Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja

6detikcom, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 14 orang remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran yang mengakibatkan tewasnya satu orang remaja RA (16), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

RA (16) tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Peristiwa tawuran antar 2 kelompok remaja ini terjadi pada Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib, di jalan Ikan Mas, belakang kantor Bumi Waras, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Mendengar peristiwa tersebut, Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan dilokasi, Petugas menemukan bercak darah serta barang bukti senjata tajam yang diduga sebagai alat yang digunakan para remaja saat melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, polisi bergerak cepat pasca kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut.

“Saat ini kami telah mengamankan 14 orang remaja dari dua kelompok tersebut,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Sabtu (4/5/2024).

Enrico menjelaskan bahwa, ke 14 orang remaja yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap 14 remaja ini, terkait peran mereka saat peristiwa tersebut terjadi,” jelas Kompol Enrico.

Sampai saat ini, Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan korban RA (16).

Polisi juga saat ini tengah memburu 8 orang yang diduga ikut dalam aksi tawuran antar kelompok remaja di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

“Kami sudah profiling terhadap 8 orang tersebut, kami imbau agar mereka untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Teluk Betung Selatan” jelas kompol Enrico.

Saat ditanya pemicu kejadian tersebut, karena adanya cekcok yang akhirnya mengakibatkan perkelahian.

Selain korban meninggal dunia yaitu RA (16), satu korban lagi masih di rumah sakit Tjockrodipo Bandar Lampung dengan mengalami luka pada bagian punggungnya.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, memberikan pengawasan yang lebih, khususnya saat anak anak berada di luar rumah terlebih saat malam hari, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.(*)

Kapolres Pesawaran Cek Tempat Pelayanan dan Laksanakan Audiensi Dengan Tokoh Masyarakat

6detikcom, Pesawaran–Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melakukan pengecekan langsung di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran. Sabtu (4/5/2024) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek langsung tempat pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari Polres Pesawaran.

Kedatangan Kapolres ke tempat pelayanan guna memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik dan optimal.

Ditempat yang berbeda, Wakapolres Pesawaran KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., melaksanakan kegiatan Audiensi dengan tokoh Masyarakat Pesawaran tentang Responden Pelayanan Publik Polres Pesawaran yang bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Pesawaran dihadiri Oleh Sejumlah PJU Polres Pesawaran Diantaranya Kasat Lantas Polres Pesawaran, Kanit Regident Polres Pesawaran, Kasiwas Polres Pesawaran, Ka SPKT Polres Pesawaran, Personil Polres Pesawaran dan para tokoh Masyarakat Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran dalam Pengecekan Tempat Pelayanan Publik Mengatakan “Kita cek tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran meliputi pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari, Kita pastikan anggota memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis dan jangan sampai ada pungli yang membebani masyarakat.

Kapolres berharap, petugas di tempat pelayanan publik ini dapat bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan pelayanan yang ada, baik administrasi maupun fasilitas yang ada sehingga pelayanan prima Polri Khusunya Polres Pesawaran benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.” Tutup Kapolres”.(***)

Kondisi Jalan Rusak parah dan Berkubang,Masyarakat Minta Pemerintah Perbaiki.

6detikcom, Pesawaran–Kondisi Jalan Kabupaten dan Jalan Provinsi di Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran sangat memprihatinkan,rusak parah dan berkubang,masyarakat Punduh Pidada meminta pemerintah perbaiki,Jumat ( 03/05/2024 )

Pasalnya,Jalan kabupaten yang melintasi tiga Desa di kecamatan tersebut seperti Jalan Kabupaten di Desa Bawang,Desa Suka Maju dan Desa Pagar Jaya kondisinya sekarang sangat memprihatinkan rusak parah dan berkubang.

Begitu juga halnya jalan Provinsi di kecamatan tersebut,persisnya di perlintasan Desa Kuta Jawa,
Desa Rusaba,Desa Sukajaya dan Desa Bangun Rejo,
kondisinya juga rusak dan berkubang.

“Jalan raya kabupaten ini sejak di bangun sekitar dua tahun yang lalu kondisinya sekarang rusak parah dan berkubang,Kata Suripto warga dusun Surabaya Desa Sukamaju.

Hal tersebut di benarkan oleh Dedi warga dusun Sukamandi masih dari desa yang sama Desa Sukamaju.

“Benar pak,jalan ini sudah dua tahun tidak ada perbaikan, dengar-dengar katanya sih pernah di usulkan ke bapak Bupati pesawaran saat Musrenbangdes,namun hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda untuk diperbaiki.”Kata Dedi.

“Jalan raya ini merupakan jalur urat nadi perekonomian kami,karna sudah lama tidak ada perbaikan maka kami masyarakat bersama bapak kepala Desa berinisiatif memperbaikinya dengan cara swadaya bergotong royong,
semennya dari bapak Lurah,
pasir dan koralnya dari masyarakat,”Terangnya.

“Kami sangat berharap kepada bapak Bupati Pesawaran,jalan raya ini segera di perbaiki agar kondisinya tidak bertambah parah apa lagi sekarang musim penghujan,”Tutup Dedi.

