Heboh! Warga Berebut Ratusan Ikan yang Loncat ke Pantai Kota Agung Tanggamus

6detikcom, Lampung – Ratusan ikan di Pelabuhan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung loncat ke pinggir pantai. Fenomena ini terjadi pada Selasa (5/11/2024) malam.

Dalam video yang beredar terlihat warga berupaya mengumpulkan ratusan ikan yang terus memenuhi pinggir pantai.

“Tuh ikan tuh Ya Allah naik ke atas, hei ikan apa ini Ya Allah, ikannya naik ke atas Ya Allah lihat tuh. Buruan-buruan, ikan apa ini. Pantai Kota Agung, ikannya naik ke atas gais. Mana plastik, Ya Allah ikannya naik ke atas, semoga berkah Ya Allah, selamet, selamet, selamet. Semoga rezeki Ya Allah,” kata perekam video.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut.

“Benar, video ratusan ikan yang loncat ke pinggir pantai yang beredar itu merupakan video yang direkam warga di wilayah Pantai Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Itu peristiwanya terjadi tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB,” katanya, Rabu (6/11/2024).

Umi menyebutkan tidak ada gejolak dimasyarakat dalam peristiwa tersebut. Dia juga menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti terjadinya fenomena tersebut.

“Tidak ada gejolak, situasinya kondusif. Untuk penyebab pastinya itu bukan kapasitas kami yang menyampaikan,” tandasnya.(Spr)

Kasus Camat Bawa Ratusan Banner Palson Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan

LAMPUNG – Kasus Pidana Pemilu dengan terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama kini ditangani Polres Pesawaran. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih bekerja dalam proses penyidikan kasus tersebut.

“Laporan dari Gakkumdu telah diterima Polres Pesawaran. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini tim penyidik masih melakukan langkah-langkah penyidikan terhadap kasus tersebut,” katanya, Sabtu (12/10/2024).

Umi menerangkan, pihaknya mempunyai waktu 14 hari untuk memproses kasus tersebut hingga dinyatakan berkas perkaranya lengkap.

“Polres Pesawaran mempunyai waktu maksimal 14 hari ditambah 6 hari untuk melengkapi berkas perkaranya sehingga dinyatakan P21 oleh Kejaksaan,” jelas dia.

Sebelumnya, Camat Negeri Katon, Enggo Pratama dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Pesawaran pada Pilkada 2024.

Keputusan ini diambil setelah Enggo dilaporkan oleh elemen masyarakat karena mobil dinasnya kedapatan membawa 240 banner serta 41 kaos bergambar salah satu Palson Bupati Pesawaran.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Jumat (5/10/2024) di Kantor Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Penemuan Mayat di Sungai Binong Terungkap: Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Buron

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung– Misteri penemuan mayat terbungkus seprai merah di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, yang sempat menghebohkan masyarakat, akhirnya terkuak dengan cemerlang. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran, di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan, menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dua pelaku utama, A.K. (24) dan N.D.R. (21), berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, R alias Rocker, masih dalam pengejaran.

*Kilas Balik Penemuan Mayat*
Pada 20 Agustus 2024, warga Desa Way Layap dikejutkan oleh penemuan mayat W.S. (25), seorang pria yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Binong. Mayat tersebut dibungkus kain seprai bermotif bunga dan karung pakan ternak. Penemuan ini segera membuat gempar masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta autopsi yang mengindikasikan bahwa korban tewas akibat kekerasan. Temuan ini segera mendorong Tim Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk bekerja tanpa henti dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini.

Kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban W.S. dan N.D.R., istri dari A.K. Pada 18 Agustus 2024, W.S. menghubungi N.D.R. melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh A.K., yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker. A.K. meminta istrinya, N.D.R., untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar. Saat itu, A.K. sudah memutuskan bahwa pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh W.S.

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, A.K. dan R sudah bersiap. Tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, W.S. masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh A.K. dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya. R membantu dengan memegangi tubuh W.S. agar tidak melawan. Ketika W.S. berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh W.S. terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong.

Tanpa kenal lelah, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Pesawaran terus bergerak cepat dalam menelusuri jejak para pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan A.K. dan N.D.R. yang telah melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, berhasil dilacak. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran segera bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini menunjukkan kehandalan luar biasa Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban telah disita oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memberikan apresiasi penuh kepada tim Sat Reskrim atas kinerja mereka yang cepat dan efektif. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap, dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan menambahkan, “Kami bekerja tanpa henti, memanfaatkan setiap informasi yang ada hingga akhirnya berhasil menemukan para pelaku. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat Pesawaran.”

