Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Libur Panjang Dengan Hal Positif

6detikcom, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengimbau para remaja di Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 dengan hal yang positif.

“Kami mengimbau kepada remaja di Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur panjang beberapa hari ke depan dengan kegiatan yang positif,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (27/1/2025).

Kombes Pol Alfret juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dengan aktivitas anak anak saat berada di luar rumah khususnya pada malam hari.

“Kepada bapak dan ibu warga Bandar Lampung untuk memperhatikan anak-anaknya, lebih peduli khususnya saat momen libur panjang,” ujarnya Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 mengatakan bahwa peran orang tua dan lingkungan mampu memberikan dampak positif bagi perilaku anak anak agar terhindar dari kenakalan remaja seperti aksi tawuran hingga balap liar.

“Mari bersama-sama menjauhi hal-hal yang negatif, hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepada orang lain” imbuhnya.

Kapolresta Bandar Lampung menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka selama liburan.

“Membangun lingkungan yang positif bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan suasana liburan yang menyenangkan dan bebas dari masalah sosial,” pungkasnya.

Polresta Bandar Lampung bersama Dit Samapta Polda Lampung dalam dua hari terakhir telah menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja, dan yang terbaru Patroli gabungan berhasil mengamankan 8 remaja berikut 3 buah sajam di seputaran Kampung Bugis, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebagai langkah preventif, Polresta Bandar Lampung meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan kamtibmas dan kriminalitas selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.(*)

Waspada Kejahatan, Polda Lampung Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

6detikcom, Lampung – Kepolisian Daerah Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.

Orang tua diminta untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, serta selalu memperhatikan individu dengan perilaku mencurigakan yang dapat mengancam keselamatan anak.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan, Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat.” ungkap Kombes Umi, Minggu (12/1/2025).

Pesan ini disampaikan menyusul penangkapan WT (64), seorang mekanik bengkel di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

WT diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak perempuan berusia 4 tahun pada Kamis (9/1/2025), di bengkel tempatnya bekerja yang bersebelahan dengan rumah korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat bengkel sedang tidak beroperasi untuk melakukan aksinya. Kami menyesalkan kejadian ini dan berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak,” ujar Kombes Umi.

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian menemukan tanda-tanda yang mengarah pada dugaan pelecehan.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Barat, yang langsung bertindak cepat menangkap pelaku di kediamannya pada malam hari setelah kejadian.

Barang bukti berupa celana dalam milik korban telah diamankan oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan. WT kini dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kami mengapresiasi keberanian keluarga korban melaporkan kejadian ini. Langkah cepat ini membantu proses hukum berjalan dengan baik,” tambah Kombes Umi.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama.(***)

 

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

6detikcom, Lampung – Peredaran narkoba yang masif di Lampung mendapat perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam upayanya menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika, Helmy menegaskan bahwa Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Helmy.

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia.

Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

*Pengungkapan Besar di Pelabuhan Bakauheni*

Baru-baru ini, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024).

Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatera Barat, ke Tangerang.

“Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” ujar Helmy.

Ia menambahkan bahwa Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

*Kolaborasi dengan Semua Pihak*

Helmy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI.

Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

“Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy, Jumat (8/11/2024).

*Mendukung Visi Pemerintahan Prabowo-Gibran*

Kapolda juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

*Lampung, Pusat Perhatian dalam Perang Melawan Narkoba*

Dengan peran strategis Lampung sebagai pintu gerbang antara Sumatera dan Jawa, peredaran narkoba terus menjadi tantangan besar.

Volume kendaraan yang menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap harinya, menjadikan jalur ini favorit bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Helmy menegaskan bahwa langkah terpadu sangat diperlukan.

“Kami terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lampung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Helmy, seraya berharap bahwa masyarakat tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Lampung diharapkan menjadi wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika, mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (*)

 

Kapolresta Bandar Lampung Minta Siswa Jauhi Narkoba Hingga Judol, Patuhi Guru dan Orang Tua

6detikcom, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., meminta para pelajar sebagai generasi muda untuk menjauhi segala bentuk prilaku negatif seperti narkoba dan judi online.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Abdul Waras saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri 4 Bandar Lampung, Senin (4/11/2024).

Dalam amanatnya, Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan.

“Narkoba, tawuran, dan judi online adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kalian harus menjaga diri agar tidak terjerumus,” ujarnya di hadapan ratusan siswa yang mengikuti upacara.

