Polres Pringsewu Apresiasi Debat Publik Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Berlangsung Aman dan Kondusif

PRINGSEWU – Debat publik perdana yang mempertemukan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 berlangsung dengan sukses di Hotel Urban Style Pringsewu pada Sabtu (2/11) malam. Acara yang mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak ini berjalan dengan aman dengan adanya pengamana yang katat dari apparat kepolisian dan instansi terkait lainya.

Dalam keterangannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, para kandidat, serta seluruh tim sukses yang telah menjaga kondusivitas selama acara berlangsung. “Kami sangat menghargai semangat demokrasi yang ditunjukkan oleh seluruh pihak, baik para calon maupun para pendukungnya. Suasana yang aman dan tertib menunjukkan kedewasaan berpolitik masyarakat Pringsewu,” ujarnya.

*Jalannya Debat dan Antusiasme Publik*

Debat publik ini dihadiri oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan memimpin Pringsewu pada periode mendatang. Acara ini mengundang perhatian besar dari warga Pringsewu yang ingin mendengar langsung visi, misi, dan program unggulan masing-masing pasangan calon. Pihak penyelenggara, bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu Pringsewu, telah menyiapkan format debat dengan tema pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Setiap pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan program-program unggulan mereka, mulai dari pengembangan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga solusi untuk isu-isu krusial seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan. Moderator turut membatasi waktu penyampaian setiap sesi untuk menjaga agar debat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dalam suasana debat yang hangat, para calon menunjukkan gaya debat yang bersahabat dan tetap menjunjung tinggi etika. Mereka tidak hanya beradu gagasan, tetapi juga memperlihatkan keseriusan dalam menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Antusiasme publik yang hadir pun tinggi, yang terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab yang diizinkan moderator pada akhir acara.

*Peran Aktif Polres Pringsewu dalam Menjaga Keamanan*

Kapolres Pringsewu juga menegaskan bahwa pihak kepolisian menerapkan protokol pengamanan ketat untuk memastikan situasi tetap terkendali selama dan setelah debat berlangsung. Personel kepolisian ditempatkan di beberapa titik strategis di dalam dan luar area Hotel Urban Style guna memastikan kenyamanan seluruh peserta, tamu undangan, serta warga yang turut hadir. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi gangguan yang dapat mengganggu kelancaran acara.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat Pringsewu untuk terus menjaga ketertiban selama masa kampanye hingga hari pemilihan. Ia berharap acara debat ini menjadi contoh bahwa perbedaan pilihan tidak perlu menjadi alasan untuk memecah persatuan. “Kami menghimbau semua pihak untuk tetap tenang, menghargai perbedaan, dan tidak mudah terprovokasi. Demokrasi yang sehat harus dimulai dari kedewasaan dan komitmen kita untuk bersama-sama menjaga keamanan,” ungkapnya.

*Harapan Masyarakat dan Kesadaran Demokrasi yang Meningkat*

Masyarakat Pringsewu menyambut positif acara debat ini sebagai langkah awal menuju pemilihan yang demokratis dan transparan. Bagi banyak warga, debat publik ini menjadi momen penting untuk melihat seberapa siap para calon dalam menghadapi tantangan dan kebutuhan daerah. Mereka berharap pasangan calon yang terpilih nantinya dapat menepati janji-janji kampanye yang telah disampaikan dan membawa Pringsewu menuju pembangunan yang lebih maju dan berkeadilan.

Dengan lancarnya pelaksanaan debat perdana ini, diharapkan bahwa seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah Pringsewu tahun 2024 dapat terus berjalan dengan aman dan kondusif. Penyelenggara pemilu, pihak keamanan, serta masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga suasana agar tetap harmonis hingga hari pemilihan, sebagai wujud dukungan terhadap demokrasi yang sehat dan damai.

Satgas Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu Amankan Kampanye Senam Bersama Paslon Fauzi-Laras di Dua Lokasi

PRINGSEWU – Polres Pringsewu melalui Satgas Operasi Mantap Praja mengawal dan mengamankan dua kegiatan kampanye dalam bentuk senam bersama yang digelar oleh pasangan calon (paslon) Bupati Pringsewu nomor urut 1, Fauzi-Laras, pada Jumat (25/10/2024).

