Lampung – Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung,…
Kategori: Lampung
3 Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Usai Perkosa Siswi SMA Bergiliran
6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar tingkat SMA di Bandar Lampung, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan secara bergiliran.
Para pelaku yaitu RAK (18), RAS (17) dan JA (17), ketiganya ditangkap petugas di sejumlah lokasi berbeda di Provinsi Lampung.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Kamis (20/2/2025), di sebuah kos kosan di wilayah Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa total pelaku berjumlah 4 orang, dan 3 orang diantaranya berhasil ditangkap.
“Pelaku berjumlah 4 orang, statusnya masih pelajar semua, 3 orang telah ditangkap, 1 orang inisial F masih dalam proses pencarian,” Kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Sabtu (1/3/2025).
Kompol Enrico menjelaskan, pelaku RAK dan korban sebelumnya berkenalan melalui media sosial, Kemudian komunikasi berlanjut hingga keduanya bertemu di kos-kosan.
“Korban ini diajak ke kos-kosan, pelaku RAK kemudian menyetubuhi korban, setelah itu pelaku RAK menghubungi kawan lainnya, ditawarkan akhirnya digilir secara bergantian menyetubuhi korban,” Ucap Enrico.
Selain para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru, celana panjang, pakaian dalam, dan handphone iPhone 14.
“Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun,” Kata Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menghimbau kepada pelajar ataupun anak dibawah umur untuk menjaga diri, jangan mau terbujuk rayu dengan iming-iming apapun oleh orang lain, baik pacar maupun pihak lain.
“Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi dan memperhatikan pergaulan anaknya ketika anaknya berada di luar rumah, sehingga anak kita terhindar dari kejahatan,” tutup Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. (*)
Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Pencuri Spesialis Rumah Kosong
6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk pelaku pencuri barang berharga milik korban UW (58), warga Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Komplotan pencuri spesialis bongkar rumah kosong ini berjumlah 5 orang, dimana 4 pelaku lainnya yaitu AA, AH, FP dan AW, telah ditangkap dan ditahan dalam kasus serupa di Polrestabes Medan.
Sedangkan SM (46) ditahan di Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus pencurian di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan bahwa SM ditangkap di Kota Metro, Lampung, pada Selasa (25/2/2025).
“Kami bersama Tim Dit Reskrimum Polda Lampung berhasil menangkap SM, pada Selasa (25/2/2025), di wilayah Kota Metro, Lampung, hasil berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Medan, yang sebelumnya telah menangkap rekan rekan pelaku,” Kata Kompol Enrico, Sabtu (1/3/2025).
Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Sabtu (25/1/2025),sekitar pukul 13.00 WIB, di Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Bandar Lampung.
Korban UW (58) mengalami kerugian berupa sejumlah perhiasan emas.
SM yang merupakan warga Lampung, menghubungi para pelaku lainnya yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, untuk mencari target curian di wilayah Lampung.
Dalam aksinya, kawanan ini terlebih dahulu memantau targetnya, dengan modus bertamu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.
“Setelah dipastikan kosong, kemudian kawanan ini masuk dengan merusak pintu utama rumah dan mencari barang berharga didalam rumah,” Kata Kasat Reskrim.
SM sendiri menerima bagian sebesar 40 juta rupiah hasil kejahatan tersebut.
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)
Pasca Retreat, Bupati Egi Lakukan Inspeksi ke Pasar Tradisional di Hari Pertama Kerja
LAMPUNG SELATAN – Pada hari pertama kerja setelah mengikuti kegiatan retreat kepemimpinan selama sepekan di Magelang, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar, melakukan inspeksi ke Pasar Natar, Kecamatan Natar, Senin (3/3/2025).
Bupati Egi dan Wakil Bupati Syaiful didampingi oleh Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Lampung Selatan, Inrji Indriati, serta kepala perangkat daerah lainnya. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok bahan pokok dan memantau kestabilan harga menjelang bulan Ramadan.
Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tetap terjangkau bagi masyarakat. “Hari ini saya ingin memastikan sendiri bahwa stok pangan di Pasar Natar aman dan harga-harga tidak mengalami lonjakan yang signifikan,” ujar Bupati Egi.
Dalam inspeksi tersebut, Bupati Egi berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli. Beberapa pedagang menyampaikan bahwa harga sejumlah komoditas, seperti beras, minyak goreng, dan daging, masih dalam batas wajar. Namun, ada kenaikan harga pada komoditas tertentu, seperti cabai, bawang merah, dan daging.
“Kalau daging memang dari awal Ramadan sudah mengalami kenaikan, tapi nggak jauh. Sekarang masih di harga Rp125 ribu,” ungkap salah satu pedagang.
Selain untuk memantau stok dan harga pangan, Bupati Egi juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyapa warga dan mendengarkan langsung aspirasi mereka.
Pemkab Lampung Selatan Gelar Brainstorming untuk Tingkatkan Pengelolaan Media dan Penyebaran Informasi
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengadakan kegiatan brainstorming untuk membahas pengelolaan media rilis internal yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyebaran informasi kepada publik.