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti tak terbantahkan atas profesionalisme dan keahlian yang dimiliki oleh Polres Pesawaran. Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi, aparat kepolisian Pesawaran terus membuktikan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari segala bentuk tindak pidana. Masyarakat pun kini semakin yakin bahwa di bawah Polres Pesawaran, keamanan dan keadilan akan selalu ditegakkan dengan tegas dan berintegritas. (zamzami)

Sigap Tangani Kasus Curanmor, Dalam Hitungan Jam Polsek Kedondong Berhasil Bekuk Seorang Pelaku DAN Amankan Barang Bukti

6detikcom, Pesawaran– Polres Pesawaran, Polda Lampung-Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Joni Ismet, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., mengatakan Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB di halaman Mushola Al-mutaqin, Dusun Suka Rame, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Korban yang bernama Ismail (26), warga Desa Pasar Baru, kec. Kedondong tengah berada di dalam rumah ketika pelaku yang belum diketahui identitasnya pada saat itu mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban yang sedang terparkir di depan mushola.”ujar Dian”.

Pelaku merusak kunci kontak motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil teridentifikasi yang berinisial AP (23), warga Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.”jelas Dian”.

Pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh AIPTU Joni Ismet, S.H., berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di Desa Pasar Baru.

Dari tangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA, 1 (satu) BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dan 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah.

Lebih lanjut, Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M. menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan tim Tekab 308 dalam menangani laporan masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kedondong serta peran masyarakat desa Pasar baru yang turut serta membantu petugas kepolisian dalam penangkapan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Kapolsek Kedondong juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada tindakan mencurigakan atau kejadian serupa di sekitar mereka.

Pihak Polsek Kedondong berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukumnya.(***)

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

6detikcom, Pesawaran – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB.

Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah.

“Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang,” ujarnya.

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

“Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres.

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.

“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain.” kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp 70.000.000,-.

“Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran,” tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Situasi saat ini di lokasi kebakaran sudah aman dan terkendali.(***)

Suporter Bola DIkeroyok, Pelaku Berhasil DI Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil meringkus seorang Pria Pelaku pengeroyokan yang terjadi pada saat menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Sepak Bola Desa Pesawaran, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran, Selasa (28/05/2024) siang.

Pelaku diketahui seorang warga Dusun Gunung Raya, Desa Gunung Sugih, Kec. Kedondong, Kab.pesawaran dengan inisial MRS (21).

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H menjelaskan kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 17.30 wib telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan terhadap korban M (48) salah satu warga desa Sidodadi, Kec. Way Lima, Kab. Pesawaran yang pada saat itu sedang menonton pertandingan sepak bola.

Pada saat berlangsungnya pertandingan, terjadi insiden antara pemain yang salah satunya merupakan anak korban. Sehingga korban berlari ke area tengah lapangan hingga membuat pemain berteriak ke korban bahwa suporter tidak boleh masuk ke lapangan.

Karena insiden yang melibatkan anaknya saat pertandingan, Korban M selaku orang tua tetap memaksakan untuk masuk ke lapangan sepak bola dan membuat pelaku MRS sebagai tim lawan pertandingan sepak bola emosi serta memukuli korban hingga terluka. Atas kejadian tersebut korban M mengalami Luka Berdarah pada bagian Mata sebelah Kanan hingga Korban membutuhkan pertolongan medis dan dilarikan ke Rumah Sakit lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.”Jelas Deddy”.

Dengan serangkaian penyelidikan, Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira jam 12.30 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang pada saat itu sedang berada di Alfamart BKP, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil meringkus MRS dan di bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Deddy”.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke – 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 (Sembilan) Tahun hukuman Penjara.(***)

Bobol Ruko, Polsek Kedondong Polres Pesawaran Berhasil Amankan 2 (Dua) Pria Remaja

6detikcom, Pesawaran–Dimulainya Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 (Dua) Pria Remaja asal Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran yaitu JFK (24) dan AR (12) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah ruko yang berada di Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran. Senin (6/5/2024) Dini hari.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, yang diwakili Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM., mengatakan Bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Pelaku curat diwilayahnya.