Kegiatan kampanye ini berlangsung di dua lokasi berbeda. Pertama, senam bersama dilaksanakan di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo, dan kedua, diadakan di Pekon Srikaton, Kecamatan Adiluwih. Kedua acara tersebut diikuti puluhan peserta, dengan mayoritas partisipan adalah kaum perempuan.

Di sela-sela kegiatan senam, tim kampanye paslon Fauzi-Laras memperkenalkan visi dan misi pasangan calon, sekaligus memaparkan program-program unggulan yang akan dijalankan jika mereka terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Pringsewu. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai program paslon, tetapi juga menjadi strategi untuk menarik dukungan suara masyarakat menjelang pilkada.

Iptu Priyono, selaku Kasatgas Humas Polres Pringsewu, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa kedua kegiatan kampanye tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga selesai.

“Personel kami diterjunkan untuk memastikan kegiatan kampanye berjalan dengan aman dan sesuai aturan, tanpa adanya potensi gangguan keamanan,” jelas Iptu Priyono.

Polres Pringsewu mengimbau semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pilkada agar selalu menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan kampanye dan menghindari potensi konflik, demi terciptanya situasi kondusif di wilayah Pringsewu.

Polres Pringsewu Bersama PT Asabri Gelar Sosialisasi Perlindungan Sosial Bagi Anggota Polri

Pringsewu – Polres Pringsewu bekerja sama dengan PT Asabri (Persero) Lampung mengadakan sosialisasi program Asabri di aula Polres Pringsewu, Kamis (17/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono, S.H., beserta jajaran, Kepala Kantor Cabang Asabri Lampung, Dienul Fauza, dan seluruh personel Polres Pringsewu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Polri mengenai manfaat Asabri sebagai bentuk jaminan perlindungan dan kesejahteraan sosial, khususnya bagi personel yang sehari-hari menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas. Program ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2020, yang mengatur jaminan sosial bagi TNI, Polri, dan ASN.

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Bowo Wicaksono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Asabri dan menekankan pentingnya pemahaman mengenai program ini bagi seluruh personel. “Sebagai anggota Polri, kita sering dihadapkan pada situasi yang penuh risiko. Program Asabri bukan hanya sekadar perlindungan, tetapi juga bentuk kepedulian untuk menjamin kesejahteraan kita dan keluarga. Saya berharap seluruh anggota dapat memanfaatkan program ini dengan optimal,” ujar Kompol Robi Bowo Wicaksono.

Kepala Kantor Cabang Asabri Lampung, Dienul Fauza, menjelaskan bahwa Asabri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi anggota Polri. “Kami hadir untuk memastikan jaminan sosial yang kuat bagi anggota dan keluarga, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta santunan bagi keluarga almarhum anggota,” jelas Dienul.

Kegiatan sosialisasi juga memberi kesempatan kepada para peserta untuk bertanya terkait manfaat dan prosedur program Asabri, sehingga diharapkan setiap anggota Polri dapat memahami sepenuhnya perlindungan yang mereka terima.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polri di Polres Pringsewu semakin siap menjalankan tugas dengan rasa aman dan nyaman, karena mengetahui adanya dukungan jaminan sosial dari Asabri. Hal ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara Asabri dan Polri dalam memastikan kesejahteraan para anggota yang mengabdikan diri untuk masyarakat dan negara.

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas, Tolak Politik Uang dalam Pilkada 2024

6detik.com, Pringsewu – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Pringsewu mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan kepala daerah yang akan terpilih adalah sosok berintegritas dan bebas dari praktik politik uang. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, saat memulai kunjungan kerja ke Polsek Pringsewu Kota dan Polsek Gadingrejo pada Selasa (8/10/2024).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh jajaran kepolisian, pimpinan Uspika, lurah, kepala pekon dan tokoh masyarakat di dua polsek tersebut, Kapolres Yunnus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan situasi yang kondusif sepanjang pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa peran kepolisian bukan hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memastikan bahwa calon pejabat yang akan memimpin Kabupaten Pringsewu adalah pribadi yang bersih, tidak terlibat dalam politik uang, dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Pilkada adalah momentum penting bagi demokrasi. Masyarakat perlu memilih pemimpin yang berintegritas, yang tidak terlibat praktik suap menyuap atau politik uang. Kami dari Polres Pringsewu akan terus mengawal dan memastikan setiap pelanggaran, baik pelaku suap maupun penerima suap, akan diproses secara hukum,” tegas AKBP Yunnus Saputra.

