KARO – Ledakan kemarahan publik menghantam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Danke Rajagukguk, setelah diduga memblokir WhatsApp jurnalis yang mencoba mengkonfirmasi laporan LHKPN yang menunjukkan nilai kekayaan bersih minus sekitar Rp140 juta. Tindakan ini dipandang sebagai upaya menutup-nutupi dan tidak transparan, memicu kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat.
Masyarakat menilai, pejabat publik seperti Kajari Karo seharusnya menjadi contoh keterbukaan dan akuntabilitas, bukan malah bersikap defensif dan menutup diri dari pertanyaan media.
“Jika beliau tidak bersalah, kenapa harus blokir? Apakah ada yang ingin disembunyikan?” tanya seorang warga Karo dengan nada marah.
Reaksi masyarakat tidak berhenti di situ. Beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Karo berencana melakukan gerakan donasi terbuka untuk membantu Kajari Karo membayar hutangnya yang mencapai Rp140 juta. “Kami ingin membantu beliau, karena jelas-jelas beliau butuh uang untuk bayar hutang,” ujar salah satu inisiator gerakan dengan nada sarkas.
Gerakan donasi ini merupakan bentuk kritik sosial yang kuat terhadap sikap pejabat publik yang dinilai tidak responsif terhadap pertanyaan jurnalis dan tidak transparan dalam mengelola keuangan negara. Masyarakat berharap, polemik ini menjadi momentum untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan pejabat publik terhadap media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan pemblokiran WhatsApp jurnalis maupun tanggapan atas rencana gerakan donasi dari masyarakat tersebut. (*)
