Polda Lampung Tetapkan Komika Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama
6detik.com, BANDARLAMPUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan komika berinisial AR (33) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Komika AR diduga telah melakukan penodaan agama melalui materi stand up comedy-nya dalam… Polda Lampung Tetapkan Komika Sebagai Tersangka Dugaan Penista Agama




