunjukkan Pegawai OPD mana yang melarang para Wartawan tersebut, Satpam (F) tidak dapat menunjukkan nya.

Satpam (F) jika tidak ada kepentingan lain silahkan tinggalkan area Hotel Emersia dan Ia pun mengatakan jangan mencari berita Hoak dan juga mencaci para Wartawan dengan ucapan Cari uang itu yang halal bukan haram.

Sampai akhirnya rekan rekan wartawan akhirnya keluar, namun satpam F masih mengejar membuka pintu sambil mengulang cacian makian yang tidak terpuji tersebut.

Wartawan pun akhirnya merilis berita ke media agar oknum Satpam Hotel Emersia tersebut meminta maaf kepada rekan rekan media karna cacian dan makian nya tersebut sudah sangat menyinggung profesi kami dan lembaga kami, jika tidak ada permintaan maaf maka kami akan laporkan kepada pihak yang berwajib karna tindakan tersebut sudah termasuk perbuatan tidak menyenangkan dan melanggar UU pers no. 40 tahun 1999 barang siapa menghalangi tugas wartawan dalam mencari berita akan terkena hukuman 2 tahun penjara atau denda 500 juta
apalagi sebagai Satpam Hotel yang seharusnya nya menjujung tinggi etika dan sopan santun

Pihak Wartawan sempat konfirmasi ke Kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung yang mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut, ia mengatakan bahwa Dirinya tidak pernah memerintahkan pegawainya untuk mengusir para Wartawan yang ada saat itu.(iql)

Marak Penipuan Modus Mengaku Petugas Pajak, Polda Lampung: Jangan Berikan Data Pribadi

6detik.com, LAMPUNG – Polda Lampung mengimbau masyarakat melindungi data pribadi dengan lebih ketat serta tidak mudah memberikannya kepada orang lain.

Hal ini berdasarkan ramainya informasi terkait upaya penipuan bermodus mengaku petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan waspada saat menerima telepon dari orang tidak dikenal.

“Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang bisa membahayakan dan dipakai oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Umi, Minggu (17/11/2024).

Polda Lampung sendiri masih melakukan penelusuran.

Umi mengatakan Polda Lampung menampung semua pengaduan masyarakat atas dugaan penipuan ini.

“Masih kita telusuri. Informasi yang ada dari masyarakat sedang kita kumpulkan,” kata Umi.

Upaya penipuan ini dialami oleh Veri, warga Kecamatan Kemiling pada Sabtu (16/11/2024) sore. Pengusaha ini tersebut mulanya dihubungi oleh nomor tidak dikenal melalui pesan WhatsApp.

Veri mengatakan pelaku yang menghubunginya itu seorang pria dan mengaku petugas DJP. Saat ditelepon, Veri sempat melihat foto profil pelaku yang menggunakan logo DJP.

“Ngakunya petugas DJP. Dia lalu mengirimkan pesan berupa data nomor NPWP saya,” kata Veri, Minggu (17/11/2024).

Menurut Veri, NPWP yang dikirimkan pelaku memang benar nomor miliknya. Pun begitu dengan data lain seperti alamat, nama perusahaan dan alamat e-mail.

Hal yang sama dialami oleh Riduan, warga Kecamatan Tanjung Senang. Pekerja media ini mengaku dihubungi seseorang yang juga mengaku petugas pajak dari DJP.

“Yang bikin saya heran, data-datanya lengkap semua dan benar. Dari NIK (nomor induk kependudukan) sampai NPWP,” pungkasnya (iql)

Polda Lampung Imbau Warga Waspada Kejahatan, Khususnya Nasabah Bank

6DETIK.COM, BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar, khususnya nasabah bank yang sering menjadi target pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan keamanan saat melakukan transaksi keuangan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah bank, untuk selalu waspada saat membawa uang dalam jumlah besar. Hindari tempat sepi dan gunakan pengamanan tambahan jika perlu,” ujar Kombes Umi, Sabtu (16/11/2024).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada yang mencurigakan. Tindakan preventif sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.

Kabid Humas menegaskan, kasus kejahatan yang menyasar nasabah bank sudah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar perbankan untuk meminimalkan risiko kejahatan semacam ini,” tegasnya.

*Pelaku Pencurian Ditangkap Saat Beraksi*

Poksek Tanjung Karang Barat berhasil menggagalkan upaya pencurian oleh AB (39), warga Kayu Agung, Sumatera Selatan, yang menyasar seorang nasabah bank di Bandar Lampung. Peristiwa terjadi pada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung bakso di wilayah Enggal.

“Pelaku mencoba mencuri uang dari keranjang sepeda listrik korban, namun aksinya diketahui warga yang langsung menangkapnya,” kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono.

Korban, MN, seorang karyawan BRI Link, membawa uang Rp 8 juta dalam kantong plastik yang diletakkan di keranjang sepedanya setelah bertransaksi di Bank BRI di Jalan Raden Intan. Kedua pelaku, AB dan rekannya AD (DPO), telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Rekan pelaku, AD, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya memang spesialis nasabah bank dan baru dua hari berada di Bandar Lampung untuk mencari target,” jelas AKP Ono.

