Polresta Bandar Lampung Jaga Ketat Kedatangan Logistik Pilkada di Gudang KPU

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengawal ketat proses kedatangan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Gudang Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung.

Logistik pilkada yang meliputi tinta dan kotak suara Pilkada, yang tiba di Kantor KPU pada Kamis, (19/9/2024) dan Sabtu, (21/9/2024).

Setibanya logistik di kantor KPU, petugas KPU didampingi oleh petugas Kepolisian melakukan pengecekan dan pencocokan data guna memastikan tidak ada barang yang hilang atau rusak.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh logistik pilkada tiba dengan selamat dan sesuai dengan prosedur.

“Kami sudah menempatkan personel untuk menjaga gudang logistik KPU selama 24 jam penuh, guna menjamin bahwa semua logistik Pilkada tetap aman hingga hari pemungutan suara,” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., Senin (23/9/2024).

Kombes Pol Abdul Waras juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan selama proses penyimpanan dan distribusi logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Bandar Lampung.

Pengamanan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Bandar Lampung dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada yang aman, tertib, dan bebas dari kecurangan.

“Kami siap mendukung penuh penyelenggaraan pemilu, dengan fokus pada keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.(*)

Polisi Himbau Warga Tidak Berkebun Paska Harimau Tewaskan Seorang Petani di Lampung Barat

6detikcom, Lampung – Polda Lampung menghimbau masyarakat Kecamatan Suoh, Lampung Barat untuk tidak melakukan aktifitas di kebun.

Himbauan ini dikeluarkan setelah ditemukannya seorang petani bernama Karim Yulianto (46) dalam keadaan meninggal dunia di kebunnya yang berada di kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Karim tewas setelah diserang oleh seekor Harimau Sumatera. Tubuhnya ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

“Kami Kepolisian Daerah Lampung menghimbau masyarakat setempat untuk tidak melakukan aktifitas berkebun. Himbauan ini kami harapkan dijalankan mengingat Harimau yang menyerang seorang warga belum tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Minggu (22/9/2024).

Umi menerangkan, Satgas Penanganan Harimau yang berdiri dari TNI, Polri, TNBBS, BKSDA masih melakukan pemetaan untuk mencari keberadaan hewan tersebut.

“Tim saat ini masih melakukan pencarian terkait dimana keberadaan hewan ini. Kami berharap himbauan ini bisa diterapkan masyarakat untuk menghindari adanya korban lainnya,” ungkap dia.(***)

 

Gelar Tabligh Akbar, Kapolresta Bandar Lampung Serukan Pilkada Aman, Damai dan Rukun

6detikcom, Bandar Lampung – Dalam upaya menjaga persatuan dan kerukunan selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Polresta Bandar Lampung menggelar acara Tabligh Akbar bertempat di Halaman Mapolres setempat, Sabtu (21/9/2024).

Acara yang dihadiri langsung oleh Ustadz Hilman Fauzi ini mengusung tema “Pilkada Serentak 2024 Aman, Damai dan Rukun”.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, menekankan pentingnya acara tersebut sebagai langkah strategis untuk meredakan ketegangan yang mungkin muncul menjelang Pilkada.

“Alhamdulillah, sore hari ini kita baru saja melaksanakan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka ‘Pemilu Kada Damai’. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan efek cooling system dan mengingatkan masyarakat bahwa walaupun pilihan kita berbeda, persatuan dan persaudaraan harus tetap kita jaga,”kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Sabtu (21/9/2024).

Menurutnya, salah satu tujuan utama dari acara ini adalah mencegah potensi perpecahan dan gesekan yang sering terjadi akibat perbedaan pilihan politik.

Melalui peran tokoh agama seperti Ustadz Hilman, Kombes Pol Abdul Waras berharap pesan-pesan kebaikan dapat tersampaikan dengan lebih efektif kepada masyarakat.

“Harapan kami, melalui beliau-beliau ini (Ustadz), pesan-pesan untuk menjaga persatuan dan persaudaraan dapat terus disebarkan kepada masyarakat. Jangan sampai karena beda pilihan, kita terpecah belah. Mari, kita sampaikan aspirasi sesuai hati nurani dan tetap menjaga persatuan,” tambahnya.

