Polisi Terjunkan 106 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerjunkan 126 personel pengamanan malam takbiran hari raya Idul Adha 1445 H di wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu (16/6/2024).

Tak hanya itu, Polisi juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lapangan (UKL) yang terdiri dari personel gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa ratusan personel yang diterjunkan akan menempati sejumlah lokasi keramaian maupun simpul jalan di Kota Bandar Lampung.

“Sebanyak 106 personel disiagakan guna memastikan malam takbir hingga esok pelakasanaan solat idul adha di Bandar Lampung berjalan dengan kondusif” Jelas Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, Minggu (16/6/2024) malam.

Sementara untuk itu, Tim UKL akan disiagakan pada dini hari nanti, guna mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas.

“Tim UKL nantinya akan melakukan patroli hunting di sejumlah lokasi rawan kamtibmas” Kata Nila.

Nila menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengimbau untuk pelaksanan takbir dilakukan di Mushola, Masjid ataupun di lingkungannya masing masing.(***)

Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Simpan 5 Paket Sabu Siap Edar

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Kemiling meringkus DS (34), warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, lantaran diduga keras sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

DS (34) diringkus di sebuah rumah kontrakan, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Waluh, Kemiling, Bandar Lampung, pada Kamis (13/6/2024) malam.

Saat ditangkap, petugas menemukan 5 bungkus plastik kecil bening berisikan sabu yang disimpan di dalam kotak rokok didalam tas pinggang milik pelaku didalam ruang kamar kontrakan.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, mengatakan pelaku sudah satu tahun menjalankan bisnis haramnya, pasca selesai menjalani hukuman dalam kasus serupa di tahun 2022.

“Yang bersangkutan merupakan seorang resedivis dalam kasus narkoba, baru selesai menjalani hukuman di tahun 2022” kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Sabtu (15/6/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y (DPO) di wilayah Kampung Ampai, Teluk Betung, Bandar Lampung.

“Karena yang bersangkutan ini resedivis, jadi pasarnya sudah ada, jadi transaksinya langsung ketemuan” kata Sutomo.

DS (34) menjual paket sabu dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp. 300 ribu rupiah.

“Terhadap Y (DPO), masih kita lakukan pengembangan dan pengejaran” ungkap Iptu Sutomo.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 5 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dengan total seberat 0,72 gram dan 1 unit hand phone.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (*)

Pembangunan Drainase Dijalan Putri Dibalau Terkesan Asal Jadi dan Menjadi Polemik Warga.

6detikcom, Bandar Lampung–Pembangunan Drainase Jalan Putri balau RT.001 Lk.l Kelurahan Bumi Kedamaian kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung terkesan asal jadi dan menjadi polemik diwarga sekitar.

Pasalnya akses jalan masuk kerumah salah satu warga menjadi terhalang akibat adanya pembangunan drainase, sehingga menghambat kegiatan sehari-hari,selain itu tidak adanya konfirmasi dari rekanan atas ditutupnya akses jalan masuk rumah warga tersebut,membuat warga merasa pihak rekan seakan menyepelekan warga khususnya RT 01 LK 1 kelurahan kedamaian.

Kepada media warga yang bernama FD mengungkapkan kekeluhannya terhadap pihak rekan.

Sebelumnya datang pihak RT untuk mengeluarkan mobil kami yang tinggal dibedeng ini karna jalan masuk kesini mau ada perbaikan drainase,saya mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan mobil kami apabila diparkirkan diluar,tetapi kami tidak mendapatkan jawaban oleh karna itu kami meminta untuk dipertemukan pemborong proyek ini tetapi tidak ada satu pun yang menemui kami alhasil mobil yang kami parkirkan diluar akhirnya tergores,kalo sudah seperti ini kami bingung mau komplin kesiapa”.ungkap FD dengan nada jengkel

Dilanjutkan FD ,kwalitas pekerjaan pun patut dipertanyakan sebab nampak menutup saluran drainase terlihat tidak kokoh dan sudah mengalami kerusakan dibagian pinggir penutup saluran yang terbuat dari beton,selain itu banyak drainase yang sudah lama dibangun hanya diaci sehingga nampak baru.

