Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Barang Berharga di Lingkungan Sekolah di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjungkarang Barat meringkus AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, usai mencuri barang berharga di dalam lingkungan sekolah. Pelaku berhasil menggasak 1 buah tas yang berisikan 1 unit laptop milik korban AE.

Polisi menangkap AR (45) pada Minggu (2/2/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah makan, jalan yos sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengatakan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah saat menjalankan aksinya.

“Pelaku masuk ke dalam lingkungan sekolah, seolah olah akan menjemput siswa di sekolah tersebut, memantau situasi jika dipastikan aman, barulah pelaku ini mengambil barang berharga di lingkungan sekolah tersebut,” Kata Kompol Enrico, Kamis (6/2/2025).

Hasil pemeriksaan, Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa di dua sekolah di Bandar Lampung.

Pengungkapan ini berawal saat Polisi dan korban memancing korban untuk melakukan transaksi penjualan laptop milik korban, yang di pasarkan oleh pelaku di sebuah forum jual beli di media sosial.

“Usai berhasil mengambil laptop tersebut, kemudian barang curian ini ditawarkan melalu media sosial,” Kata Enrico.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat (31/1/2025), sekira pukul 15.00 WIB, di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit Laptop merk Lenovo warna hitam milik korban.

“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian,” Kata Kasat Reskrim.(*)

Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Panjang meringkus HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran nekat mencuri sepeda motor. Aksi pencurian ini sudah direncakanan oleh keduanya dengan menduplikat kontak sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

“Pasca kejadian, korban ditemani oleh pelaku RS datang ke Polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut, setelah kita cek TKP, banyak kejanggalan dengan peristiwa yang dilaporkan,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyeldikan dan pemeriksaan, akhirnya pelaku RS mengaku jika motor milik korban tersebut diambil oleh rekannya HS dengan menggunakan kunci duplikat.

“Sudah lama direncanakan oleh keduanya untuk mengambil sepeda motor korban,” Kata Kapolsek.

Sebelum mencuri, pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi, saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.

“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Kompol Martono.

Usai mencuri, Pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.

Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya.

HS (53) ditangkap petugas pada Jumat (31/1/2025), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Jelas Martono.(*)

Kabur Ke Sumsel, Supir Truk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bakar Teman Wanita

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat meringkus P (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran usai membakar teman wanitanya dengan menyiram cairan yang mudah terbakar ke arah tubuh korban.

Insiden tragis terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akibat perbuatan tersebut korban TW (44) mengalami luka bakar serius di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku nekat melakukan hal tersebut karena cemburu.

“Pelaku ini cemburu karena mengetahui jika korban jalan dengan laki laki lain, itu yang membuat pelaku sampai nekat menyiram korban dengan cairan yang mudah terbakar dan membakarnya,” Kata Kompol Enrico, Kamis (6/2/2025).

Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai supir truk lintas provinsi ini telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama 5 tahun.

Kompol Enrico menjelaskan bahwa pelaku sudah merencakan hal tersebut dan membuntuti korban saat pulang kerja sebelum akhirnya menyiram korban dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kurang dari 1×24 jam, dengan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lumbuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, akhirnya pelaku bisa kita tangkap di wilayah Musi Rawas,” Kata Enrico.

Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti 1 helai baju berwarna putih, 1 potong celana jeans dan 1 potong jaket jeans.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau minimal 5 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat.

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi juga akan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden ini. (*)

Komplotan Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Penganiayaan Driver Taksi Online di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus kawanan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang driver taksi online, berinisial HS.

3 orang pelaku berhasil dibekuk, sedangkan 1 orang pelaku lainnya berinisial AJ (35) masih dalam pencarian Polisi.

Para pelaku yang berhasil dibekuk yaitu JK (35), EA (24) dan FD (18), ketiganya merupakan warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Polisi membekuk ketiganya pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, di sejumlah lokasi berbeda di Panjang, Bandar Lampung.

“Hasil penyelidikan dan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Bandar Lampung akhirnya kami bisa mengetahui bahwa pelakunya berjulmlah empat orang dan 3 orang berhasil kita tangkap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (3/2/2025).