Ustadz Hilman Fauzi yang menyampaikan tausiyah dalam acara tersebut mengajak masyarakat untuk menyikapi Pilkada dengan penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Ia menegaskan bahwa Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi yang seharusnya membawa kegembiraan dan kesejukan, bukan memicu permusuhan.

“Pilkada itu adalah pesta, dan yang namanya pesta harus bahagia, mendatangkan kesejukan, ketenangan, serta kedamaian. Maka pesan kami sama dengan yang disampaikan Pak Kapolresta tadi, jaga kerukunan, jaga persatuan dan kesatuan. Beda pilihan boleh, tapi marah jangan,” ucap Ustadz Hilman.

Ustadz Hilman juga mengingatkan bahwa setiap individu memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani, namun hal tersebut tidak boleh sampai merusak persaudaraan yang telah terjalin di masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk menjaga harmonisasi sosial selama proses Pilkada berlangsung.

Tabligh Akbar ini merupakan langkah nyata dari Polresta Bandar Lampung untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga situasi kondusif selama pesta demokrasi berlangsung.

Dengan menghadirkan tokoh agama yang dihormati, diharapkan pesan perdamaian ini dapat diterima dengan baik oleh semua kalangan, sehingga Pilkada dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik.

Masyarakat Bandar Lampung diimbau untuk menyampaikan aspirasi politiknya dengan cara yang baik, damai, dan penuh tanggung jawab.

Pilkada yang damai tidak hanya diukur dari hasil pemilihan, namun juga dari bagaimana masyarakat mampu menjaga persatuan dalam perbedaan pilihan.

Acara Tabligh Akbar ini menjadi simbol penting bahwa Pilkada bukanlah ajang untuk berpecah, melainkan sebuah momentum untuk memperkuat kerukunan dan persaudaraan. (*)

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Asal Padang Cermin, Usai Beraksi 7 TKP di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat membekuk AG (33), salah satu komplotan pencuri spesialis kendaraan bermotor (curanmor) asal Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Warga Desa Dantar, Padang Cermin, Pesawaran ini ditangkap petugas, di sebuah gang, tidak jauh dari tempat tinggalnya, pada Rabu (11/9/2024).

Hasil pemeriksaan, Pelaku dan komplotannnya sudah 7 kali melakukan aksinya di wilayah kota Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, membenarkan hal tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan sudah 7 kali melakukan aksinya, tapi masih terus kita dalami,” Kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono, Kamis (19/9/2024).

Pelaku tidak sendiri, dalam aksinya, ia dibantu oleh dua orang rekannya, AB dan JK, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Identitas keduanya telah kita kantongi, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” Jelas AKP Ono Karyono.

Dalam aksi terakhirnya, komplotan asal Pesawaran ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna putih, mlik korban PS (23), warga jalan Nusa Indah, Enggal, Bandar Lampung, pada Rabu (10/9/2024) dini hari.

“Berangkat dari Pesawaran mereka gonceng tiga, AG ini berperan sebagai penunjuk arah, JK memantau situasi, dan AB yang mengesekusi target curian,” Kata AKP Ono.

Pelaku mengaku barang curian tersebut, ada yang dijual secara online dan ada yang langsung bertemu dengan pembelinya.

“Motor dijual mulai dari harga 3 sampai 4 juta rupiah, nanti hasil penjualan dibagi tiga,” Kata Kapolsek.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 2 buah kunci T modifikasi, 1 buah mata kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Beet, alat yang digunakan pelaku dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio, warna putih, Nopol BE 8723 YY milik korban.

“Yang bersangkutan kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatam, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” tandas AKP Ono Karyono.(*)

Bawa Sabu, Dua Warga Bumi Waras Ditangkap Polsek Tanjung Senang

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Senang meringkus dua orang laki laki asal kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

AS (27) dan DS (24), keduanya ditangkap petugas, pada Minggu (15/9/2024), sekira pukul 04.30 Wib, di Jalan Tirtaria, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Saat digeledah, Petugas menemukan 1 buah plastik kecil berisikan narkoba jenis sabu dari dalam kantong jaket salah satu pelaku yaitu AS (27).

Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Alan Ridwan, SH, MM, membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, keduanya terjaring patroli hunting yang dilakukan oleh petugas dilapangan,” Kata Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Alan Ridwan, Kamis (19/9/2024).

