
BANDAR LAMPUNG — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung merilis hasil pemetaan kondisi kerja jurnalis perempuan di Lampung. Hasil survei menunjukkan kebutuhan mendesak akan perlindungan, kesejahteraan, dan lingkungan kerja yang setara.
Survei dilakukan pada 4–25 November 2025 dan melibatkan 47 jurnalis perempuan dari berbagai daerah. Sebanyak 61,7% responden bertugas di Bandar Lampung, sementara sisanya tersebar di sejumlah kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Mayoritas responden berusia 21–40 tahun dan bekerja sebagai reporter. Sebanyak 57,4% berstatus karyawan tetap, sedangkan sisanya kontrak dan kontributor lepas.
Upah Rendah dan Minim Fasilitas Kerja
Hasil survei menunjukkan persoalan kesejahteraan masih menjadi tantangan besar. Sebanyak 38,3% jurnalis perempuan tidak menerima gaji rutin bulanan, dan 40,4% menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi Lampung.
Selain itu, banyak perusahaan media belum menyediakan asuransi kesehatan, jaminan ketenagakerjaan, maupun tunjangan operasional seperti transportasi, makan, dan komunikasi.
Fasilitas ramah perempuan juga masih minim. Hanya 25,5% responden menyebut tersedia ruang laktasi, dan hanya 2,1% yang memiliki akses tempat penitipan anak.
Diskriminasi dan Ancaman Kekerasan
Survei juga menemukan 44,7% jurnalis perempuan pernah mengalami diskriminasi saat bekerja. Bahkan, 23,4% mengaku pernah mengalami pelecehan seksual, baik secara verbal, fisik, maupun daring.
Sebanyak 63,8% responden juga mengaku sering merasa cemas saat meliput isu sensitif, dipicu tekanan kerja, deadline, relasi dengan narasumber, hingga tekanan dari atasan.
Koordinator Bidang Gender AJI Bandar Lampung, Tuti Nurkhomariyah, menegaskan hasil survei menunjukkan perlindungan terhadap jurnalis perempuan masih lemah.
“Upah layak, perlindungan sosial, serta mekanisme penanganan kekerasan seksual harus menjadi standar, bukan pilihan,” ujarnya.
AJI Dorong Kebijakan Media Berperspektif Gender
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, menilai hasil pemetaan ini harus menjadi perhatian serius perusahaan media dan pemangku kepentingan pers.
Menurutnya, jurnalis perempuan memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan menghadirkan perspektif inklusif dalam pemberitaan.
AJI Bandar Lampung mendorong perusahaan media memperkuat kebijakan ketenagakerjaan berperspektif gender, menjamin upah layak, perlindungan sosial, keamanan kerja, serta dukungan kesehatan mental bagi jurnalis perempuan di Lampung.
