Bandar Lampung – Menjelang pelaksanaan Kongres III Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia yang akan digelar di Jakarta pada 15–16 November 2025, Majelis Anggota Nasional KIPP Indonesia resmi menunjuk tiga tokoh asal Lampung sebagai Carateker KIPP Provinsi Lampung.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 07/SK/MAN/KIPP/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025, yang ditandatangani Ketua Majelis Anggota Nasional KIPP, Mochtar Sindang. Dalam SK tersebut, Feriyanto, S.H. ditunjuk sebagai Ketua, Purnama Hidayah, S.H. sebagai Sekretaris, dan Ridho Wahyuni, S.H.I., M.H. sebagai Bendahara Carateker KIPP Lampung.
Feriyanto dikenal sebagai salah satu aktivis gerakan reformasi 1998 yang telah lama bergiat dalam berbagai organisasi pergerakan. Ia tercatat pernah aktif di Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung, menjabat Ketua Serikat Tani Nasional (STN) Lampung, Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Lampung Tengah, serta Biro Organisasi PRD Provinsi Lampung.
Sementara itu, Purnama Hidayah juga merupakan aktivis 98 yang berpengalaman di berbagai organisasi dan lembaga pemilu. Ia pernah menjadi Ketua Komite Perempuan Anti Militerisme (KPAM) Lampung, Ketua STN Lampung, Ketua Suluh Perempuan Lampung Timur, serta Ketua Panwascam Sukadana dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat (HPP) Panwascam Sukadana, Lampung Timur.
Adapun Ridho Wahyuni, calon advokat muda, turut aktif di sejumlah organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat Kabid PTKP HMI Komisariat Syariah, anggota IKA UIN Raden Intan Lampung, Bendahara YLBH Merah Putih Demi Keadilan (MERDEKA), serta anggota Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Bidang Hukum dan Produk Halal.
Kepada wartawan, Feriyanto menyatakan kesiapannya memimpin KIPP Lampung dalam masa mandat enam bulan ke depan.
“Insyaallah saya siap, bersama kawan-kawan lain menjalankan roda organisasi KIPP Lampung sesuai amanah dan tugas yang tercantum dalam SK yang telah kami terima,” tegasnya.
Sebagai informasi, KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) merupakan lembaga pemantau pemilu pertama di Indonesia, didirikan pada tahun 1995 oleh kalangan aktivis, jurnalis, akademisi, dan intelektual sebagai respon terhadap praktik manipulasi pemilu di era Orde Baru.
Terinspirasi oleh gerakan pemantau pemilu di Filipina, NAMFREL, KIPP berkomitmen mengawal penyelenggaraan pemilu yang bebas, jujur, dan adil. Pada Pemilu 1997, KIPP berhasil merekrut lebih dari 12 ribu relawan dan membentuk cabang di 47 kota pada 16 provinsi, meski menghadapi berbagai tekanan.
Hingga kini, KIPP tetap konsisten menjadi salah satu lembaga pemantau pemilu independen yang kredibel, berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses demokrasi di Indonesia.