Dalam pernyataannya, Kapolres juga menekankan bahwa integritas pemimpin daerah akan berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan bebas dari kecurangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang. Jangan sampai hak suara kita dibeli dengan iming-iming yang merusak masa depan daerah ini. Pilihlah pemimpin yang benar-benar berkomitmen membangun Pringsewu,” tambahnya.

Kapolres Yunnus pun memastikan bahwa Polres Pringsewu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama Pilkada berlangsung, serta berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalitas demi terselenggaranya Pilkada yang bersih, aman, dan adil.
Sementara itu kepada internal kepolisian orang nomro satu di polres pringsewu ini menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kepada seluruh jajaran, saya mengingatkan agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Terus tingkatkan kualitas kinerja dan pelayanan yang humanis,” tegas Kapolres.

Untuk diketahui Dalam lawatan perdananya ini, kapolres pringsewu turut didampingi sejulah pejabatnya, seperti Kabag SDM Kompol Arjon Syafri, Kasat Lantas Iptu David Pulner, Kasat Samapta AKP Tobing, Kasat Binmas AKP Madiyono, serta Kasi Propam Ipda Mulyono.

Kunjungan kerja ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antar aparat kepolisian dan pemangku kepentingan di wilayah Pringsewu, dengan harapan mewujudkan keamanan serta ketertiban yang semakin baik di tengah masyarakat. (Iql)

Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Pelajar, Satlantas Polres Pringsewu Gelar Edukasi di SMPN 3 Pringsewu

6detik.com, Pringsewu — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pringsewu menggelar program Police Goes to School di SMPN 3 Pringsewu pada Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini diawali dengan upacara bendera, di mana Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Kamsel) Polres Pringsewu, Ipda Silvi Purdiana, bertugas sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, Ipda Silvi mengajak seluruh warga sekolah, khususnya para siswa, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Keselamatan di jalan harus dimulai sejak dini, terutama di usia pelajar seperti kalian. Saya harap, para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menularkan kebiasaan baik ini kepada teman-teman dan keluarga di rumah,” ujar Ipda Silvi di hadapan peserta upacara.

Selain itu, kepada para guru dan tenaga pendidik, Ipda Silvi juga mengajak untuk turut berperan aktif dalam menanamkan pemahaman tentang disiplin berlalu lintas kepada siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. “Peran bapak dan ibu guru sangat penting dalam membimbing siswa agar menjadi generasi yang patuh dan disiplin dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Dalam sesi ini, petugas dari Satlantas Polres Pringsewu memberikan berbagai materi terkait cara aman berkendara, pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, dan ancaman bahaya yang dapat timbul dari pelanggaran lalu lintas.

Melalui program Police Goes to School ini, Polres Pringsewu berharap dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin para siswa dalam berlalu lintas, serta menciptakan generasi muda yang lebih peduli dan peka terhadap keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang melibatkan pelajar dapat ditekan seminimal mungkin. (iql)

Tragedi di Pringsewu: Seorang Ibu Nyaris Tewas Ditangan Anak Kandungnya

6detikcom, Pringsewu– Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Rabu (5/6/2024) sore di Pringsewu, Lampung. Seorang ibu rumah tangga nyaris tewas di tangan anak kandungnya. Korban, Sumarni (64), warga Pekon Waringinsari Timur, mengalami serangan brutal dari anaknya, Winarno (38), yang menggunakan senjata tajam jenis golok. Akibat serangan tersebut, Sumarni menderita luka parah di sekujur tubuhnya.

Beruntung, menantu korban segera mengetahui kejadian tersebut dan berhasil menyelamatkan serta mengevakuasi Sumarni ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pelaku, Winarno, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dipasung selama tiga tahun. Setelah aksinya diketahui, Winarno mencoba bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri menggunakan senjata tajam, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Akibat penganiayaan ini, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

“Sementara itu, Winarno yang juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, kini dirawat di Puskesmas Sukoharjo dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian,” ujar Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (6/6/2024) pagi.

