6 Pengedar Dan Kurir Narkoba di Bandar Lampung Ditangkap Dalam Kurun Waktu Sepekan

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus 6 orang pengedar dan kurir narkoba dalam waktu sepekan. Beragam jenis narkoba disita dari para pelaku, mulai 10,92 gram sabu dan 1,28 gram ganja.

“Selama kurun waktu dari 24 Januari sampai 29 Januari, kami berhasil menangkap 6 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti narkoba,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa metode peredaran narkoba dilakukan dengan menjual melalui media sosial hingga mapping atau meletakkan narkoba ditempat tertentu.

“Untuk wilayah peredaran, di wilayah Teluk Betung Selatan dan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung,” Kata Kombes Pol Alfret.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya kini terus mendalami guna mengungkap pemasok barang haram tersebut kepada para pelaku yang berhasil ditangkap.

“Yang kita tangkap ini semuanya pengedar dan kurir, kita masih lakukan pengejaran terhadap bandar atau pemasok barang haram tersebut,” Kata Kompol I Made Indra Wijaya.

Paket narkoba yang dijual oleh para pelaku bervariasi, mulai dari 100 ribu hingga 1 juta rupiah.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bandar Lampung.

“Kami selaku penanggung jawab bagi keamanan dan ketertiban masyarakat, siap dan berkomitmen utuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung,” tandas Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian tahun 2003 ini juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua untuk peduli terhadap anak anaknya agar terhindar dari pengaruh narkoba.(*)

Polresta Bandar Lampung Ringkus Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor, 2 Pucuk Senpi Rakitan Disita

6detikcom, Bandar Lampung – Polreta Bandar Lampung meringkus 5 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut sejumlah amunisi.

Komplotan curanmor yang ditangkap yaitu TP (23), DI (23), WH (29), AS (29) dan ST (32), kelimanya merupakan warga kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal, saat patroli yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kedaton mendapati kawanan ini sedang beraksi di sebuah rumah kos, di Jalan Cengkeh, Kelurahan Gedung Meneng, Raja Basa, Bandar Lampung, pada Selasa (28/1/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena saat akan ditangkap para pelaku mencoba melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas.

“Anggota yang berpatroli curiga, kemudian coba menangkap para pelaku namun kawanan ini melakukan perlawanan aktif dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah anggota,” Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (29/1/2025).

Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, sampai akhirnya 2 orang pelaku berhasil ditangkap dilokasi yaitu TP (23) dan DI (23) berikut 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, namun 3 orang rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Hasil pengembangan, Polisi akhirnya berhasil menangkap 3 orang lainnya di wilayah Sukarame, Bandar Lampung,pada Selasa (28/1/2025) sore hari.

Kombes Pol Alfret menambahkan kawanan ini kerap melancarkan aksinya pada malam hingga menjelang subuh dengan target sepeda motor matic.

“Modusnya motor hasil curian oleh kawanan ini terlebih dahulu disimpan atau ditaruh dilokasi tertentu, seperti di semak semak, atau kebun, setelah terkumpul barulah dibawa oleh kawanan ini ke wilayah Lampung Tengah,” Kata Kombes Pol Alfret.

Dihadapan petugas, kawanan ini mengaku mampu mencuri sepeda motor hingga 4 unit dalam sekali beraksi.

“Kami masih dalami kasus ini, termasuk penadah kendaraan hasil curian maupun terkait asal senjata api rakitan yang digunakan oleh para pelaku,” jelas Alfret.

Kawanan ini sudah hampir 4 kali melakukan aksinya di wilayah Bandar Lampung.

“Di wilayah Bandar Lampung semetara ini ada 4 TKP, mereka juga mengaku pernah melakukan aksinya di wilayah Jati Agung, Lampung Selatan, dan ini masih terus kami dalami,” Kata Kapolresta.

Selain kelima pelaku, dalam kasus ini Polisi menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi, 2 unit sepeda motor yang digunakan pelaku, kunci seribu untuk memecahkan gembok dan anak kunci letter T.

