Heboh! Warga Berebut Ratusan Ikan yang Loncat ke Pantai Kota Agung Tanggamus

6detikcom, Lampung – Ratusan ikan di Pelabuhan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung loncat ke pinggir pantai. Fenomena ini terjadi pada Selasa (5/11/2024) malam.

Dalam video yang beredar terlihat warga berupaya mengumpulkan ratusan ikan yang terus memenuhi pinggir pantai.

“Tuh ikan tuh Ya Allah naik ke atas, hei ikan apa ini Ya Allah, ikannya naik ke atas Ya Allah lihat tuh. Buruan-buruan, ikan apa ini. Pantai Kota Agung, ikannya naik ke atas gais. Mana plastik, Ya Allah ikannya naik ke atas, semoga berkah Ya Allah, selamet, selamet, selamet. Semoga rezeki Ya Allah,” kata perekam video.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan hal tersebut.

“Benar, video ratusan ikan yang loncat ke pinggir pantai yang beredar itu merupakan video yang direkam warga di wilayah Pantai Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Itu peristiwanya terjadi tadi malam sekitar pukul 19.30 WIB,” katanya, Rabu (6/11/2024).

Umi menyebutkan tidak ada gejolak dimasyarakat dalam peristiwa tersebut. Dia juga menyampaikan belum mengetahui penyebab pasti terjadinya fenomena tersebut.

“Tidak ada gejolak, situasinya kondusif. Untuk penyebab pastinya itu bukan kapasitas kami yang menyampaikan,” tandasnya.(Spr)

Kasus Camat Bawa Ratusan Banner Palson Bupati Pesawaran Naik ke Penyidikan

LAMPUNG – Kasus Pidana Pemilu dengan terlapor Camat Negeri Katon, Enggo Pratama kini ditangani Polres Pesawaran. Kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya masih bekerja dalam proses penyidikan kasus tersebut. “Laporan dari Gakkumdu telah diterima Polres Pesawaran. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan saat ini … Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Sungai Binong Terungkap: Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Buron

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung– Misteri penemuan mayat terbungkus seprai merah di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, yang sempat menghebohkan masyarakat, akhirnya terkuak dengan cemerlang. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran, di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan, menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dua pelaku utama, A.K. (24) dan N.D.R. (21), berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, R alias Rocker, masih dalam pengejaran.

*Kilas Balik Penemuan Mayat*
Pada 20 Agustus 2024, warga Desa Way Layap dikejutkan oleh penemuan mayat W.S. (25), seorang pria yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Binong. Mayat tersebut dibungkus kain seprai bermotif bunga dan karung pakan ternak. Penemuan ini segera membuat gempar masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta autopsi yang mengindikasikan bahwa korban tewas akibat kekerasan. Temuan ini segera mendorong Tim Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk bekerja tanpa henti dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini.

Kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban W.S. dan N.D.R., istri dari A.K. Pada 18 Agustus 2024, W.S. menghubungi N.D.R. melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh A.K., yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker. A.K. meminta istrinya, N.D.R., untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar. Saat itu, A.K. sudah memutuskan bahwa pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh W.S.

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, A.K. dan R sudah bersiap. Tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, W.S. masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh A.K. dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya. R membantu dengan memegangi tubuh W.S. agar tidak melawan. Ketika W.S. berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh W.S. terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong.

Tanpa kenal lelah, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Pesawaran terus bergerak cepat dalam menelusuri jejak para pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan A.K. dan N.D.R. yang telah melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, berhasil dilacak. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran segera bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini menunjukkan kehandalan luar biasa Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban telah disita oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memberikan apresiasi penuh kepada tim Sat Reskrim atas kinerja mereka yang cepat dan efektif. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap, dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan menambahkan, “Kami bekerja tanpa henti, memanfaatkan setiap informasi yang ada hingga akhirnya berhasil menemukan para pelaku. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat Pesawaran.”

