IWABA Lampung Gelar Pertemuan Rutin ke-5 Tahun 2025, Dorong Kreativitas dan Pelestarian Budaya Lampung

BANDAR LAMPUNG — Ikatan Wanita Bank (IWABA) Provinsi Lampung menggelar Pertemuan Rutin ke-5 Tahun 2025 dengan…

Jual Pacar Melalui Michat, Pemuda 21 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega melakukan persetubuhan hingga menjual pacaranya yang masih dibawah umur kepada lelaki hidung. Pelaku menjual korban dengan tarif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kencan melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa setidaknya pelaku sudah 7 kali menjual korban melalui aplikasi Michat, dengan tarif 500 ribu rupiah untuk sekali kencan.

“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata tarifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan persitiwa penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adabnya tindak pidana lain yakni kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur serta pedagangan anak, yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengatakan bahwa pelaku dan korban ini sudah saling mengenal lewat media sosial Facebook selama dua bulan dan baru berpacaran kurang lebih selama dua minggu.

“Awalnya korban ini kabur dari rumah. Kemudian diberikanlah tempat tinggal oleh pelaku di sebuah penginapan, dan tempat itu juga pelaku dan korban sering melakukan persetubuhan badan,” Kata Kompol M Rohmawan.

Dengan dalih mencari biaya untuk membayar sewa kamar dan memenuhi kebutuhan selama kedua tinggal bersama, kemudian pelaku membujuk korban untuk mau menjadi jasa seks komersil yang ditawarkan melalui aplikasi MiChat.

“Iming-mingnya supaya bisa dapat tempat tinggal, kemudian sisa dari uang itu dipakai untuk belanja kebutuhan dari korban. Ya, jadi tidak ada pemaksaan atau kekerasan, tetapi lebih ke bujuk rayu, kemudian uangnya digunakan untuk membiayai kebutuhan dari korban,” Kata Rohmawan.

Dalam kasus ini, Polisi menyita satu unit handphone merk Iphone 13 warna biru.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2025

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 bertempat di lapangan Mapolres setempat, Senin (17/11/2025) pagi.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri segenap unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, Pejabat utama dan peserta apel gabungan TNI-Polri maupun stake holder terkait.

Membacakan amanat Kapolda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan personel dan sarana pendukung dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Apel ini menjadi langkah awal memastikan seluruh rangkaian operasi dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa penindakan dalam operasi dilakukan melalui upaya preemtif, preventif, dan represif dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Penegakan hukum dilaksanakan menggunakan tilang manual, ETLE, dan teguran simpatik.

“Adapun sasaran prioritas mencakup segala potensi gangguan lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Berdasarkan data Subdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, angka kecelakaan lalu lintas pada Januari hingga Oktober 2025 masih cukup tinggi dengan 1.564 kejadian, mengakibatkan 466 korban meninggal dunia, 1.090 luka berat, dan 1.395 luka ringan. Evaluasi menunjukkan tingginya angka kecelakaan dipicu oleh banyaknya pelanggaran lalu lintas, tercatat mencapai 238.581 pelanggaran selama periode yang sama.

Sebagian besar pelanggar merupakan pengendara usia produktif 26–45 tahun, dengan kendaraan roda dua mendominasi. Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polri telah meningkatkan intensitas sosialisasi, penyuluhan hukum, dan edukasi tertib berlalu lintas di sekolah, komunitas kendaraan, perkantoran, hingga pusat kegiatan masyarakat.

“Tindakan pencegahan langsung di lapangan juga diperkuat melalui penempatan personel dan patroli pada titik rawan kecelakaan dan kemacetan. Seluruh kegiatan tersebut dikemas dalam operasi kepolisian, salah satunya Operasi Zebra Krakatau 2025,” Jelas Kapolresta.

Operasi Zebra Krakatau 2025 akan berlangsung serentak selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, melibatkan 53 personel Polresta Bandar Lampung serta didukung stakeholder terkait. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman dan tertib sebelum pelaksanaan Operasi Lilin 2025.

Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung menargetkan penurunan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Polda Lampung.

Operasi ini diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru.(red)

Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Peningkatan Kompetensi Wartawan di Era AI

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi wartawan…

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Diskusi Publik “Uji Integritas Wartawan di Tengah Arus AI”

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dr. Veni…

Pemkot Bandar Lampung Harap Pengendalian Inflasi 2025 Kian Efektif demi Stabilitas Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap upaya pengendalian inflasi dapat berjalan semakin efektif sehingga…

Pemkot Bandar Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025 yang Digelar Kemendagri

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Rutin Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang…

Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Apel Bulanan ASN, Tegaskan Kedisiplinan dan Penguatan Pelayanan Publik

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melaksanakan apel bulanan yang wajib diikuti oleh seluruh Aparatur…

Hakrab Jadi Ruang Kolaborasi Mahasiswa TI ITSNU Lampung

Bandar Lampung – Institut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITSNU) Lampung sukses menggelar Hari Keakraban (Hakrab)…

Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Silaturahmi APHTN-HAN, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Akademisi

BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri Acara Silaturahmi bersama Asosiasi Pengajar…