“Terhadap para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa hak,” tandas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap peristiwa tindak pidana yang terjadi atau dialami, agar pihaknya dapat melakukan langkah langkah cepat dalam mengungkap peristiwa tersebut.(***)

Warga Gunung Sari Ditangkap Usai Terlibat Aksi Curanmor di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus seorang pria berinisal RP (24), lantaran diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.

Warga Kelurahan Gunung Sari, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung ditangkap petugas pada Minggu (26/1/2025) dini hari, di wilayah Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Tak hanya RP (24), Polisi juga kini tengah mengejar salah seorang rekan pelaku yaitu GN (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, pada hari Minggu (26/1/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku RP berhasil ditangkap dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” Kata Kompol Enrico Donald Sidauruk, Selasa (28/1/2025).

Kawanan ini kerap mengincar sepeda motor korban yang terparkir di halaman atau teras rumah.

Dihadapan petugas, RP mengaku sudah dua kali melakukan aksinya yaitu pada bulan Desember 2024 di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal dan pada Kamis (23/1/2025) di wilayah Gunung Sulah, Sukarame, Bandar Lampung.

“Kawanan ini kerap melakukan aksi pada malam hari hingga menjelang subuh,” Jelas Enrico.

Dalam menjalankan aksinya, RP sendiri berperan sebagai esekutor barang berharga milik korban, sedankan GN memantau situasi di lokasi.

“Motor curian dibawa kabur dengan cara di step, dan ketika sudah berada di lokasi aman, baru dihidupkan” Kata Enrico.

RP mengaku sepeda motor curian dijual dengan harga kisaran 4 sampai 5 juta rupiah.

GN berperan menjual kendaraan curian di wilayah Tegineneng, Pesawaran.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Vario milik korban, 1 buah jaket warna hijau dan topi yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun kurungan penjara,” Kata Kasat Reskrim. (*)

Gagalkan Aksi Tawuran di Bandar Lampung, Polisi Amankan 8 Remaja dan Sajam

6detikcom, Bandar Lampung – Patroli gabungan Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil menggagalkan aksi tawuran sekelompok remaja di Bandar Lampung. Sempat terjadi aksi kejar kejaran dengan petugas, 8 remaja dari dua kelompok remaja akhirnya bisa diamankan, pada Senin (27/1/2025).

Kedelapan remaja yang diamankan yaitu AA (15), AI (17), MD (15), KA (14), AP (16), RS (14), EG (16) dan FK (12).

Petugas mengamankan para remaja ini pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di dua lokasi berbeda yaitu Jalan Teluk Bone, Kota Karang dan Kampung Bugis, Telukbetung Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, membenarkan perihal pengamanan kedelapan remaja tersebut.

“Benar dini hari tadi, Tim patroli gabungan berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 8 remaja berikut sejumlah sajam,” Kata AKP Agustina Nilawati, Senin (27/1/2025).

Hasil interogasi, dua kelompok remaja ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di sekitar wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

“Mendapati informasi, kemudian tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Teluk Betung, sampai akhirnya berhasil mengankan para remaja tersebut,” Kata Nilawati.

Selain mengamankan 8 remaja, Polisi juga menyita 1 bilah sajam jenis celurit, 1 buah gir motor dan 1 buah corbek panjang.

“Kedelapan remaja dan barang bukti selanjutnya kita serahkan ke Piket Serse guna pengusutan lebih lanjut,” Kata AKP Agustina.(*)

Kapolresta Bandar Lampung Imbau Remaja Manfaatkan Libur Panjang Dengan Hal Positif

6detikcom, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengimbau para remaja di Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025 dengan hal yang positif.

“Kami mengimbau kepada remaja di Bandar Lampung untuk memanfaatkan libur panjang beberapa hari ke depan dengan kegiatan yang positif,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (27/1/2025).

