Hari Kesaktian Pancasila 2024, Kapolres Lamtim Pimpin Upacara Peringatan

6detik.com,LAMPUNG TIMUR – Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

LAMPUNG TIMUR – Hari Kesaktian Pancasila merupakan salah satu bentuk refleksi untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan ideologi Pancasila.

Dalam memperingati hal tersebut, Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Benny Prasetya memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, Selasa (1/10/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Satyahabprabu Polres Lampung Timur ini diikuti oleh Pejabat Utama Polres Lampung Timur, Personel Kepolisian, dan ASN di lingkungan Polres Lampung Timur.

Dalam upacara yang khidmat tersebut, Kapolres menyampaikan pesan penting terkait makna dari Hari Kesaktian Pancasila. Menurutnya, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga panduan hidup yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian maupun ASN.

“Pancasila adalah ideologi bangsa yang harus kita junjung tinggi. Pada momen ini, kita diingatkan kembali akan pentingnya persatuan, keadilan, dan semangat gotong royong yang terkandung dalam Pancasila. Saya berharap, semua anggota Polres Lampung Timur dapat menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Dalam upacara tersebut, Kapolres membacakan teks Pancasila yang diikuti oleh peserta upacara untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi tegaknya Pancasila di Indonesia serta dibacakan juga Undang-Undang Dasar 1945 dan Ikrar Kesaktian Pancasila.

Kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini diadakan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa dan sebagai wujud penguatan komitmen dalam menjaga kesatuan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, Kapolres juga berharap peringatan ini dapat memotivasi seluruh personel kepolisian dan ASN untuk semakin bersemangat dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Pancasila.

“Saya berharap peringatan ini dapat memotivasi seluruh personel kepolisian dan ASN untuk semakin bersemangat dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip Pancasila,” ucap Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2003 tersebut.

Upacara ditutup dengan semangat kebersamaan dan disiplin, mencerminkan sikap profesionalitas yang harus dijaga dalam menjalankan tugas kepolisian.(iql)

Penutupan Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung

6detik.com,Bandar Lampung, 30 September 2024 – Program Rehabilitasi Sosial di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung resmi ditutup pada Senin, 30 September 2024. Penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan pemulihan yang telah berlangsung selama beberapa bulan, yang bertujuan untuk membantu para warga binaan dalam memulihkan diri dari ketergantungan narkoba serta meningkatkan keterampilan dan kesiapan mereka untuk kembali ke masyarakat.

Program rehabilitasi sosial ini melibatkan berbagai kegiatan, mulai dari konseling individu dan kelompok, pelatihan keterampilan, hingga pendampingan psikologis. Dalam program ini, para peserta juga diberikan pelatihan keterampilan wirausaha, seperti kerajinan tangan dan kuliner, yang diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka setelah selesai menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bapak Dodot Adikoeswanto, menyampaikan dalam sambutannya bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menjalankan perannya tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai pusat rehabilitasi. “Kami berupaya memberikan kesempatan bagi para warga binaan untuk berubah dan memperbaiki diri, agar ketika mereka keluar dari sini, mereka siap berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Dodot.

Penutupan program ini ditandai dengan penamilan persembahan warga binaan dan pemberian sertifikat kepada 30 orang peserta yang telah menyelesaikan program dengan baik. Diharapkan, meskipun program ini telah resmi berakhir, dampaknya akan terus dirasakan oleh para peserta yang telah mendapatkan pembinaan dan dukungan selama program berlangsung, sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas dari Lapas.(iql)

Wisuda Brantas Buta Huruf Hijaiyah di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung

6detik.com, Bandar Lampung, 30 September 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandarlampung menggelar acara wisuda bagi warga binaan yang berhasil menyelesaikan program pemberantasan buta huruf hijaiyah, pada Senin, 30 September 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas dalam meningkatkan kualitas spiritual dan pendidikan para warga binaan, sekaligus menandai pembagian rapor pembinaan sebagai evaluasi hasil program rehabilitasi yang telah dijalankan.