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti tak terbantahkan atas profesionalisme dan keahlian yang dimiliki oleh Polres Pesawaran. Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi, aparat kepolisian Pesawaran terus membuktikan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari segala bentuk tindak pidana. Masyarakat pun kini semakin yakin bahwa di bawah Polres Pesawaran, keamanan dan keadilan akan selalu ditegakkan dengan tegas dan berintegritas. (zamzami)

Sigap Tangani Kasus Curanmor, Dalam Hitungan Jam Polsek Kedondong Berhasil Bekuk Seorang Pelaku DAN Amankan Barang Bukti

6detikcom, Pesawaran– Polres Pesawaran, Polda Lampung-Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Joni Ismet, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., mengatakan Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB di halaman Mushola Al-mutaqin, Dusun Suka Rame, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Korban yang bernama Ismail (26), warga Desa Pasar Baru, kec. Kedondong tengah berada di dalam rumah ketika pelaku yang belum diketahui identitasnya pada saat itu mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban yang sedang terparkir di depan mushola.”ujar Dian”.

Pelaku merusak kunci kontak motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil teridentifikasi yang berinisial AP (23), warga Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.”jelas Dian”.

Pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh AIPTU Joni Ismet, S.H., berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di Desa Pasar Baru.

Dari tangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA, 1 (satu) BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dan 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah.

Lebih lanjut, Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M. menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan tim Tekab 308 dalam menangani laporan masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kedondong serta peran masyarakat desa Pasar baru yang turut serta membantu petugas kepolisian dalam penangkapan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Kapolsek Kedondong juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada tindakan mencurigakan atau kejadian serupa di sekitar mereka.

Pihak Polsek Kedondong berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukumnya.(***)

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

6detikcom, Pesawaran – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB.

Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah.

“Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang,” ujarnya.

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

“Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres.

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.

“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain.” kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp 70.000.000,-.

“Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran,” tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Situasi saat ini di lokasi kebakaran sudah aman dan terkendali.(***)

Suporter Bola DIkeroyok, Pelaku Berhasil DI Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil meringkus seorang Pria Pelaku pengeroyokan yang terjadi pada saat menonton pertandingan sepak bola di Lapangan Sepak Bola Desa Pesawaran, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran, Selasa (28/05/2024) siang.

Pelaku diketahui seorang warga Dusun Gunung Raya, Desa Gunung Sugih, Kec. Kedondong, Kab.pesawaran dengan inisial MRS (21).

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, diwakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H menjelaskan kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 sekira jam 17.30 wib telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan terhadap korban M (48) salah satu warga desa Sidodadi, Kec. Way Lima, Kab. Pesawaran yang pada saat itu sedang menonton pertandingan sepak bola.

Pada saat berlangsungnya pertandingan, terjadi insiden antara pemain yang salah satunya merupakan anak korban. Sehingga korban berlari ke area tengah lapangan hingga membuat pemain berteriak ke korban bahwa suporter tidak boleh masuk ke lapangan.

Karena insiden yang melibatkan anaknya saat pertandingan, Korban M selaku orang tua tetap memaksakan untuk masuk ke lapangan sepak bola dan membuat pelaku MRS sebagai tim lawan pertandingan sepak bola emosi serta memukuli korban hingga terluka. Atas kejadian tersebut korban M mengalami Luka Berdarah pada bagian Mata sebelah Kanan hingga Korban membutuhkan pertolongan medis dan dilarikan ke Rumah Sakit lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti.”Jelas Deddy”.

Dengan serangkaian penyelidikan, Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2024 sekira jam 12.30 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang pada saat itu sedang berada di Alfamart BKP, Kec. Kemiling, Kota Bandar Lampung, Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil meringkus MRS dan di bawa ke Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Deddy”.

Kini pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke – 2 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 (Sembilan) Tahun hukuman Penjara.(***)

Bobol Ruko, Polsek Kedondong Polres Pesawaran Berhasil Amankan 2 (Dua) Pria Remaja

6detikcom, Pesawaran–Dimulainya Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 (Dua) Pria Remaja asal Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran yaitu JFK (24) dan AR (12) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah ruko yang berada di Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran. Senin (6/5/2024) Dini hari.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, yang diwakili Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM., mengatakan Bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Pelaku curat diwilayahnya.

