Curi Belasan Dus Minuman Beralkohol, Tiga Resedivis di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur menangkap tiga pelaku pencuri belasan dus minuman beralkohol. Akibatnya korban YR (24) mengalami kerugian berupa 15 dus minuman beralkohol senilai Rp 9 juta rupiah.

“Terhadap pelaku RF terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan melarikan diri,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, Senin (4/11/2024).

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yaitu RF (28), IM (27) dan KR (32). Ketiganya merupakan warga Kedamaian, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Dalam aksinya, kawanan ini memiliki peran masing masing, RF bertugas masuk kedalam gudang melalui pintu belakang gudang kemudian memindahkan puluhan dus minuman ke tanah kosong di belakang toko.

Sedangkan IM bertugas memantau situasi di sekitar lokasi.

“Kemudian IM memanggil KR untuk membantu memindahkan empat dus minuman ke dalam karung, sisanya dibiarkan di semak semak belakang gudang,” Kata Kompol Kurmen.

Empat dus minuman tersebut dijual seharga Rp 1,8 juta rupiah, dan uang hasil penjualan dibagi oleh ketiga pelaku.

Ketiga pelaku ditangkap petugas di dua lokasi berbeda, Minggu (4/11).

Hasil pemeriksaan, RF merupakan seorang resedivis kasus pencurian di wilayah Bandar Lampung.

“Ada beberapa TKP di wilayah kami, RF ini terlibat kasus curanmor dan pencurian mesin outdoor AC, ini masih kita kembangkan lagi,” jelas Kompol Kurmen.

Peristiwa pencurian belasan dus minuman ini terjadi pada Jumat (18/10/2024), pukul 18.30 Wib, di sebuah gudang di jalan Yasir Hadibroto, Bumi Kedamaian, Bandar Lampung.

Kompol Kurmen menjelaskan bahwa korban selaku distributor minuman beralkohol memilki izin usaha perdagangan minuman beralkohol.

“Terhadap ketiga pelaku, kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan,” Kata Kurmen.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Minta Siswa Jauhi Narkoba Hingga Judol, Patuhi Guru dan Orang Tua

6detikcom, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., meminta para pelajar sebagai generasi muda untuk menjauhi segala bentuk prilaku negatif seperti narkoba dan judi online.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Pol Abdul Waras saat menjadi pembina upacara di SMA Negeri 4 Bandar Lampung, Senin (4/11/2024).

Dalam amanatnya, Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan.

“Narkoba, tawuran, dan judi online adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kalian harus menjaga diri agar tidak terjerumus,” ujarnya di hadapan ratusan siswa yang mengikuti upacara.

Kapolresta juga menekankan dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari terlibatnya siswa dalam hal-hal negatif tersebut. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam judi online tidak hanya merugikan secara fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jadilah generasi yang cerdas, disiplin, dan berprestasi. Masa depan kalian masih panjang, dan semua tergantung dari pilihan yang kalian buat hari ini, jangan mudah terprovokasi oleh ajakan ajakan senior yang menjurus kepada hal hal yang negatif,” Kata Kombes Pol Abdul Waras.

Kapolresta menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mendidik serta membimbing siswa untuk menjadi pribadi yang berprestasi dan berkarakter positif.

“Guru dan orang tua kalian adalah orang-orang yang paling peduli dengan masa depan kalian. Patuhilah mereka, Jadikan nasihat guru dan orang tua sebagai pedoman dalam menghadapi tantangan hidup. Dengan begitu, kalian akan tumbuh menjadi pribadi yang kuat dan disiplin,” Tandasnya.

Selain memberikan motivasi dan peringatan, Kapolresta juga mengajak siswa untuk proaktif dalam menghindari lingkungan atau pergaulan yang berpotensi buruk serta mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.