Kombes Pol Alfret menjelaskan bahwa para pelaku berpura pura mengorder taksi online dengan tujuan awal ke wilayah Way Halim, Bandar Lampung.

Namun dalam perjalanan para pelaku membatalkan pesanan awalnya yang minta diantar ke way halim dan meminta korban untuk diantar ke wilayah Natar, Lampung Selatan.

Dalam perjalanan tepat dekat traffic light Terminal Raja Basa, kawanan ini melancarkan aksinya.

“Pelaku FD (21) bertugas memesan taksi online kemudian dia ikut bersama rekan rekannya, dan tujuannya memang akan melakukan pencurian,” Kata Kombes Pol Alfret.

Saat melancarkan aksinya, kawanan ini menggunakan 2 bilah senjata tajam untuk mengancam sambil menganiaya korban di dalam mobil.

“Para pelaku ini memiliki perannya masing masing, ada yang menutup mata korban, ada yang mengancam sambil menusukkan senjata tajam ke arah tubuh korban dan ada yang coba memegang tangan korban,” Kata Kombes Pol Alfret.

Korban yang mencoba melawaan akhirnya menabrakkan mobil miliknya pinggir jalan, hingga akhirnya kawanan ini langsung melarikan diri ke arah belakang SDN 2 Raja Basa.

“Korban mengalami luka lecet di bagian dada, belakang kuping dan lengan tangan,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah senjata jam jenis golok, 1 bilah pisau tanpa gagang dan 1 unit handphone.

Aikibat perbuatannya tersebut, Para pelaku di jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun kurungan penjara.(*)

Kabur Ke Pulau Jawa, Pelaku Utama Penganiaya Remaja Hingga Tewas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap AB alias Otoy (17), salah satu pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial FS hingga meninggal dunia. Usai menganiaya korban, Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa.

Melalui upaya negosiasi dan persuasif dengan pihak keluarga pelaku, akhirnya pelaku mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

AB (17) ditangkap petugas pada Sabtu (18/1/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di wilayah Serang, Banten.

“Sebelumnya sejumlah pelaku sudah kita tangkap, dan sudah tahap II, sekarang sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, kemudian yang terakhir pelaku utama juga sudah kita tangkap yaitu AB alias Otoy,” Kata Kaur Bin Ops Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi, Jumat (31/1/2025).

Iptu Saidi menambahkan pelaku AB membacok korban FS ke arah bagian dada menggunakan senjata tajam jenis corbek.

Sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 4 orang remaja terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban FS meninggal dunia.

Adapun keempat remaja itu berinisial MRP (14), IS alias Bagong (15), ST alias Mbot (17) dan CSG (15) yang masih berstatus pelajar.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (18/12/2024), sekitar pukul 02.00 WIB, di jalan dokter Harun I, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Korban FS (15) bersama rekan rekannya pulang dari lapangan Saburai melewati jalan dokter harun, Saat melintas di jalan tersebut, laju sepeda motor korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.

Karena takut, korban sempat akan mencoba melarikan diri dengan berputar arah, namun terjatuh sehingga sekolompok remaja ini langsung mengejar korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban meninggal dunia dengan luka robek dibagian dada. (*)

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran 2,2 Kg Sabu, 6 Pelaku Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung. Polisi menangkap 6 orang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 2,2 kilogram serta 100 butir pil ekstasi.

“Total barang bukti narkoba yang berhasil kita sita yaitu sabu seberat 2,2 kilogram dan 100 butir pil ekstasi, yang jika dirupiahkan ditaksir senilai 2,2 miliar rupiah,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (31/1/2025).

6 orang pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari 5 orang laki laki dan 1 orang perempuan.

Keenam pelaku tersebut yaitu AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34) dan RF (34).

Para pelaku ini ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya pelaku AF, Kamis (30/1/2025), pukul 13.30 WIB di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung.

Dari tangan AF, Polisi menyita sabu seberat 0,95 gram.

Hasil pengembangan yang dilakukan, petugas kembali meringkus HL (31) dan RD (34), di wilayah Kelurahan Sukamaju, Teluk Betung Selatan Bandar Lampung. Polisi menyita sabu seberat 0,18 gram dari keduanya.