Kapolsek menambahkan bahwa pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. Barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti penganiayaan dan upaya bunuh diri.

Menurut Riyadi, pihaknya masih menyelidiki penyebab Winarno sampai nekat menganiaya ibu kandungnya dengan begitu sadis. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. (*)

Rebutan Penumpang Berujung Penganiayaan antara Sopir Angkot

6detikcom, Pringsewu– Gegara rebutan penumpang Sul (45), sopir angkot Asal Kecamatan Talang Padang, Tanggamus tega menganiaya dan meludahi rekannya sesama sopir angkot, HB (56) warga Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. Akibat perbuatanya tersebut kini Sul ditangkap polisi dan mendekam di sel jeruji Mapolsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, bahwa peritiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat 16 Februari 2024 sekira pukul 06.45 Wib di jalan Iman Bonjol Pasar Pagi Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.

Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu rebutan penumpang. “Pelaku yang kesal kemudian mengejar dan menghadang mobil korban, setelah itu pelaku turun lalu memukul wajah korban,” ujar Kompol Rohmadi pada Rabu (3/4/2024) siang.

Selain memukul, kata Rohmadi, pelaku juga sempat meludahi wajah pelaku sebanyak dua kali dan setelah itu pergi meninggalkan lokasi sembari mengumpat korban. Tak terima dengan perbuatan pelaku korban kemudian melaporkan peritiwa tersebut ke pihak kepolisian.

kapolsek mengungkapkan, setelah menerima laporan korban Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan dan kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku. “Tersangka Sul kita amankan dirumahnya pada Selasa, 02 April 2024 sekira jam 02.30 WIB, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatanya,” jelasnya

kapolsek menyebut, motif tersangka Sul tega menganiaya korban lantaran kesal rebutan penumpang. “korban sering menyerobot calon penumpangnya sehingga tersangka kesal lalu menganiaya korban,” bebernya

lebih lanjut ia mengatakan, dalam proses penyidikan tersangka Sul di jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara (*)

Oknum Satpam dan Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Satnarkoba Polres Pringsewu

6detikcom, Pringsewu– Seorang anggota Satuan pengamanan (Satpam) yang bertugas di Mall pelayanan Publik Kabupaten Pringsewu berinisial WR (30) warga Pekon (Desa) Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersanga WR ditangkap polisi di tempat kerjanya di komplek pendopo Kabupaten Pringsewu pada Senin (19/2) sekira pukul 09.00 Wib . dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 4 buah plastik klip bekas pakai, 1 buah skop terbuatan dari sedotan dan 1 unit ponsel.

Dari penangkapan WR, lanjut kasat, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu tersangka lain berinisial HI (25), warga pekon Tanjung Kemala Kecamatan pugung, Kabupaten Tanggamus. Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap dirumahnya berselang dua jam kemudian atau pukul 11.00 Wib.

Dari tangan HI ini, kata kasat, Polisi kembali menyita barang bukti 1 paket sabu seberat 0,19 gram dan 1 unit ponsel serta 1 unit sepeda motor. “Tersangka HI ini diduga kuat berperan sebagai pengedar, tempat WR terbiasa memesan sabu,” ujar Kasat Narkoba pada Selasa (20/2/2024) siang.

Kasat menyebut pihaknya masih terus mendalami pengungkapan kasus narkotika tersebut. Ia juga menyampaikan jika kedua tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Pringsewu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksomal hingga 12 tahun penjara.” tandasnya (*)

Geger, Seorang petani di Pringsewu Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

6detikcom, Pringsewu, Lampung – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Pekon Gemahripah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Seorang pria bernama Mujiono (43), warga Pekon Gemahripah, ditemukan tenggelam di dalam kolam ikan. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh tetangganya sendiri, Hendro (43), Rabu 7 Februari 2024, sore.

Informasi yang diterima kejadian dimulai saat Hendro, yang rumahnya berdekatan dengan kolam korban, melihat adanya celana training hitam, golok, dan sepeda motor Honda Kharisma warna hitam milik Mujiono.

Merasa curiga, Hendro memanggil saksi lainnya, Sartono dan Suparno, untuk menyelidiki lebih lanjut. Mereka menemukan topi Mujiono muncul dari dalam air kolam. Para saksi kemudian memanggil warga lainnya untuk membantu mencari Mujiono yang diduga tenggelam.

