Dilihat: 97 LAMBAR – Dalam rangka memastikan kedisiplinan pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenga…
Kategori: Lampung
Kurir Paket di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Aniaya Juru Parkir Hingga Meninggal Dunia
6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Timur meringkus IEP (19), warga Banjar Negeri, Natar, Lampung Selatan, usai menganiaya seorang juru parkir mini market di Bandar Lampung. Akibat satu pukulan yang diarahkan pelaku bagian rahang bawah membuat korban terjatuh hingga dibawa ke rumah sakit, naas nyawanya tak terselamatkan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (4/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB. Di sebuah lahan parkir mini market, jalan putri balau, Kedamaian, Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengatakan pemicu terjadinya penganiayaan tersebut, lantaran pelaku tidak terima karena ditegur dengan kata kata kasar oleh korban.
“Saat itu ditegur dengan ucapan yang menyinggung atau kotor, kemudian didatangi oleh pelaku menanyakan maksud dari omongan korban,” Kata Kompol Kurmen.
Korban kemudian ditarik oleh pelaku ke pinggir mobil box. Lalu, pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kiri hingga korban tak sadarkan diri.
“Saat itu korban ditarik ke pinggir mobil box, ditempat itulah pelaku dengan menggunakan tangan kiri ke arah rahang kanan, korban jatuh dan mengalami luka pendarahan di telinga sebelah kiri dan langsung tak sadarkan diri,” ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pipi dan rahang sebelah kanan, setelah terjatuh usai di tinju, telinga sebelah kiri korban mengeluarkan darah, hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat dirawan intensif di rumah sakit.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Tanjung Karang Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” Kata Kurmen.(*)
Merajut Persaudaraan, Puluhan Mantan dan Karyawan Tribun Hadiri Bukber
BANDAR LAMPUNG – Untuk mempererat kembali tali persaudaraan yang sempat terputus, puluhan mantan karyawan dan karyawan Tribun berkumpul dalam acara buka bersama (Bukber) di kediaman Ferry Kurniawan pada Minggu, 9 Maret 2025.
Acara yang berlangsung santai dan penuh kehangatan ini menjadi ajang untuk saling berbagi informasi mengenai kondisi dan posisi masing-masing saat ini.
Ferry Kurniawan, salah satu inisiator acara Bukber, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah beberapa kali dilaksanakan sebagai upaya untuk menjaga dan mempererat hubungan antara mantan karyawan Tribun (Mantri) dan karyawan yang masih aktif.
“Walaupun kita terpisah secara fisik dan beberapa di antara kita tidak bertemu selama bertahun-tahun, ikatan persaudaraan dan kekeluargaan tetap terjaga. Salah satu cara untuk merawat hubungan tersebut adalah melalui acara Bukber ini. Kita seperti keluarga besar yang terpisah oleh waktu dan tempat, namun hubungan pertemanan dan persaudaraan tetap terjaga secara psikologis,” ujarnya.
Ferry juga menambahkan bahwa meskipun kini memiliki pekerjaan dan tempat yang berbeda, mereka tetap bersaudara dalam Ikatan Mantan Tribun (Mantri). Oleh karena itu, acara seperti Bukber, halal bihalal, reuni, atau temu kangen harus terus dilakukan, meskipun hanya sebagian yang hadir.
“Harapannya, tahun-tahun mendatang kita bisa mengajak rekan-rekan yang belum bergabung untuk tetap menjaga silaturahmi bersama,” tambahnya.
Di kesempatan tersebut, sejumlah mantan karyawan dan karyawan Tribun juga berbagi cerita tentang pengalaman-pengalaman unik dan menarik selama bekerja di Harian Pagi Tribun Lampung, baik yang berkaitan langsung dengan pekerjaan maupun pengalaman pribadi lainnya.
Dua Pemuda Asal Pesawaran Dibekuk Polisi Usai Setubuhi 2 Gadis Dibawah Umur
6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk dua pemuda asal Kabupaten Pesawaran, lantaran nekat menyetubuhui dua gadis yang masih dibawah umur.
Kedua pelaku yaitu SP (24) dan FR (25), sedangkan korban berinisial NFF (13) dan DOP (14).
Peristiwa asusila yang dilakukan keduanya terjadi 30 Januari 2025 dan 31 Januari 2025, di sebuah Kamar Kost, Jalan Ir Djuanda, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung.