AB, yang merupakan residivis kasus serupa di Bandung pada 2015, kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Polisi juga menyita uang tunai Rp 8 juta milik korban.

“Kami masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku baru sekali beraksi di sini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan di tempat lain,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat membawa uang dalam jumlah besar, dan memastikan selalu berada di lingkungan yang aman untuk menghindari potensi kejahatan.(iql)

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Gelar Jum’at Curhat di Desa Mulyosari

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, mengadakan kegiatan “Jum’at Curhat” yang berlangsung di Saung Joglo Kali, Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (15/11/24). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampung Timur untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang dialami warga.

Dalam suasana yang santai namun penuh kehangatan, AKBP Benny Prasetya menyampaikan bahwa kegiatan “Jum’at Curhat” ini bertujuan untuk menciptakan komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat. Dengan mendengarkan curahan hati dan keluhan warga, diharapkan permasalahan di tingkat desa bisa ditemukan solusinya secara bersama-sama. Selain itu, kegiatan ini juga mempererat sinergitas antara Polri dan masyarakat, yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Timur.

Dalam dialog yang berlangsung, masyarakat Desa Mulyosari menyampaikan berbagai keluhan dan masukan. Di antaranya adalah masalah keamanan lingkungan, pencurian yang marak di daerah sekitar, hingga kebutuhan peningkatan patroli malam hari. AKBP Benny menanggapi setiap masukan tersebut dengan penuh perhatian dan memberikan solusi yang konkret. Ia menjelaskan bahwa Polres Lampung Timur akan memperkuat patroli di area yang dianggap rawan dan meningkatkan kerjasama dengan masyarakat melalui Siskamling serta penggunaan aplikasi pengaduan cepat.

Selain menampung aspirasi, AKBP Benny juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. “Kami tidak bisa bekerja sendirian, butuh sinergi dan peran aktif dari masyarakat untuk menciptakan rasa aman di lingkungan kita. Laporkan segera jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tegas Kapolres.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga yang hadir. Mereka mengapresiasi keterbukaan Polres Lampung Timur dalam menampung aspirasi dan merasa lebih dekat dengan kepolisian. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan terima kasih atas perhatian dan tindakan nyata yang diberikan oleh AKBP Benny Prasetya beserta jajarannya.

Dengan terlaksananya kegiatan “Jum’at Curhat”, diharapkan adanya komunikasi yang terus berkesinambungan antara Polres Lampung Timur dan masyarakat untuk menjaga keamanan serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah tersebut.(iql)

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

6detikcom, Lampung – Peredaran narkoba yang masif di Lampung mendapat perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam upayanya menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika, Helmy menegaskan bahwa Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Helmy.

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia.

Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

*Pengungkapan Besar di Pelabuhan Bakauheni*

Baru-baru ini, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024).

Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatera Barat, ke Tangerang.

“Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” ujar Helmy.

Ia menambahkan bahwa Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

*Kolaborasi dengan Semua Pihak*

Helmy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI.

Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

“Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy, Jumat (8/11/2024).

*Mendukung Visi Pemerintahan Prabowo-Gibran*

Kapolda juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

*Lampung, Pusat Perhatian dalam Perang Melawan Narkoba*

Dengan peran strategis Lampung sebagai pintu gerbang antara Sumatera dan Jawa, peredaran narkoba terus menjadi tantangan besar.

Volume kendaraan yang menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap harinya, menjadikan jalur ini favorit bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Helmy menegaskan bahwa langkah terpadu sangat diperlukan.

“Kami terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lampung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Helmy, seraya berharap bahwa masyarakat tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Lampung diharapkan menjadi wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika, mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (*)

 

Upaya Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Padang Digagalkan Polda Lampung

6detikcom, Lampung – Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini terbongkar pada Minggu (3/11/2024) malam.

“Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu. Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y,” katanya, Kamis (7/11/2024).

“Dua pria ini merupakan kurir yang membawa narkoba ini menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI. Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tanggerang,” lanjutnya.

Umi melanjutkan, keduanya mengaku baru da kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp 25 Juta.

“Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp 25 Juta. Namun hal itu masih kami dalami,” tandasnya.

Saat ini kata Umi pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut untuk memburu pemesannya.(***)

Polsek Tanjung Senang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Senang, Menggelar Patroli Skala Besar Pada 18-19 Oktober 2024

6detik.com, Bandar lampung – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Polsek Tanjung Senang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, menggelar patroli skala besar pada 18-19 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah potensi gangguan keamanan.
(19/10/24)

Dalam apel siaga yang digelar sebelum patroli, Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan, menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, terutama menjelang momen penting pelantikan Presiden,” ujarnya.

Sebanyak 110 personel gabungan dari Polsek, TNI, dan unsur pemerintahan lainnya terlibat dalam patroli ini.Rute patroli meliputi wilayah Tanjung Senang, Perum Way Kandis, Way Kandis, Pematang Wangi, Labuhan Dalam, hingga perbatasan Jati Mulyo, Lampung Selatan.