“Kalian adalah harapan bangsa. Jangan sia-siakan kesempatan belajar di sekolah ini. Ayo fokus mengejar prestasi dan mimpi yang kalian cita-citakan, ingat tugas kalian hanya belajar,” tandas Kombes Pol Abdul Waras.(*)

Polsek Sukarame Ringkus Sindikat Pelaku Pemalsu Nomor Mesin Sepeda Motor

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Polisi turut mengamankan tiga orang dalam kasus ini, dimana dua orang yaitu AG dan IM adalah pelaku penadahan motor hasil curian, sedangkan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor ranka dan mesin yang dilakukan kedua pelaku.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9/2024), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merk, 13 Plat TNKB Sepeda Motor, 1 Plat TNKB Mobil, Obeng, paku, penggaris, cat besi, carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor, jika helm bergambar “Doraemon” miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku curanmor yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

“Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda,” ujar Kompol Rohmawan di Mapolsek Sukarame, Sabtu (28/9/2024).

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar “Doraemon”, pada Jumat (20/9/2024).

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku SL mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada AG,” Kata Kapolsek Kompol M. Rohmawan.

Setalah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di desa adi luwih, Kabupaten Pesawaran.

“AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan merubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah atas berinisial M (DPO), namun saat dilakukan penggerebekan, M sudah tidak ada ditempat” Kata Kapolsek Sukarame.

Dilokasi tersebut, Petugas mendapati sejumlah bodi sepeda motor, plat atau TNKB sepeda motor, termasuk 7 unit sepeda motor.

“Kami juga temukan alat alat untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor,” Jelas Kompol M. Rohmawan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga 1,5 juta rupiah,” Kata M. Rohmawan.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M (DPO) bertugas merubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.

“Terhadap kedua pelaku ini masih kita periksa secara intensif, untuk mendalami kasus ini,” Kata Kompol M. Rohmawan. (Spr)

Curi Uang 20 Juta dan Belasan Slop Rokok, Dua Warga Panjang Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Panjang meringkus EJ (27) dan AP (18), lantaran nekat mencuri uang dan rokok di sebuah toko klongtongan.

Petugas menangkap kedua warga Panjang ini, pada Senin (23/9/2024), sekira pukul 22.00 Wib, di kediamannya masing masing.

Kapolsek Panjang, Kompol Martono, membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“EJ (27), kami tangkap di rumah kontrakan, di wilayah Jati Agung, sedangkan AP (18), di ringkus di rumanya di jalan soekarno hatta, gg. Pancur, Panjang utara, Bandar Lampung,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Rabu (25/9/2024).

Kompol Martono menambahkan, kedua pelaku merusak gembok roling dor pintu toko dengan menggunakan besi behel.

“Yang dicuri oleh kedua pelaku yaitu uang total senilai 20 juta rupiah dan 11 slop rokok,” Kata Kapolsek.

Adapun peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu, (28/8/2024), sekira pukul 01.00 Wib, di ruko Komplek Pasar Panjang, Bandar Lampung.

Kedua pelaku cukup memahami situasi targetnya, karena kesehariannya kedua pelaku berprofesi sebagai penjual sayuran di Pasar tersebut.

“Uang hasil pencurian dibagi dua, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari,” Kata Kapolsek.

Polisi juga menyita 1 unit Magic com dan 7 potong baju yang dibeli oleh para pelaku dari hasil kejahatan.

“Terhadap kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Kata Kompol Martono.(*)

Potongan Kaki Petani Diserang Harimau Ditemukan

6detikcom, Lampung – Potongan kaki Karim Yulianto warga Kecamatan Suoh, Lampung Barat yang tewas setelah diserang seekor Harimau Sumatera ditemukan.

Potongan kaki Karim ditemukan oleh tim gabungan saat tengah melakukan penyisiran hutan untuk memasang kamera trap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya temuan tersebut.

“Benar, tim gabungan penanganan konflik Harimau Sumatera di. Lampung Barat telah menemukan potongan kaki yang sebelumnya dinyatakan hilang,” katanya, Senin (23/9/2024).

