
Bandar Lampung — Upaya pencegahan kekerasan dan kejahatan terhadap anak serta remaja terus digencarkan melalui kegiatan edukatif di lingkungan sekolah. Pada Kamis pagi, 12 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Bullying, Anti Pelecehan Seksual, serta kampanye “Stop Bugil Depan Kamera” di SMAN 14 Bandar Lampung.
Kegiatan ini menghadirkan tim advokat dan paralegal dari Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner, yakni Novellia Yulistin Sanggem, S.H., Aini Putrie, S.H., Iin Kartika, serta Ahmad Zaky Farindra sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, para narasumber memberikan edukasi komprehensif kepada para siswa mengenai bahaya perundungan (bullying), berbagai bentuk pelecehan seksual baik secara langsung maupun melalui media digital, serta konsekuensi hukum dan dampak psikologis dari tindakan membuat maupun menyebarkan konten tidak senonoh di depan kamera.
Materi bertajuk “Stop Bugil Depan Kamera” secara khusus menyoroti maraknya kejahatan siber yang menyasar kalangan remaja, termasuk modus ancaman dan pemerasan (sextortion), serta penyalahgunaan data pribadi. Para siswa diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga privasi, serta memahami risiko hukum yang dapat timbul dari penyalahgunaan teknologi.
Selain memberikan pemahaman dari sisi hukum, para narasumber juga mendorong para siswa untuk berani melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan bullying maupun pelecehan seksual. Mereka menegaskan bahwa terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan merupakan tanggung jawab bersama.
Pembina OSIS SMAN 14 Bandar Lampung, *Pak Sabikis*, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini yang tidak terlepas dari penggunaan media sosial.
“Kami sangat berterima kasih kepada tim dari Kantor Hukum Novel Sanggem, S.H. and Partner atas edukasi yang diberikan kepada siswa-siswi kami. Materi yang disampaikan sangat penting agar anak-anak memahami batasan, etika, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia digital. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan karakter bagi peserta didik,” ujar Pak Sabikis.
Salah satu siswa kelas XI, *Rere*, juga mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa materi yang diberikan membuka pemahamannya mengenai pentingnya menjaga diri di era digital.
“Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih paham tentang bahaya bullying dan pelecehan seksual, terutama yang terjadi di media sosial. Ternyata banyak risiko hukum dan dampak psikologis yang sebelumnya tidak kami sadari. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuat kami lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” ungkap Rere.
Kegiatan ini mendapat sambutan dan antusiasme tinggi dari para siswa maupun pihak sekolah. Diharapkan, sosialisasi semacam ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna membangun generasi muda yang sadar hukum, berani bersuara, serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati.
Melalui kegiatan ini, para pelajar SMAN 14 Bandar Lampung diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, etika, serta keselamatan diri, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital.