” Coba dilihat penutup saluran drainase itu sudah banyak yang rusak,itu kan menandai kurangnya semen dalam proses pembuatannya,bagaimana mau awet,juga banyak drainase lama yang gak dibongkar cuman di aci saja jadi kelihatan seolah-olah bangunan baru jadi,pertanyaannya apakah seperti itu kwalitas pengerjaan yang memakai uang negara.

” Saya berharap dinas PU kota bandar Lampung lebih teliti memilih pemborong-pemborong yang mengerjakan proyek memakai uang negara jangan sampai memilih pemborong nakal yang mengerjakan proyek asal jadi dan akan membuat rugi negara serta warga masyarakat karna hanya mencari keuntungan besar dalam mengerjakan proyek tanpa memikirkan khawlitas yang baik Harap FD

Bawa Sabu, Driver Ojol di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Ngakunya Hadiah Undian Gif Away

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur berhasil meringkus HAS (29), warga Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Laki laki yang berprofesi sebagai driver ojek online ini ditangkap Polisi, di jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, pada Selasa (11/6/2024) sore.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, SH, MH menjelaskan bahwa saat diamankan, Petugas menemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dalam genggaman tangan pelaku HAS (29).

“Sabu itu ditaruh di dalam bungkusan kemasan bekas snack atau makanan ringan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, Jumat (14/6/2024).

Kurmen menambahkan, hasil pemeriksaan, barang haram tersebut didapatkan pelaku dari undian gif away yang dipromosikan oleh sebuah akun media sosial Instagram.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut, kita duga akun tersebut digunakan untuk jual beli narkoba” jelas Kurmen.

Setelah terpilih, kemudian admin akun mengarahkan pelaku untuk mengambil barang haram tersebut di lokasi di seputaran gang permata tersebut (Mapping).

“Pelaku ini sering beli narkoba di akun tersebut, jadi pelanggan” kata Kapolsek Tanjung Karang Timur.

Kurmen menjelaskan bahwa di gang tersebut, memang kerap dijadikan lokasi mapping para pengedar narkoba.

“Masyarakat di lokasi kerap resah, karena banyaknya orang asing yang datang, tidak jelas tujuan” kata Kurmen.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 bungkus paket kecil sabu seberat 0,18 gram.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.(*)

Gagalkan Aksi Balap Liar, Dua Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang remaja yang diduga akan terlibat aksi balap liar, di seputaran Jalan Soekarno Hatta, Kedaton, Kota Bandar Lampung.

DV (19), warga Batu Tegi, Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan DH (17), warga Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, keduanya diamankan petugas, Jalan Turi Raya 2, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (13/6/2024) dini hari.

Sempat terjadi aksi kejar kejaran antara petugas dengan para pelaku dan penonton balap liar yang ada di lokasi tersebut.

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, membenarkan hal tersebut.

“Benar, semalam kita amankan dua remaja, yang diduga terlibat aksi balap liar, di jalan Soekarno Hatta” kata Kasat Samapta Kompol Sugeng, Kamis (13/6/2024) pagi.

Sugeng menambahkan bahwa aksi balap liar ini melibatkan dua bengkel motor yang ada di Bandar Lampung dengan uang taruhan sebesar Rp 6 ratus ribu rupiah.

“DV (19) merupakan joki balapan, sedangkan DH (17), penonton aksi balap liar” jelas Sugeng.

Informasi dari warga sekitar, lokasi ini kerap dijadikan aksi balap liar oleh sekelompok remaja, dengan trek balap melawan arus.

“Tentunya ini menjadi atensi kami, karena ini cukup membahayakan bagi pengendara lainnya, dan meresahkan warga sekitar” jelas Sugeng.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita dua unit sepeda motor tanpa plat nomor dengan menggunakan knalpot brong.