Umi menerangkan potongan kaki korban ditemukan pada Minggu (22/9/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kemarin siang ditemukannya sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian potongan tubuh itu diserahkan ke pihak keluarga korban,” jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menyatakan kaki kanan serta tempurung kepala belakang korban hilang.

“Pada saat ditemukan memang tubuh korban Karim ini dalam keadaan tidak utuh yang dimana kaki kanan serta tempurung kepala belakang korban hilang. Kemudian pada bagian dagu terdapat luka cakaran,” kata Umi, Minggu (22/9/2024).($pr)

Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online

6detikcom, Bandar Lampung – Polda Lampung kembali membongkar praktik judi online. Personel Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum menangkap 2 tersangka admin atau pengelolaan situs website judi online.

Kedua tersangka MRS (17) dan RS (33), warga Jalan Ir Sutami Kampung Jatirahayu, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pengungkapan tindak pidana perjudian daring ini berawal dari patroli siber Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung dan ditemukan informasi postingan bermuatan iklan tentang judian online melalui 2 website.

Kemudian petugas langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pemilik akun website tersangka MRS dan RS.

“Kedua tersangka diduga telah melanggar tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat akses informasi elekronik memiliki muatan perjudian,” ujar Umi, Senin (23/9/2024).

Bersamaan kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 1 buah ATM BCA milik para tersangka.

Umi melanjutkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka telah mengamini merupakan admin pengelola dan tergabung dalam sindikat menjalankan 2 situs judi online jenis slot tersebut.

Lanjutnya, tersangka MRS beperan sebagai admin atau pengelola situs judi online, sementara RS bertugas menjadi promotor website ilegal tersebut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh petugas Ditreskrimum, seperti bandar website hingga beberapa rekan kedua tersangka dalam sindikat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkap Umi.

Umi menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No.1 Tahun 2024 tentang ITE, atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian.

“Dikarenakan tersangka MRS merupakan ABH, kami berkoordinasi dengan Bapas terkait penanganannya, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut,” tandas Umi.(***)

Polresta Bandar Lampung Jaga Ketat Kedatangan Logistik Pilkada di Gudang KPU

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengawal ketat proses kedatangan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.

Logistik pilkada yang meliputi tinta dan kotak suara Pilkada, yang tiba di Kantor KPU pada Kamis, (19/9/2024) dan Sabtu, (21/9/2024).

Setibanya logistik di kantor KPU, petugas KPU didampingi oleh petugas Kepolisian melakukan pengecekan dan pencocokan data guna memastikan tidak ada barang yang hilang atau rusak.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh logistik pilkada tiba dengan selamat dan sesuai dengan prosedur.

“Kami sudah menempatkan personel untuk menjaga gudang logistik KPU selama 24 jam penuh, guna menjamin bahwa semua logistik Pilkada tetap aman hingga hari pemungutan suara,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Senin (23/9/2024).

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan selama proses penyimpanan dan distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Bandar Lampung.

Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan bebas dari kecurangan.

“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan pemilu, dengan fokus pada keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.(*)

Polisi Himbau Warga Tidak Berkebun Paska Harimau Tewaskan Seorang Petani di Lampung Barat

6detikcom, Lampung – Polda Lampung menghimbau masyarakat Kecamatan Suoh, Lampung Barat untuk tidak melakukan aktifitas di kebun.

Himbauan ini dikeluarkan setelah ditemukannya seorang petani bernama Karim Yulianto (46) dalam keadaan meninggal dunia di kebunnya yang berada di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Karim tewas setelah diserang oleh seekor Harimau Sumatera. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

“Kami Kepolisian Daerah Lampung menghimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktifitas berkebun. Himbauan ini kami harapkan dijalankan mengingat Harimau yang menyerang seorang warga belum tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (22/9/2024).

Umi menerangkan, Satgas Penanganan Harimau yang berdiri dari TNI, Polri, TNBBS, BKSDA masih melakukan pemetaan untuk mencari keberadaan hewan tersebut.