Setelah mendapatkan Informasi dan berdasarkan Penyelidikan, Pada hari Senin (6/5/2024) pukul 01.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU Joni Ismet S.H berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Inisial JFK dan AR di kediaman masing-masing. Setelah di lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan nya, selanjut nya ke 2 (Dua) pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU Dian menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari minggu (5/5/2024) sekira pukul 17.55 Wib., Kedua pelaku mencoba membobol sebuah Ruko milik Korban RMN (27) yang beralamatkan di desa Kedondong, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran dengan membuka Roling Door bagian bawah.”Pungkas IPTU Dian”.

Usai berhasil membuka Roling Door, Kedua Pelaku Masuk kedalam Ruko dan menggasak barang berupa seperangkat alat mesin giling yang terdiri dari 1 timbangan duduk, 1 bilah golok ukuran 40 cm, 1 pompa gemuk warna Hijau, 1 buah kelahar keong,  1 buah ulir, 1 buah ulir pisau, 1 buah tutup ulir, 1 buah engkol mesin, 1 buah tangki mesin, 1 buah shok, 1 buah kunci ring ukuran 17, 1 buah kunci ring ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci inggris, 1 buah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung.

Saat ini kedua Pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Kedondong guna Penyidikan lebih lanjut.”Tutup IPTU Dian”.(***)

Kapolres Pesawaran Cek Tempat Pelayanan dan Laksanakan Audiensi Dengan Tokoh Masyarakat

6detikcom, Pesawaran–Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melakukan pengecekan langsung di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran. Sabtu (4/5/2024) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek langsung tempat pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari Polres Pesawaran.

Kedatangan Kapolres ke tempat pelayanan guna memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik dan optimal.

Ditempat yang berbeda, Wakapolres Pesawaran KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., melaksanakan kegiatan Audiensi dengan tokoh Masyarakat Pesawaran tentang Responden Pelayanan Publik Polres Pesawaran yang bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Pesawaran dihadiri Oleh Sejumlah PJU Polres Pesawaran Diantaranya Kasat Lantas Polres Pesawaran, Kanit Regident Polres Pesawaran, Kasiwas Polres Pesawaran, Ka SPKT Polres Pesawaran, Personil Polres Pesawaran dan para tokoh Masyarakat Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran dalam Pengecekan Tempat Pelayanan Publik Mengatakan “Kita cek tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran meliputi pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari, Kita pastikan anggota memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis dan jangan sampai ada pungli yang membebani masyarakat.

Kapolres berharap, petugas di tempat pelayanan publik ini dapat bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan pelayanan yang ada, baik administrasi maupun fasilitas yang ada sehingga pelayanan prima Polri Khusunya Polres Pesawaran benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.” Tutup Kapolres”.(***)

Sejumlah Pejabat Utama Rotasi, Polres Pesawaran Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

6detikcom,  Pesawaran–Polda Lampung-Polres Pesawaran menggelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/213/IV/KEP/2024 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran. Kamis (2/5/2024) Pagi.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., memimpin jalannya Kegiatan Upacara Serah terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polres Pesawaran.

Para Pejabat Utama Polres Pesawaran yang mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan diantaranya yaitu Wakapolres yang Sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Muhammad Riza T, S.H., M.H, diserahkan kepada KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Lampung Timur.

Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Maryanto, S.H., M.H, diserahkan Kepada AKP Edy Saputro, S.I.K.,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Wadanden Gegana Satbrimob Polda Lampung.

Kabag Log sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Mulyadi diserahkan kepada KOMPOL Dulhapid, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H., diserahkan Kepada AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kasat Intel sebelumnya dijabat oleh IPTU Dartiyo Santiko, S.H., diserahkan Kepada AKP Harminto, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung.

Serta Kasi Humas Polres Pesawaran yang Kini dijabat oleh IPTU Irwan Susanto,S.E, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwasannya Rotasi/Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa untuk Penyegaran.

“Saya sampaikan kapada seluruh anggota Polres Pesawaran untuk mendukung penuh kinerja apa yang rekan-rekan berikan kepada pejabat lama untuk pejabat yang baru baik Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan kasi humas jangan mengurangi kinerja yang selama ini sudah berjalan dan saya berharap bisa memberikan kinerja yang lebih baik”.Tutur Kapolres.

Tak hanya itu, Pejabat Utama Polres Pesawaran yang menjalani Tugas Purna Bhakti di lingkungan Polri yakni Kabag Log KOMPOL Mulyadi dan Kasi Humas AKP Kemas Khairul Shaleh.