Sementara di tempat terpisah warga Desa Pagar Jaya yang tidak mau di sebut namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa di Desanya ada gorong-gorong jalan kabupaten mengalami rusak parah setelah lebaran bulan April lalu,sudah di perbaiki secara swadaya sekitar satu minggu yang lalu.

“Kira-kira seminggu setelah lebaran gorong-gorong jalan kabupaten di ujung jalan aspal itu jebol,karna tidak ada perbaikan dari pemerintah akhirnya pemdes dan masyarakat turun tangan melakukan perbaikan dengan cara swadaya gotong royong,
“Ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat Punduh Pidada yang meminta pemerintah memperbaiki jalan raya kabupaten di desa tersebut,
yang rusak parah dan berkubang,Salpani Camat punduh Pidada saat di temui awak media menyampaikan bahwa memang sempat ada pembangunan jalan provinsi di kecamatan Marga Punduh paska Viralnya kondisi infrastruktur jalan-jalan provinsi di lampung oleh Tiktoker Bima waktu itu.

“Di bangunlah waktu Viralnya Bima Tiktoker,itu pikir saya mau nyatu yang marga punduh yang sedikit aspal itu, gak lama dari itu kami rapat di Provinsi,Kata Salpani.

“Pesawaran ada tiga Kecamatan yang hadir Padang Cermin,Marga Punduh,Punduh Pidada,dari Tanggamus lima Camat,
Kelumbayan,Kelumbayan Barat yang jelas waktu itu Tanggamus lima Kecamatan yang hadir,”Terangnya.

“Nah kata saya jadi juga ini ada orang ngukur-ngukur memang ada yang ngukur jalan,ngukur terus gak di bangun-bangun,tak ada sampai hari ini,”Tuturnya.

Terkait aspirasi masyarakat Punduh Pidada yang meminta pemerintah memperbaiki kondisi jalan Kabupaten dan jalan Provinsi yang rusak,
Camat Punduh Pidada mengatakan yang namanya aspirasi keluhan dari bawah kita usulkan kita naekan,
“Pungkasnya.(Tim)

 

Rapat Koordinasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Provinsi Lampung

6detikcom, Bandar Lampung–Rapat koordinasi gerakan rakyat indonesia bersatu (Grib Jaya) membawa kesepakatan terhadap perwakilan dari 15 kabupaten kota.

Hadir dalam acara rapat koordinasi Gerakan rakyat indonesia bersatu(GRIB JAYA) Dendi albar.SH yang diwakilkan oleh Herman sebagai wakil ketua 1,wakil ketua 2 Agustama. SP ,Sekretaris Rega Yansen wakil Sekretaris Sadidi Hudli Grib naya provinsi lampung beserta jajaran kepengurusan dari 15 Kabupaten/kota se-provinsi lampung.

Acara koordinasi tersebut diadakan di kantor DPD grib Jaya provinsi lampung, acara tersebut berlangsung hikmat membawa suasa yang mempersatukan langkah menuju rakyat indonesia bersatu sesuai dengan slogan grib jaya NKRI harga mati.

Harapan Herman sebagai wakil ketua 1 Grib Jaya provinsi lampung terbentuk nya DPC setiap kabupaten kota untuk selalu solid dan satu komando untuk Gerakan indonesia bersatu (GRIB Jaya) .imbuhnya (Tim)

Sejumlah Pejabat Utama Rotasi, Polres Pesawaran Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

6detikcom,  Pesawaran–Polda Lampung-Polres Pesawaran menggelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/213/IV/KEP/2024 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran. Kamis (2/5/2024) Pagi.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., memimpin jalannya Kegiatan Upacara Serah terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polres Pesawaran.

Para Pejabat Utama Polres Pesawaran yang mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan diantaranya yaitu Wakapolres yang Sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Muhammad Riza T, S.H., M.H, diserahkan kepada KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Lampung Timur.

Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Maryanto, S.H., M.H, diserahkan Kepada AKP Edy Saputro, S.I.K.,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Wadanden Gegana Satbrimob Polda Lampung.

Kabag Log sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Mulyadi diserahkan kepada KOMPOL Dulhapid, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H., diserahkan Kepada AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kasat Intel sebelumnya dijabat oleh IPTU Dartiyo Santiko, S.H., diserahkan Kepada AKP Harminto, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung.

Serta Kasi Humas Polres Pesawaran yang Kini dijabat oleh IPTU Irwan Susanto,S.E, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwasannya Rotasi/Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa untuk Penyegaran.

“Saya sampaikan kapada seluruh anggota Polres Pesawaran untuk mendukung penuh kinerja apa yang rekan-rekan berikan kepada pejabat lama untuk pejabat yang baru baik Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan kasi humas jangan mengurangi kinerja yang selama ini sudah berjalan dan saya berharap bisa memberikan kinerja yang lebih baik”.Tutur Kapolres.

Tak hanya itu, Pejabat Utama Polres Pesawaran yang menjalani Tugas Purna Bhakti di lingkungan Polri yakni Kabag Log KOMPOL Mulyadi dan Kasi Humas AKP Kemas Khairul Shaleh.