Penggerebakan kembali dilakukan di Jalan RE Martadinata, Kampung Ampai, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur, dan polisi menangkap dua orang tersangka, yakni RI (28) dan HM (34).

Dari tangan mereka, ditemukan dua plastik klip berisi sabu seberat 0,66 gram. RM mengaku mendapatkan barang tersebut dari Hendra, yang kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi terbesar terjadi pada Jumat, (31/1/2025), pukul 00.30 WIB, saat polisi menangkap seorang pelaku RF (33) di kontrakannya di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Badak, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung.

Dari tangan RF, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus besar warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisi kristal putih, satu kantong plastik bening yang berisi 12 plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip berisi empat plastik klip sabu, satu plastik klip berisi tiga plastik klip sabu, satu plastik klip berisi 12 plastik klip sabu, dengan total berat bruto mencapai 2.200 gram atau 2,2 kg.

Tak hanya itu, Petugas menemukan 100 butir pil ekstasi yang dibungkus terpisah dalam 10 plastik klip.

Kombes Pol Alfret menambahkan dengan pengungkapan ini, pihaknya sudah menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini menjadi keberhasilan kami dalam mengungkap, namun juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus bisa memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung,” jelas Kombes Pol Alfret.

Alfret juga meminta kerja sama semua pihak agar pihaknya bisa terus mengungkap peredaran gelap narkotika hingga harapannya kota Bandar Lampung bebas dari peredaran narkotika.

Dari seluruh operasi ini, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.201,76 gram dengan nilai sekitar Rp2.201.790.000,- dan 100 butir ekstasi dengan nilai sekitar Rp35.000.000,-.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Nelayan di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Telukbetung Selatan meringkus DD (38), warga Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Saat ditangkap, Polisi menemukan 7 paket kecil sabu siap edar yang disimpan dibawah lemari di dalam kamar pelaku.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini ditangkap petugas, pada Rabu (29/1/2025), sekitar pukul 05.00 WIB, di rumahnya,Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kapolsek Telukbetung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, kemarin pada hari Rabu (29/1/2025), pelaku DD kita tangkap di rumahnya, dan kami juga turut menyita 7 paket kecil sabu siap edar yang disimpan di bawah lemari di ruang kamar tidur,” Kata AKP Dhedi, Kamis (30/1/2025).

DD (38) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BI (DPO).

“DD ini diajak oleh BI untuk berjualan sabu, keduanya saling kenal, atau berteman,” jelas AKP Dhedi.

BI (DPO) memberikan paket sabu seberat 1,5 gram untuk kemudian dipecah dan dijual oleh pelaku DD.

Dalam transaksi terakhirnya dengan pelaku BI (DPO), Pelaku DD sudah berhasil menjual 3 paket kecil sabu dengan harga perpaket sebesar 100 ribu rupiah.

Dihadapan petugas, keuntungan penjualan sabu dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Pengakuannya, baru tiga bulan terakhir ini pelaku jadi pengedar sabu, karena tergiur keuntungan yang didapatkan,” Kata Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.(*)

6 Pengedar Dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Dalam Kurun Waktu Sepekan

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir narkoba dalam waktu sepekan. Beragam jenis narkoba disita dari para pelaku, mulai 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja.

“Selama kurun waktu dari 24 Januari sampai 29 Januari, kami berhasil menangkap 6 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa metode peredaran narkoba dilakukan dengan menjual melalui media sosial hingga mapping atau meletakkan narkoba ditempat tertentu.

“Untuk wilayah peredaran, di wilayah Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya kini terus mendalami guna mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.

“Yang kita tangkap ini semuanya pengedar dan kurir, kita masih lakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok barang haram tersebut,” Kata Kompol I Made Indra Wijaya.

Paket narkoba yang dijual oleh para pelaku bervariasi, mulai dari 100 ribu hingga 1 juta rupiah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Kami selaku penanggung jawab bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, siap dan berkomitmen utuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung,” tandas Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk peduli terhadap anak anaknya agar terhindar dari pengaruh narkoba.(*)

Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor, 2 Pucuk Senpi Rakitan Disita

6detikcom, Bandar Lampung – Polreta Bandar Lampung meringkus 5 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sejumlah amunisi.