Acara yang digelar di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan ini, dihadiri oleh admin media sosial dari setiap perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan. Diskusi tersebut membahas berbagai strategi dalam mengoptimalkan penggunaan platform digital, seperti media sosial, blog, dan website resmi pemerintah.
Dalam kesempatan itu, peserta mendengarkan paparan dari narasumber yang hadir langsung dari Jakarta mengenai cara menyampaikan informasi publik secara akurat, cepat, dan transparan.
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Dinas Kominfo Heri Wiyono menjelaskan bahwa optimalisasi media rilis internal sangat penting di era digital ini.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi dari pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui berbagai saluran digital yang ada. Media sosial, blog, dan website adalah alat utama kami dalam membangun komunikasi yang efektif dengan publik,” kata Heri Wiyono.
Selain itu, dalam brainstorming ini, peserta juga membahas peningkatan kualitas konten, penggunaan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, serta pemanfaatan teknologi untuk memperluas penyebaran informasi.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam setiap program pemerintah. Selain itu, diharapkan citra positif daerah semakin kuat melalui komunikasi yang lebih baik dan terstruktur.
(red)
Bupati Lamsel Bantah Isu Jual-Beli Jabatan, Radityo Egi: Jangan Percaya, Laporkan!
Kalianda – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa isu jual-beli jabatan yang mencatut namanya adalah tidak benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dekat dengannya dan menawarkan jabatan atau pekerjaan dengan imbalan uang.
Isu tersebut mencuat setelah beredar informasi mengenai oknum berinisial RE dan WA yang diduga menawarkan posisi office boy (OB) di rumah dinas bupati dengan tarif berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang.
“Modusnya menawarkan pekerjaan sebagai OB di rumah dinas bupati. Ini jelas mencoreng nama baik saya dan merugikan masyarakat,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (2/3/2025).
Menanggapi hal ini, Bupati Radityo Egi dengan tegas membantah adanya praktik jual-beli jabatan dan meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus serupa.
“Saya ingatkan masyarakat jangan terkecoh oleh oknum-oknum seperti ini. Jika ada yang menawarkan jabatan atau pekerjaan dengan imbalan uang, segera laporkan! Kasihan masyarakat yang tertipu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Radityo Egi menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertanggung jawab atas janji atau transaksi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya tidak pernah menyuruh siapa pun melakukan jual-beli jabatan. Saya tidak akan bertanggung jawab jika ada yang tertipu. Ini bagian dari komitmen saya untuk menciptakan birokrasi bersih di Lamsel,” tandasnya.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan nama pejabat untuk kepentingan pribadi.
Kerja Sama Media via SIKAMLAS, Kadis Kominfo Lamsel Pastikan Layanan Lebih Efektif, Efisien, Transparan & Akuntabilitas
KALIANDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penerapan kerja sama media melalui aplikasi digital SIKAMLAS (Sistem Kerjasama Media Lampung Selatan) akan meningkatkan kualitas layanan bagi perusahaan media sebagai mitra kerja pemerintah.
Dengan sistem berbasis daring ini, Anasrullah memastikan bahwa pelayanan publik akan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemanfaatan teknologi informasi sangat membantu dalam berbagai aspek, baik dari segi waktu, biaya, maupun aksesibilitas. Selain itu, sistem berbasis web ini memiliki rekam jejak digital yang dapat diakses oleh seluruh pengguna,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).
Ia mengakui bahwa penerapan sistem digital dalam seleksi administrasi kerja sama media di Lampung Selatan masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Provinsi Lampung maupun kabupaten lain di Indonesia. Namun, perubahan ini dinilai membawa banyak manfaat, terutama dalam efisiensi waktu dan biaya bagi pelaku usaha media.
Meski demikian, Anasrullah tidak menampik bahwa ada resistensi di awal penerapan sistem ini. “Adaptasi terhadap teknologi memang memerlukan waktu, tetapi di era globalisasi dan industri 4.0, pemanfaatan teknologi informasi sudah menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kreativitas tim Diskominfo yang berhasil mengembangkan aplikasi SIKAMLAS secara mandiri. Menurutnya, sistem ini memungkinkan proses pendaftaran kerja sama media dilakukan tanpa hambatan birokrasi yang panjang.
“Melalui aplikasi ini, tidak perlu lagi antre, menunggu jam kerja, atau bertatap muka langsung dengan pegawai. Proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara digital,” jelasnya.
Penerapan SIKAMLAS juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta terpercaya.
“Dengan informasi yang terbuka, masyarakat bisa mengakses berbagai hal seperti SOP, persyaratan, anggaran, hingga durasi layanan. Ini sebagai langkah untuk mencegah maladministrasi dan praktik pungli,” pungkas Anasrullah.
Ia menegaskan bahwa perubahan sistem dari konvensional ke digital tidak mengubah esensi pelayanan, karena tetap mengacu pada mekanisme dan regulasi yang berlaku.