Setelah mendapatkan Informasi dan berdasarkan Penyelidikan, Pada hari Senin (6/5/2024) pukul 01.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU Joni Ismet S.H berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Inisial JFK dan AR di kediaman masing-masing. Setelah di lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan nya, selanjut nya ke 2 (Dua) pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU Dian menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari minggu (5/5/2024) sekira pukul 17.55 Wib., Kedua pelaku mencoba membobol sebuah Ruko milik Korban RMN (27) yang beralamatkan di desa Kedondong, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran dengan membuka Roling Door bagian bawah.”Pungkas IPTU Dian”.

Usai berhasil membuka Roling Door, Kedua Pelaku Masuk kedalam Ruko dan menggasak barang berupa seperangkat alat mesin giling yang terdiri dari 1 timbangan duduk, 1 bilah golok ukuran 40 cm, 1 pompa gemuk warna Hijau, 1 buah kelahar keong,  1 buah ulir, 1 buah ulir pisau, 1 buah tutup ulir, 1 buah engkol mesin, 1 buah tangki mesin, 1 buah shok, 1 buah kunci ring ukuran 17, 1 buah kunci ring ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci inggris, 1 buah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung.

Saat ini kedua Pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Kedondong guna Penyidikan lebih lanjut.”Tutup IPTU Dian”.(***)

Kapolres Pesawaran Cek Tempat Pelayanan dan Laksanakan Audiensi Dengan Tokoh Masyarakat

6detikcom, Pesawaran–Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melakukan pengecekan langsung di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran. Sabtu (4/5/2024) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek langsung tempat pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari Polres Pesawaran.

Kedatangan Kapolres ke tempat pelayanan guna memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik dan optimal.

Ditempat yang berbeda, Wakapolres Pesawaran KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., melaksanakan kegiatan Audiensi dengan tokoh Masyarakat Pesawaran tentang Responden Pelayanan Publik Polres Pesawaran yang bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Pesawaran dihadiri Oleh Sejumlah PJU Polres Pesawaran Diantaranya Kasat Lantas Polres Pesawaran, Kanit Regident Polres Pesawaran, Kasiwas Polres Pesawaran, Ka SPKT Polres Pesawaran, Personil Polres Pesawaran dan para tokoh Masyarakat Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran dalam Pengecekan Tempat Pelayanan Publik Mengatakan “Kita cek tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran meliputi pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari, Kita pastikan anggota memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis dan jangan sampai ada pungli yang membebani masyarakat.

Kapolres berharap, petugas di tempat pelayanan publik ini dapat bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan pelayanan yang ada, baik administrasi maupun fasilitas yang ada sehingga pelayanan prima Polri Khusunya Polres Pesawaran benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.” Tutup Kapolres”.(***)

Sejumlah Pejabat Utama Rotasi, Polres Pesawaran Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

6detikcom,  Pesawaran–Polda Lampung-Polres Pesawaran menggelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/213/IV/KEP/2024 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran. Kamis (2/5/2024) Pagi.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., memimpin jalannya Kegiatan Upacara Serah terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polres Pesawaran.

Para Pejabat Utama Polres Pesawaran yang mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan diantaranya yaitu Wakapolres yang Sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Muhammad Riza T, S.H., M.H, diserahkan kepada KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Lampung Timur.

Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Maryanto, S.H., M.H, diserahkan Kepada AKP Edy Saputro, S.I.K.,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Wadanden Gegana Satbrimob Polda Lampung.

Kabag Log sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Mulyadi diserahkan kepada KOMPOL Dulhapid, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H., diserahkan Kepada AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kasat Intel sebelumnya dijabat oleh IPTU Dartiyo Santiko, S.H., diserahkan Kepada AKP Harminto, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung.

Serta Kasi Humas Polres Pesawaran yang Kini dijabat oleh IPTU Irwan Susanto,S.E, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwasannya Rotasi/Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa untuk Penyegaran.