Usai melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Ramah tamah, Kenal Pamit dan Pedang Pora guna memberikan penghormatan terahir dengan berakhirnya masa Tugas di lingkungan Kepolisian.(****)

Ungkap Kasus Narkoba: Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung

6detikcom, Pesawaran--Pada hari Selasa, 23 April 2024, pukul 14.00 WIB, tim operasional Satuan Reserse Narkoba lakukan penangkapan di Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Identitas tersangka adalah AS, seorang laki-laki berusia 28 tahun, pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan pendidikan terakhir SD, beralamat di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M.Nufi menjelaskan Bahwa Tersangka AS diduga sebagai Pengedar dalam transaksi Jual Beli Narkoba tersebut.

Kronologis kejadian dimulai saat tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalinsum Desa Bumi Agung dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,68 gram yang disembunyikan di saku baju bagian depan yang dipakai oleh tersangka.” ujar Nufi.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, serta menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutup Nufi.(***)

Laksanakan Latihan PRA Oprasi Ketupat Krakatau 2024 Polres Pesawaran Siap Mengawal Mudik Lebaran 2024

6detikcom, Pesawaran–Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M. Menyatakan Bahwa Polres Pesawaran Siap Menghadapi dan Mengawal Masyarakat dalam Libur Mudik Lebaran 2024.

Kapolres Pesawaran Menghimbau agar seluruh anggota tetap Berprilaku Humanis Terhadap Masyarakat Serta Mengamankan Jalan nya Libur Mudik Lebaran Sehingga Memberikan Rasa Aman dan Nyaman terhadap Masyarakat Saat Melaksanakan Libur Lebaran di tahun 2024.

“Dalam Libur Mudik Lebaran Tahun ini Polres Pesawaran Sudah Mendirikan Tujuh Pos Pengamanan dan Satu Pos Pelayanan yang Tersebar Di Wilayah Hukum Polres Pesawaran yang Bertujuan untuk Sebagai Pelayanan Terhadap Masyarakat Serta Bisa dijadikan Tempat istirahat pemudik apabila merasa lelah dalam perjalanan” ujar Kapolres Pesawaran

Serta Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengingatkan Kepada seluruh anggota Polres Pesawaran agar Selalu Waspada Dalam Menjaga Keamanan di sekitar Pos Pengamana dan Pos Pelayanan dan agar tidak melepas Atribut dinas serta Senjata agar Selalu Melekat.(SPR)

Ungkap Aksi Pencurian Motor, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Padang Cermin

6detikcom,  Pesawaran-Polda Lampung_Kepolisian Sektor Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Kapolsek Padang Cermin IPTU  Apri Sampanuju, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, S.IK, MM, menjelaskan Kronologis kejadian pertama Pada hari Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, sepeda motor milik Korban P (64), seorang petani dari Desa Gunung Rejo, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran, raib dicuri oleh pelaku berinisial MU (26) asal Desa Gunung Rejo Kec. Way Ratai Kab Pesawaran. Pelaku menggunakan trik cerdik dengan menggunakan gunting kecil untuk menghidupkan kontak motor korban yang diparkir di pinggir jalan. Berkat kerja keras Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin dan bantuan dari warga setempat, pelaku berhasil ditangkap di Desa Mulyo Sari Kec. Way Ratai pada Rabu malam, hanya beberapa jam setelah kejadian. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X berhasil diamankan untuk proses hukum selanjutnya.”Pungkas IPTU Apri”.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan. Keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian”.Tegas IPTU Apri.

Kasus-kasus ini menjadi bukti nyata dari komitmen pihak berwajib dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Pesawaran.(***)

Pencurian Kambing, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Padang Cermin

6detikcom,  Pesawaran–Polda Lampung_Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus ini. Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H., menjelaskan bahwa berkat penyelidikan intensif, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Wates Kec. Way Ratai pada Rabu pagi..

Kapolsek Padang Cermin IPTU  Apri Sampanuju, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, S.IK, MM, menjelaskan Kronologis kejadian, sebelum kejadian korban di dalam rumah tiba-tiba mendengar Kambing di dalam kandang Berbunyi korban keluar rumah melihat Kandang tersebut sudah di jebol kandang nya sekitar pukul 23.00 WIB 13 Februari 2024 di Dusun Ceringin, Desa Sumber Jaya, Kec. Way Ratai.