“Tim saat ini masih melakukan pencarian terkait dimana keberadaan hewan ini. Kami berharap himbauan ini bisa diterapkan masyarakat untuk menghindari adanya korban lainnya,” ungkap dia.(***)

 

Gelar Tabligh Akbar, Kapolresta Bandar Lampung Serukan Pilkada Aman, Damai dan Rukun

6detikcom, Bandar Lampung – Dalam upaya menjaga persatuan dan kerukunan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polresta Bandar Lampung menggelar acara Tabligh Akbar bertempat di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (21/9/2024).

Acara yang dihadiri langsung oleh Ustadz Hilman Fauzi ini mengusung tema “Pilkada Serentak 2024 Aman, Damai dan Rukun”.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, menekankan pentingnya acara tersebut sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan yang mungkin muncul menjelang Pilkada.

“Alhamdulillah, sore hari ini kita baru saja melaksanakan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka ‘Pemilu Kada Damai’. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek cooling system dan mengingatkan masyarakat bahwa walaupun pilihan kita berbeda, persatuan dan persaudaraan harus tetap kita jaga,”kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, salah satu tujuan utama dari acara ini adalah mencegah potensi perpecahan dan gesekan yang sering terjadi akibat perbedaan pilihan politik.

Melalui peran tokoh agama seperti Ustadz Hilman, Kombes Pol Abdul Waras berharap pesan-pesan kebaikan dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat.

“Harapan kami, melalui beliau-beliau ini (Ustadz), pesan-pesan untuk menjaga persatuan dan persaudaraan dapat terus disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai karena beda pilihan, kita terpecah belah. Mari, kita sampaikan aspirasi sesuai hati nurani dan tetap menjaga persatuan,” tambahnya.

Ustadz Hilman Fauzi yang menyampaikan tausiyah dalam acara tersebut mengajak masyarakat untuk menyikapi Pilkada dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Ia menegaskan bahwa Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi yang seharusnya membawa kegembiraan dan kesejukan, bukan memicu permusuhan.

“Pilkada itu adalah pesta, dan yang namanya pesta harus bahagia, mendatangkan kesejukan, ketenangan, serta kedamaian. Maka pesan kami sama dengan yang disampaikan Pak Kapolresta tadi, jaga kerukunan, jaga persatuan dan kesatuan. Beda pilihan boleh, tapi marah jangan,” ucap Ustadz Hilman.

Ustadz Hilman juga mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani, namun hal tersebut tidak boleh sampai merusak persaudaraan yang telah terjalin di masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga harmonisasi sosial selama proses Pilkada berlangsung.

Tabligh Akbar ini merupakan langkah nyata dari Polresta Bandar Lampung untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi kondusif selama pesta demokrasi berlangsung.

Dengan menghadirkan tokoh agama yang dihormati, diharapkan pesan perdamaian ini dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik.

Masyarakat Bandar Lampung diimbau untuk menyampaikan aspirasi politiknya dengan cara yang baik, damai, dan penuh tanggung jawab.

Pilkada yang damai tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, namun juga dari bagaimana masyarakat mampu menjaga persatuan dalam perbedaan pilihan.

Acara Tabligh Akbar ini menjadi simbol penting bahwa Pilkada bukanlah ajang untuk berpecah, melainkan sebuah momentum untuk memperkuat kerukunan dan persaudaraan. (*)

Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba

6detikcom, Pringsewu – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Sukoharjo 3, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada Senin (16/9/2024). Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap seorang pria berinisial EB alias Bakar yang diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita belasan paket sabu siap edar sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Andri Novrialdi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa pelaku EB merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. “Pelaku sudah berstatus residivis dalam kasus narkoba. Kali ini, ia kembali berurusan dengan hukum karena terlibat dalam peredaran sabu,” ujar Iptu Andri pada Kamis (19/9/2024)

Menurut Iptu Andri, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka. Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 13 paket sabu siap edar, sebuah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 250 ribu yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Pringsewu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Andri. Atas perbuatannya, EB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerjasama ini terus terjalin agar kita bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Pringsewu,” pungkasnya.(**)