“Kedua korban ini saat itu bolos sekolah, kemudian menemui temannya berinisial RR dan pelaku SP di sebuah kostan di Bandar Lampung, kedua korban waktu itu tidak mau pulang dan meminta SP membukakan kamar buat keduanya menginap,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (7/3/2025).
Pelaku SP mau memberi kamar kepada kedua korban asalkan keduanya mau melayani nafsu bejat pelaku SP.
“Setelah dibukakan kamar, kemudian pelaku SP membujuk korban DOP untuk berhubungan badan, setelah selesai bersama DOP, kemudian SP menarik korban NFF untuk melakukan hal yang sama,” Kata Kombes Pol Alfret.
Pada keesokan harinya, 31 Januari 2025, pelaku FR yang bekerja sebagai penjaga rumah kost, melihat korban NFF keluar kamar, lalu memanggil korban kemudian membujuk korban NFF untuk melakukan hubungan badan.
“FR berjanji akan memberikan uang sebesar 20 ribu rupiah, asal korban NFF ini mau melakukan hubungan badan dengan FR,” Kata Kombes Pol Alfret.
Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah baju lengan panjang warna pink, 1 buah celana levis biru, 1 buah celana dalam warna pink, dan 1 buah bra warna hijau.
Atas perbuatannya, Keduia pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. (*)
Tiga Program BPPRD Dukung Sukses 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor perpajakan. Berbagai inovasi dan langkah strategis dilakukan oleh instansi terkait untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik, yang melibatkan pajak dan retribusi. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat, serta mendukung kesuksesan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang baru terpilih.
Dalam rangka mendukung suksesnya program kerja Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mencetuskan tiga program unggulan yang diharapkan dapat mewujudkan Lampung Selatan BISA dan MAJU.
Tiga program unggulan tersebut adalah:
-
Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB-P2.
-
Pembebasan Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi.
-
Penyediaan Mobil Samsat Keliling, yang akan mulai beroperasi pada April 2025.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, menjelaskan bahwa program penghapusan denda PBB diperkirakan dapat mengurangi tunggakan pajak sekitar Rp 10 miliar, yang berasal dari utang pajak antara tahun 2020 hingga 2024. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak PBB.
“Program penghapusan denda PBB ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak, serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak,” kata Feri Bastian, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2025).
Selanjutnya, terkait program pembebasan BPHTB untuk rumah bersubsidi, Feri menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung program strategis nasional mengenai pembangunan 3 juta rumah. BPPRD Lampung Selatan akan membebaskan bea pajak atas hak tanah dan bangunan untuk rumah subsidi, dengan target 200 rumah subsidi dan swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 100 hari kerja Bupati.
“Dengan program ini, kami berharap dapat meringankan masyarakat yang membutuhkan rumah dengan harga terjangkau,” tambah Feri.
Terakhir, BPPRD Lampung Selatan juga merencanakan penyediaan mobil Samsat keliling yang akan berkeliling ke seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Mobil ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat dalam membayar pajak kendaraan.
“Mobil Samsat keliling ini akan mempermudah masyarakat, karena kami akan mendatangi mereka langsung (jemput bola). Insyaallah, mobil ini akan mulai beroperasi pada bulan April 2025,” pungkas Feri.
Dengan ketiga program unggulan ini, BPPRD berharap dapat mendukung keberhasilan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dalam mewujudkan Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera.
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Bongkar Warung dan Kafe
6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame membekuk RW (24), warga Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung, lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian di sejumlah kafe dan warung di Bandar Lampung. Polisi mencatat ada 10 warung maupun kafe yang berhasil dibongkar oleh pelaku.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku berhasil mencuri sejumlah barang berharga di sebuah Kafe, di wilayah Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa (1/2/2025) sekira pukul 02.13 WIB.
Petugas meringkus pelaku di rumahnya, pada Kamis (6/3/2025), sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa cara pelaku untuk masuk ke dalam warung atau kafe dengan mendongkel menggunakan pahat.
“Pelaku mendongkel pintu utama kafe menggunakan pahat berukuran kecil,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (7/3/2025).
Setelah masuk kedalam kafe tersebut, kemudian pelaku memakai apron café dengan maksud agar bisa mengelabui orang jika ada yang memergoki aksinya.