Usai melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Ramah tamah, Kenal Pamit dan Pedang Pora guna memberikan penghormatan terahir dengan berakhirnya masa Tugas di lingkungan Kepolisian.(****)

Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore, di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Sejumlah barang berharga berhasil diambil oleh pelaku seperti televisi, Hand phone, cincin dan kalung emas milik korban.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, pada Sabtu (27/04/2024) sore.

“Betul pelaku AM (49) kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan” ungkap Kompol Mujiono.

Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang.

“Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, korban sedang berada di rumah mertuanya” jelas Mujiono.

Korban sendiri mengetahui peristiwa tersebut, karena diberitahukan oleh tetangganya.

“Korban dihubungi oleh tetangganya, jika pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka, setelah dicek, benar kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang” jelas Kompol Mujiono.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menitipkan sejumlah barang hasil curian kepada salah seorang teman seprofesinya.

“Semua barang curian masih lengkap, belum ada yang dijual oleh pelaku dan saat kita lakukan penyitaan” ucap Mujiono.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pesawaran Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus EH (34), warga Desa Way Harong, Way Lima, Pesawaran, lantaran nekat menggelapkan sepeda motor.

Pria yang berprofesi sebagai security kantor di Bandar Lampung ini, ditangkap petugas di rumahnya, Desa Way Harong, Pesawaran, pada Jumat (26/04/2024) sore.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa (23/04/2024), di jalan Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Pelaku berhasil membawa lari sepeda motor merk Yamaha WR 155, warna hitam, tahun 2022, Nopol B 5848 TKZ milik korban AW (22).

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku EH (34).

“Benar yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Dennis.

Dennis menerangkan bahwa, modus pelaku dalam menjalankan aksi dengan berpura pura akan membeli sepeda motor milik korban, setelah bertemu, kemudian mengecek kondisi sepeda motor dengan menghidupkan mesin sepeda motor, dan saat korban lengah, tiba tiba korban langaung membawa lari sepeda motor milik korban.

“Saat itu sedang sibuk menerima telepon dari orang tuanya, disitulah kesempatan pelaku melarikan sepeda motor milik korban” jelas Dennis.

Korban sendiri menjual sepeda motornya dengan memasang iklan di marketplace face book.

Hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Pesawaran.

“Kita masih terus dalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban lainnya, dengan modus yang sama” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara.(*)

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).

“Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota Marinir melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Jumat (26/4/2024).

Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.

“Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Try menerangkan bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(***)

Kembali Jualan Sabu dan Ganja, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Tak kapok, HF (42), pria warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung ini kembali harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat kembali melakoni bisnis haram, dengan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja.

Resedivis narkoba yang baru menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2022 ini, tak berkutik saat petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Minggu (22/04/2024) malam.

HF (42) ditangkap di sebuah gang, yang berada di jalan Darussalam, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Saat ditangkap, Petugas menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, hasil pengembangan yang dilakukan oleh Jajarannya, petugas kembali berhasil menyita 4 paket kecil berisikan daun ganja kering.

“Untuk barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan di saku celana depan, sedangkan paket ganja ditemukan di selipan dinding rumah pelaku” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Gigih menambahkan bahwa pelaku HF (42) sudah menjalankan bisnis haramnya kurang lebih selama 2 bulan terakhir.

“Pelaku mendapatkan paket barang haram ini dari seseorang berinisial LET (DPO), saat ini yang bersangkutan masih kita lakukan pengejaran” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, pelaku HF (42) membeli paket sabu dan 4 paket ganja dari LET (DPO) dengan harga 3,5 juta rupiah.

“Karena resedivis, jadi pasarnya, temen temen lama, jualnya COD-an” ucap Gigih.

Selain pelaku, petugas menyita bukti narkoba jenis sabu dengan berat 4,8 gram dan 4 paket daun kering ganja dengan total berat 9.88 gram.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara paling lama 12 tahun.(***)

Ungkap Kasus Narkoba: Satu Tersangka Ditangkap di Jalinsum Desa Bumi Agung

6detikcom, Pesawaran--Pada hari Selasa, 23 April 2024, pukul 14.00 WIB, tim operasional Satuan Reserse Narkoba lakukan penangkapan di Jalinsum Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Identitas tersangka adalah AS, seorang laki-laki berusia 28 tahun, pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan pendidikan terakhir SD, beralamat di Kelurahan Batu Putu, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU M.Nufi menjelaskan Bahwa Tersangka AS diduga sebagai Pengedar dalam transaksi Jual Beli Narkoba tersebut.

Kronologis kejadian dimulai saat tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Tim segera melakukan penangkapan terhadap Tersangka di Jalinsum Desa Bumi Agung dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip besar berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,68 gram yang disembunyikan di saku baju bagian depan yang dipakai oleh tersangka.” ujar Nufi.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pasal yang dilanggar adalah Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di masyarakat, penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka, serta menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap ancaman yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tutup Nufi.(***)