“Upaya pencarian dilakukan dengan menggunakan 4 unit mesin alkon untuk mengeringkan kolam, serta beberapa warga yang turun langsung ke dalam kolam,” kata Hendro kepada awak media, Rabu (7/2/24) malam.

Sementara itu, menurut Kapolsek Pagelaran AKP Hasbulloh, setelah menerima informasi itu, pihaknya bersama warga segera melakukan pencarian dan setelah satu setengah jam akhirnya Mujiono berhasil ditemukan di dasar kolam dan langsung mengevakuasi ke rumah sakit.

“Kami langsung membawa Mujiono ke RSUD Pringsewu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sayangnya, setibanya di rumah sakit, Mujiono dinyatakan telah meninggal dunia,” kata AKP Hasbulloh.

AKP Hasbulloh menjelaskan, menurut keterangan dari dokter jaga di RSUD Pringsewu, Mujiono sudah dalam keadaan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit. Tidak ditemukan luka-luka pada tubuhnya, namun keluar cairan dari mulut dan hidungnya, menunjukkan tanda-tanda kekurangan oksigen.

“Diduga Mujiono meninggal sekitar 1-2 jam sebelum ditemukan,” jelasnya.

Sambungnya, barang bukti yang diamankan dari lokasi berupa, celana training warna hitam milik Mujiono, celana pendek warna abu-abu, topi warna hitam, sepeda motor Honda Kharisma warna hitam dengan nomor polisi BE 7385 VS, serta satu bilah golok dengan gagang kayu.

Ia menyebut bahwa kolam tersebut merupakan milik Mujiono sendiri yang berada di belakang rumah Hendro, memiliki kedalaman air kolam tersebut sekitar 3 meter.

Keluarga Mujiono menyatakan bahwa Mujiono hendak membersihkan kolam karena banyak rumput di sekelilingnya, namun Mujiono tidak bisa berenang.

“Keluarga korban memilih untuk tidak melakukan otopsi dan membuat Surat Keterangan Penolakan Otopsi, menyadari bahwa peristiwa ini merupakan musibah yang tidak terduga,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini jasad Mujiono disemayamkan di rumah duka, dan berdasarkan informasi sementara akan dimakamkan pada malam ini juga. (*)

Tergiur Uang 6 Miliar, Petani Di Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib

6detikcom, Pringsewu– Petugas kepolisian dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisa menarik Senjata tajam jenis samurai secara gaib. Korban diharuskan menyetor uang puluhan juta dalih sebagai biaya transportasi dan menyiapkan alat ritual.

Pelaksana harian kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menuturkan, bahwa kasus penipuan ini terjadi pada awal Desember 2023 lalu di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo Pringsewu namun baru dilaporkan korban ke polisi pada 29 Januari 2024.

Menurut Iptu Eko, Pelaku penipuan bernama Suparno (48), warga Pekon Pandansari, sedangkan korbannya adalah Sujono (58), warga Pekon Pandansari Selatan.

Dijelaskan Kapolsek, kronologis kejadian berawal saat tersangka mendatangi korban dirumahnya dan menceritakan sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib yang sudah dipesan seseorang dengan harga fantastis mencapai Rp.20 miliar. Saat itu pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual.

Atas dalih tersebut kemudian pelaku meminjam uang kepada korban dengan iming-iming nantinya akan memberikan imbalan sebesar Rp.6 miliar. Korban yang tergiur dengan janji manis pelaku kemudian secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp.38 juta.

berselang waktu, korban menanyakan kapan akan melakukan ritual penarikan senjata tajam secara gaib tersebut namun pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.

Hingga akhirnya pada 24 Januari 2024 lalu, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung dan meminta korban untuk tidak menyentuh atau membukanya hingga sepuluh hari karena nantinya akan berubah menjadi uang.

Lantaran korban curiga sebelum waktu yang ditentukan kemudian membuka bungkusan karung tersebut dan ternyata hanya berisi kardus air mineral kemasan. Sadar menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Suparno, pelaku penipuan diringkus polisi di Pekon Pandansari Selatan pada Senin, 29 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, atau hanya berselang 3 jam setelah dilaporkan korban,,” kata Eko dalam keterangannya kepada Media pada Senin sore.