Program pemberantasan buta huruf hijaiyah ini dilaksanakan secara intensif selama enam bulan, di mana warga binaan yang sebelumnya tidak bisa membaca Al-Qur’an diberikan pengajaran dasar huruf hijaiyah dan cara membacanya. Dalam acara wisuda, para peserta program yang telah lulus diberikan sertifikat penghargaan atas pencapaian mereka.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Bapak Dodot Adikoeswanto, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap para warga binaan yang telah menunjukkan kemajuan luar biasa, baik dalam kemampuan membaca huruf hijaiyah maupun dalam aspek pembinaan lainnya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari komitmen kami dalam memberdayakan para warga binaan, agar mereka dapat memperbaiki diri secara holistik—baik dari segi spiritual, pendidikan, hingga keterampilan,” ujar Dodot.

Selain wisuda, acara tersebut juga diwarnai dengan pembagian rapor pembinaan kepada seluruh warga binaan. Rapor ini berisi penilaian terhadap perkembangan warga binaan selama masa tahanan, mencakup aspek spiritual, kedisiplinan, keterampilan, dan partisipasi dalam program pembinaan lainnya. Pembagian rapor bertujuan untuk memberikan evaluasi yang transparan mengenai progres mereka serta menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.

Salah seorang warga binaan yang menjadi peserta wisuda, menyampaikan rasa syukur dan haru atas kesempatan yang diberikan oleh Lapas untuk mengikuti program ini. “Dulu saya tidak bisa membaca Al-Qur’an, tetapi sekarang saya sudah mampu. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami belajar. Ini adalah awal dari perubahan hidup kami,” ungkapnya dengan penuh semangat.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, dari stake holder terkait dengan pembinaan kepribadiaan dan pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandarlampung dan serta turut mengundang Kepala Polisi Sektor Jati Agung dan Komando Rayon Militer 421-09 Jati Agung.(iql)

Polsek Metro Kibang Himbau Warga Tingkatkan Keamanan Ternak, Antisipasi Pencurian

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polsek Metro Kibang melalui Bhabinkamtibmas Aipda Heri Eko Cahyono dan Bripka Faisal terus berupaya menjaga keamanan dan menjaga keselamatan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kegiatan sambang ke warga untuk memberikan himbauan terkait pencegahan tindak kejahatan, terutama pencurian hewan ternak, yang semakin marak di belakangan ini.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Aipda Heri dan Bripka Faisal mengedukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pencurian hewan ternak. Mereka menyarankan warga untuk memperketat keamanan kandang ternak dengan melakukan perbaikan dan pemasangan instalasi pengaman tambahan, seperti kunci ganda, CCTV, serta penerangan yang memadai di sekitar kandang.

Aipda Heri juga menekankan pentingnya kerjasama antarwarga untuk menciptakan lingkungan yang aman. Masyarakat diharapkan dapat aktif dalam siskamling (sistem keamanan lingkungan) atau patroli kampung secara bergantian, terutama di malam hari. Dengan adanya partisipasi warga, peluang tindak kriminalitas seperti pencurian hewan ternak dapat diminimalisir.

Selain itu, Bripka Faisal menambahkan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dalam hal pengamanan. Ia juga memperingatkan warga untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka. “Setiap laporan dari warga akan segera kami tindak lanjuti, dan kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melibatkan kepolisian dalam menjaga perdamaian,” jelasnya.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program sistem pendingin yang diinisiasi oleh Polsek Metro Kibang guna menciptakan suasana yang nyaman menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Selain menjaga situasi keamanan umum, Aipda Heri dan Bripka Faisal juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tindakan pencegahan yang tepat terhadap segala bentuk tindak kriminal, termasuk pencurian ternak.