Kapolsek menambahkan bahwa barang haram tersebut didapatkan dengan membeli secara online dengan cara mapping.

“Belinya patungan, pengakuannya mau dipakai sama sama dirumah kakak salah satu pelaku di wilayah jati mulyo, Lampung Selatan,” Jelas Ipda Alan.

Hasil pemeriksaan, pelaku membeli paket kecil sabu tersebut seharga 150 ribu rupiah.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 paket plastik klip kecil sabu, 2 unit hand phone, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio GT warna putih.

“Terhadap kedau pelaku, kita jerat dengan pasal 112 subsider Pasal 114, Undang undang RI Nomo 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya.(*)

Kerjasama Warga dan Polisi Berhasil Tangkap Seorang Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung

6detikcom, Lampung – Polisi bersama warga berhasil menangkap seorang pencuri sepeda. Dari tangan tersangka bernama Manto ditemukan barang bukti satu senjata api rakitan jenis revolver berserta 4 butir amunisi dan beberapa kunci leter T.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan penangkapan terhadap pelaku terjadi di wilayah Jalan Pramuka, Rajabasa, Bandar Lampung pada Sabtu (14/9/2024) pukul 08.30 WIB tepatnya didepan Mako Ditlantas Polda Lampung.

“Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Ditlantas Polda Lampung dan masyarakat. Jadi pada Jumat (13/9/2024) malam pelaku ini mau curi motor di Super Indo tapi gagal lalu kabur. Dan paginya ada warga yang mengenali ciri-ciri pelaku ini, dan diikuti setelah itu ditangkap,” katanya, Minggu (15/9/2024).

Menurut Umi saat beraksi Manto berperan sebagai eksekutor, sementara rekannya menunggu diatas motor.

“Dari TKP terakhir dia ini eksekutornya, namun pada saat penangkapan itu rekannya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” tuturnya.

Umi menambahkan Manto sempat berupaya menembaki warga saat akan ditangkap, beruntung senjata api yang dimilikinya tidak berfungsi.

“Jadi pelaku ini saat berupaya melarikan diri, dia sempat mengeluarkan senjata api dengan maksud menembak seorang ojek online, namun beruntungnya senjata dia tidak meledak atau tidak berfungsi,” jelas Umi.

Kabid Humas mengucapkan terimakasih atas peran warga yang membantu pihak kepolisian dalam upaya menangkap pelaku.

“Kami Polda Lampung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut membantu dalam proses penangkapan ini. Kami berusaha memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan dan pengamanan untuk masyarakat Lampung,” tandasnya.(***)

Gelar Dapur Masuk Sekolah, Kodim 0410/KBL Dukung Pemerintah Entas Angka Stunting

6detikcom, Bandar Lampung–Program kegiatan Dapur Masuk Sekolah kembali digelar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Kali ini, program tersebut dilaksanakan di TK. Persit II-28, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung. Jum’at (13/9/2024)

Dandim 0410/KBL Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol melalui W.S Kasdim 0410/KBL Mayor Inf Bagus Setiawan mengungkapkan bahwa program ini adalah wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung pemerintah entaskan anak stunting.

Mayor Bagus menjelaskan, kegiatan Dapur masuk sekolah ini merupakan sebuah Progam unggulan Kodam II/Sriwijaya.

“Jadi, kegiatan ini adalah program unggulan Kodam II/Sriwijaya,” kata Mayor Bagus.

Guna mendukung hal tersebut, Mayor Bagus mengatakan bahwa kegiatan dapur masuk sekolah ini dilaksanakan secara rutin di jajaran Korem 043/Garuda hitam.

Pihaknya berharap, dengan terus diselenggarakannya kegiatan ini dapat menigkatkan Gizi serta mencegah stunting pada anak-anak guna menyongsong generasi emas dimasa yang akan datang.

Sementara Faridah Yusuf, selaku Kepala Sekolah TK. Kartika II-28 menyambut baik kegiatan Dapur masuk sekolah yang diselenggarakan oleh Kodim 0410/Kota Bandar Lampung.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih atas kepedulian TNI terhadap anak-anak khususya kepada murid di TK. Kartika II-28.

“Terimakasih kepada Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Alhamdulillah, murid-murid kami juga sangat senang dengan kedatangan TNI di sekolah ini,” ujarnya.