Komplotan curanmor yang ditangkap yaitu TP (23), DI (23), WH (29), AS (29) dan ST (32), kelimanya merupakan warga kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal, saat patroli yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kedaton mendapati kawanan ini sedang beraksi di sebuah rumah kos, di Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa, Bandar Lampung, pada Selasa (28/1/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap para pelaku mencoba melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas.

“Anggota yang berpatroli curiga, kemudian coba menangkap para pelaku namun kawanan ini melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah anggota,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 2 orang pelaku berhasil ditangkap dilokasi yaitu TP (23) dan DI (23) berikut 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, namun 3 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang lainnya di wilayah Sukarame, Bandar Lampung,pada Selasa (28/1/2025) sore hari.

Kombes Pol Alfret menambahkan kawanan ini kerap melancarkan aksinya pada malam hingga menjelang subuh dengan target sepeda motor matic.

“Modusnya motor hasil curian oleh kawanan ini terlebih dahulu disimpan atau ditaruh dilokasi tertentu, seperti di semak semak, atau kebun, setelah terkumpul barulah dibawa oleh kawanan ini ke wilayah Lampung Tengah,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku mampu mencuri sepeda motor hingga 4 unit dalam sekali beraksi.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk penadah kendaraan hasil curian maupun terkait asal senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Alfret.

Kawanan ini sudah hampir 4 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung.

“Di wilayah Bandar Lampung semetara ini ada 4 TKP, mereka juga mengaku pernah melakukan aksinya di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan, dan ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolresta.

Selain kelima pelaku, dalam kasus ini Polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi, 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, kunci seribu untuk memecahkan gembok dan anak kunci letter T.

“Terhadap para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak,” tandas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa tindak pidana yang terjadi atau dialami, agar pihaknya dapat melakukan langkah langkah cepat dalam mengungkap peristiwa tersebut.(***)

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria berinisal RP (24), lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Warga Kelurahan Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung ditangkap petugas pada Minggu (26/1/2025) dini hari, di wilayah Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Tak hanya RP (24), Polisi juga kini tengah mengejar salah seorang rekan pelaku yaitu GN (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, pada hari Minggu (26/1/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku RP berhasil ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” Kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Selasa (28/1/2025).

Kawanan ini kerap mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman atau teras rumah.

Dihadapan petugas, RP mengaku sudah dua kali melakukan aksinya yaitu pada bulan Desember 2024 di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal dan pada Kamis (23/1/2025) di wilayah Gunung Sulah, Sukarame, Bandar Lampung.

“Kawanan ini kerap melakukan aksi pada malam hari hingga menjelang subuh,” Jelas Enrico.

Dalam menjalankan aksinya, RP sendiri berperan sebagai esekutor barang berharga milik korban, sedankan GN memantau situasi di lokasi.

“Motor curian dibawa kabur dengan cara di step, dan ketika sudah berada di lokasi aman, baru dihidupkan” Kata Enrico.

RP mengaku sepeda motor curian dijual dengan harga kisaran 4 sampai 5 juta rupiah.

GN berperan menjual kendaraan curian di wilayah Tegineneng, Pesawaran.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban, 1 buah jaket warna hijau dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Kasat Reskrim. (*)

Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sajam

6detikcom, Bandar Lampung – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, 8 remaja dari dua kelompok remaja akhirnya bisa diamankan, pada Senin (27/1/2025).

Kedelapan remaja yang diamankan yaitu AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).

Petugas mengamankan para remaja ini pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Telukbetung Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan kedelapan remaja tersebut.

“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 8 remaja berikut sejumlah sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Senin (27/1/2025).

Hasil interogasi, dua kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

“Mendapati informasi, kemudian tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Teluk Betung, sampai akhirnya berhasil mengankan para remaja tersebut,” Kata Nilawati.

Selain mengamankan 8 remaja, Polisi juga menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.