“Pelaku Z (22) asal Desa Tri Mulyo kec. Way Ratai dan R (26) asal Desa Bunut Seberang Kec. Way Ratai beraksi Dengan cara merusak dinding kandang, dan pelaku berhasil membawa kabur hewan ternak tersebut” Imbuh IPTU Apri.

Dengan berjalannya Penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil menangkap kedua pelaku di Desa Wates Kec. Way Ratai pada Rabu pagi 14 Februari 2024.

Tim berhasil menyita barang bukti berupa pisau, sendal, foto kambing yang sudah mati, serta daging kambing. Semua barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku diamankan di Mapolsek Padang Cermin.

Diharapkan tindakan hukum yang diambil dapat memberikan keadilan bagi pemilik kambing dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang (***)

Polres Pesawaran Identifikasi Mayat Seorang Lansia Ditemukan Tergeletak Di Jalan Kecamatan Kedondong

6detikcom, Pesawaran— Ditemukan sesosok mayat lansia berjenis kelamin laki-laki di Jalan Dusun Tempel Sari, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Senin 22 Januari 2024 malam pukul 21.16.

Diketahui, korban bersama Supiyani (58) Dusun Tanjung Mas, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ditemukan warga telah tergeletak di jalan dalam posisi tengkurap dan sempat menjadi pusat perhatian masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Polda Lampung, AKP Supriyanto Husin didampingi Kapolsek Kedondong Iptu Dian Afrizal, membenarkan perihal penemuan mayat tersebut.

“Iya benar, telah terjadi penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Kecamatan Kedondong, pada Senin 22 Januari 2024 malam,” kata AKP Supriyanto Husin, Selasa 23 Januari 2023.

Kemudian, Kasat Reskrim menjelaskan, setelah mendapatkan informasi penemuan mayat, tim inafis Sat Reskrim Polres Pesawaran langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban, lalu membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh. Korban meninggal akibat penyakit asma akut yang diderita sejak lama. Hari ini korban diserahkan ke keluarga dan telah dimakamkan,” tutup AKP Supriyanto Husin. (***)

Perkuat Sinergi Jelang Pemilu, Polres Pesawaran gelar jum’at Curhat Melalui Coffe Morning Bersama USPIKA

6detikcom, Pesawaran–Polres Pesawaran melaksanakan Jum’at Curhat dan Coffe Morning bersama Camat Gedong Tataan, Kapolsek Gedong Tataan, Danramil Gedong Tataan,  Bhabinsa , Bhabin Kamtibmas dan Kepala desa Sekecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) di gelar di aula Polsek Gedong tataan pada hari ini jum’at, 19 januari 2024 Pukul 09.00 WIB yang di pimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., menyampaikan pentingnya sinergitas Tiga (3) Pilar untuk memelihara Kamtibmas Menjelang Pemilu tahun 2024 di tingkat Desa Khususnya Wilayah Gedong tataan.

“Saya menginginkan bahwa sinergitas Tiga (3) Pilar ini dapat mengcover segala Permasalahan yang ada di desa dan Saya Sampaikan Kepada Kapolsek Gedong Tataan agar Memonitoring serta meminimalisir Kejadian-Kejadian Kriminal yang telah terjadi di Tahun 2023 dan jangan sampai Terjadi lagi di Tahun 2024 ini”. Pungkas Kapolres.

Selain itu, Kapolres Pesawaran juga mengapresiasi kepada Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa atas kinerjanya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat binaan tanpa pamrih yang selalu aktif 24 jam.”Imbuh Kapolres”.

Disela-sela kegiatan, Kapolres Pesawaran menyoroti cuaca musim hujan yang terjadi pada saat ini yang berpotensi rawan bencana alam seperti Banjir dan longsor. Kapolres meminta kepada Camat, Kepala Desa, Babinsa serta Babhinkamtibmas agar berperan aktif di Masing-masing desa untuk memberikan informasi dengan cepat, tanggap dan Responsif.

Turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) yakni Kapolsek Gedong Tataan ( Kompol Mulyadi Yakub S.Pd), Kasat Binmas Polres Pesawaran (Akp Matera), Kanit Samapta Polsek Gd. Tataan (Akp Sofyansyah), Kanit Binmas Polsek Gd. Tataan (AKP A. Kasimudin), Kanit Reskrim Polsek Gd. Tataan ( IPTU Zainal Abidin), Danramil Gedong Tataan ( Kapten Sukandi), Camat Gd. Tataan ( Darlis S.E), Para Panit dan Personil Polsek Gd. Tataan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Se Kecamatan Gedong Tataan.(***)

Menyambut Hari Bhayangkara KE-77 Sinergitas POLRI DAN TNI Laksanakan Olahraga Bersama

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung– Personel Polda Lampung Dan Polres Pesawaran beserta anggota Markas Komando Brigade Infantri 4 Marinir/ BS Piabung laksanakan olahraga bersama guna untuk mempererat tali persaudaraan serta sinergitas TNI dan Polri. Jum’at (09/06/23).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum’at (09/6/2023) pagi di Lapangan Sarang Petarung Harimau Sumatera Brigif 4 Marinir. Kegiatan yang diikuti ratusan personel TNI-Polri ini dihadiri langsung Komandan oleh Wakapolda Lampung Brigjen pol Umar Effendi, S.I.K., M.Si. dan Brigif 4 Marinir / BS Piabung Kolonel Mar Bob Osuanti Siregar, S.E.M.E serta para pejabat utama kedua institusi.

Kapolda Lampung yang di wakili oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi ,S.I.K, M.Si mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk mempererat tali persaudaraan antara TNI dan Polri serta membangun sinergitas polri menjelang Hari Bhayangkara polri yang Ke-77 jatuh pada tanggal 1Juli 2023.

“Sinergitas TNI-Polri yang sudah terjalin sangat baik ini harus terus dipertahankan sehingga semakin solid dan kuat dalam koordinasi, komuninikasi dan kolaborasi TNI-Polri yang merupakan garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan pertahanan negara” ungkap wakapolda Lampung.

Saya berharap bahwa dengan ada nya kegiatan ini kedepan nya TNI Polri semakin kompak dalam menjaga keamanan serta ketertiban terutama di Provinsi Lampung Ujar Wakapolda Lampung.

‘’TNI dan Polri harus terus memperkuat sinerginya agar bangsa ini semakin kokoh. Kekompakan tidak hanya dilakukan oleh pimpinannya saja, tapi juga oleh seluruh anggota dan prajurit yang ada di lapangan,’’ Tutup Brigjen Pol Umar Effendi.(red)

TIM Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Meringkus Satu Dari Tiga Orang Pelaku Curas

6detikcom Pesawaran–Pelaku Pencurian dengan kekerasan (CURAS) yang beraksi di halaman depan Masjid An-Nur yang berada di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran yang terjadi pada Hari Jumat tanggal 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 Wib lalu, akhirnya berhasil di rungkus oleh Tim Gabungan Tekab 308 presisi Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng yang di pimpin oleh KBO Reskrim polres pesawaran IPDA Zainal Abidin, pada hari Senin (22/05/2023) pukul 19.00 WIB.kemarin.

Dalam Penangkapan pelaku curas tersebut Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) dari 3 (Tiga) orang pelaku yang berinisial AW alias J (26) merupakan warga Dusun Negara Ratu Wates Desa Negara Ratu Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran dan 2 (Dua) orang pelaku Lainnya dinyatakan DPO. Senin(22/05/23).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) yang di wakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H, membenarkan telah menangkap 1 (Satu) dari 3 (Tiga) orang pelaku Tindak Pidana Curas yang Terjadi di Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

Kejadian bermula Pada hari jumat 17 Februari 2023 sekira jam 20.30 wib Korban An. NAR (26) warga Desa Poncowati Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah dan Saksi AF (16) warga Desa Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah berjalan dari Bandar Lampung menuju arah Lampung Tengah dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna merah hitam Nopol BE 4760 HB.”jelas AKP Supriyanto Husin.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Pesawaran setibanya di Masjid An – Nur Dusun Sidobasuki Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran Korban (NAR) dan Saksi (AF) menumpang berteduh dan buang air kecil di Toilet Masjid, tak lama kemudian datang 3 (tiga) orang laki-laki yang berboncengan dengan mengendarai 1(satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo warna Hitam merah dan 2 (dua) orang diantaranya menghampiri Korban (NAR) dan Saksi (AF). Tiba-tiba Pelaku menodongkan senjata tajam jenis Golok Kepada Korban Dan Saksi. kemudian pelaku merampas paksa 1(satu) unit Handphone merk Xiaomi Redmi 6A dan dompet milik Saksi dari dalam kantong celana.

melihat kunci Kontak Motor Korban (NAF) Masih Menempel di Kendaraan, Palaku juga membawa Kabur Motor Milik Korban (NAF) ke arah Lampung Tengah. Karena Sempat melawan Pelaku, Korban mengalami luka robek dibagian kepala dan punggung tangan sebelah kanan akibat terkena sabetan senjata Tajam jenis Golok.”Ujarnya.

