BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase…
Kategori: Lampung
Pelindo Berulah, Rakyat Dibuat Susah Akibatnya Banjir
BANDAR LAMPUNG –PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Panjang, diduga sengaja menutup sejumlah saluran drainase di…
Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Panjang meringkus HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran nekat mencuri sepeda motor. Aksi pencurian ini sudah direncakanan oleh keduanya dengan menduplikat kontak sepeda motor.
Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.
“Pasca kejadian, korban ditemani oleh pelaku RS datang ke Polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut, setelah kita cek TKP, banyak kejanggalan dengan peristiwa yang dilaporkan,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyeldikan dan pemeriksaan, akhirnya pelaku RS mengaku jika motor milik korban tersebut diambil oleh rekannya HS dengan menggunakan kunci duplikat.
“Sudah lama direncanakan oleh keduanya untuk mengambil sepeda motor korban,” Kata Kapolsek.
Sebelum mencuri, pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi, saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.
Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.
“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Kompol Martono.
Usai mencuri, Pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.
Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya.
HS (53) ditangkap petugas pada Jumat (31/1/2025), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.
Selain kedua pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Jelas Martono.(*)
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
LAMPUNG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung turut menghadiri peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1446 H/2025 M yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis (06/02/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Gubernur Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta pejabat tinggi lainnya. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Komandan Korem 043 Garuda Hitam, Ketua Pengadilan Tinggi Lampung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Kepala Binda Lampung, dan sejumlah pimpinan TNI-Polri di wilayah Lampung, termasuk Kapolresta Bandar Lampung.
Peringatan Isra’ Mi’raj tersebut berlangsung dengan khidmat dan diisi dengan tausiah keagamaan yang membahas hikmah dari peristiwa Isra’ Mi’raj, serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari. Penceramah juga menekankan pentingnya meningkatkan ketakwaan serta profesionalisme dalam menjalankan tugas di berbagai sektor.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting mengenai perlunya menjaga persatuan dan keamanan dalam masyarakat.
“Melalui momen Isra’ Mi’raj ini, mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Lampung,” ujar Kapolda.
Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kali ini menjadi kesempatan untuk melakukan refleksi bagi seluruh peserta, agar dapat meneladani perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, serta mempererat kerjasama antar instansi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung.
Kabur Ke Sumsel, Supir Truk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bakar Teman Wanita
6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung bergerak cepat meringkus P (42), warga Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran usai membakar teman wanitanya dengan menyiram cairan yang mudah terbakar ke arah tubuh korban.
Insiden tragis terjadi di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Minggu (2/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat perbuatan tersebut korban TW (44) mengalami luka bakar serius di tubuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan pelaku nekat melakukan hal tersebut karena cemburu.
“Pelaku ini cemburu karena mengetahui jika korban jalan dengan laki laki lain, itu yang membuat pelaku sampai nekat menyiram korban dengan cairan yang mudah terbakar dan membakarnya,” Kata Kompol Enrico, Kamis (6/2/2025).
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai supir truk lintas provinsi ini telah menjalin hubungan gelap dengan korban selama 5 tahun.
Kompol Enrico menjelaskan bahwa pelaku sudah merencakan hal tersebut dan membuntuti korban saat pulang kerja sebelum akhirnya menyiram korban dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kurang dari 1×24 jam, dengan berkoordinasi dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lumbuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, akhirnya pelaku bisa kita tangkap di wilayah Musi Rawas,” Kata Enrico.
Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti 1 helai baju berwarna putih, 1 potong celana jeans dan 1 potong jaket jeans.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, atau minimal 5 tahun penjara jika terbukti melakukan tindakan yang menyebabkan luka berat.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi juga akan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden ini. (*)
Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas
LAMPUNG – Kasus kejahatan yang marak di Provinsi Lampung menarik perhatian Legislator Veri Agusli HTB, anggota…
DPRD Lampung Desak Pemprov Maksimalkan Potensi PAD untuk Atasi Defisit
Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggali semua…