Dengan upaya bersama antara Polsek Metro Kibang dan masyarakat, angka kejahatan yang diharapkan di wilayah tersebut dapat ditekan, serta warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.(iql)

Masuki Tahapan Kampanye, Ditreskrimum Polda Lampung Terus Giatkan Patroli Hunting

6detik.com, Bandar Lampung – Personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung kembali menggelar kegiatan patroli hunting dan dialogis humanis ke masyarakat, Sabtu (28/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) dalam tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

Patroli hunting anggota Ditreskrimum Polda Lampung ini dipimpin AKP Jonnifer Yolandra dimulai pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun rute kegiatan patroli hunting tersebut dimulai dari Mapolda Lampung dilanjutkan menyusuri ruas – Jl Terusan Ryacudu – Jl Sultan Agung – Jl Ki Maja – Jl Urip Sumoharjo – Jl Pajajaran – Jl Teuku Umar – Jl Raden Intan – Jl A Yani – Jl Gajah Mada – Jl Antasari – JL Soekarno Hatta – Jl Ryacudu dan kembali di akhiri di Mapolda Lampung.

“Patroli hunting ini upaya antisipasi geng motor, kejahatan jalanan, premanisme, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polda Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung di masa tahapan kampanye Pilkada ini,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Minggu (29/9/2024).

Umi melanjutkan target pelaksanaan kegiatan ini tak lain demi menciptakan Kamtibmas, serta membubarkan anak remaja yang masih berkerumun hingga tengah malam untuk mencegah tindak pidana.

Dalam patroli hunting ini, Umi menambahkan, petugas turut melakukan dialogis dan imbauan secara humanis kepada orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan, agar bisa segera kembali ke kediaman masing-masing.

Termasuk dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor, serta identitas masyarakat yang ditemui oleh petugas.

“Dengan patroli dan dialogis ini, kami berharap dapat meningkatkan rasa aman bagi karyawan dan masyarakat masyarakat. Kerjasama antara polisi dan para warga sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas Umi kpd media. (iql)

 

Polsek Sukarame Ringkus Sindikat Pelaku Pemalsu Nomor Mesin Sepeda Motor

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame membongkar sindikat pemalsuan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor. Polisi turut mengamankan tiga orang dalam kasus ini, dimana dua orang yaitu AG dan IM adalah pelaku penadahan motor hasil curian, sedangkan F saksi yang mengetahui aksi pemalsuan nomor ranka dan mesin yang dilakukan kedua pelaku.

Kedua pelaku ditangkap petugas pada Sabtu (28/9/2024), di sebuah rumah di Desa Adi Luwih, Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 7 unit sepeda motor dengan berbagai merk, 13 Plat TNKB Sepeda Motor, 1 Plat TNKB Mobil, Obeng, paku, penggaris, cat besi, carter, pahat dan gerinda.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa penungkapan ini berawal dari informasi korban curanmor, jika helm bergambar “Doraemon” miliknya yang hilang bersama sepeda motornya, digunakan oleh pelaku curanmor yang tertangkap massa di wilayah Jatiangung, Lampung Selatan.

“Helm ini memang tampak sepele, namun justru inilah yang membantu kami mengaitkan tersangka dengan kejahatan yang dilakukan di lokasi berbeda,” ujar Kompol Rohmawan di Mapolsek Sukarame, Sabtu (28/9/2024).

Mendapatkan informasi tersebut kemudian petugas langsung mendatangi Polsek Jati Agung untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku curanmor berinisial SL.

Hasil pemeriksaan, SL mengaku bahwa benar dirinya yang telah mencuri sepeda motor milik korban GN (17) berikut helm bergambar “Doraemon”, pada Jumat (20/9/2024).

SL mengaku sepeda motor hasil curian dijualnya kepada AG.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku SL mengaku menjual sepeda motor hasil curian kepada AG,” Kata Kapolsek Kompol M. Rohmawan.

Setalah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil menangkap AG dan IM di sebuah rumah di desa adi luwih, Kabupaten Pesawaran.

“AG bersama IM ini berada di suatu tempat, dimana mereka ini akan merubah nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor hasil curian, di rumah atas berinisial M (DPO), namun saat dilakukan penggerebekan, M sudah tidak ada ditempat” Kata Kapolsek Sukarame.