Pelaku Curas saat ini di bawa ke polres Pesawaran guna pengembangan lebih lanjut. Untuk Barang bukti yang diamankan yaitu 1(Satu) Unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna Merah hitam No.Pol BE 4760 HB Dan atas kejadian ini Korban NAF mengalami Kerugian di taksir senilai sebesar Rp 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ).”Tutup AKP Supriyanto Husin.(red)

Dua Bulan Buron, Seorang Pria di Amankan di Polsek Kedondong Pesawaran

6detikcom, Polres Pesawaran-Polda Lampung_ Polres Pesawaran Team TEKAB 308 Presisi Polsek Kedondong Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus Seorang pemuda yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS).Kamis,18/05/2023 pukul 19.30 Wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) didampingi Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM. Mengatakan, Pelaku Curas berinisial AF (18) merupakan warga desa Kota Dalam Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.

“Kejadian bermula pada Rabu (15/03/23) awalnya sekira jam 02.00 Wib Korban An. RA (42) datang Ke Polsek Kedondong dan melaporkan Kejadian kepada pihak Kepolisian bahwasannya telah terjadi Tidak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di kediamannya.”ujar IPTU Dian.

Team TEKAB 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga Pelaku Curas inisial AF berada di desa Kota Dalam Kec. Way Lima Kab. Pesawaran.

“Mendapat informasi tersebut, dengan cepat Team TEKAB 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran Polda Lampung bergerak menuju lokasi keberadaan AF. Setelah sampai di lokasi persembunyian kemudian tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terduga Pelaku Curas.” Pungkas IPTU Dian,Kamis (18/05/2023).

Dari hasil penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) satu unit sepeda motor honda beat warna hitam nopol BE 4976 RM, 1 (satu) buah kalung mutiara,1 (satu) buah gelang mutiara, 2 (dua) buah tas, 2 (dua) buah lampu, 2 (dua) rol kabel warna hitam, 1 (satu) buah kursi kayu kecil, 1 (satu) buah kursi plastik warna orange, 5 (lima) buah piring plastik, 2 (dua) buah gelas kaca, 8 (delapan) buah gelas kramik, 11 (sebelas) buah gelas plastik, 8 (delapan) buah mangkok plastik, 2 (dua) potong jas warna abu-abu dan biru, 1 (satu) potong gamis warna biru, 2 (dua) buah topi lampu jalan, 1 (satu) buah rak sepatu besi, 1 (satu) batang besi stainles, 2 (dua) batang pipa besi, 6 (enam) batang pipa paralon air, 1 (satu) buah kunci pas, 1 (satu) set ranjang besi / Kursi Implan, 1 (satu) Unit Pintu Besi / Tralis.

Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM. Menjelaskan, terduga Pelaku melakukan Aksinya sejak Rabu 15 Maret 2023 Sekira Jam 02.00 Wib di Dusun Tanjung rahayu desa tanjung agung kec.way lima Kab. Pesawaran. Setelah dilakukan Penangkapan di tempat Persembunyian Terduga Pelaku Curas di Interogasi dan Mengakui Perbuatannya. Saat ini Pelaku Curas inisial AF berikut Barang bukti telah di Amankan di Polsek Kedondong guna Penyelidikan Lebih Lanjut.”Tutup Kapolsek Kedondong.(red)

Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran Datangi TKP Gantung Diri Warga Negeri Katon

6detikcom, Polres Pesawaran Polda Lampung_Tuwiono (54) warga Dusun Sidomulyo 2 Rt. 02 Rw. 002 Desa Sidomulyo Kec. Negeri Katon Kab.Pesawaran, yang bekerja sebagai buruh Harian ditemukan tidak bernyawa gantung diri dengan seutas sarung berwarna putih. Kamis(18/05/2023 pukul 02.30 wib).

Korban pertama kali ditemukan oleh istrinya Sri winarni (49) di tiang penyangga yang terbuat dari kayu tepatnya di belakang rumah korban.

