Waspada Pasang Maksimum, Polres Pesawaran Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas Pantai Sementara Waktu

6detikcom, Pesawaran – Kepolisian Resor Pesawaran merilis peringatan dini terkait potensi kenaikan air laut pasang maksimum yang diprediksi akan terjadi pada tanggal 21 sampai dengan 22 Desember 2025. Langkah antisipasi ini diambil untuk melindungi masyarakat dan wisatawan yang berada di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran.

Peningkatan ketinggian air laut ini dipicu oleh fenomena bulan baru yang terjadi pada tanggal 20 Desember 2025. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan permukaan air laut hingga mencapai titik maksimum pada dua hari berikutnya.

Berdasarkan data yang diterima dari BMKG Lampung, terdapat beberapa wilayah di Provinsi Lampung yang memiliki potensi terdampak banjir pesisir, antara lain :

1. Pesisir Pesawaran
2. Pesisir Bandar Lampung
3. Pesisir Tanggamus
4. Pesisir Lampung Selatan
5. Pesisir Timur Lampung
6. Pesisir Barat Lampung

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Pesawaran memberikan imbauan khusus kepada masyarakat:
Bagi warga yang hendak mengisi waktu libur di pesisir pantai Pesawaran diminta untuk sementara waktu menghindari destinasi hiburan pantai atau laut karena adanya kekhawatiran dampak fenomena cuaca ekstrem dan Siklon Tropis Bakung.

Masyarakat diwajibkan untuk selalu memantau prakiraan cuaca terkini sebelum melakukan perjalanan atau bepergian. Mengurangi segala bentuk aktivitas di laut untuk sementara waktu demi keselamatan bersama.

Polres Pesawaran menekankan pentingnya kewaspadaan dini agar tidak terjadi insiden yang membahayakan di kawasan wisata bahari selama fenomena alam ini berlangsung. Masyarakat dapat terus memantau informasi terkini melalui akun resmi Humas Polres Pesawaran atau kanal informasi BMKG.(red)

Tinggalkan Balasan