Bawa Puluhan Paket Tembakau Sinte, Dua Remaja di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Tim Walet Satsamapta Polresta Bandar Lampung kembali menggagalkan aksi peredaran gelar narkotika di Bandar Lampung, dengan mengamankan dua remaja diduga sebagai pengedar tembakau sintetis.

MR (18) dan HD (17), keduanya ditangkap petugas, pada Kamis (5/9/2024), sekira jam 00.30 Wib, di seputaran Jalan Pangeran Emir M. Nur, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

“Puluhan paket sinte ini kita temukan didalam tas milik pelaku,” Kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Kamis (5/9/2024).

Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan petugas saat sepeda motor para pelaku mencoba menghindari patroli yang dilakukan oleh petugas.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran sampai akhirnya petugas berhasil mengamankan dua dari tiga remaja tersebut.

“Mereka ini gonceng tiga, satu pelaku berhasil melarikan diri, masuk ke dalam gang gang sempit di sekitar lokasi,” Kata Kompol Sugeng.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sedang tembakau sinte, 21 paket kecil tembakau sinte, ratusan plastik klip, didalam tas yang dibawa kedua pelaku.

“Keterangan pelaku, mereka ini mau mapping dan sebagain barang ada yang sudah diedarkan,” Kata Kompol Sugeng.

Para pelaku ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli secara online seharga 600 ribu rupiah, kemudian dipecah dalam paket kecil untuk diedarkan kembali.

Selain kedua pelaku, barang bukti berupa 1 paket sedang tembakau sintetis, 21 paket kecil tembakau sintetis, ratusan plastik klip, dua hand phone dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha MX di bawa ke Polresta Bandar Lampung.

“Untuk kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke Piket Satnarkoba guna pengusutan lebih lanjut,” tandas Kompol Sugeng.(*)

Sigap Tangani Kasus Curanmor, Dalam Hitungan Jam Polsek Kedondong Berhasil Bekuk Seorang Pelaku DAN Amankan Barang Bukti

6detikcom, Pesawaran– Polres Pesawaran, Polda Lampung-Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Joni Ismet, S.H. berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan pelaku di wilayah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., mengatakan Kejadian pencurian terjadi pada hari Selasa, 3 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB di halaman Mushola Al-mutaqin, Dusun Suka Rame, Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran. Korban yang bernama Ismail (26), warga Desa Pasar Baru, kec. Kedondong tengah berada di dalam rumah ketika pelaku yang belum diketahui identitasnya pada saat itu mengambil sepeda motor Honda Vario milik korban yang sedang terparkir di depan mushola.”ujar Dian”.

Pelaku merusak kunci kontak motor korban sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil teridentifikasi yang berinisial AP (23), warga Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.”jelas Dian”.

Pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB, tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong yang dipimpin oleh AIPTU Joni Ismet, S.H., berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di Desa Pasar Baru.

Dari tangan pelaku Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dengan nomor polisi B 5999 TAA, 1 (satu) BPKB sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah dan 1 (satu) STNK sepeda motor Honda Vario tahun 2008 berwarna merah.

Lebih lanjut, Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H., M.M. menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan tim Tekab 308 dalam menangani laporan masyarakat untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Kedondong serta peran masyarakat desa Pasar baru yang turut serta membantu petugas kepolisian dalam penangkapan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 (tujuh) tahun penjara.

Kapolsek Kedondong juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada tindakan mencurigakan atau kejadian serupa di sekitar mereka.

Pihak Polsek Kedondong berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga, serta menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal di wilayah hukumnya.(***)

Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli di Kantor Penyelenggara Pemilu Selama Tahapan Pilkada

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung gencar melakukan patroli saat tahapan Pilakda serentak. Salah satu yang menjadi fokus Patroli yaitu Kantor KPU dan Bawaslu setempat.

Tak hanya kantor penyelenggara Pemilu, Patroli juga menyasar sejumlah titik keramaian yang ada di wlayah Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa langkah strategis dengan meningkatkan patroli keamanan di sejumlah kantor penyelenggara pemilu, dilakukan guna memastikan situasi yang kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

“Kami telah menambah intensitas patroli di lokasi-lokasi strategis, termasuk kantor-kantor penyelenggara pemilu, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif jelang tahapan tahapan penting dalam proses Pilkada,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Sabtu (31/8/2024).

Selain patroli rutin, Polresta Bandar Lampung juga menempatkan personel khusus untuk berjaga di sekitar kantor penyelenggara pemilu. Personel tersebut bertugas memantau aktivitas yang berlangsung di area tersebut serta memberikan respons cepat terhadap potensi ancaman.

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika ditemukan upaya-upaya yang mengancam kelancaran Pilkada.

Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya pengamanan ini dengan tetap menjaga ketertiban dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Peningkatan pengamanan pada Pilkada ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung dalam mendukung proses demokrasi yang berlangsung di wilayahnya.

“Tentunya kita berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti, sehingga nantinya masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya dengan tenang,” ucapnya.

Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus siaga dan mengawal jalannya Pilkada hingga proses pemungutan suara selesai dan hasilnya diumumkan.(*)

Puluhan Pelajar di Bandar Lampung Diamankan Polisi, Diduga Akan Tawuran

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Utara mengamankan puluhan pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung, yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

Ke – 33 pelajar ini diamankan petugas, pada Jumat (30/8/2024) sore, di jalan terusan H. Djuanda, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Puluhan pelajar ini terjaring dalam kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh Polsek Teluk Betung Utara.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie Kurniawan membenarkan hal tersebut.

“Benar tadi sore, kita amankan puluhan pelajar, yang kita duga akan melakukan tawuran sesama pelajar'” Kata Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie Kurniawan, Jumat (30/8/2024).

Ia menambahkan puluhan pelajar yang diamankan berasal dari beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bandar Lampung.

“Mereka ini gabungan dari beberapa sekolah, berkumpul dan kemudian konvoi untuk menyerang salah satu sekolah yang ada di wilayah hukum kami,” Jelas Yofie.

Yofie menjelaskan bahwa pemicu puluhan remaja ini akan melakukan tawuran, karena salah satu kelompok pelajar sekolah tidak terima karena tulisan nama kelompok yang ada dinding luar sekolah di coret coret oleh kelompok pelajar dari sekolah lain.

“Tidak ditemukan senjata tajam saat para pelajar ini kami amankan,” jelasnya.

Ke 33 pelajar yang diamankan, saat ini dibawa ke Mapolsek Teluk Betung Utara.

“Besok rencananya, pihak sekolah dan orang tua akan kita undang ke Polsek,” Kata Yofie.(***)

Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar peredaran rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Kota Bandar Lampung.

Polisi menyita 72.000 batang rokok dengan berbagai merk.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai.

Hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap CA (37), seorang sales rokok, di wilayah Garuntang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Senin (26/8/2024) pagi.

Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat mewakili Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku CA (37) kita amankan saat menjual rokok tanpa cukai tersebut di sebuah warung di wilayah Garuntang,” Kata Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat, Selasa (27/8/2024).

Dalam mengedarkan rokok rokok ilegal tersebut, CA (37) menawakan barang tersebut ke warung atau toko kecil.

Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus SN (33), warga Labuhan Ratu, di rumahnya di Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu dan IS (30) di rumahnya, di wilayah kedamaian, Bandar Lampung, Senin (26/8/2024) sore.

“Pelaku CA (37) ngambil barang tersebut dari SN (33) dan IS (30), hasil penjulan baru di setorkan kepada keduanya,” jelas Wahyu.

Saat ditangkap, di rumah kedua pelaku SN (33) dan IS (30), Petugas menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai.

“Rokok rokok ini disimpan para pelaku di sebuah rumah yang sengaja dikontrak untuk dijadikan gudang penyimpanan,” Kata Wahyu.

Dari tangan pelaku IS (30), Polisi menyita 130 slop rokok tanpa cukai dengan berbagi merk, 482 slop dari tangan SN (33) dan 48 slop disita dari CA (37).

Kepada petugas, SN (33) mengaku mendapatkan rokok illegal tersebut dengan membeli dari wilayah Pulau Jawa dengan cara COD di Bandar Lampung yang dikirim via jasa ekspedisi.

Para pelaku sendiri mengaku sudah hampir 1 tahun berjualan rokok tanpa cukai tersebut.

“Siang tadi, untuk pelaku dan barang bukti, telah kita limpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.(*)

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Seorang Pria Terpaksa DIbekuk Satres Narkoba Polres Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Pria yang di duga menyalah gunakan Narkoba dengan inisial AM (21) merupakan salah satu warga Desa Bunut Seberang, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba di Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran. Kamis, 04 Juli 2024.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk mengatakan bermula telah mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga adanya Tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yang sering terjadi transaksi di seputaran Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran.

Menindak lanjuti Laporan dari masyarakat Tim Opsnal Kemudian berjalan menuju ke TKP dan melihat 1 (Satu) orang pria yang tidak di kenal dan mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian Tim menghentikan Kendaraan dan memeriksa Pria yang mengendarai sepeda motor berikut Sepeda motornya. Saat dilakukan pemeriksaan Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok yang di genggam di tangan kiri pelaku. Kemudian Tim Opsnal meringkus Pelaku dan diamankan di Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Terang Nufi”.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan Pelaku, Satres Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan 1 (satu) Bungkus kotak rokok merek Mami Baru.(***)

2 Pekan Ops Antik 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 48 Kasus Narkoba, Tangkap 71 Tersangka

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat, dalam kurun waktu 2 pekan pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2024,terhitung tanggal 10 sd 23 Juni 2024.

Tak hanya itu, sebanyak 71 tersangka ditangkap dengan rincian 25 orang tersangka sebagai pengedar, 1 orang sebagai kurir, dan 45 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K mengatakan dalam operasi itu terdapat 5 orang yang merupakan TO (target operasi) dan 66 orang Non TO.

“Jadi ada 5 TO dan terungkap semua, sedangkan Non TO ada 66 orang dengan 43 LP (laporan polisi),” Kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, saat melakukan Konferensi pers, Senin (8/7/2024) siang.