“Pelaku ini memakai apron untuk mengelabui, supaya orang yang melihat mengira bahwa dirinya adalah pekerja di kafe tersebut,” Kata Kombes Pol Alfret.
Di kafe tersebut, Pelaku mengambil sejumlah barang berharga seperti uang yang berada di laci kasir, Tablet Andorid, handphone, Laptop dan beberapa bahan sembako.
“Uang tunai sebesar 6,5 juta rupiah yang didapatkan dari laci kasir, oleh pelaku dipergunakan untuk 1 unit handphone dan memenuhi kebetuhan sehari hari,” Kata Alfret.
Hasil pengembangan yang dilakukan, Polisi menduga bukan hanya di satu kafe saja, namun ada beberapa warung dan kafe yang sebelumnya sudah berhasil dibongkar oleh pelaku.
“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, kita menemukan barang bukti lain, dan setelah dikonfirmasi, pelaku mengaku melakukan aksi ini lebih dari 1 TKP, kemungkinan ada 10 TKP yang tersebar di sejumlah wilayah di Bandar Lampung, namun masih terus kami dalami,” Kata Kapolresta.
Dalam aksinya, Pelaku seorang diri melakukan hunting dengan berjalan kaki, saat melihat ada warung atau kafe yang dilihat tidak ada penjaganya, kemudian langsung melancarkan aksinya.
“Kalo dilihat kosong maka dilanjutkan, tapi jika terlihat ada penjaganya maka akan tinggalkan biarpun pintu sudah dirusak,” Kata Kombes Pol Alfret.
Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan yang baru selesai menjalani hukuman pada bulan Agustus 2024.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 unit handphone android merk Samsung, 1 unit Laptop merk Samsung warna Silver, 1 buah apron / celemek warna coklat yang terdapat tulisan SENJA, 1 buah gitar warna hijau merk Yamaha + Tripod, 1 unit TV LED merk LG warna hitam ukuran 32 Inch dan PS 3 merk Sony warna hitam yang merupakan hasil pencurian di wilayah Gunung Sulah, 2 unit timbangan kopi model digital warna hitam yang merupakan hasil pencurian di Caffe Ex Late, 1 unit Laptop merk Sony AIO + Mesin Kasir Pintar Bank BSI merk SMARTPOS yang merupakan hasil pencurian di Caffe Kyafe.
“Terhadap pelaku, kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Kombes Pol Alfret.(*)
Suryono Kembali Pimpin ESI Lampung, Diharapkan Tingkatkan Prestasi Esports
LAMPUNG – Suryono, S.S kembali terpilih untuk memimpin Esports Indonesia (ESI) Lampung setelah memperoleh dukungan penuh dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-1 yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Bandarlampung, Jumat (7/3/2025).
Pemilihan Suryono sebagai Ketua Umum ESI Lampung untuk periode berikutnya didasarkan pada penilaiannya yang positif selama masa kepemimpinan sebelumnya, terutama dalam pengembangan atlet Esports di Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Suryono menekankan pentingnya kesinambungan program kerja yang ada. Ia pun menyerahkan sepenuhnya pengelolaan organisasi kepada jajaran pengurus agar setiap program dapat berjalan dengan maksimal.
“Esports bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga dapat menjadi jalan untuk meraih prestasi bahkan membuka peluang karier bagi para pemuda,” jelasnya.
Suryono berharap keputusan yang diambil dalam Musorprov ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dan membantu menemukan bibit-bibit muda berbakat dalam dunia Esports.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, ST., SE., MM., mengungkapkan harapannya agar pengurus baru dapat meningkatkan kualitas pembinaan atlet Esports di Lampung.
“Saya berharap kepengurusan yang baru dapat membawa pembinaan atlet esports di Lampung menuju arah yang lebih baik dan berkelanjutan. Kerjasama antara pengurus daerah dan ESI pusat juga harus diperkuat agar perkembangan esports di Lampung semakin pesat. Esports bukan sekadar permainan, tetapi bagian dari upaya pembinaan generasi muda yang dapat mengharumkan nama Provinsi Lampung,” ujar Descatama.
Pimpinan sidang Musprov ke-1 terdiri dari Ketua Muhammad Najib, Anggota 1 Irwansyah Agung, dan Anggota 2 Ari Wibowo.