Kapolresta juga menekankan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari terlibatnya siswa dalam hal-hal negatif tersebut. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi online tidak hanya merugikan secara fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jadilah generasi yang cerdas, disiplin, dan berprestasi. Masa depan kalian masih panjang, dan semua tergantung dari pilihan yang kalian buat hari ini, jangan mudah terprovokasi oleh ajakan ajakan senior yang menjurus kepada hal hal yang negatif,” Kata Kombes Pol Abdul Waras.

Kapolresta menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mendidik serta membimbing siswa untuk menjadi pribadi yang berprestasi dan berkarakter positif.

“Guru dan orang tua kalian adalah orang-orang yang paling peduli dengan masa depan kalian. Patuhilah mereka, Jadikan nasihat guru dan orang tua sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan hidup. Dengan begitu, kalian akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan disiplin,” Tandasnya.

Selain memberikan motivasi dan peringatan, Kapolresta juga mengajak siswa untuk proaktif dalam menghindari lingkungan atau pergaulan yang berpotensi buruk serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

“Kalian adalah harapan bangsa. Jangan sia-siakan kesempatan belajar di sekolah ini. Ayo fokus mengejar prestasi dan mimpi yang kalian cita-citakan, ingat tugas kalian hanya belajar,” tandas Kombes Pol Abdul Waras.(*)

Polisi Himbau Warga Tidak Berkebun Paska Harimau Tewaskan Seorang Petani di Lampung Barat

6detikcom, Lampung – Polda Lampung menghimbau masyarakat Kecamatan Suoh, Lampung Barat untuk tidak melakukan aktifitas di kebun.

Himbauan ini dikeluarkan setelah ditemukannya seorang petani bernama Karim Yulianto (46) dalam keadaan meninggal dunia di kebunnya yang berada di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Karim tewas setelah diserang oleh seekor Harimau Sumatera. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

“Kami Kepolisian Daerah Lampung menghimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktifitas berkebun. Himbauan ini kami harapkan dijalankan mengingat Harimau yang menyerang seorang warga belum tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (22/9/2024).

Umi menerangkan, Satgas Penanganan Harimau yang berdiri dari TNI, Polri, TNBBS, BKSDA masih melakukan pemetaan untuk mencari keberadaan hewan tersebut.

“Tim saat ini masih melakukan pencarian terkait dimana keberadaan hewan ini. Kami berharap himbauan ini bisa diterapkan masyarakat untuk menghindari adanya korban lainnya,” ungkap dia.(***)

 

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat untuk Hindari Penyebaran Hoax Selama Pilkada 2024

6detik.com, Pringsewu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada Serentak 2024, Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyebaran berita hoax dan konten provokatif. Langkah ini diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak tersandung masalah hukum akibat penyebaran informasi yang tidak benar.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Satuan Tugas Preemtif Operasi Mantap Praja Polres Pringsewu saat melakukan kegiatan sambang kamtibmas ke berbagai kelompok masyarakat pada Jumat (20/9/2024). Dalam kegiatan tersebut, Polres Pringsewu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memilah informasi yang diterima dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.

Kasatgas Humas, Iptu Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menegaskan bahwa penyebaran berita hoax dapat memicu keresahan di tengah masyarakat dan merusak stabilitas keamanan. “Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas sumbernya, terutama yang bersifat provokatif. Selain berbahaya bagi keamanan, hal tersebut juga dapat berakibat pada jeratan hukum bagi pelakunya,” jelas Iptu Priyono.

Lebih lanjut, Iptu Priyono menambahkan bahwa Polres Pringsewu akan terus mengintensifkan patroli siber untuk memantau potensi penyebaran hoax selama masa Pilkada. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan mengutamakan ketenangan serta persatuan selama proses pemilihan berlangsung.

Polres Pringsewu juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika menemukan adanya penyebaran hoax atau konten provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung aman, damai, dan sukses.” pungkas kpd media(iql)

Waka Polresta Bandar Lampung Imbau Perkuat Satkamling Jelang Pilkada 2024

6detikcom, Bandar Lampung – Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan,S.I.K., mengimbau masyarakat untuk memperkat Satkamling jelang Pilakda 2024, di Kota Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor dua dilingkungan Polresta Bandar Lampung saat bertatap muka dengan warga kelurahan Sumber Agung, dalam kegiatan Jumat Curhat di Kampung Sinar Jati, Kecamatan Kemiling, pada Jumat pagi (13/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Erwin Irawan menyampaikan imbauan penting terkait Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November.

Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penggiatan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan).

Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk menghidupkan kembali Satkamling. Ini penting agar situasi tetap kondusif dan aman, terutama menjelang Pilkada 2024.” ungkap Wakapolresta AKBP Erwin Irawan, S.I.K.

Selain itu, Wakapolresta menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik selama masa Pilkada.

“Menjelang Pilkada, suasana politik bisa memanas, tetapi kita harus menjaga persatuan dan ketertiban di masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita,” ujar AKBP Erwin Irawan.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari jaga kerukunan dan hindari konflik yang dapat merusak suasana harmonis di lingkungan kita.” tambahnya.

Lebih lanjut Wakapolresta Menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif jelang Pilkada.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai di masa yang penuh dinamika seperti Pilkada ini.” tutup AKBP Erwin Irawan.

Acara Jumat Curhat ini diakhiri dengan dialog terbuka antara warga dan kepolisian, di mana masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait masalah keamanan di wilayahnya.(*)

Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Diancam Penjara 15 Tahun

6detikcom, Bandar Lampung – Polda Lampung menegaskan praktik pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana kurungan penjara belasan tahun hingga denda miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku pembakaran dapat dikenai pidana dengan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ketentuan pidana dan dendam akibat praktik pembakaran hutan dan lahan itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Ayat 3 UU RI Tahun 1999.

“Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan dengan denda maksimal 5 milyar rupiah,” ujar Umi, Selasa (10/9/2024).

Seiring ketentuan ancaman tersebut, Umi turut mengajak masyarakat untuk tidak lagi sengaja menggunakan pola membakar hutan saat melakukan pembukaan lahan.

“Apalagi saat ini masuk puncak musim kemarau dengan angin kencang yang sangat cepat api membesar dan meluas,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari bencana kebarakan di puncak musim kemarau ini, khususnya acapkali terjadi kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

“Hindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kebakaran di wilayah sekitar, terlebih melakukan aktivitas tersebut dengan unsur kesengajaan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(***)

 

Cegah Aksi Curanmor, Polsek Sukarame Imbau Penghuni di Sejumlah Tempat Kost

6detikcom, Bandar Lampung – Mencegah aksi curanmor dan kriminalitas lainnya, Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas se kecamatan Sukarame untuk melakukan patroli hunting dengan menyambangi sejumlah tempat kost yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame. Petugas patroli sendiri merupakan gabungan para Bhabinkamtibmas se Kecamatan … Baca Selengkapnya

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Bermain Petasan

6detikcom, Pringsewu| Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat khususnya para anak muda tidak menyalakan atau main petasan. Hal ini untuk mencegah terjadinya insiden ledakan petasan seperti di beberapa daerah. “Ya kami imbau agar warga masyarakat terutama para remaja untuk tidak menggunakan bahan peledak atau petasan, baik itu untuk sekadar hiburan maupun,” kata AKBP Rio Cahyowidi … Baca Selengkapnya

Polsek Tanjung Senang Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang kembang api yang berdagang di sepanjang Jalan Ratu Dibalau depan Pasar Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung, Selasa (04/04) siang. Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., … Baca Selengkapnya

Polisi Bubarkan Aksi Perang Petasan Di Lapangan Mars Pringsewu

6detikcom, Pringsewu| Aksi perang petasan dan kembang api disaat bulan ramadhan kembali terjadi di Kabupaten Pringsewu. Aksi berbahaya yang dilakukan Para remaja itu berlangsung di area lapangan Mars di Kelurahan Pringsewu Selatan Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu. Menanggapi keresahan masyarakat dan juga mengantisipasi adanya korban jiwa, tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Pringsewu Kota mendatangi lokasi … Baca Selengkapnya

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Tidak Panik Hadapi Isu Penculikan Anak

6detikcom, Pringsewu— Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau warga masyarakat untuk tidak panik berlebihan merespons maraknya isu penculikan anak yang beredar di berbagai platform media sosial dan grup di aplikasi WhatsApp. “Kami imbau masyarakat untuk tenang, tidak panik, dan tidak terprovokasi bila menerima informasi terkait penculikan anak,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dalam release Humasnya … Baca Selengkapnya

Marak Isu Penculikan Anak, Kabid Humas Polda Lampung Imbau Ini Kepada Masyarakat

6detikcom, Lampung Selatan (Polda lampung)-— Saat ini tengah marak beredar isu penculikan anak di Provinsi Lampung, baik melalui media cetak, online, maupun Media sosial. Terkait hal itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlalu panik dalam menyikapi isu tersebut, … Baca Selengkapnya