Rincian ungkap kasus per jajaran yakni Polresta Bandar Lampung sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, Polsek TBU sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polsek TBT sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Lalu, Polsek TBS sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka, Polsek TKT sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Panjang sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka, Polsek TKB sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Kedaton sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka,” Kata AKBP Erwin..

Kemudian, Polsek Sukarame sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kemiling sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Tanjung Senang sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka.

“Untuk total barang bukti yang di sita yakni 11,65 gram ganja, 139,92 gram sabu, 1,5 butir ekstasi dan 6,05 gram tembakau sintesis,” Bebernya.

Atas kasus itu, sebanyak 25 pengedar dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.

1 tersangka kurir dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal mati.

Sedangkan, 45 tersangka penyalahguna narkotika dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun.(*)

Puluhan Anak di Bandar Lampung Antusias Ikuti Khitanan Massal Hari Bhayangkara Ke 78

6detikcom, Bandar Lampung – Puluhan anak di kecamatan Kemiling, Bandar Lampung mengikuti khitanan massal yang digelar di Taman Betung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (30/6/2024).

Kegiatan ini digagas oleh Polresta Bandar Lampung bekerja sama Taman Wisata Betung, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 78.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K., tampak hadir meninjau kegiatan ini, dengan didampingi oleh Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo.

Dari pagi hari, terlihat para orang tua datang mengantarkan anak anaknya yang akan melakukan sunat.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan mengatakan bahwa khitanan massal ini diselenggarakan, dalam rangka menyambut Hari Bhyangkara Ke 78.

“Pagi hari ini, saya mewakili bapak Kapolresta Bandar Lampung, hadir di tempat ini, guna melihat langsung kegiatan khitanan massal Hari Bhayangkara Ke 78” Kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan.

Erwin menambahkan bahwa, kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya Kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat dan juga bentuk kepedulian.

“Masyarakat saya lihat sangat antusias ya, ada sekitar 70 anak yang ikut dari data yang kami himpun” ungkap AKBP Erwin Irawan.

Sejumlah orang tua yang mengantar anaknya untuk mengikuti sunatan massal, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung, dengan diselenggarakannya kegiatan ini.

“Tentunya kami sangat bersyukur, ini sangat membantu dan bermanfaat bagi kami, semoga kedepan bisa dilaksanakan kembali” kata salah satu orang tua yang hadir.

Usai melakukan sunat, anak anak juga mendapatkan bingkisan dari Polresta Bandar Lampung.(*)

Anedi Gustam Terpilih Kembali Memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling Periode 2024-2027

6detikcom, Bandar Lampung – Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung telah terlaksana, Bertempat dikantor PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling,Sabtu malam (29/05/2024).

Acara tersebut dihadiri Edi Darma Tabrani Sekjen MPC Pemuda Pancasila Bandar Lampung,Apung Anhar Selaku Ketua OKK,Sidik Efendi yang menjabat Ketua Karateker serta 9 Ketua Ranting kelurahan dan anggota yang berada dikecamatan Kemiling

Berdasarkan voting suara yang diberikan 9 Ketua Ranting yang berada dikecamatan Kemiling, Anedi Gustam terpilih kembali sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling periode 2024-2027.

Anedi Gustam ketika diwawancara awak media, menyampaikan ucapan Terima Kasihnya kepada ketua ranting yang telah kembali memilih dirinya sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling.

” Saya berterima kasih kepada 9 ketua ranting yang berada dikecamatan Kemiling yang mana telah mempercayakan kepada saya sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila untuk periode 2024-2027,saya akan mengambang amanah agar kedepan pemuda Pancasila dikemiling lebih eksis lagi,lebih erat tali silaturahmi,dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak”. Ungkap Pria yang akrab disapa Bung Nedi

Dilanjutkan Bung Nedi, ” kedepan saya akan membentuk ranting kepengurusan ranting dan tingkat anak ranting,selain itu kita akan mensosialisasikan program-program dari MPC yang mana bisa bermanfaat untuk anggota pemuda Pancasila khususnya dikemiling “. Tambahnya

Melihat potensi dikecamatan Kemiling cukup baik,Bung Nedi akan memberdayakan anggota Pemuda Pancasila yang belum memiliki pekerjaan untuk berwirausaha sehingga bisa membantu khususnya dalam bidang ekonomi anggota sehingga akan terciptanya kesejahteraan anggota terutama dikecamatan Kemiling.

” Harapan saya dengan memberdayakan anggota untuk berwirausaha bisa membantu ekonomi anggota dan bisa mensejahterakan anggota khususnya dikemiling “. Harap Bung Nedi ( red )

Polisi Amankan Pengeder Narkoba Jenis Ganja

6detikcom, Lampung Timur – Sat Res Narkoba  Polres Lampung Timur  Polda Lampung telah mengamankan seorang, diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan dan peredaran Narkotika.

Pelaku dengan sengaja melakukan penyalah gunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan pada Jum’at (28/6/24) menjelaskan bahwa Inisial GM (51) warga Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

Pada hari Kamis (27/6/24) sekira pukul 23.30 wib, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki GM (51) di desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik yang berisi bahan daun kering, batang dan biji narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Bruto 25,62 Gram.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(***)