“Kedelapan remaja dan barang bukti selanjutnya kita serahkan ke Piket Serse guna pengusutan lebih lanjut,” Kata AKP Agustina.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Libur Panjang Dengan Hal Positif

6detikcom, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengimbau para remaja di Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 dengan hal yang positif.

“Kami mengimbau kepada remaja di Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur panjang beberapa hari ke depan dengan kegiatan yang positif,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (27/1/2025).

Kombes Pol Alfret juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dengan aktivitas anak anak saat berada di luar rumah khususnya pada malam hari.

“Kepada bapak dan ibu warga Bandar Lampung untuk memperhatikan anak-anaknya, lebih peduli khususnya saat momen libur panjang,” ujarnya Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 mengatakan bahwa peran orang tua dan lingkungan mampu memberikan dampak positif bagi perilaku anak anak agar terhindar dari kenakalan remaja seperti aksi tawuran hingga balap liar.

“Mari bersama-sama menjauhi hal-hal yang negatif, hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepada orang lain” imbuhnya.

Kapolresta Bandar Lampung menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka selama liburan.

“Membangun lingkungan yang positif bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan suasana liburan yang menyenangkan dan bebas dari masalah sosial,” pungkasnya.

Polresta Bandar Lampung bersama Dit Samapta Polda Lampung dalam dua hari terakhir telah menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja, dan yang terbaru Patroli gabungan berhasil mengamankan 8 remaja berikut 3 buah sajam di seputaran Kampung Bugis, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebagai langkah preventif, Polresta Bandar Lampung meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan kamtibmas dan kriminalitas selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.(*)

Polresta Bandar Lampung Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga Terdampak Banjir di Dua Lokasi

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mendistribusikan 5000 liter air bersih ke dua lokasi yang terdampak banjir di Kota Bandar Lampung. Ribuan liter air ini diangkut menggunakan kendaraan taktis water canon untuk menuju lokasi, Senin (20/1/2025).

Dua lokasi yang didatangi yaitu Kampung Selirit, Panjang Utara dan Kampung Sinar Baru, Panjang Selatan Bandar Lampung.

“Ada dua lokasi yang kita datangi, kesemuanya ada di wilayah Panjang, di dua tempat ini kita distribusikan air bersih, karena kita dapati informasi jika masyarakat di wilayah ini kekurangan air bersih dampak dari bencana banjir beberapa hari lalu,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (20/1/2025).

Tak hanya itu, Polisi juga membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat setempat.

“Kita juga bagikan paket bantuan berupa sabun cuci, sabun mandi dan sabun cuci piring kepada warga dilokasi,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dilokasi tersebut, sejumlah warga tampak antusias dengan membawa derijen dan ember untuk mendapatkan air bersih.

Kapolresta Bandar Lampung berharap air bersih ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak bencana banjir. (*)

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si, resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung. Dirinya menggantikan Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K.

Serah terima jabatan (sertijab) Kapolresta Bandar Lampung dilaksanakan di Mapolda Lampung, Jumat (17/1/2025).

Prosesi sertijab tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

“Benar hari ini, sertijab Kapolresta Bandar Lampung dilaksanakan di Mapolda Lampung,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nialwati, Jumat (17/1/2025).

Nila menjelaskan, sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari surat telegram dengan nomor: 2777/XII/KEP/2024. Surat telegram ini dikeluarkan Mabes Polri pada, Minggu, 29 Desember 2024.

Nila mengatakan, mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang wajar. Mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi dan juga sebagai bentuk pembinaan karir.

“Mutasi adalah hal biasa dilakukan di institusi Kepolisian. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi juga sebagai bentuk promosi jabatan untuk mendapatkan karier yang lebih tinggi,” tutur AKP Agustina Nilawati.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003.

Pria kelahiran 25 April 1979 ini memulai kedinasan sebagai perwira pertama di Polda Banten.

Lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tahun 2010 ini juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dan Kasat Reskrim Polres Pangkal Pinang, Polda Bangka Belitung.

Sebelum menjabat sebegai Kapolresta Bandar Lampung, Pria berdarah ambon ini, sebelummnya mengemban amanah sebagai penyidik Muda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.(*)