Selain karung dan kardus air mineral kemasan, kata Eko, pihaknya turut mengamankan uang tunai senilai Rp1 juta yang tersisa dari penipuan tersebut.

Ditambahkannya, pelaku telah di lakukan penahanan di rutan Polsek Sukoharjo dan dijerat pasal 372, 378 KUHPidana. “Ancaman maksimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, menurut pelaku Suparno bahwa ia memang sengaja mengakali korban agar dapat diberikan pinjaman uang yang akan digunakan untuk membayar hutang.

Suparno menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukannya itu memang hanya modus untuk mengelabui korban sebab sebenarnya dirinya tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual tersebut. (*)

Polsek Sukoharjo Tangkap Dua Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor

6detikcom, Pringsewu| Polsek Sukoharjo polres Pringsewu mengamankan dua warga kecamatan Sukoharjo karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial ARK (28) warga Pekon Keputran dan TK (42) warga Pekon Sukoharjo III Barat, Sukoharjo, Pringsewu.

Pelaksanaan Harian Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, kedua pelaku diamankan di dua lokasi terpisah pada Jumat (19/1). Pelaku TK di ringkus di Pekon Sukoharjo III sekira pukul 00.15 Wib. sedangkan ARK di tangkap di Pekon Keputran pada pada pukul 21.00 Wib.

Dijelaskannya, kedua pelaku diduga terlibat kasus penipuan dan Penggelapan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor Polisi BE 3422 UA seharga Rp.4,5 juta, milik korban Rahul Andika (21), warga Pekon Keputran, Sukoharjo, Pringsewu.

Peristiwa pidana itu terjadi dirumah korban pada Minggu (14/1/2024) sekira pukul 13.00 Wib. Modusnya, pelaku ARK pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk membeli rokok ke warung. “Setelah ditunggu-tunggu oleh korban ternyata sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan ternyata sepeda motor yang baru dibeli korban tersebut telah digadaikan kepada orang lain seharga Rp.2 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo pada Senin (22/1/2024).

Menurut Iptu Eko Sujarwo uang hasil gadai, kemudian dihabiskan oleh kedua pelaku untuk keperluan pribadi, seperti membeli makan dan rokok.

Mantan Kapolsek Cukup Balak Polres Tanggamus ini menambahkan, bahwa sepeda motor milik korban telah berhasil ditemukan dan sudah diamankan di mapolsek Sukoharjo guna kepentingan penyidikan perkara.

Atas perbuatanya, kedua pelaku disangkakan telah melanggar pasal 378 Jo pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara 4 tahun. (*)

Polsek Sukoharjo Berhasil Membongkar Jaringan Peredaran Uang Palsu, Dua Pelaku Ditangkap

6detikcom, Pringsewu – Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan warga di wilayahnya. Dalam operasi ini, dua pelaku, AS (21 tahun) dan ZJA (17 tahun), keduanya warga kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung, berhasil diamankan.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari Eko Yulianto (35 tahun), seorang pedagang sembako asal Pekon Sukoharjo III. Eko curiga telah menerima pembayaran dengan uang palsu pecahan Rp.100 ribu pada Kamis, 18 Januari, sekitar pukul 15.30 WIB.

Polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi terduga pengedar, awalnya dengan mengamankan seorang remaja AM (14) beserta 4 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu. Namun, setelah interogasi, AM mengaku hanya disuruh oleh tersangka AS, tanpa mengetahui bahwa uang yang dibelanjakan adalah palsu.

Kapolsek Sukoharjo menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan AM, polisi segera menangkap AS di rumahnya pada Kamis sore pukul 17.00 WIB. AS mengakui mendapatkan uang palsu dari rekannya, ZJA, yang satu kampung dengannya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan ZJA, yang mengakui membeli uang palsu tersebut secara online melalui Facebook. Dalam pengungkapan kasus, pihak kepolisian menyita 6 lembar uang palsu pecahan Rp.100 ribu dan masih terus mendalami kasus peredaran uang palsu ini.