Dilokasi tersebut, Petugas mendapati sejumlah bodi sepeda motor, plat atau TNKB sepeda motor, termasuk 7 unit sepeda motor.

“Kami juga temukan alat alat untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor,” Jelas Kompol M. Rohmawan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa sindikat ini mendapatkan BPKB dan STNK asli sepeda motor dengan membeli secara online dari facebook.

“BPKB dan STNK dibeli oleh para pelaku melalui medsos, seharga 1,5 juta rupiah,” Kata M. Rohmawan.

Setelah mendapatkan BPKB dan STNK, kemudian para pelaku baru mencari sepeda motor hasil curian, untuk selanjutnya dirubah nomor rangka dan nomor mesinnya.

Dalam menjalankan aksinya, AG dan IM bertugas mencari sepeda motor hasil curian serta membeli BPKB dan STNK secara online, sedangkan M (DPO) bertugas merubah nomor rangka dan mesin motor.

Setelah motor motor tersebut berhasil dirubah nomor mesin dan rangkanya, kemudian dijual dengan harga pasaran layaknya sepeda motor bekas melalui via online media sosial.

“Terhadap kedua pelaku ini masih kita periksa secara intensif, untuk mendalami kasus ini,” Kata Kompol M. Rohmawan. (Spr)

Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung Terbaik ke Tiga Dari 34 Polda Se-Indonesia

6detik.com, Bali – Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Lampung menjadi Korwas PPNS terbaik ke tiga dari 34 Polda se Indonesia.

Penghargaan diserahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada Mpd, dalam Rakor Korwas PPNS Bareskrim PolrI, di Hotel Discovery Bali dri tanggal 25 – 27 September 2024.

Rakor diikuti oleh seluruh Dirkrimsus dan Kasi Korwas 34 Polda Se- Indonesia.

Acara rakor dibuka oleh Kabareskrim Polri yang diwakili Wakabareskrim polri Irjen Pol Asep Edy Suheri Sik MH.

Rakor juga dihadiri Kapolda Bali dan pejabat teras dilingkungan kementrian dan lembaga serta Balai sebanyak 120 orang.

Selain kepada Kasi Korwas Polda terbaik, penghargaan juga diberikan kepada Kementrian, Lembaga dan Balai serta Kasat Pol PP seluruh Indonesia, yang terbaik dalam penanganan undang undang yang dikawal PPNS masing masing lembaga.

Kriteria penghargaan kepada Kasi Korwas terbaik seluruh Indonesia diberikan dalam peran aktif melaksanakan fungsi kordinasi, pengawasan dan pembinaan kepada penyidik PPNS diwilayah hukum Polda masing masing.

Untuk penghargaan Korwas PPNS Krimsus Polda Lampung diterima Pejabat Sementara (Ps) Kasi Korwasnya Iptu Veri Efriyadi SH MH, mewakili Dirkrimsus Polda Lampung.

“Benar Polda Lampung dapat penghargaan dari Bareskrim. Kami sedang rakor, bisa konfirmasi pimpinan, karena sudah kami laporkan kepada Direktur dan Kapolda, ” pungkas Veri Efriyadi kpd media usai terima penghargaan. (iql)

Catat! Polda Lampung Ungkap 7 Elemen Pendukung Keberhasilan Pilkada Serentak 2024

6detik.com, Bandar Lampung – Polda Lampung mengungkapkan terdapat 7 elemen penting dalam mendukung keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketujuh elemen pendukung keberhasilan Pilkada tersebut meliputi Penyelenggara, Pengawas, Pemerintah Daerah, Paslon, Masyarakat, Aparat Keamanan, dan media atau pers.

“Setiap elemen ini memiliki peranan yang sama pentingnya, dalam menciptakan pelaksanaan Pilkada aman dan lancar sesuai aturan serta ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Sabtu (28/9/2024).