“Kedua pelaku dan barang barang bukti, kami serahkan ke piket Sat Reskrim, guna pengusutan lebih lanjut” ungkap Kompol Sugeng. (*)

Relawan RMD Provinsi Lampung Dukung Pilkada Damai

Relawan RMD Provinsi Lampung Dukung Pilkada Damai

Bandar Lampung – Ketua Relawan Rahmat Mirzani Djausal (RMD) Provinsi Lampung AHMAD KENEDY, SIP., dan Perwakilan Pengurus mendeklarasikan dukungannya untuk menjaga stabilitas pada tahapan Pilkada tahun 2024 mendatang. Mereka menolak adanya Politik Identitas, Berita Hoax dan Hate Speech dalam upaya pemenangan Kepala Daerah yang didukung.

Deklarasi atau pernyataan ini disampaikan melalui video berdurasi lebih kurang 1 menit yang dibuat setelah agenda Pertemuan Ketua RMD Provinsi Lampung bersama Perwakilan Pengurus RMD Provinsi Lampung di Sekretariat RMD Provinsi Lampung, Selasa, 11 Juni 2024.

Isi pernyataan/deklarasinya yakni;

1. Menjaga harmoni antar kelompok Relawan Pendukung Kepala Daerah 2024 serta menjadi pelopor perekat persaudaraan.
2. Menolak adanya Politik Identitas,  Berita Hoax dan Hate Speech dalam upaya pemenangan guna terciptanya pesta Demokrasi yang aman damai dan Kondusif.

“Terciptanya Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucapnya

Relawan RMD Provinsi Lampung yang hadir yakni, Ketua, Kabid Logistik dan perwakilan beberapa anggota tingkat Provinsi Lampung.

AHMAD KENEDY dalam arahannya, meminta kepada seluruh anggotanya yang hadir untuk dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga Stabilitas pada tahapan Pilkada tahun 2024, dikarenakan terciptanya Pilkada tahun 2024 yang aman, damai dan kondusif merupakan peran dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Kasus Perdagangan Orang Di Lampung, Ini Kata Kepala BP2MI

6detikcom, Lampung–Badan pelindungan pekerja pekerja migran indonesia (BP2MI) Lampung menyebut jumlah pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi diduga mencapai ribuan orang.

Menurut kepala BP2MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana, data pekerja migran asal Lampung yang resmi pada tahun 2023 mencapai 21.500 orang. Dari jumlah itu, diperkirakan buruh migran yang ilegal mencapai 30 persen.

Dia mengatakan, para perekrut ilegal ini banyak menyasar kantung-kantung PMI di beberapa kabupaten di lampung.

“sindikat ini bergerak di kantung PMI, dengan mempengaruhi bisa mengubah nasib dengan penghasilan tinggi di luar negeri,” katanya.

Lebih lanjut Gimbar mengatakan, kabupaten terbanyak yang diketahui menjadi kantung pengiriman buruh migran ilegal terdapat di lampung timur, lampung selatan, lampung tengah, dan tanggamus.

Untuk itu pihaknya tidak henti-hentinya menghimbau, kepada masyarakat khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak mengikuti perekrutan kerja luar negeri yang ditawarkan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) tanpa terregristasi resmi. Imbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk perlindungan dasar dari maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari perusahaan tanpa izin rekrut.

“Untuk itu kita terus melakukan sosialisasi agar para calon pekerja migran ini melengkapi administrasi apa yang dibutuhkan. Seperti halnya di dalam negeri, begitu juga di luar negeri bahwa setiap pekerjaan harus memenuhi administrasi yang dibutuhkan. Jadi ini akan mencegah terjadinya masalah bagi pekerja migran di luar negeri,” tegasnya.

Sementara itu Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di Provinsi Lampung. Kasus TPPO ini dibongkar subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, dengan dua kasus terungkap sekaligus.
Kasus pertama dilakukan oleh tersangka berinisial TN (38) yang merekrut korban berinisial RKY, warga bandar lampung menjadi pekerja migran ilegal ke Malaysia. Kasus kedua dilakukan oleh dua tersangka berinisial SA (37) dan JS (36). Keduanya merekrut warga tanggamus menjadi pekerja migran dengan inisial nama korban FD, AF, dan SA(***)

 

Siaran pers Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung. (10/06)

6detikcom, Bandar Lampung–Lapas Narkotika Bandar Lampung melaksanakan Program dibidang pelayanan berupa ” MEJONG JEJAMA (sharing session)”. Senin (10/6)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung ini, diikuti oleh, Kasi Binadik, kasi Giatja, kasubsi Bimaswat, Kasubsi Registrasi, kasubsi Bimker, dokter dan jajaran Asesor Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan sebagai pendekatan yang persuasif dan sebagai upaya “terjun langsung” dari Pejabat struktural dan staff untuk memberikan sosialisasi dan mendengarkan aspirasi WBP. Kegiatan ini sebagai Bentuk Inovasi yang diinisiasi oleh Tim Binadik sebagai bentuk pelayanan terhadap WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung, yang mana Para WBP dari Masing-Masing Blok (dilakukan secara bergantian) dikumpulkan menjadi satu forum yang akan membahas dan menginformasikan tentang apa saja hak-hak dan kewajiban Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas.

Dalam kegiatan tersebut, disosialisaikan mengenai hak dan kewajiban WBP dan segala pelayanan yang diberikan Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung *GRATIS*, selanjutnya diberikan beberapa arahan mengenai kedisiplinan WBP, dalam menjalankan hari-hari pembinaannya di Lapas dan mengajak seluruh WBP untuk turut serta aktif dalam mengikuti segala program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang sudah disediakan oleh Lapas Narkotika kelas IIA Bandar Lampung, diharapkan para WBP dapat mendapatkan ilmu yang berguna setelah selesai menjalani pembinaan.

Selanjutnya, kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi terkait pelayanan yang diterima oleh WBP Lapas Narkotika Bandar Lampung yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau mendengarkan aspirasi para WBP. Kegiatan belanja kasus kali ini diikuti oleh wbp Blok A Lapas Narkotika Bandar Lampung.(Red)

Curi Spare Part Motor, Dua Karyawan Perusahaan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan pencuri spare part sepeda motor di sebuah gudang milik salah satu distributor di Bandar Lampung.

Polisi membekuk tiga orang diduga pelaku pencurian di sejumlah lokasi berbeda, pada Jumat (7/6/2024).

Ketiganya yaitu JM (34), Pria asal Dusun Tanjung Senang, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ES (46) warga Kelurahan Raja Basa Raya, Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, dan KM (64) warga Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa, aksi ini sudah dilakukan oleh kawanan ini sejak bulan Januari 2024 sd Maret 2024.

“Ini berawal dari kecurigaan karyawan gudang, saat mengetahui jika dua CCTV di gudang tidak berfungsi saat dini hari, namun saat dipagi hari berfungsi normal” Kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Senin (10/6/2024).

Polisi menyebut, dari tiga orang yang ditangkap, dua orang merupakan karyawan di perusahaan tersebut.

“JM (34) dan ES (46) merupakan karyawan di perusahaan tersebut” jelas Rohmawan.

Setiap menjalankan aksinya, kawanan ini menutup 2 buah kamera pengintai CCTV di area gudang dengan menggunakan kantong plastik warna hitam.

Dalam aksinya, JM (34) dan ES (46) masuk kedalam area gudang dengan cara memanjat tembok pembatas, kemudian membuka pintu gudang dari arah dalam, lalu memindahkan barang curian ke dalam mobil box, sedangkan KM (64) betugas memantau situasi di sepuataran gudang.

“Barang barang curian itu dimasukkan kedalam mobil box, pegangan atau inventaris JM (46) selaku supir di perusahaan tersebut ” ungkap Kompol Rohmawan.

Setelah barang curian berhasil dipindahkan ke dalam mobil, pada pagi harinya, barulah kawanan ini membawa barang tersebut rumah ES (46), kemudian dijual kepada FJ (DPO).

“Untuk FJ (DPO) masih kita lakukan pengejaran” ungkap M. Rohmawan.

Sejumlah barang yang diambil oleh kawanan ini dari dalam gudang, yaitu spare part sepeda motor, oli motor dan accu.

“Total kerugian mencapai Rp. 834 juta rupiah” jelas M. Rohmawan.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 buah CD rekaman CCTV, 1 berkas audit stock barang, 1 buah botol oli merk Yamalube, 1 buah Accu, dan 1 buah dus Accu merk Yamaha.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

Simpan 8,2 Gram Sabu Siap Edar, Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Tak kapok, WA (43), pria asal kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung ini kembali harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat kembali melakoni bisnis haram, dengan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Resedivis narkoba yang baru menyelesaikan masa hukuman pada tahun 2021 ini, tak berkutik saat petugas dari Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, pada Minggu (2/6/2024) malam.

WA (43) ditangkap dirumanya, yang berada di jalan Jalan KH. Hasyim Ashari, kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung.

Di rumah pelaku, Polisi menemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan sabu, 8 buah plastik klip berisikan sabu ukuran kecil serta 1 pak plastik klip kosong yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna coklat.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, mengatakan bahwa, saat dilakukan upaya penggeledahan, Petugas menemukan barang haram narkoba jenis sabu di selipan ventilasi pintu belakang rumah pelaku WA (43).

“Saat kita lakukan upaya penangkapan, pelaku sempat berlari dan menaruh dompet kecil berisikan sabu di ventilasi pintu belakang rumah,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto, dalam narasi tertulisnya, pada Jumat (7/6/2024).

Gigih menambahkan bahwa setelah selesai menjalani masa hukuman di tahun 2021, dalam kasus yang sama, pelaku WA (43) kembali memulai binis haramnya di tahun 2024.

“Kesehariannnya pelaku ini berkerja sebagai driver ojek online” ujar Gigih.

Hasil pemeriksaan, pelaku WA (43) membeli paket sabu dari seseorang berinisial IN (DPO) seharga Rp 3 juta rupiah.

“Pengakuannya, kalo barang haram tersebut habis terjual, maka pelaku meraup keuntungan sebesar Rp 1 juta rupiah” ucap Gigih.

Selain pelaku, petugas menyita bukti narkoba jenis sabu dengan total berat 8,2 gram dan 1 unit hand phone android.

Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(*)

Aniaya Seorang Mahasiswa, Pedagang Buah Nanas di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus pelaku penganiayaan seorang mahasiswa di Bandar Lampung berinisial MDK (21).

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (5/6/2024), sekira pukul 21.00 Wib, di pinggir jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

Pelaku penganiayaan yaitu RM (27), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung ditangkap petugas di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung, pada Kamis (6/6/2024) subuh.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan hal tersebut.

“Benar, pelaku sudah kami amankan subuh tadi, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan” kata Kasat Reskrim Kompol Dennis, Kamis (6/6/2024).

Kejadian penganiayaan tersebut berawal saat pelaku RM (27) menghentikan laju sepeda motor milik teman wanita korban, dengan dalih meminta maaf karena salah paham saat keduanya berkendara dijalan raya, namun bukan minta maaf, pelaku malah ingin mengajak teman wanita korban untuk berkenalan .

“Korban saat itu sedang mengantarkan teman wanitanya pulang, dengan beriringan menggunakan sepeda motor masing masing, namun korban sempat tertinggal jauh jaraknya dengan motor teman wanitanya tersebut ” jelas Dennis.

Melihat motor teman wanitanya dihentikan oleh pelaku, kemudian korban datang menghampiri pelaku dan menegur pelaku, perkelahian keduanya pun terjadi.

“Saat itu teman wanita korban mencoba melerainya, saat bersamaan pelaku berlari ke sebuah warung nasi goreng dan mengambil pisau, kemudian kembali menyerang korban” katanya.

Dengan berbekal pisau tersebut, Pria dengan sejumlah tato ditubuhnya ini langsung menusuk korban ke arah bagian punggung sebelah kanan sebanyak 1 kali dan punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Setelah itu pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Telapak tangan pelaku sendiri terluka, diduga terkena pisaunya sendiri saat menyerang dan menusuk korban..

“Kita dapati informasi pelaku ini sedang berobat di sebuah rumah sakit, kita lakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil kita amankan” jelas Dennis.

Dennis menambahkan bahwa pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual buah nanas ini, tercatat sebagai resedivis dalam kasus Narkoba di tahun 2021 dan Kasus pencabulan di tahun 2016.

“Untuk pisau yang digunakan oleh pelaku, masih kita lakukan pencarian,” ungkap Dennis.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.(*)

Alasan Bayar Hutang dan Judi Slot, Office Boy Cafe di Bandar Lampung Nekat Gelapkan Motor

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur, Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus MRD (21), warga Kelurahan Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, lantaran tega menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri, FBP (24).

Pria yang keseharian berprofesi sebagai Office Boy di sebuah café di Bandar Lampung, dibekuk Polisi, di sebuah rumah kost yang terletak di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Purwo III, Keluraan Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Senin (3/6/2024) malam.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., menjelaskan bahwa Pelaku dan korban merupakan teman satu kerjaan di sebuah café di Bandar Lampung.

“Mereka berdua ini teman satu kerjaan, pelaku sering meminjam sepeda motor korban, jadi memang korban tidak curiga saat pelaku meminjam motornya” Kata Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen, Kamsi (6/6/2024).

Peristiwa penggelapan ini sendiri terjadi pada Minggu (2/6/2024) siang, saat itu pelaku MRD (21) meminjam sepeda motor korban, namun hingga malam hari pelaku tidak bisa dihubungi dan motor pun tak kunjung di kembalikan.

“Setelah menerima laporan dari korban, kita lakukan penyelidikan, dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di sebuah rumak kost di wilayah kedaton” jelas Kurmen.

Kurmen menambahkan pelaku menggadaikan motor korban kepada temannya yaitu AA (28) seharga Rp 1,3 juta rupiah.

“Untuk penadah AA (28) dan barang bukti sepeda motor sudah kita amankan” katanya.

Pelaku MRD (21) mengaku bahwa uang hasil gadai sepeda motor tersebut digunakannya untuk membayar hutang dan mencari keberuntungan dengan main judi slot.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 warna merah, tahun 2016, Nopol BE 2590 VY milik korban.

Akibat perbuatannya, pelaku MRD (21) dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan AA (28) dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana.(*)

Tragedi di Pringsewu: Seorang Ibu Nyaris Tewas Ditangan Anak Kandungnya

6detikcom, Pringsewu– Sebuah peristiwa tragis terjadi pada Rabu (5/6/2024) sore di Pringsewu, Lampung. Seorang ibu rumah tangga nyaris tewas di tangan anak kandungnya. Korban, Sumarni (64), warga Pekon Waringinsari Timur, mengalami serangan brutal dari anaknya, Winarno (38), yang menggunakan senjata tajam jenis golok. Akibat serangan tersebut, Sumarni menderita luka parah di sekujur tubuhnya.

Beruntung, menantu korban segera mengetahui kejadian tersebut dan berhasil menyelamatkan serta mengevakuasi Sumarni ke fasilitas kesehatan terdekat.

Pelaku, Winarno, diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sempat dipasung selama tiga tahun. Setelah aksinya diketahui, Winarno mencoba bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri menggunakan senjata tajam, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Kapolsek Sukoharjo, Iptu Riyadi, saat dikonfirmasi oleh awak media, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban di Pekon Waringinsari Timur pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.

Akibat penganiayaan ini, Sumarni mengalami luka bacok dan sayat di enam bagian tubuhnya, dengan luka paling parah di bagian belakang kepala dan leher. Saat ini, Sumarni sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Az-Zahra Kalirejo, Lampung Tengah.

“Sementara itu, Winarno yang juga mengalami luka robek di bagian kepala, leher, dan dagu akibat upaya bunuh diri, kini dirawat di Puskesmas Sukoharjo dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian,” ujar Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (6/6/2024) pagi.

Kapolsek menambahkan bahwa pada tahun 2005, Winarno sempat berusaha membakar rumah orang tuanya dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Lampung. Barang bukti berupa golok dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai alat bukti penganiayaan dan upaya bunuh diri.

Menurut Riyadi, pihaknya masih menyelidiki penyebab Winarno sampai nekat menganiaya ibu kandungnya dengan begitu sadis. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. (*)

Curi Puluhan Slop Rokok di Sebuah Mini Market, Tukang Parkir di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara meringkus RAP (29), pria asal Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

RAP (29) yang kesehariannya berprofersi sebagai tukang parkir, ditangkap lantaran turut serta melakukan aksi pencurian puluhan slop rokok di sebuah gudang mini market di Kota Bandar Lampung.

Pelaku sendiri dibekuk petugas, pada Jumat (31/5/2024) malam, di area parkir mini market di jalan Wolter Mangonsidi, Kelurahan Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi Kurniawan, membenarkan perihal peristiwa tersebut.

“Pelaku saat ini sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yoefi, Senin (3/6/2024).

Yoefi mengatakan bahwa peristiwa ini terungkap berawal dari audit keuangan dan stok barang yang dilakukan oleh pihak mini market, saat itu pihak mini market mendapatkan terjadi selisih barang yang ada di gudang . kemudian pihak Mini market melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Betung Utara, pada Jumat (31/5/2024).

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut” katanya.

RAP (29) sendiri masuk ke gudang mini market tersebut dengan menggunakan kunci yang diberikan oleh FN (DPO), setelah itu RAP (29) mengambil barang berupa rokok dengan berbagi merk yang sudah disiapkan oleh pelaku FN (DPO). Setelah itu barang barang tersebut diantarkan RAP (29) kepada FN (DPO) yang telah menunggunya di area bawah gudang.

“FN (DPO) tercatat sebagai karyawan mini market tersebut, namun sebelum peristiwa ini dilaporkan, FN (DPO) sudah berhenti bekerja” jelas Yoefi.

Keduanya kerap melakukan aksinya di saat, Pelaku FN (DPO) bertugas jaga di Mini market tersebut.

RAP (29) mau disuruh FN (DPO) mengambil puluhan slop rokok dengan berbagai merk, lantaran FN (DPO) berdalih sudah membayar barang barang tersebut.

“Pengakuannya, RAP (29) sudah tiga kali membatu FN (DPO) mengambil barang di gudang tersebut dan RAP (29) menerima upah sebesar Rp 7 ratus ribu dari FN (DPO)” ungkap Yoefi.

Akibat peristiwa ini, Pihak Mini Market mengalami kerugian berupa rokok dengan berbagai merk yang ditaksir senilai Rp. 14 juta rupiah.

Selain pelaku, Polisi menyita 1 helai baju warna merah, yang digunakan pelaku MAP (29) saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan

6detikcom, Pesawaran – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB.

Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah.

“Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang,” ujarnya.

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.

“Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB,” kata Kapolres.

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.

“Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain.” kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp 70.000.000,-.

“Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran,” tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Situasi saat ini di lokasi kebakaran sudah aman dan terkendali.(***)