Kapolsek menyebut bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sukoharjo. Untuk proses hukum lebih lanjut, keduanya dijerat dengan Pasal 36 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Jo Pasal 245 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (***)

Polisi Berhasil Mengungkap Jaringan Penipuan dan Penggelapan Motor di Pringsewu: Dua Tersangka Ditangkap

6detikcom, Pringsewu- Polisi dari Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap jaringan kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Dalam pengungkapan ini, dua pria yang berperan sebagai pembeli dan penjual berhasil ditangkap.

Kedua pelaku tersebut diidentifikasi sebagai EA (28 tahun), warga Dusun Sinar Baru, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, dan HI (43 tahun), warga Pekon Banjar Sari, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Selain berhasil menangkap kedua tersangka, aparat kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario 160 CC berwarna hitam dengan nomor polisi BE 6010 UT. Sepeda motor tersebut merupakan milik Heru Ariyanto (36 tahun), warga Pekon Podosari, Pringsewu, yang hilang karena dicuri oleh seorang pria berinisial KA pada tanggal 12 Januari 2024.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi terpisah pada Rabu (17/1/2024). Tersangka pertama, HI, ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Pekon Rejosari, Pringsewu, saat hendak menjual sepeda motor hasil kejahatan.

“Kita amankan tersangka HI saat hendak menjual sepeda motor yang didapat dari hasil kejahatan di daerah Pekon Rejosari, Pringsewu,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota kepada media pada Jumat (19/1/2024).

Dari penangkapan tersangka RI, lanjut Kapolsek, polisi melakukan proses pengembangan dan dalam waktu 6 jam kemudian berhasil menangkap tersangka lain, yaitu EA, di rumahnya di Dusun Sinar Baru, Pekon Negeri Agung, Talang Padang, Tanggamus. EA, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diduga berperan sebagai penadah dan menyuruh tersangka HI untuk menjual sepeda motor hasil penipuan.

“EA membeli sepeda motor dari KA seharga Rp. 5 juta, kemudian akan dijual lagi seharga Rp. 7,5 juta, dan dari kegiatannya itu tersangka akan mendapatkan keuntungan Rp. 2,5 juta,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap KA, pelaku utama penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga Rp. 28 juta. Kedua tersangka EA dan HI telah ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota, dan dalam proses penyidikan, keduanya dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.(***)

Polisi dan Warga Amankan Tiga Pelajar SMK Yang Hendak Tawuran di Gadingrejo

6detikcom, Pringsewu| Polisi dan warga mengamankan tiga pelajar SMK yang hendak tawuran. Mereka diamankan di jalan Ahmad Yani Pringsewu tepatnya di depan kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP), Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu malam (17/1/2023) sekira pukul 18.30 Wib.

Ketiga pelajar yang diamankan berinisial GM (17) , MG (16) dan RM (16). Mereka tercatat sebagai siswa SMK YPT Pringsewu.

Selain mengamankan ketiga pelajar, Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar saat hendak tawuran.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, ketiga pelaku saat ini telah diamankan di mapolsek Gadingrejo dan sedang dalam proses pemeriksaan. Ia juga menjelaskan jika pihaknya masih memburu puluhan pelajar lain yang berhasil lolos.

Sebelum diamankan, ungkap Kapolsek, ketiga pelaku bersama puluhan pelajar lain dari SMK YPT berkonvoi dengan belasan sepeda motor dari arah Pringsewu hendak menuju arah SMKN 1 Gadingrejo.

Saat perjalanan puluhan pelajar melakukan aksi tidak terpuji seperti berteriak-teriak sambil mengayunkan ikat pinggang berkepala besi yang mereka bawa.

Ketika melintas di simpang SMKN 1 Gadingrejo, ada seorang remaja yang berupaya menegur aksi tersebut namun rombongan pelajar SMK YPT tidak terima dan mengeroyok remaja tersebut.

Akibat di keroyok, NP (18) warga Pekon Tambahrejo mengalami luka memar di bagian punggung akibat terkena sabetan ikat pinggang.

“Mengetahui aksi kelompok pelajar semakin beringas, warga sekitar yang sudah geram berupaya membubarkan Kelompok pelajar tersebut,” ujar Kapolsek Gadingrejo saat dikonfirmasi awak media pada Rabu malam.