Hadir dalm kegiatan yakni Pasi Binwanwil Korem 043/Gatam,
Mayor Caj Rahmat, Pasi Pers Kodim 0410/KBL Mayor Chk (K) Hastuti, S.H., M.H, Pgs. Pasti Ter Kodim 0410/KBL Mayor Inf H.G Sinaga, Danramil 410-02/TBS Mayor Inf Sabarianto, Pasi Log Kodim 0410/KBL Kapten Inf Bunyamin, Camat Teluk Betung Utara Di wakili Kasi Tranti, Kapolsek Teluk Betung Utara yang di wakili Ipda Yusmansyah dan Lurah Sumur Batu.

Tiga Pelaku Pencurian Motor di Pringsewu Dibekuk, Salah Satunya Penadah

6detikcom, Pringsewu – Polsek Pagelaran, Polres Pringsewu berhasil menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayahnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari dua pelaku utama pencurian berinisial RI (32) dan RA (24), warga Kecamatan Pugung, serta satu pelaku lainnya yang juga warga Kecamatan Pugung, berinisial HI alias Cecep (39) yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Mereka diamankan polisi di kediamnya masing-masing pada Rabu (11/9/2024) malam.

“Ketiga pelaku ini diamankan atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox BE 5747 UV dan 1 unit handphone Poco milik Jericho (23), warga Pekon Pagelaran. Pencurian ini terjadi pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban sedang tertidur lelap,” ujar AKP Sudirman pada Jumat (13/9/2024) siang.

Kejadian bermula ketika pelaku RI dan RA bersama seorang rekannya yang masih buron mendatangi rumah korban. Setelah berhasil membobol jendela bagian belakang rumah, mereka mengambil sepeda motor yang terparkir di ruang tengah dan handphone yang tergeletak di meja kamar. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp32,6 juta.

Sepeda motor dan handphone milik korban kemudian dijual oleh para pelaku kepada tersangka HI alias Cecep seharga Rp6 juta. Setelah itu, Cecep menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain yang tidak dikenal secara COD (cash on delivery) seharga Rp6,3 juta.

“Pencurian ini juga melibatkan seorang pelaku lain yang masih buron. Pelaku tersebut berperan mengantarkan dua pelaku utama ke lokasi kejadian serta mengawasi situasi di sekitar rumah korban. Dia juga berperan menjual barang hasil kejahatan kepada tersangka HI alias Cecep,” jelasnya.

Selain menangkap ketiga pelaku, Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa handphone milik korban yang hilang dan sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan kejahatan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyidik Unit Reskrim masih mendalami kasus ini. Ia juga menyampaikan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

“Pelaku RI dan RA terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sementara pelaku HI terancam hukuman 4 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Waka Polresta Bandar Lampung Imbau Perkuat Satkamling Jelang Pilkada 2024

6detikcom, Bandar Lampung – Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan,S.I.K., mengimbau masyarakat untuk memperkat Satkamling jelang Pilakda 2024, di Kota Bandar Lampung.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor dua dilingkungan Polresta Bandar Lampung saat bertatap muka dengan warga kelurahan Sumber Agung, dalam kegiatan Jumat Curhat di Kampung Sinar Jati, Kecamatan Kemiling, pada Jumat pagi (13/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat serta mendengarkan aspirasi warga terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Erwin Irawan menyampaikan imbauan penting terkait Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan digelar pada bulan November.

Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui penggiatan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan).

Langkah ini dinilai efektif dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh warga untuk menghidupkan kembali Satkamling. Ini penting agar situasi tetap kondusif dan aman, terutama menjelang Pilkada 2024.” ungkap Wakapolresta AKBP Erwin Irawan, S.I.K.

Selain itu, Wakapolresta menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi konflik selama masa Pilkada.

“Menjelang Pilkada, suasana politik bisa memanas, tetapi kita harus menjaga persatuan dan ketertiban di masyarakat. Jangan sampai perbedaan pilihan politik memecah belah kita,” ujar AKBP Erwin Irawan.

“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari jaga kerukunan dan hindari konflik yang dapat merusak suasana harmonis di lingkungan kita.” tambahnya.

