6detikcom, Bandar Lampung – Keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam membongkar praktik pertambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan terus mendapat dukungan luas dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Budiono, S.H., M.H., secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, beserta jajaran yang telah bertindak responsif.
Dr. Budiono menegaskan bahwa tindakan tegas Polda Lampung merupakan langkah nyata dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, aktivitas tambang tanpa izin (PETI) adalah bentuk kebocoran kekayaan negara yang sangat merugikan, baik dari sisi royalti maupun pajak.
“Langkah Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf ini patut diacungi jempol. Penegakan hukum ini memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang merampok kekayaan alam kita. Secara konstitusional, kekayaan ini harus dikelola negara melalui prosedur legal agar hasilnya kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan,” tegas Dr. Budiono, Kamis (12/3/2026).(red)