Mengetahui banyak warga berdatangan, Lanjut Kapolsek, kelompok pelajar mulai ketakutan dan lari kocar-kacir. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran akhirnya tiga pelaku berhasil diamankan di depan kampus Universitas Aisyah (UAP) Pringsewu.

Menurut Kapolsek ketiga pelaku tawuran yang berhasil ditangkap nyaris menjadi korban amarah warga namun beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke mapolsek Gadingrejo.” Jelasnya

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelajar SMK YPT tersebut rencananya akan melakukan tawuran dengan pelajar lain dari SMKN 1 Gadingrejo.

“Sebelumnya dua kelompok pelajar ini sudah menjalin komunikasi dan janjian akan tawuran di wilayah kecamatan Gadingrejo” ungkapnya.

Kapolsek menegaskan, Polisi tidak segan untuk memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau menganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat meskipun pelakunya masih berstatus pelajar. (*)

Sebulan Buron, DPO Pencuri Hewan Ternak di Tangkap Polisi

6detikcom, Pringsewu– Seorang buronan kasus pencurian tidak berkutik saat ditangkap polisi di salah satu kandang ayam yang berada Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Lampung pada Rabu (16/1/2024).

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial AA (24) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran. Ia diamankan polisi karena terlibat pencurian 11 ekor hewan ternak jenis unggas di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada 15 Desember 2023 lalu.

“Setelah 1 bulan menjadi buronan, keberadaan tersangka AA berhasil kami ketahui dan langsung kami amankan dan dibawa ke mapolsek Gadingrejo untuk menjalani proses hukum,” terang Kapolsek Gadingrejo melalui release humasnya pada (Rabu (17/1/2024)

Kapolsek mengatakan, pencurian itu tidak hanya melibatkan AA seorang diri tetapi bersama satu tersangka lain berinisial AAS (21) yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan saat ini masih mendekam di sel tahanan Polisi. Ia menyebut jika motor kedua tersangka nekat mencuri karena terdesak kebutuhan uang untuk membiayai ongkos perjalan kerja ke Palembang.

Menurut kapolsek, dalam proses penyidikan perkara kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Nasib apes menimpa AAS, pemuda berusia 21 tahun asal Desa Negeri Sakti, Gedong Tataan, Pesawaran. Pasalnya pencuri unggas ini tepergok usai mencuri 9 ekor ekor ayam dan 2 entok di Pekon Gadingrejo Timur, Gadingrejo, Pringsewu pada Jumat (15/12/2023) malam.

Nurwidayat (41), korban pencurian mengatakan, Jumat malam sekira Pukul 21.00 Wib dirinya mengecek kandang ayam miliknya yang berada dibelakang rumahnya dan mendapati pintu kandang ayam sudah terbuka dan 9 ekor ayam miliknya sudah hilang. Mengetahui ayam miliknya hilang korban berupaya melakukan pencarian dan kemudian bertemu dengan Agus Sujari yang juga sedang mencari 2 ekor entok miliknya yang hilang.

Setelah pencarian tidak membuahkan hasil menyadari jika hewan ternaknya sudah dicuri kemudian korban menuju rumah kepala Pekon untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun saat korban menuju rumah kepala Pekon lalu berpapasan dengan dua orang tidak dikenal naik sepeda motor sambil membawa dua buah karung yang diletakkan dipangkuan dan dashboard sepeda motor.

“Karena curiga lalu saya meminta kedua orang pemuda tersebut berhenti namun keduanya malah langsung kabur lalu saya kejar,” kata Nurwidayat.

Setelah beberapa saat terjadi kejar-kejaran, lanjut Nurwidayat, kedua pemuda tersebut berupaya mendorong sepeda motor korban namun sepeda motor yang dikendarainya malah oleng lalu jatuh ke areal persawahan dan kemudian kedua pemuda tersebut Kabur meninggalkan sepeda motor dan dua karung yang dibawanya.

Saat dibuka oleh korban, ternyata karung tersebut ternyata berisi 9 ekor ayam yang terdiri dari 4 ekor ayam Bangkok jantan dan 5 ekor ayam betina milik korban yang hilang dan juga 2 ekor entok milik Agus Sujari.

Nurwidayat menyebut, Akibat kejadian pencurian tersebut dirinya mengalami kerugian materil sebesar Rp5 juta. (*)