Gasak Barang Berharga Milik Teman, Tukang Las Di Bandar Lampung Diringkus Polsek Tanjung Senang

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus RA (23), warga Jalan Padat Karya, Labuhan Dalam, Tanjung Senang Bandar Lampung.

RA (23) yang berprofesi sebagai tukang las ini, ditangkap lantaran diduga keras terlibat aksi pencurian sejumlah barang berharga milik korban DA (28), yang terjadi pada hari Sabtu (10/02/2024) dini hari di tempat tinggal korban yang terletak di Jalan Ratu Dibalau, Gang Sutomo, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Korban RA (23) sendiri mengetahui persitiwa pencurian tersebut pada Sabtu (10/02/2024) siang, dan setelah itu korban melaporkan kejadian ke Mapolsek Tanjung Senang.

Berbekal laporan dari korban dan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas salah satu pelaku.

Petugas akhirnya berhasil menangkap RA (23) di sebuah warung angkringan yang terletak di Seputaran Jalan Sultan Agung, Way Halim Kota Bandar Lampung, pada Minggu (11/02/2024) dihi hari.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MM, mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., menerangkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku RA (23) dibantu oleh rekannya DK (DPO).

“Kedua pelaku ini merupakan teman korban, jadi keduanya mengetahui seluk beluk keadaan rumah” ungkap Ipda Alan.

Alan menjelaskan bahwa kedua pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mendorong pintu ruang tamu, dimana saat itu pintu hanya dikunci namun korban tidak mengunci bagian Grendel atas pintu, Setelah berhasil masuk kedalam rumah, kedua pelaku langsung menggasak sejumlah barang berharga milik korban seperti sepatu merk Nike, sepatu merk MK, sepatu Aldo, sepatu merk Gues, tas merk Coach, tas merk Gucci, tas merk Hermes, tas merk LV, sandal merk Yuan, dompet merk C&K, farfum Mar Jacob, jam tangan merk patek Philippe, jam tangan merk bonia, jam tangan merk Ac, jam tangan mirage, jam tangan merk cartir, Magic com, tabung gas yang difasir kerugian senilai Rp 160 juta rupiah.

“Saat itu korban bermalam di rumah orang tuanya, di Gedong Air, dan rumah dalam keadaan kosong” ujar Ipda Alan.

Dari tangan pelaku RA (21), petugas berhasil menyita 3 pasang sepatu, 1 buah magic com, 1 buah tas, 1 buah oven listrik dan 1 unit sepeda motor merk Honda Verza warna putih Nopol B 3427 BSP, alat yang dipergunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Terhadap pelaku DK (DPO) saat masih kita lakukan pencarian” ungkap Alan.

Akibat perbuatannya, tersebut Pelaku dijerat dengan Pasa 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(***)

Polsek Tanjung Senang Himbau Pedagang Kembang Api Tidak Menjual Petasan

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung Polda Lampung melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang kembang api yang berdagang di sepanjang Jalan Ratu Dibalau depan Pasar Way Kandis Tanjung Senang Bandar Lampung, Selasa (04/04) siang.

Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan, SH, MH., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya dalam bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023.

“Kita sambangi, kita himbau para pedagang untuk tidak menjual petasan atau mercon” ungkap Ipda Alan.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengungkapkan bahwa petasan yang kerap di nyalakan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalani ibadah puasa.

“Selain suara yang bising, kami khawatir petasan ini juga bisa digunakan oleh remaja remaja sebagai alat untuk tawuran” ujar Ipda Alan.

Selain itu, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan juga menghimbau masyarakat juga turut berperan aktif salah satunya dengan tidak membeli petasan atau mercon.

“Perintah Bapak Kapolresta Bandar Lampung jelas, Kami akan tindak tegas para pedagang yang menjual petasan” Ujar Ipda Alan.

Dalam kegiatan patroli ini, Polsek Tanjung Senang hanya mendapati 4 buah petasan jenis korek api dari salah satu pedagang kembang api. (Red)