Lebih rinci peranan dimaksudkan seperti dari penyelenggaraan dan pengawas Pilkada, dalam hal ini ialah KPU dan Bawaslu, DKPP yang harus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan sesuai aturan, bertindak netral dan berintegritas, dan menjamin hak pilih setiap masyarakat.

Kemudian pemerintah daerah di setiap tingkatan, berkewajiban memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran, memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta, dan masyarakat sebagai sesuai aturan undang-undang.

Lalu dari sisi paslon, para kandidat berperan mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dgn baik, siap menang dan kalah, menjauhi politik uang, black campaign, hoaks, dan kecurangan lainnya.

Tak kalah penting, peran masyarakat, selaku pemilih harus menjadi aktor utama terwujudnya pemilihan bebas dari politik uang; mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, damai, tertib dan lancar; serta memastikan diri datang ke TPS.

Sedangkan dari sisi aparat keamanan ialah TNI/Polri, Satpol PP, dan Linmas harus mampu memberikan dukungan pengamanan secara maksimal, serta menjaga sikap netralitas.

“Peran media atau pers sama pentingnya dalam keberhasilan Pilkada, dengan cara menyampaikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak hoaks,” pungkas Umi.

Sejalan dengan ini, Umi menambahkan, Polda Lampung dan jajaran meminta kerjasama semua pihak untuk saling menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di masa Pilkada 2024.

Sehingga tidak terjadi konflik yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa terutama konflik kekerasan, khususnya di Provinsi Lampung.

“Kita harus bekerjasama memastikan keberhasilan dan kesuksesan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.pungkas kepada media (iql)

Di Tangkap Polisi,Pria Pengganguran Cabuli Gadis 14 Tahun di Bandar Lampung Karena Tak Kuat Tahan ‘Nafsu’

6detik.com, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur menangkap DI (22), Seorang pria pengangguran, warga Kabupaten Tanggamus.

Bukan tanpa sebab, DI (22) diamankan setelah melakukan perbuatan tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Sebagaimana dimaksud pasal 81 dan atau 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no.1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kapolsek TKT, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 20 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.
“Korban berinisial MAP berusia 14 tahun asal Tanggamus, jadi adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kosan/rumah kontrakan korban yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari,” kata Kapolsek, Sabtu (28/9/2024).

Adapun modus operandi dari pelaku ialah, awal mula DI dihubungi oleh korban melalui pesan singkat WhatsApp agar datang kerumah korban dikarenakan korban sedang sendiri karna orang tua korban sedang pergi keluar kota.

“Tidak lama kemudian sekitar jam 23.00 wib pelaku datang kerumah korban dengan menumpang sepeda motor ojek online lalu masuk kedalam rumah korban, lalu pelaku berbincang sejenak dengan korban dan sambil tiduran disamping korban,” kata Kompol Kurmen.

“Pelaku ini melancarkan aksinya dengan bujuk rayu. Pelaku ini memang sering main ke rumah korban, dan pelaku ini sudah dianggap saudara oleh keluarga korban. Tapi, mereka berdua ini tidak pacaran,” sambungnya.

Disinggung apakah ada ancaman yang dilontarkan oleh pelaku kepada korban. Kapolsek membenarkan hal tersebut.

Yang pasti ada bujuk rayu, pengancaman. Pelaku memaksa korban dan sambil berkata ‘saya akan bertanggung jawab, bila kamu hamil’,” paparnya.

Hingga akhirnya, peristiwa itu pun diketahui oleh orang tua korban dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Karang Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut kami langsung merespon peristiwa itu, pada Kamis, 26 September 2024 kemudian dengan segera kami mengamankan pelaku dan setelah diamankan kita bawa ke Polsek Tanjung Karang Timur untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek.

Pelaku pengangguran, motifnya karena nafsu. Korban merupakan seorang pelajar SMP. Korban mengenal pelaku sudah sekitar 1 tahun. Korban tinggal bersama orang tuanya di rumah kontrakan,” terang Kapolsek.

“Disinggung, soal sudah berapa kali pelaku melakukan hal tersebut kepada korban. Kapolsek, menambahkan bahwa dari pengakuan pelaku DI ia melakukan hal bejat tersebut baru sekali.

“Sekali, tapi kami masih melakukan pendalaman proses penyidikan lebih lanjut dan pemberkasan hingga tahap pelimpahan. Tak lupa, kami juga mengimbau kepada masyarakat siapapun orang tua untuk bisa menjaga anaknya, jangan peduli apabila ada kedekatan ataupun. Tetap, jaga anak-anak kita. Tetap waspada,” pungkasnya. (iql)

Satresnarkoba Polres Lampung Selatan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Senilai Rp75 Miliar

6detik.com, Lampung Selatan – Satresnarkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan lintas provinsi yang melibatkan pengiriman narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dan Bali.

Pengungkapan ini dilakukan selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024, dengan hasil yang sangat signifikan.

Berkat kerja keras dan sinergi antara personel Polres Lampung Selatan dengan jajaran Polsek di wilayah tersebut, khususnya KSKP Bakauheni, sebanyak 61 kasus narkoba berhasil diungkap.

Dari kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 76 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan. Selain itu, barang bukti yang diamankan terdiri dari 70,24 kg sabu, 301,15 kg ganja, dan 10 ribu butir ekstasi.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa narkoba yang berhasil disita berasal dari berbagai wilayah, termasuk Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan, dengan tujuan utama untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia, seperti Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Dalam kasus yang paling menonjol, satu tersangka yang merupakan anak di bawah umur telah dilimpahkan ke kejaksaan bersama barang bukti berupa 28 kg sabu.

Para tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dan kurir dalam jaringan narkoba internasional ini.

Mereka kini menghadapi ancaman hukuman minimal lima tahun penjara, dan maksimal 20 tahun, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Total nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 75 miliar rupiah.

Barang bukti ini diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Lampung Selatan dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman zat-zat berbahaya yang merusak masa depan.pungkasnya (iql)

Polres Lampung Timur Bersama TNI Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Angin Puting Beliung di Raman Utara

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Polres Lampung Timur, yang dipimpin oleh Kabag Logistik AKBP A. Holil, bersama dengan personel Polsek Raman Utara dan TNI, melaksanakan kegiatan bakti sosial pada Jumat (27/09/24). Kegiatan ini ditujukan kepada tujuh warga di Desa Raman Fajar, Kecamatan Raman Utara, yang terdampak angin puting beliung. Bencana tersebut merusak beberapa rumah warga, sehingga bantuan sangat dibutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP A. Holil menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dan TNI terhadap masyarakat, terutama yang mengalami musibah. “Kami hadir di sini untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah angin puting beliung. Semoga dengan bantuan ini, mereka bisa sedikit terbantu dalam memperbaiki rumah dan memulihkan kondisi pasca bencana,” ujarnya.

Selain memberikan bantuan sembako dan kebutuhan pokok, personel Polres Lampung Timur dan TNI juga turut membantu warga dalam membersihkan puing-puing rumah yang rusak akibat bencana. Beberapa atap rumah yang terlepas diterjang angin kencang langsung diperbaiki dengan gotong royong antara personel dan warga setempat.

Kapolsek Raman Utara IPTU Sunaryo, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini bukan hanya bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan, tetapi juga peran aktif dalam membantu masyarakat dalam situasi sulit. “Polsek Raman Utara berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi bencana. Kami bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus bersinergi dalam membantu pemulihan kondisi warga yang terdampak,” ujar IPTU Sunaryo.

Di tempat yang sama, salah satu warga yang menerima bantuan, Bapak Yoso, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Polres Lampung Timur dan TNI. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Semoga kebaikan ini mendapat balasan dari Tuhan,” ucapnya.

Kegiatan bakti sosial ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Polri, TNI, dan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang lebih erat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Lampung Timur. Polres Lampung Timur berencana akan terus melakukan kegiatan serupa guna membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah-daerah yang rawan bencana alam.(iql)

Polresta Bandar Lampung Luncurkan Layanan Drive Thru dan E-Tilang

6detik.com, Bandar lampung – Puluhan warga Bandar Lampung tampak antusias memanfaatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui fasilitas Drive Thru Sinar Presisi yang baru diluncurkan di Pos Lantas Adipura pada Jumat (27/9/2024).

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang kini dapat memperpanjang SIM A dan C dengan lebih cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Satlantas Polresta Bandar Lampung menghadirkan inovasi Drive Thru sebagai upaya mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tak hanya dalam perpanjangan SIM, tetapi juga dalam urusan terkait E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan E-Tilang.

Pada hari pertama peluncuran, tercatat sebanyak 30 warga telah terdaftar, dengan perpanjangan SIM C menjadi yang paling banyak diminati.

“Hari ini kami resmi meluncurkan layanan Drive Thru untuk perpanjangan SIM dan juga pelayanan ETLE. Antusiasme warga luar biasa,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan ini berjalan sesuai dengan jam operasional seperti biasa.

Kemudahan dalam proses ini juga diakui oleh warga yang mencoba layanan baru ini. Salah satunya, Novita Sari, mengaku sangat terbantu dengan fasilitas tersebut.

“Saya baru saja memperpanjang SIM C, dan prosesnya sangat cepat serta efisien. Tidak perlu menunggu lama, aplikasinya juga mudah digunakan,” ujar Novita.

Ia menambahkan, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan SIM lama, serta menunjukkan keduanya kepada petugas. Dalam waktu kurang dari lima menit, proses perpanjangan selesai.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, masyarakat diwajibkan mengikuti beberapa langkah secara online.

Pertama, pengguna harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store.

Setelah aplikasi terpasang, mereka perlu melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel untuk mendapatkan kode OTP.

Selanjutnya, pengguna diminta membuat PIN dan mengisi data diri seperti NIK dan email.

Setelah akun aktif, pengguna harus melakukan verifikasi KTP melalui fitur foto liveness.

Kemudian, tahap berikutnya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.

Setelah tes selesai, masyarakat bisa langsung memilih opsi perpanjangan SIM pada menu yang tersedia di aplikasi dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Meskipun berbasis online, Abdul Waras menjamin jika terjadi kendala teknis, pihak operator akan segera berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan layanan tetap berjalan lancar.

“Jika ada gangguan sistem, tim kami siap berkomunikasi langsung dengan Mabes Polri karena aplikasi ini dikelola secara nasional,” jelasnya.

Inovasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah proses perpanjangan SIM, tetapi juga meningkatkan kenyamanan warga Bandar Lampung dalam mengurus administrasi lalu lintas mereka secara lebih efisien dan modern.(iql)

ASN Pesibar Terindikasi tak Netral, Puluhan Massa Unjuk Rasa dan Nyatakan Mosi Tidak Percaya

6detik.com, Bandar lampung – Puluhan massa yang merupakan gabungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gembok, Kompak dan MRL melakukan unjuk rasa dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pesisir Barat lantaran terindikasi tidak netral dalam Pilkada 2024.

Korlap aksi, Andre, menyebut bahwa ada dugaan kuat ASN di Pesisir Barat telah diorganisir untuk mendukung paslon nomor urut 02 yang merupakan istri dari bupati saat ini.

“Hal ini kami nyatakan bukan tanpa alasan, pada Sabtu malam di tanggal 14 September lalu di Hotel Bagian Bandarlampung, kami mendapat informasi terkait pengkondisian kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan. Acara tersebut dibuka oleh Sekda Pesisir Barat dalam ruangan terkunci yang dijaga oleh beberapa orang yang hanya mengenakan kaos oblong,” kata Andre di Tugu Adipura, Rabu (25/09/2024).

Informasi tersebut, lanjut dia, didapat dari salah satu kepala sekolah yang menjadi peserta kegiatan.

“Kami cek langsung ke lokasi dan menunggu sampai acara selesai. Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan dan Sekda Pesibar sudah tak di lokasi, menyisakan kepala kepala sekolah yang menjadi peserta,” paparnya.

Atas dugaan dan indikasi tersebut, puluhan massa menuntut agar Bawaslu dan stakeholder yang bertanggungjawab di Pesisir Barat menindaklanjuti informasi dan temuan tersebut.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesisir Barat diduga mengorganisir kepala-kepala sekolah untuk diarahkan memilih salah satu bakal calon bupati.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Batiqa pada Sabtu malam (14/09/2024) itu, dibuka langsung oleh Sekda Pesisir Barat, Jon Edward.

Atas informasi yang didapat dari salah seorang kepala sekolah yang menjadi peserta, beberapa awak media langsung menuju lokasi kegiatan dan mendapati ruangan terkunci dan dijaga oleh beberapa orang yang bukan merupakan manajemen hotel.

Para penjaga di lokasi juga melarang beberapa awak media untuk mengambil gambar dan video saat kepala-kepala sekolah tengah keluar dari ruangan.

“Eh jangan di videoin,” singkat salah seorang penjaga yang tidak diketahui namanya.

Potongan Kaki Petani Diserang Harimau Ditemukan

6detikcom, Lampung – Potongan kaki Karim Yulianto warga Kecamatan Suoh, Lampung Barat yang tewas setelah diserang seekor Harimau Sumatera ditemukan.

Potongan kaki Karim ditemukan oleh tim gabungan saat tengah melakukan penyisiran hutan untuk memasang kamera trap.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya temuan tersebut.

“Benar, tim gabungan penanganan konflik Harimau Sumatera di. Lampung Barat telah menemukan potongan kaki yang sebelumnya dinyatakan hilang,” katanya, Senin (23/9/2024).

Umi menerangkan potongan kaki korban ditemukan pada Minggu (22/9/2024) siang sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kemarin siang ditemukannya sekitar pukul 14.00 WIB. Kemudian potongan tubuh itu diserahkan ke pihak keluarga korban,” jelasnya.

Sebelumnya, Polisi menyatakan kaki kanan serta tempurung kepala belakang korban hilang.

“Pada saat ditemukan memang tubuh korban Karim ini dalam keadaan tidak utuh yang dimana kaki kanan serta tempurung kepala belakang korban hilang. Kemudian pada bagian dagu terdapat luka cakaran,” kata Umi, Minggu (22/9/2024).($pr)

Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online

6detikcom, Bandar Lampung – Polda Lampung kembali membongkar praktik judi online. Personel Tekab 308 Jatanras Ditreskrimum menangkap 2 tersangka admin atau pengelolaan situs website judi online.

Kedua tersangka MRS (17) dan RS (33), warga Jalan Ir Sutami Kampung Jatirahayu, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pengungkapan tindak pidana perjudian daring ini berawal dari patroli siber Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung dan ditemukan informasi postingan bermuatan iklan tentang judian online melalui 2 website.

Kemudian petugas langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pemilik akun website tersangka MRS dan RS.

“Kedua tersangka diduga telah melanggar tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat akses informasi elekronik memiliki muatan perjudian,” ujar Umi, Senin (23/9/2024).

Bersamaan kedua tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 4 unit HP, 1 buah ATM BCA milik para tersangka.

Umi melanjutkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka telah mengamini merupakan admin pengelola dan tergabung dalam sindikat menjalankan 2 situs judi online jenis slot tersebut.

Lanjutnya, tersangka MRS beperan sebagai admin atau pengelola situs judi online, sementara RS bertugas menjadi promotor website ilegal tersebut.

“Kasus ini masih terus dikembangkan oleh petugas Ditreskrimum, seperti bandar website hingga beberapa rekan kedua tersangka dalam sindikat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkap Umi.

Umi menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI No.1 Tahun 2024 tentang ITE, atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian.

“Dikarenakan tersangka MRS merupakan ABH, kami berkoordinasi dengan Bapas terkait penanganannya, termasuk berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut,” tandas Umi.(***)