Lebih lanjut Wakapolresta Menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif jelang Pilkada.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan damai di masa yang penuh dinamika seperti Pilkada ini.” tutup AKBP Erwin Irawan.

Acara Jumat Curhat ini diakhiri dengan dialog terbuka antara warga dan kepolisian, di mana masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan masukan terkait masalah keamanan di wilayahnya.(*)

Penemuan Mayat di Sungai Binong Terungkap: Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Buron

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung– Misteri penemuan mayat terbungkus seprai merah di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, yang sempat menghebohkan masyarakat, akhirnya terkuak dengan cemerlang. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran, di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan, menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dua pelaku utama, A.K. (24) dan N.D.R. (21), berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, R alias Rocker, masih dalam pengejaran.

*Kilas Balik Penemuan Mayat*
Pada 20 Agustus 2024, warga Desa Way Layap dikejutkan oleh penemuan mayat W.S. (25), seorang pria yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Binong. Mayat tersebut dibungkus kain seprai bermotif bunga dan karung pakan ternak. Penemuan ini segera membuat gempar masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta autopsi yang mengindikasikan bahwa korban tewas akibat kekerasan. Temuan ini segera mendorong Tim Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk bekerja tanpa henti dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini.

Kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban W.S. dan N.D.R., istri dari A.K. Pada 18 Agustus 2024, W.S. menghubungi N.D.R. melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh A.K., yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker. A.K. meminta istrinya, N.D.R., untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar. Saat itu, A.K. sudah memutuskan bahwa pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh W.S.

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, A.K. dan R sudah bersiap. Tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, W.S. masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh A.K. dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya. R membantu dengan memegangi tubuh W.S. agar tidak melawan. Ketika W.S. berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh W.S. terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong.

Tanpa kenal lelah, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Pesawaran terus bergerak cepat dalam menelusuri jejak para pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan A.K. dan N.D.R. yang telah melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, berhasil dilacak. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran segera bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini menunjukkan kehandalan luar biasa Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban telah disita oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memberikan apresiasi penuh kepada tim Sat Reskrim atas kinerja mereka yang cepat dan efektif. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap, dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan menambahkan, “Kami bekerja tanpa henti, memanfaatkan setiap informasi yang ada hingga akhirnya berhasil menemukan para pelaku. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat Pesawaran.”

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti tak terbantahkan atas profesionalisme dan keahlian yang dimiliki oleh Polres Pesawaran. Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi, aparat kepolisian Pesawaran terus membuktikan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari segala bentuk tindak pidana. Masyarakat pun kini semakin yakin bahwa di bawah Polres Pesawaran, keamanan dan keadilan akan selalu ditegakkan dengan tegas dan berintegritas. (zamzami)

Polda Lampung Tegaskan Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Diancam Penjara 15 Tahun

6detikcom, Bandar Lampung – Polda Lampung menegaskan praktik pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat sanksi pidana kurungan penjara belasan tahun hingga denda miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku pembakaran dapat dikenai pidana dengan melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Ketentuan pidana dan dendam akibat praktik pembakaran hutan dan lahan itu sebagaimana disebutkan dalam Pasal 78 Ayat 3 UU RI Tahun 1999.

“Barang siapa dengan sengaja membakar hutan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan dengan denda maksimal 5 milyar rupiah,” ujar Umi, Selasa (10/9/2024).

Seiring ketentuan ancaman tersebut, Umi turut mengajak masyarakat untuk tidak lagi sengaja menggunakan pola membakar hutan saat melakukan pembukaan lahan.

“Apalagi saat ini masuk puncak musim kemarau dengan angin kencang yang sangat cepat api membesar dan meluas,” ucapnya.

Oleh karenanya, ia meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari bencana kebarakan di puncak musim kemarau ini, khususnya acapkali terjadi kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur.

“Hindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya kebakaran di wilayah sekitar, terlebih melakukan aktivitas tersebut dengan unsur kesengajaan,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.(***)

 

Aksi Pencurian Sepeda Motor Terbongkar, Tekab 308 Polsek Padang Cermin berhasil Tangkap Pelaku Utama

6detikcom, Polres Pesawaran-Polda Lampung_Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Rajib Gana, SH., MM., berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 363 KUH-Pidana, yang terjadi di Dusun Lubuk Bakak, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Pengungkapan ini dilakukan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan pasca kejadian.

Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju, S.H mengatakan Kejadian bermula pada hari Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban M. Badarsyah (39), seorang warga asal Dusun Lubuk Bakak, mendapati sepeda motor Honda Absolute Revo miliknya, yang diparkir di samping gubuk tempat ia tinggal, telah hilang. Pelaku MS (29), warga Dusun Sidomulyo, Desa Bunut Seberang, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, diduga mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya sejauh 50 meter, lalu menghidupkan motor dengan memotong kabel kontak dan mengengkolnya.

Setelah motor berhasil dihidupkan, pelaku segera menjualnya kepada seorang laki-laki yang identitasnya belum diketahui hingga saat ini. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Padang Cermin.

Berbekal laporan dari korban, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang dipimpin oleh IPDA Rajib Gana, SH., MM., segera melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Minggu, 8 September 2024, sekitar pukul 22.30 WIB, tim berhasil menangkap pelaku MS. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti berupa satu buah BPKB berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Cermin untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Padang Cermin, IPTU Apri Sampanuju, SH., mengapresiasi kerja keras tim Tekab 308 yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Pesawaran. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengidentifikasi jaringan penadah dan pelaku lainnya yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.(***)

Walikota Metro Gelar Nobar Indonesia VS Australia Bersama Masyarakat

Metro | Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menggelar acara Nonton bareng (Nobar) bersama masyarakat di Taman Metro Indonesia Indah (TMII) depan Aula Lamban Agung, Banjarsari, Metro Utara, Selasa (10/9/2024). Dalam Laga tersebut Tim Nasional (Timnas) Indonesia berhadapan dengan Australia dalam matchday kedua grub C babak ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026. Acara Nobar ini menjadi perhatian seluruh … Baca Selengkapnya

Cawagub Lampung Jihan Nurlela Membuka Tournament Volleyball Margorejo Cup 2024

Lampung Selatan – Calon Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela membuka secara langsung Tournament Volleyball Margorejo Cup 2024, di Lapangan Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan pada Senin (9/9/2024) Malam. Tournament Volleyball Margorejo Cup ini digelar Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Desa Margorejo yang ke 55,dan acara ini juga terselenggara atas kerjasama Paguyuban Bela … Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Dua Resedivis Curanmor di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek tersebut.

HK (24) dan EA (20), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Aji, Melinting, Lampung Timur.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“Benar, kedua pelaku saat ini berada di Polsek Sukarame dan sudah dilakukan penahanan,” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Sabtu (7/9/2024).

Penangkapan keduanya, berawal dari informasi perihal kasus curanmor tersebut, dimana diwaktu yang sama tim tekab 308 Polsek Sukarame juga sedang melakukan patroli dan langsung melakukan penyekatan di wilayah perbatasan jalan Ir. Sutami, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Tim Tekab kami saat itu sedang patroli, kemudian menerima informasi adanya kasus pencurian sepeda motor, dan langsung melakukan patroli penyekatan di perbatasan,” Kata Rohmawan

Hasilnya, Petugas berhasil meringkus HK (24), pada Senin (2/9/2024) sekira pukul 16.30 Wib di jalan Ir. Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, namun pelaku EA (20) yang bertugas membawa sepeda motor milik korban, berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

“Di lokasi tersebut, kami berhasil meringkus HK (24), sedangkan EA (20) berhasil melarikan diri,” Kata Kompol M. Rohmawan.

Tak berhenti disitu, Keesokan harinya, Selasa (3/9/2024) malam, bekerja sama dengan Polsek Melinting, Lampung Timur, Petugas akhirnya berhasil meringkus EA (20), di kediamannya, Melinting Lampung Timur.

“Kedua pelaku ini merupakan resedivis dalam kasus yang sama, yaitu curanmor,” Kata M. Rohmawan.

Dalam aksinya terakhirnya, kedua pelaku berhasil menggasak sepeda motor milik PA, seorang mahasiswi, di Perumahan Griya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (2/9/2024) sekira puluk 16.00 Wib.

“Pengakuannya baru tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung, namun masih kita dalami, kemungkinan ada TKP lain,” Kata M. Rohmawan.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” Kata Kompol M. Rohmawan.(*)