“Saya sampaikan kapada seluruh anggota Polres Pesawaran untuk mendukung penuh kinerja apa yang rekan-rekan berikan kepada pejabat lama untuk pejabat yang baru baik Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan kasi humas jangan mengurangi kinerja yang selama ini sudah berjalan dan saya berharap bisa memberikan kinerja yang lebih baik”.Tutur Kapolres.

Tak hanya itu, Pejabat Utama Polres Pesawaran yang menjalani Tugas Purna Bhakti di lingkungan Polri yakni Kabag Log KOMPOL Mulyadi dan Kasi Humas AKP Kemas Khairul Shaleh.

Usai melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Ramah tamah, Kenal Pamit dan Pedang Pora guna memberikan penghormatan terahir dengan berakhirnya masa Tugas di lingkungan Kepolisian.(****)

Ungkap Kasus Narkoba: Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung

6detikcom, Pesawaran--Pada hari Selasa, 23 April 2024, pukul 14.00 WIB, tim operasional Satuan Reserse Narkoba lakukan penangkapan di Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Identitas tersangka adalah AS, seorang laki-laki berusia 28 tahun, pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan pendidikan terakhir SD, beralamat di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M.Nufi menjelaskan Bahwa Tersangka AS diduga sebagai Pengedar dalam transaksi Jual Beli Narkoba tersebut.

Kronologis kejadian dimulai saat tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalinsum Desa Bumi Agung dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,68 gram yang disembunyikan di saku baju bagian depan yang dipakai oleh tersangka.” ujar Nufi.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, serta menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutup Nufi.(***)

Laksanakan Latihan PRA Oprasi Ketupat Krakatau 2024 Polres Pesawaran Siap Mengawal Mudik Lebaran 2024

6detikcom, Pesawaran–Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M. Menyatakan Bahwa Polres Pesawaran Siap Menghadapi dan Mengawal Masyarakat dalam Libur Mudik Lebaran 2024. Kapolres Pesawaran Menghimbau agar seluruh anggota tetap Berprilaku Humanis Terhadap Masyarakat Serta Mengamankan Jalan nya Libur Mudik Lebaran Sehingga Memberikan Rasa Aman dan Nyaman terhadap Masyarakat Saat Melaksanakan Libur Lebaran di … Baca Selengkapnya

Ungkap Aksi Pencurian Motor, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Padang Cermin

6detikcom,  Pesawaran-Polda Lampung_Kepolisian Sektor Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 13 Februari 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus-kasus tersebut. Kapolsek Padang Cermin IPTU  Apri Sampanuju, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, SH, S.IK, MM, … Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing, Pelaku Berhasil di Ringkus Polsek Padang Cermin

6detikcom,  Pesawaran–Polda Lampung_Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangani kasus ini. Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H., menjelaskan bahwa berkat penyelidikan intensif, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Wates Kec. Way Ratai pada Rabu pagi.. Kapolsek Padang Cermin IPTU  Apri Sampanuju, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP … Baca Selengkapnya

Polres Pesawaran Identifikasi Mayat Seorang Lansia Ditemukan Tergeletak Di Jalan Kecamatan Kedondong

6detikcom, Pesawaran— Ditemukan sesosok mayat lansia berjenis kelamin laki-laki di Jalan Dusun Tempel Sari, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pada Senin 22 Januari 2024 malam pukul 21.16. Diketahui, korban bersama Supiyani (58) Dusun Tanjung Mas, Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran ditemukan warga telah tergeletak di jalan dalam posisi tengkurap dan sempat … Baca Selengkapnya

Perkuat Sinergi Jelang Pemilu, Polres Pesawaran gelar jum’at Curhat Melalui Coffe Morning Bersama USPIKA

6detikcom, Pesawaran–Polres Pesawaran melaksanakan Jum’at Curhat dan Coffe Morning bersama Camat Gedong Tataan, Kapolsek Gedong Tataan, Danramil Gedong Tataan,  Bhabinsa , Bhabin Kamtibmas dan Kepala desa Sekecamatan Gedong Tataan Kab. Pesawaran dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilu Tahun 2024. Kegiatan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) di gelar di aula Polsek Gedong tataan pada … Baca Selengkapnya