Pemerintah Pekon Tawan Suka Mulya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 20 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon (Desa) Tawan Suka Mulya, Kecamatan Lombok, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan…

Pemerintah Pekon Sukamaju Salurkan BLT Dana Desa kepada 25 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Sukamaju, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…

Parosil Mabsus Canangkan Modernisasi Pertanian di Sawah Lega: Petani Adalah Penjaga NKRI

Lampung Barat – Hamparan padi yang menguning di Sawah Lega, Kecamatan Kebun Tebu, menjadi saksi sejarah…

DPRD Lampung Umumkan Capaian WTP ke-11, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan capaian prestisius Pemprov Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025), bersamaan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP merupakan simbol kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya opini tertinggi dari BPK RI ini.

“Capaian WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami tidak ingin hanya berhenti pada angka, tapi juga menjadikan ini sebagai semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” kata Gubernur Mirza.

Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai konsistensi Pemprov Lampung dalam meraih WTP merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap prinsip good governance.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Budi.

Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. DPRD berharap prestasi ini menjadi momentum untuk terus mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid, Bupati Parosil: Masjid Bukan Hanya Tempat Salat

Lampung Barat — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung pembangunan sarana ibadah kembali diwujudkan melalui…

Bupati-Wakil Bupati Pesibar Hadiri Musrenbang RPJMD Pesibar Tahun 2025-2029

PESIBAR – Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan-Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan…

Peratin Tanjung Raya Salurkan BLT DD Tahap I Tahun 2025

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap pertama tahun 2025 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kamis (22/5/2025).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dengan periode Januari–Juni 2025. Total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp1.800.000.

Peratin Pekon Tanjung Raya, Johan Safri, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Hari ini kami menyalurkan BLT DD tahap pertama untuk 17 KPM. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga,” ujar Johan.

Penyaluran BLT DD turut dihadiri Camat Sukau, Juremy, bersama jajaran Forkopimcam, LHP, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta aparatur pekon.

Dalam kesempatan itu, Camat Sukau Juremy menekankan pentingnya penggunaan bantuan secara bijak. “Pembagian BLT DD ini bertujuan meringankan beban keluarga penerima. Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Pengurus DPC APDESI

Kalianda – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menerima audiensi dari jajaran Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Lampung Selatan di Rumah Dinas Bupati, Kamis (22/5/2025).

Audiensi ini turut dihadiri oleh Plt. Sekda Lamsel Dra. Intji Indriati, Kadis PMD Erdiansyah, Kaban Kesbangpol Martoni Sani, Staf Ahli Bupati Achmad Heri, Kabag Hukum Vedry Agung, Kepala Bappeda Arian Sahurian, dan Kadis Koperasi Aryantoni.

Ketua DPC APDESI Lampung Selatan Muhammad Yani bersama jajaran pengurus serta perwakilan dari DPK APDESI tingkat kecamatan menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan audiensi tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati yang telah meluangkan waktu untuk menerima kami. Ini bentuk atensi dan kepedulian beliau terhadap pemerintah desa,” ujar Yani.

Ia menambahkan, audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan resmi yang telah diajukan sebelumnya, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi dengan jajaran Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Radityo Egi Pratama mengucapkan selamat atas terbentuknya DPC APDESI Lampung Selatan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri, sekaligus atas terpilihnya Muhammad Yani sebagai Ketua DPC.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC APDESI Evan Rastriandana menjelaskan bahwa tujuan utama audiensi adalah untuk menyampaikan program kerja APDESI yang bersinergi dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami menyampaikan kesiapan DPC APDESI untuk mendukung program-program prioritas Bupati, terutama dalam mempercepat pembangunan desa sebagai bagian integral dari pembangunan daerah,” ujar Evan.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam audiensi tersebut, pengurus DPC APDESI mengajukan permohonan agar Bupati bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina organisasi.

“Alhamdulillah, Bapak Bupati bersedia menjadi Ketua Dewan Pembina DPC APDESI dan juga menyatakan kesiapannya untuk menghadiri pelantikan pengurus dalam waktu dekat,” tambahnya.

Bupati Egi dalam pesannya berharap APDESI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, berperan sebagai penyelaras kebijakan serta menjaga kekompakan dan komunikasi antar kepala desa dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa. Mereka harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Evan menyampaikan pesan Bupati.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, guna mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Lampung Selatan.

Pemerintah Pekon Tanjung Raya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 17 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2025 kepada 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya pada Kamis (22/5/2025).

Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan total akumulasi Rp1.800.000 untuk periode enam bulan, yakni dari Januari hingga Juni 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kecamatan Sukau Juremy, unsur Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, serta seluruh aparatur Pekon Tanjung Raya.

Pratin Pekon Tanjung Raya, Johan Safri, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan.

“Hari ini kami menyalurkan BLT-DD tahap pertama tahun 2025 kepada 17 KPM. Setiap penerima memperoleh Rp300.000 per bulan selama enam bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp1.800.000,” ujar Johan.

Ia berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima.

“Saya harap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, karena melalui BLT-DD ini kami ingin sedikit meringankan beban ekonomi warga,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Camat Sukau, Juremy, juga menyampaikan bahwa BLT-DD bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat tetap bertahan dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Kami dari jajaran kecamatan hadir untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar. Harapannya, bantuan ini benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang penting dan mendesak,” ujar Juremy.

Penyaluran BLT-DD ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu di wilayah Pekon Tanjung Raya, khususnya dalam mendukung ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

(Medi)

Pemerintah Pekon Tanjung Raya Salurkan BLT-DD Tahap I kepada 17 KPM

Lampung Barat – Pemerintah Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai…