Seorang Pria Diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Unit PPA Karena Aksi Bejatnya Setubuhi Anak Dibawah Umur

6detikcom, Pesawaran–Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran Unit PPA bersama Personil Polsek Kedondong, menangkap seorang Pria berinisial AP, karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di kabupaten setempat. Kamis (09/05/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, mengatakan “Pelaku kita lakukan penangkapan setelah kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban,”Pungkas AKP Deddy.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Personil unit PPA bersama Personil Polsek Kedondong langsung mendatangi keberadaan pelaku yang sedang berada di pinggir jalan yang beralamat di desa kubu batu Kec. Way khilau Kab. Pesawaran. Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku AP tanpa adanya perlawanan. Kemudian pelaku AP dibawa Kepolres pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Imbuh AKP Deddy”.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, aksi bejat AP terhadap korban, terjadi di rumah nenek korban pada hari rabu tanggal 19 februari 2023 sekira pukul 21.30 wib, yang pada saat itu korban sedang tidur di dalam kamar.

Tiba-tiba ada yg membekap mulut korban, saat korban menoleh ternyata yang membekap mulut korban dengan tangan adalah pelaku AP. Kemudian Pelaku AP Melakukan Aksi bejatnya dengan meraba tubuh korban.

Tak hanya itu, Pelaku AP juga melakukan Aksi bejatnya dengan melampiaskan Hawa nafsunya dengan membuka pakaian korban dan melepas celana yang dipakai oleh korban.

Usai melampiaskan Aksi bejatnya, Pelaku AP mengancam  Korban dengan Kepalan tangan agar korban tidak menceritakan Aksi bejat AP kepada siapa-siapa.

Korban Ketakutan dengan kelakuan AP hingga tidak berani menceritakan kepada siapapun, Karena AP merupakan Paman kandung Korban. Dengan berjalannya waktu, Orang tua korban curiga dengan isi handphone korban ada pesan whats app dari AP bahwa AP tengah meminta jatah untuk melampiaskan Hawa nafsu bejatnya.

Mengetahui hal tersebut, Orang Tua Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran untuk di Tindak lanjuti.

Atas perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.”Tutup AKP Deddy”.(***)

Polsek Gedong Tataan Ungkap Pelaku Pencurian HP Dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024

6detikcom, Pesawaran–Unit Opsnal Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian 1 ( Satu ) unit Handphone merk redmi 10 warna biru, 1 (satu) unit hp merk Realme 10 dan 1 ( Satu ) unit Handphone merk realme C11 dengan telah mengamankan pelaku inisial DR (28) Laki laki, warga Desa sinarbandung kec negeri katon kab.pesawaran, Rabu (08/05/24).

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yakub, S. Pd menjelaskan Kejadian berawal pada hari senin tanggal 4 desember 2023 sekira pukul 03.00 wib saat korban sedang mengecas handphone tersebut di gubuk nya korban pun tertidur dan ketika bangun korban mendapati bahwa 3 unit handphone tersebut sudah tidak ada dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 4.000.000.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan melakukan penangkapan terhadap pelaku DR di Desa sinarbandung kec negeri katon kab.pesawaran

“Pada hari rabu sekira pukul 23.00 WIB tgl 08 Mei 2024 Tim Tekab 308 Presisi Polsek gedong tataan Polres Pesawaran yg di pimpin Panit 1 Reskrim Iptu Zainal abidin berhasil menangkap dan mengamankan pelaku” Ucap Mulyadi.

Setelah di interogasi, pelaku mengakui perbuatan nya, Pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Gedong Tataan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku DR kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara.”Tutup Mulyadi.(***)

Sat Narkoba Polres Pesawaran Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Amankan Satu Pengedar dan Barang Bukti Jenis Sabu

6detikcom, Pesawaran–Berawal dari informasi masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan satu orang pengedar di Desa negri sakti kec. Gedong tataan kab. Pesawaran.

Pelaku yang diketahui berinisial MHR (24) ditangkap di kediamannya pada hari Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 WIB. Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa 7 plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 1,66 gram.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pesawaran, IPTU M. Nufi, S.Trk, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba Di Desa Negeri Sakti. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan under cover buy terhadap pelaku.

“anggota Sat Resnarkoba Polres Pesawaran langsung bergerak serta melakukan under cover dan berhasil Menangkap Pelaku pada kediamannya,” ujar Iptu Aan.

MHR beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Nufi.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polres Pesawaran menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam membantu memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.(***)

Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Ungkap Kasus Tindak Pidana Curat dalam Rangka Operasi Sikat Krakatau 2024 di bawah kepemimpinan Kanit Reskrim Polsek kedondong AIPTU JONI ISMET, S.H Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2020, di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pria Berinisial G (63 Tahun) asal Desa Tempel Rejo Kec. Kedondong Kab. Pesawaran pada hari Selasa, 7 Mei 2024, pukul 22.00 WIB, Dirinya Ditangkap di Umbul Way Tengah Desa Cipadang Kec. Gedong Tataan.

Kronologi kejadian terjadi pada waktu sekitar Pukul 03.00 WIB, Senin, 20 Juli 2020 Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela. Kemudian, pelaku berhasil mengambil kunci sepeda motor Honda Beat milik Korban yang berada di atas televisi lalu Sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku yang terparkir di dalam dapur.

AIPTU JONI ISMET, S.H menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kedondong untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna memastikan tidak adanya jaringan kriminal lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Dalam penangkapan yang dilakukan oleh Tim Tekab 308, berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta satu buah obeng yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.” Ungkap Joni Ismet.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya .H. Hitijahubessy, SH, S.IK, MM mengapresiasi kerja keras Tim Tekab 308 yang berhasil mengungkap kasus ini dan Menghimbau Kepada Masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah mereka.(***)

Ketua Terpilih DPC GWI Kabupaten Pesawaran Siap Berkiprah Dengan Kerja Profesional.

6detikcom, Pesawaran  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia ( GWI) Kabupaten Pesawaran , Adakan “Reshuffle “Pembentukan Struktur kepengurusan.

Acara di laksanakan di desa Gebang Dusun Suka Agung, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung Selasa 07/05/2024 sekira Pukul 16.00 WIB.

Dalam acara kegiatan Reshuffle tersebut, anggota dan jajaran kepengurusan tingkat Kabupaten mendapatkan kesempatan untuk memilih Ketua yang akan menahkodai GWI Pesawaran.

Kesimpulan dari keputusan bersama secara demokrasi menunjuk Nasoba Mataram sebagai ketua terpilih GWI di 2024.

Triono selaku penerima mandat dari DPD GWI Provinsi Lampung bersyukur atas terselenggaranya rapat yang sudah berjalan.

“Alhamdulillah, kita ucapkan Selamat dan Sukses Atas terpilihnya bung Nasoba Mataram sebagai ketua DPC GWI Kabupaten Pesawaran,” terangnya.

“Kita telah sama-sama ikuti tahapan demi tahapan dalam pemilihan ketua organisasi ini dengan tertib, aman dan lancar,” Ucapnya.

“Saya berharap jika ketua terpilih nantinya dapat bertanggung jawab dan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya di Pesawaran,” jelasnya

Ketua terpilih Nasoba Mataram menyampaikan dengan singkat kepada awak media bahwa dirinya akan bekerja dengan tidak mengindahkan profesionalitas sebagai ketua.

“Saya ingin kerja dengan profesional untuk kerja bersama dan GWI Pesawaran telah memiliki misi bersama,” ungkap Nasoba.

“Tema yang digagas GWI Pesawaran yaitu “Kerja Profesional, Maju Terpercaya ,” pungkas Nasoba.(Tim)

Bobol Ruko, Polsek Kedondong Polres Pesawaran Berhasil Amankan 2 (Dua) Pria Remaja

6detikcom, Pesawaran–Dimulainya Operasi Sikat Krakatau 2024, Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengamankan 2 (Dua) Pria Remaja asal Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran yaitu JFK (24) dan AR (12) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah ruko yang berada di Desa kedondong, kec. kedondong, Kab. Pesawaran. Senin (6/5/2024) Dini hari.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, yang diwakili Kapolsek Kedondong IPTU Dian Afrizal, S.H., MM., mengatakan Bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Pelaku curat diwilayahnya.

Setelah mendapatkan Informasi dan berdasarkan Penyelidikan, Pada hari Senin (6/5/2024) pukul 01.00 WIB Tim Tekab 308 Presisi Polsek kedondong Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong AIPTU Joni Ismet S.H berhasil menangkap dan mengamankan pelaku Inisial JFK dan AR di kediaman masing-masing. Setelah di lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatan nya, selanjut nya ke 2 (Dua) pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek kedondong guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU Dian menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari minggu (5/5/2024) sekira pukul 17.55 Wib., Kedua pelaku mencoba membobol sebuah Ruko milik Korban RMN (27) yang beralamatkan di desa Kedondong, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran dengan membuka Roling Door bagian bawah.”Pungkas IPTU Dian”.

Usai berhasil membuka Roling Door, Kedua Pelaku Masuk kedalam Ruko dan menggasak barang berupa seperangkat alat mesin giling yang terdiri dari 1 timbangan duduk, 1 bilah golok ukuran 40 cm, 1 pompa gemuk warna Hijau, 1 buah kelahar keong,  1 buah ulir, 1 buah ulir pisau, 1 buah tutup ulir, 1 buah engkol mesin, 1 buah tangki mesin, 1 buah shok, 1 buah kunci ring ukuran 17, 1 buah kunci ring ukuran 19, 1 buah kunci pas ukuran 19, 1 buah kunci inggris, 1 buah besi dudukan mesin dan 2,5 ons paku payung.

Saat ini kedua Pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Kedondong guna Penyidikan lebih lanjut.”Tutup IPTU Dian”.(***)

14 Kali Beraksi di Bandar Lampung, Resedivis Pelaku Pecah Kaca Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus FS (34), warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, lantaran dirinya diduga terlibat sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

Pria yang sehari hari bekerja sebagai penjaga warung ini, ditangkap petugas di jalan untung suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Senin (06/05/2024) dini hari.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat petugas membawa pelaku guna pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku FS (34).

“Ya benar pelaku FS (34) berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri” ungkap Kasat Reskrim kompol Dennis.

Hasil pemeriksaan, Pelaku FS (34) sudah 14 kali melakukan aksinya di Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung.

“Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung, sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam” ungkap Kompol Dennis.

Pelaku FS (34) sudah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

“FS (34) baru selesai menjalani hukuman pada bulan Februari 2024 kemarin” jelas Dennis.

Dalam aksinya, pelaku memecahkan kaca mobil dengan menggunakan mata keramik busi sepeda motor, setelah itu mengambil barang yang ada di dalam mobil.

“Pelaku dalam menjalankan aksinya hanya seorang diri”tandasnya.

Dalam kasus ini, Polisi berhasil menyita 1 unit motor honda Vario warna biru sebagai alat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, 2 buah pecahan busi, 1 buah Helm merk GM warna biru.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.(***)

Pasca Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bandar Lampung, Polisi Amankan 14 Orang Remaja

6detikcom, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 14 orang remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran yang mengakibatkan tewasnya satu orang remaja RA (16), warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

RA (16) tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian wajah dan sekujur tubuhnya.

Peristiwa tawuran antar 2 kelompok remaja ini terjadi pada Sabtu (04/05/2024) sekira pukul 02.30 Wib, di jalan Ikan Mas, belakang kantor Bumi Waras, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Mendengar peristiwa tersebut, Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan dilokasi, Petugas menemukan bercak darah serta barang bukti senjata tajam yang diduga sebagai alat yang digunakan para remaja saat melakukan aksi tawuran.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan, polisi bergerak cepat pasca kejadian dan berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga ikut dalam aksi tawuran tersebut.

“Saat ini kami telah mengamankan 14 orang remaja dari dua kelompok tersebut,” kata Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico Donald Sidauruk saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Sabtu (4/5/2024).

Enrico menjelaskan bahwa, ke 14 orang remaja yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait peristiwa tawuran antar dua kelompok remaja tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap 14 remaja ini, terkait peran mereka saat peristiwa tersebut terjadi,” jelas Kompol Enrico.

Sampai saat ini, Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa yang menewaskan korban RA (16).

Polisi juga saat ini tengah memburu 8 orang yang diduga ikut dalam aksi tawuran antar kelompok remaja di Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

“Kami sudah profiling terhadap 8 orang tersebut, kami imbau agar mereka untuk menyerahkan diri ke Mapolsek Teluk Betung Selatan” jelas kompol Enrico.

Saat ditanya pemicu kejadian tersebut, karena adanya cekcok yang akhirnya mengakibatkan perkelahian.

Selain korban meninggal dunia yaitu RA (16), satu korban lagi masih di rumah sakit Tjockrodipo Bandar Lampung dengan mengalami luka pada bagian punggungnya.

Kapolsek Teluk Betung Selatan Kompol Enrico mengimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, memberikan pengawasan yang lebih, khususnya saat anak anak berada di luar rumah terlebih saat malam hari, agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali.(*)

Kapolres Pesawaran Cek Tempat Pelayanan dan Laksanakan Audiensi Dengan Tokoh Masyarakat

6detikcom, Pesawaran–Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melakukan pengecekan langsung di tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran. Sabtu (4/5/2024) Pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek langsung tempat pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari Polres Pesawaran.

Kedatangan Kapolres ke tempat pelayanan guna memastikan masyarakat benar-benar terlayani dengan baik dan optimal.

Ditempat yang berbeda, Wakapolres Pesawaran KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., melaksanakan kegiatan Audiensi dengan tokoh Masyarakat Pesawaran tentang Responden Pelayanan Publik Polres Pesawaran yang bertempat di aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Pesawaran dihadiri Oleh Sejumlah PJU Polres Pesawaran Diantaranya Kasat Lantas Polres Pesawaran, Kanit Regident Polres Pesawaran, Kasiwas Polres Pesawaran, Ka SPKT Polres Pesawaran, Personil Polres Pesawaran dan para tokoh Masyarakat Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran dalam Pengecekan Tempat Pelayanan Publik Mengatakan “Kita cek tempat pelayanan publik yang ada di Polres Pesawaran meliputi pelayanan SKCK, SIM, dan Ruangan Identifikasi Sidik jari, Kita pastikan anggota memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta petugas untuk melaksanakan pelayanan dengan humanis dan jangan sampai ada pungli yang membebani masyarakat.

Kapolres berharap, petugas di tempat pelayanan publik ini dapat bekerja secara maksimal dan terus meningkatkan pelayanan yang ada, baik administrasi maupun fasilitas yang ada sehingga pelayanan prima Polri Khusunya Polres Pesawaran benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.” Tutup Kapolres”.(***)

Kondisi Jalan Rusak parah dan Berkubang,Masyarakat Minta Pemerintah Perbaiki.

6detikcom, Pesawaran–Kondisi Jalan Kabupaten dan Jalan Provinsi di Kecamatan Punduh Pidada Kabupaten Pesawaran sangat memprihatinkan,rusak parah dan berkubang,masyarakat Punduh Pidada meminta pemerintah perbaiki,Jumat ( 03/05/2024 )

Pasalnya,Jalan kabupaten yang melintasi tiga Desa di kecamatan tersebut seperti Jalan Kabupaten di Desa Bawang,Desa Suka Maju dan Desa Pagar Jaya kondisinya sekarang sangat memprihatinkan rusak parah dan berkubang.

Begitu juga halnya jalan Provinsi di kecamatan tersebut,persisnya di perlintasan Desa Kuta Jawa,
Desa Rusaba,Desa Sukajaya dan Desa Bangun Rejo,
kondisinya juga rusak dan berkubang.

“Jalan raya kabupaten ini sejak di bangun sekitar dua tahun yang lalu kondisinya sekarang rusak parah dan berkubang,Kata Suripto warga dusun Surabaya Desa Sukamaju.

Hal tersebut di benarkan oleh Dedi warga dusun Sukamandi masih dari desa yang sama Desa Sukamaju.

“Benar pak,jalan ini sudah dua tahun tidak ada perbaikan, dengar-dengar katanya sih pernah di usulkan ke bapak Bupati pesawaran saat Musrenbangdes,namun hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda untuk diperbaiki.”Kata Dedi.

“Jalan raya ini merupakan jalur urat nadi perekonomian kami,karna sudah lama tidak ada perbaikan maka kami masyarakat bersama bapak kepala Desa berinisiatif memperbaikinya dengan cara swadaya bergotong royong,
semennya dari bapak Lurah,
pasir dan koralnya dari masyarakat,”Terangnya.

“Kami sangat berharap kepada bapak Bupati Pesawaran,jalan raya ini segera di perbaiki agar kondisinya tidak bertambah parah apa lagi sekarang musim penghujan,”Tutup Dedi.

Sementara di tempat terpisah warga Desa Pagar Jaya yang tidak mau di sebut namanya mengungkapkan kepada awak media bahwa di Desanya ada gorong-gorong jalan kabupaten mengalami rusak parah setelah lebaran bulan April lalu,sudah di perbaiki secara swadaya sekitar satu minggu yang lalu.

“Kira-kira seminggu setelah lebaran gorong-gorong jalan kabupaten di ujung jalan aspal itu jebol,karna tidak ada perbaikan dari pemerintah akhirnya pemdes dan masyarakat turun tangan melakukan perbaikan dengan cara swadaya gotong royong,
“Ungkapnya.

Menanggapi keluhan masyarakat Punduh Pidada yang meminta pemerintah memperbaiki jalan raya kabupaten di desa tersebut,
yang rusak parah dan berkubang,Salpani Camat punduh Pidada saat di temui awak media menyampaikan bahwa memang sempat ada pembangunan jalan provinsi di kecamatan Marga Punduh paska Viralnya kondisi infrastruktur jalan-jalan provinsi di lampung oleh Tiktoker Bima waktu itu.

“Di bangunlah waktu Viralnya Bima Tiktoker,itu pikir saya mau nyatu yang marga punduh yang sedikit aspal itu, gak lama dari itu kami rapat di Provinsi,Kata Salpani.

“Pesawaran ada tiga Kecamatan yang hadir Padang Cermin,Marga Punduh,Punduh Pidada,dari Tanggamus lima Camat,
Kelumbayan,Kelumbayan Barat yang jelas waktu itu Tanggamus lima Kecamatan yang hadir,”Terangnya.

“Nah kata saya jadi juga ini ada orang ngukur-ngukur memang ada yang ngukur jalan,ngukur terus gak di bangun-bangun,tak ada sampai hari ini,”Tuturnya.

Terkait aspirasi masyarakat Punduh Pidada yang meminta pemerintah memperbaiki kondisi jalan Kabupaten dan jalan Provinsi yang rusak,
Camat Punduh Pidada mengatakan yang namanya aspirasi keluhan dari bawah kita usulkan kita naekan,
“Pungkasnya.(Tim)

 

Rapat Koordinasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Provinsi Lampung

6detikcom, Bandar Lampung–Rapat koordinasi gerakan rakyat indonesia bersatu (Grib Jaya) membawa kesepakatan terhadap perwakilan dari 15 kabupaten kota.

Hadir dalam acara rapat koordinasi Gerakan rakyat indonesia bersatu(GRIB JAYA) Dendi albar.SH yang diwakilkan oleh Herman sebagai wakil ketua 1,wakil ketua 2 Agustama. SP ,Sekretaris Rega Yansen wakil Sekretaris Sadidi Hudli Grib naya provinsi lampung beserta jajaran kepengurusan dari 15 Kabupaten/kota se-provinsi lampung.

Acara koordinasi tersebut diadakan di kantor DPD grib Jaya provinsi lampung, acara tersebut berlangsung hikmat membawa suasa yang mempersatukan langkah menuju rakyat indonesia bersatu sesuai dengan slogan grib jaya NKRI harga mati.

Harapan Herman sebagai wakil ketua 1 Grib Jaya provinsi lampung terbentuk nya DPC setiap kabupaten kota untuk selalu solid dan satu komando untuk Gerakan indonesia bersatu (GRIB Jaya) .imbuhnya (Tim)

Sejumlah Pejabat Utama Rotasi, Polres Pesawaran Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

6detikcom,  Pesawaran–Polda Lampung-Polres Pesawaran menggelar Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor: ST/213/IV/KEP/2024 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran. Kamis (2/5/2024) Pagi.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.IK., M.M., memimpin jalannya Kegiatan Upacara Serah terima Jabatan dan Pelepasan Purna Bhakti Perwira Polres Pesawaran.

Para Pejabat Utama Polres Pesawaran yang mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan diantaranya yaitu Wakapolres yang Sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Muhammad Riza T, S.H., M.H, diserahkan kepada KOMPOL Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P, M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolres Lampung Timur.

Kabag Ops sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Maryanto, S.H., M.H, diserahkan Kepada AKP Edy Saputro, S.I.K.,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Wadanden Gegana Satbrimob Polda Lampung.

Kabag Log sebelumnya dijabat oleh KOMPOL Mulyadi diserahkan kepada KOMPOL Dulhapid, S.Pd, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Tulang Bawang Barat.

Kasat Reskrim sebelumnya dijabat oleh AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H., diserahkan Kepada AKP Deddy Wahyudi, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kasat Intel sebelumnya dijabat oleh IPTU Dartiyo Santiko, S.H., diserahkan Kepada AKP Harminto, S.H., M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit I Subdit I Dit Intelkam Polda Lampung.

Serta Kasi Humas Polres Pesawaran yang Kini dijabat oleh IPTU Irwan Susanto,S.E, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Agung Polres Tulang Bawang Barat.

Dalam amanatnya, Kapolres Pesawaran menyampaikan bahwasannya Rotasi/Mutasi di lingkungan Polri adalah hal yang biasa untuk Penyegaran.

“Saya sampaikan kapada seluruh anggota Polres Pesawaran untuk mendukung penuh kinerja apa yang rekan-rekan berikan kepada pejabat lama untuk pejabat yang baru baik Wakapolres, Kabag Ops, Kabag Log, Kasat Reskrim, Kasat Intel dan kasi humas jangan mengurangi kinerja yang selama ini sudah berjalan dan saya berharap bisa memberikan kinerja yang lebih baik”.Tutur Kapolres.

Tak hanya itu, Pejabat Utama Polres Pesawaran yang menjalani Tugas Purna Bhakti di lingkungan Polri yakni Kabag Log KOMPOL Mulyadi dan Kasi Humas AKP Kemas Khairul Shaleh.

Usai melaksanakan kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Ramah tamah, Kenal Pamit dan Pedang Pora guna memberikan penghormatan terahir dengan berakhirnya masa Tugas di lingkungan Kepolisian.(****)

Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Barat, Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap AM (49), warga Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Pria dengan 5 orang anak ini, ditangkap lantaran diduga keras sebagai pelaku pencurian sejumlah barang berharga milik korban AS (28), yang terjadi pada Kamis (11/04/2024) sore, di jalan Tamin, Gang Abdurrahman, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

Sejumlah barang berharga berhasil diambil oleh pelaku seperti televisi, Hand phone, cincin dan kalung emas milik korban.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, pada Sabtu (27/04/2024) sore.

“Betul pelaku AM (49) kita tangkap di kediamannya, tanpa perlawanan” ungkap Kompol Mujiono.

Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang.

“Saat pencurian terjadi, rumah dalam keadaan kosong, korban sedang berada di rumah mertuanya” jelas Mujiono.

Korban sendiri mengetahui peristiwa tersebut, karena diberitahukan oleh tetangganya.

“Korban dihubungi oleh tetangganya, jika pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka, setelah dicek, benar kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang hilang” jelas Kompol Mujiono.

Setelah melakukan aksinya, pelaku menitipkan sejumlah barang hasil curian kepada salah seorang teman seprofesinya.

“Semua barang curian masih lengkap, belum ada yang dijual oleh pelaku dan saat kita lakukan penyitaan” ucap Mujiono.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Gelapkan Sepeda Motor, Warga Pesawaran Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung meringkus EH (34), warga Desa Way Harong, Way Lima, Pesawaran, lantaran nekat menggelapkan sepeda motor.

Pria yang berprofesi sebagai security kantor di Bandar Lampung ini, ditangkap petugas di rumahnya, Desa Way Harong, Pesawaran, pada Jumat (26/04/2024) sore.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada Selasa (23/04/2024), di jalan Cik Ditiro, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Pelaku berhasil membawa lari sepeda motor merk Yamaha WR 155, warna hitam, tahun 2022, Nopol B 5848 TKZ milik korban AW (22).

Kapolresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan terkait penangkapan pelaku EH (34).

“Benar yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Dennis.

Dennis menerangkan bahwa, modus pelaku dalam menjalankan aksi dengan berpura pura akan membeli sepeda motor milik korban, setelah bertemu, kemudian mengecek kondisi sepeda motor dengan menghidupkan mesin sepeda motor, dan saat korban lengah, tiba tiba korban langaung membawa lari sepeda motor milik korban.

“Saat itu sedang sibuk menerima telepon dari orang tuanya, disitulah kesempatan pelaku melarikan sepeda motor milik korban” jelas Dennis.

Korban sendiri menjual sepeda motornya dengan memasang iklan di marketplace face book.

Hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang di wilayah Pesawaran.

“Kita masih terus dalami kasus ini, kemungkinan masih ada korban lainnya, dengan modus yang sama” tandasnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara.(*)

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).

“Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota Marinir melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Jumat (26/4/2024).

Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.

“Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Try menerangkan bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.(***)