Fokus patroli diarahkan pada titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan, seperti pusat keramaian, tempat ibadah, dan kawasan pemukiman.

Selain melakukan patroli, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Tanjung Senang meminta para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing”. pungkas kepada media(iql)

Puluhan Personel Polres Lamtim Diterjunkan, Dalam Mangatasi Kebakaran Hutan TNWK

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Puluhan personil gabungan diturunkan, untuk mengatasi peristiwa kebakaran hutan, dikawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha, pada Jumat (18/10/24),  menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran terjadi sekitar tanggal 14-15 Oktober kemarin.

“Peristiwa kebakaran dikawasan TNWK Lampung Timur, diduga terjadi di zona sekitar area Simpang Andi dan Simpang Parmin, diwilayah Kecamatan Way Bungur,” terangnya.

Kobaran api diperkirakan merusak ekosistem lahan TNWK di Kabupaten Lampung Timur, seluas 350 hektar, dan menyebabkan matinya 1 hewan Trenggiling.

Puluhan personil gabungan dari TNI, Polri, Satgas, serta masyarakat mitra Taman Nasional Way Kambas, yang mengetahui adanya peristiwa kebakaran tersebut, telah turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses pemadaman.

Selain mengoptimalisasi mekanisme pemadaman yang dilakukan secara manual, petugas juga menurunkan 3 unit mobil, dan 11 unit sepeda motor.(iql)

Maksimalkan Pengelolaan Website TBNews, Bid Humas Polda Lampung Asistensi Ke Polres Metro

Metro – Seksi Humas Polres Metro menerima kunjungan dari Bid Humas Polda Lampung dalam rangka Asistensi penggunaan Website Tribrata News Polres Metro, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan dalam rangka asistensi masalah kehumasan PID, Penmas dan Multimedia yang dipimpin oleh Katim 1 AKBP Agustin anjar M, A.Md Kasubbid Mulmed Bid Humas Polda Lampung.

AKBP Agustin anjar M, A.Md menyampaikan, tujuan dari kegiatan supervisi ini adalah untuk untuk mengetahui sudah sejauh mana pengelolaan dan penggunaan website Tribrata News di Polres Metro,” ujarnya

Dalam kegiatan ini, AKBP Anjar juga menekankan pentingnya pengelolaan website TBNews sebagai media informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya dalam menyampaikan berbagai berita dan kegiatan kepolisian kepada masyarakat.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk diskusi serta pelatihan yang khusus di berikan oleh Bid Humas Polda Lampung kepada operator agar kedepannya bisa lebih memaksimalkan website Tribrata News Polres Metro ini agar menjadi platform yang lebih baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat, serta mendukung tugas-tugas kepolisian, Khususnya di Polres Metro”, Lanjut AKBP Anjar.

Sementara itu, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK melalui Kasi Humas AKP Suliyani, S.IP mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim Bid Humas Polda Lampung yang telah berkinjung ke Polres Metro dan memberikan pelatihan dalam penggunaan website TBnews yang nantinya akan memaksimalkan para operaot dalan menginput berita.

“Atas nama Kapolres Metro, Saya ucapkan terima kasih kepada Kasubbid Mulmed dan rombongan atas kedatangannya di Polres Metro. Semoga apa yang disampaikan kepada anggota bisa menjadi bekal bagi Kami dalam pelaksanaan tugas khususnya menyangkut kehumasan,”Tutupnya.

Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Selatan

BANDAR LAMPUNG- Personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan seorang ayah pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (10/10/2024).

Tersangka tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini inisal SM (43), ayah kandung korban NS (18) yang kini harus menanggung usai kehamilan 6 bulan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan tersangka SM telah diamankan anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung di kediamannya, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan penangkapan terhadap tersangka SM tersebut berdasarkan laporan korbannya yang tak lain merupakan anak kandungnya sendiri.

“Tindak pidana persetubuhan anak di bawah dilakukan oleh tersangka SM, berawal dari 2020 sampai dengan terakhir kejadian pada April 2024 kemarin. Kini korban NS hamil usia kandungan 6 bulan,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka, SM mengakui telah menyetubuhi anak kandungnya NS saat korban tertidur lelap pada malam hari.

Kemudian sebelum dan sesudah melakukan persetubuhan kepada korban, tersangka juga melakukan kekerasan dan mengancam anak kandungnya sendiri tersebut.

“Dari pemeriksaan, bila korban menolak maka diancam untuk tidak boleh bergaul atau memiliki teman laki-laki,” kata Umi.

Pengakuan lainnya, tersangka SM juga membujuk rayu korban SN akan selalu disayangi dan diberikan uang dipagi harinya apabila ketika malam melayani nafsu bejat tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka SM dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

“Jerat pidana terhadap tersangka akan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, dikarenakan SM adalah ayah kandung dari anak korban,” tandas eks Kapolres Metro tersebut.