JAKARTA – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus melakukan kunjungan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jum’at…
Kategori: Lampung
Sebelas Orang Mendaftar Seleksi Terbuka Sekda Lampung Selatan
Kalianda, Lamsel – Sebanyak 11 orang mendaftar dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Namun, hanya 10 peserta yang berhasil mengunggah berkas pendaftaran sebelum batas waktu ditutup pada Rabu, 7 Mei 2025, pukul 23.59 WIB.
“Dari 11 pendaftar, hanya 10 orang yang melakukan submit berkas. Mereka inilah yang akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi,” ujar Kepala BKD Lampung Selatan, Tirta Saputra, Kamis (8/5/2025).
Tirta menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform ASN Karier milik BKN di laman asnkarier.bkn.go.id. Ia belum merinci nama-nama peserta maupun instansi asal mereka.
Sesuai jadwal, panitia seleksi akan melakukan rapat administrasi pada 8 Mei, dengan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 9 Mei 2025. Berikutnya, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural oleh tim asesor akan digelar pada 14–15 Mei, dengan pengumuman hasilnya pada 20 Mei.
Tahapan lanjutan meliputi penjelasan panitia (21 Mei), penulisan makalah (22 Mei), dan wawancara (23–24 Mei). Hasil akhir seleksi akan ditetapkan dan diumumkan pada 26 Mei, dan disampaikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian pada 28 Mei 2025.
Panitia menegaskan bahwa seluruh jadwal bersifat tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu. Peserta diimbau untuk selalu memantau informasi resmi melalui situs https://lampungselatankab.go.id/.
Pemkab Lampung Selatan Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK Secara Virtual
Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 7 Mei 2025.
Rakor yang digelar secara virtual ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi di daerah melalui pemantauan dan evaluasi terhadap delapan area intervensi MCP. Beberapa di antaranya mencakup Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Optimalisasi Pendapatan Daerah.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Penjabat Sekretaris Daerah, Intji Indriati, mengikuti rakor tersebut dari Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menekankan pentingnya MCP sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Delapan area intervensi MCP, seperti perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pengawasan internal, manajemen ASN, hingga pengelolaan dana desa, menjadi titik fokus pembenahan sistem birokrasi,” jelasnya.
Bupati Egi juga menyampaikan komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di bidang perizinan, melalui sistem digital yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk tidak hanya mengejar kepatuhan terhadap indikator MCP, namun juga menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap lini pelayanan.
“Jadikan MCP bukan sekadar alat ukur, tetapi sebagai alat perubahan budaya kerja. Kita ingin mewujudkan Lampung Selatan yang bersih dari korupsi, unggul dalam pelayanan, dan kuat dalam integritas,” tegasnya.