Proyek Rehabilitasi Unila Diduga Jadi Ajang Bancakan, Suami Rektor Terlibat?

Bandar Lampung – Proyek rehabilitasi gedung MIPA dan penunjukan langsung (PL) di Universitas Lampung (Unila) yang bersumber dari dana APBN 2024 tengah menjadi sorotan.

Proyek tersebut dituding menjadi ajang bancakan oleh sejumlah pihak, termasuk kontraktor, pengawas, dan oknum internal kampus yang diduga ingin meraup keuntungan besar tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan kerja.

Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi, dalam keterangannya pada Senin, 14 Oktober 2024, mengungkapkan bahwa proses tender proyek di Unila penuh dengan masalah.

Salah satu temuan Gepak menyebut adanya dugaan kongkalikong dalam proyek lanjutan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) yang melibatkan suami Rektor Unila.

“Temuan kami di lapangan menunjukkan bahwa ada indikasi keterlibatan suami Rektor dalam proses pengadaan proyek ini. Ada potensi kolusi dengan kontraktor yang bekerja di lapangan,” ujar Wahyudi.

Dari hasil investigasi Gepak, proyek rehabilitasi tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Wahyudi menyoroti kondisi para pekerja konstruksi yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama pengerjaan, serta proyek yang terkesan dilakukan asal-asalan.

Selain itu, tidak ditemukan plang kegiatan sebagai tanda transparansi proyek kepada publik.

“Pekerjaan di lapangan amburadul, tanpa APD, dan tidak ada plang proyek. Ini jelas menyalahi aturan dan bisa membahayakan keselamatan pekerja serta merugikan kualitas bangunan,” tegas Wahyudi.

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proyek ini, baik dari segi administrasi maupun fisik.

Wahyudi menilai, pelaksanaan proyek yang diduga melanggar berbagai aturan ini berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami berharap aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika tidak ada tindak lanjut, kami siap membawa kasus ini ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung,” ancam Wahyudi.

Lebih lanjut, Gepak saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran lainnya yang melibatkan pihak internal Unila, khususnya saat rektor menjabat di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) pada periode 2020-2023.

Bukti-bukti tersebut termasuk rekaman percakapan antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan kontraktor.

Diketahui, kasus ini semakin menambah panjang daftar persoalan di lingkungan Unila, yang sebelumnya juga pernah terseret dalam isu korupsi.

Sementara itu, pihak Universitas Lampung hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang dilontarkan oleh Gepak.

Gepak pun menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. (Tim)

Oknum RT Diduga Berpolitik dan Mengaku Diperintah Lurah Pasang Spanduk Cawakot Bandar Lampung, Ini Kata LSM KAKI Lampung

Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Wilayah, Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung, (LSM KAKI Lampung) mengencam keras terhadap tindakan seorang oknum RT yang memasang banner-banner Calon Walikota yang posisinya sedang incumbent seharusnya kita netral dan tidak ada tebang pilih untuk memilih Walikota karena suara masyarakat harus benar-benar netral, ujar Ketua Umum LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah. Rabu (22/5/24)

Lucky Nurhidayah meminta kepada semua aparat pemerintah untuk netral dalam kondisi pemilu tahun 2024 ini.

Lucky juga menjelaskan tentang poin yang dipermasalahkan, yakni larangan bagi pengurus RT/RW tergabung dalam partai politik.

Perwako ini dibuat dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan.

Pada pasal 20 ayat 2 disebutkan bahwa Pengurus Lembaga Kemasyarakatan tidak boleh merangkap jabatan jadi pengurus lembaga kemasyarakatan lain dan bukan merupakan anggota salah satu partai politik.

Adapun yang masuk dalam pengurus lembaga kemasyarakatan yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Bidang-bidang sesuai kebutuhan. Sementara lembaga kemasyarakatan yang dimaksud antara lain RT, RW, LPM, PKK, dan Karang Taruna. *

Gagalkan Aksi Tawuran, Polisi Amankan 13 Remaja dan Tetapkan Satu Orang Sebagai Tersangka

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Teluk Betung Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sejumlah…

Diduga Asal Jadi, Kualitas Jalan Rigit Beton Desa Tanjung Agung Diragukan

6detik.com, Pesawaran – Keberadaan proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran…

APD Minta Dewan Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Keterlibatan Aparatur Kelurahan Tentang APK

6detik, Bandar Lampung – Advokat Peduli Demokrasi (APD) meminta DPRD Kota Bandar Lampung segera membentuk pansus…

Terindikasi Curang Proses Lelang Proyek RSPTN Unila Disoal

6detik.com – Pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pokja Universitas Lampung ( Unila) pada lelang fisik…

Mobil Penuh Bekas Tembakan, DIduga DIgunakan Sindikat Spesialis Pencuri Pick up

6detikcom, Bandar Lampung–Penemuan Mobil Jenis Honda Brio berwarna merah dengan kondisi penuh bekas tembakan senjata api,…

Cegah Perang Sarung, Polsek Panjang Amankan 11 Remaja Di Lapangan Baruna

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan 11 orang remaja yang diduga…

Diduga Hendak Tawuran, Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung Amankan 7 Orang Remaja Di Dua Lokasi Berbeda

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung…

Diduga Hendak Tawuran, Tim Gabungan Polresta Bandar Lampung Amankan 9 Remaja

6detikcom, Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Polda Lampung kembali mengamankan 9 (sembilan) orang…