Kapolsek Gedong tataan kab. Pesawaran Kompol Hapran, S.H., M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) menjelaskan kronologi kejadian sebelumnya sekitar jam 02.00 Wib korban meminta kepada saksi Sri winarni (Istri Korban) untuk mengipasi dirinya karna panas , sekitar jam 02.15 wib korban keluar kamar dan berkata kepada istrinya hendak buang air kecil , karena lama korban tidak kembali selanjutnya sekitar jam 02.30 Wib saksi Sri winarni (Istri Korban) menyusul ke kamar mandi , pada saat berjalan kebelakang rumah mendapatkan korban sudah dalam keadaan tidak bergerak dan posisi tergantung di tiang penyangga yang terbuat dari kayu belakang rumah. “Terang Kompol Hapran”.

Menurut keterangan dari istri korban , Korban sebelumnya mempunyai riwayat penyakit tumor di anus sejak bulan Januari 2023 , sehingga korban tidak bisa buang air besar dan harus oprasi untuk membuat lubang pembuangan dari perut. Korban Menikah sirih dengan saksi pada Hari Sabtu Tanggal 08 April 2023 (Sekitar 2 bulan yang lalu) korban sejak menikah dengan saksi Sriwinarni tinggal di Desa Sidomulyo namun untuk domisili masih sesuai ktp di Tulang bawang. Saat korban sakit di rawat di rumah sakit Abdoel Moeloek dari tanggal 8 -15 Mei 2023, dan korban semenjak pulang dari rumah sakit selalu mengeluh panas pada bagian anus dan tidak bisa tidur karna menahan rasa sakit.”Terangnya”.

Di dekat korban, lanjut Kompol Hapran ditemukan satu lembar kertas yang berisikan surat wasiat untuk istrinya (Sri winarni).

“INI BUKAN SALAHMU MAAFKAN SEGALA KESALAHANKU YANG SELALU BIKIN KAMU PUSING DAN SEDIH, INI KARENA PENYAKITKU YANG TAK KUNJUNG SEMBUH, TOLONG AKU ANTAR PULANG KE GEDUNG AJI BARU KETEMPAT JATMIKO, AKU PINGIN DEKAT DENGAN ALMARHUM, MINTA TOLONG AMA LEK BOIMIN MASALAH KENDARAAN BIAR JATMIKO DAN KAKAK YANG URUS SEMUA, TOLONG SAMPAIKAN MAAF KU AMA TETANGGA DAN LINGKUNGAN MU SELAMA AKU DI SINI TERUTAMA AMA KELUARGA BESARMU YANG TELAH AKU BIKIN REPOT.”pungkas Kompol Hapran.

Berdasarkan hasil penyelidikan identifikasi Korban telah dilakukan pemeriksaan dari Bidan Desa tidak ditemukan adanya benturan benda keras pada tubuh korban ,mulut menjulurkan lidah dan mengeluarkan sperma, bekas jeratan di leher. Pihak keluarga (Istri Korban) telah membuat surat pernyataan penolakan untuk di lakukan Outopsi dan menyadari bahwa kejadian ini adalah musibah.

Saat Ini korban di Bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Revertum.

Rencana jenazah korban akan Kebumikan di pemakaman Umum Dusun Makarti Tama 2 Rt. 02 Rw. 004 Desa Makarti Tama Kec. Gedung Aji Baru Kab. Tulang Bawang.”tutup Kompol Hapran.(red)

Tertangkap Sedang Pesta Sabu, Para Pemuda Dibawa Ke Polres Pesawaran

6detikcom, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran membekuk 5 (lima) orang tersangka di Desa Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kab. Pesawaran, yang kedapatan melakukan pesta sabu di rumahnya, Rabu (10/04/2023).

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han) melalui Kasat Narkoba Iptu Widodo Prasojo, mengatakan polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat laporan warga bahwa ada sebuah rumah yang selalu ramai orang berkumpul sehingga meresahkan masyarakat dan diduga sedang pesta sabu. Berdasarkan laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Pesawaran segera menyelidiki dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah tersangka yang didampingi aparatur kelurahan.

“5 (Lima) orang tersangka berinisial MA (23), BH (28), AH (38), HD (22), HO (27) ditangkap di rumah milik salah satu tersangka , Rabu (10/04/2023) sekitar pukul 05.30 WIB. Polisi menemukan alat hisap, bungkus sisa pakai narkotika jenis sabu, dan handphone merk vivo y22 warna biru” kata Iptu Widodo, Kamis(11/04/2023).

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 J.O Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red)