Kombes Pol Alfret juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dengan aktivitas anak anak saat berada di luar rumah khususnya pada malam hari.

“Kepada bapak dan ibu warga Bandar Lampung untuk memperhatikan anak-anaknya, lebih peduli khususnya saat momen libur panjang,” ujarnya Kombes Pol Alfret.

Lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2003 mengatakan bahwa peran orang tua dan lingkungan mampu memberikan dampak positif bagi perilaku anak anak agar terhindar dari kenakalan remaja seperti aksi tawuran hingga balap liar.

“Mari bersama-sama menjauhi hal-hal yang negatif, hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun kepada orang lain” imbuhnya.

Kapolresta Bandar Lampung menekankan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak mereka selama liburan.

“Membangun lingkungan yang positif bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Dengan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan suasana liburan yang menyenangkan dan bebas dari masalah sosial,” pungkasnya.

Polresta Bandar Lampung bersama Dit Samapta Polda Lampung dalam dua hari terakhir telah menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja, dan yang terbaru Patroli gabungan berhasil mengamankan 8 remaja berikut 3 buah sajam di seputaran Kampung Bugis, Telukbetung Timur, Bandar Lampung, pada Senin (27/1/2025), sekitar pukul 03.30 WIB.

Sebagai langkah preventif, Polresta Bandar Lampung meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik rawan kamtibmas dan kriminalitas selama libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2025.(*)

Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Komitmen Bangun Zona Integritas

6detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menggelar acara penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas, perjanjian kinerja, dan pakta integritas. Kamis (23/01).

Penandatanganan komitmen ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola yang bersih dan akuntabel di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto mengungkapkan bahwa pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, mencegah praktik korupsi, serta memperbaiki sistem birokrasi yang bersih.

“Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Kami berharap dengan adanya komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung bisa mengimplementasikan nilai-nilai reformasi birokrasi ” ujarnya.

Selain itu, perjanjian kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab bersama dalam mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas yang sudah ditetapkan.

“Setiap individu di Lapas Narkotika diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, transparansi, serta dedikasi yang tinggi untuk menciptakan Lapas yang lebih baik,”jelasnya.

Dengan adanya komitmen ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung optimis akan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Iql)

Pj. Bupati Lambar Nukman Sampaikan Bela Sungkawa atas Warganya yang Tewas Diterkam Harimau

Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, M.M., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa…

LPP Lampung Laksanakan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung

6detik.com, Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan Pencanangan Pakta integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2025 yang digelar di lapangan lapas perempuan bandar lampung pada hari Rabu, 22 Januari 2025 pukul 09.00 WIB s.d selesai;

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Ade Kusmanto yang diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Lapas Perempuan Bandar Lampung;

Kegiatan diawali dengan prosesi upacara dan dilanjutkan penandatanganan Pakta Interitas yang dimulai dari pejabat struktural lalu diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Perempuan Bandar Lampung yang disaksikan oleh Plt. Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung;

Ade Kusmanto menyampaikan pencanangan Pakta Interitas ini sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat yang diperintahkan pimpinan;

Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung dan mengoptimalkan kinerja di bidang Pemasyarakatan khususnya di Lapas Perempuan Bandar Lampung;

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang komprehensif di lingkungan Lapas Perempuan Bandar Lampung dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan kinerja yang tinggi.(iql)

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Meluncurkan Inovasi Baru Berupa Pendaftaran Kunjungan Secara Online Melalui Aplikasi Kelas I Bandar Lampung

6detik.com, BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung, meluncurkan inovasi baru berupa pendaftaran kunjungan secara online melalui aplikasi. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mengurangi antrean panjang yang selama ini sering terjadi saat jam kunjungan. (22/01)

Kepala Rutan, Iwan Setiawan menjelaskan, “Kami menyadari bahwa antrean panjang selama ini menjadi keluhan masyarakat yang ingin mengunjungi warga binaan. Oleh karena itu, kami berinisiatif untuk mengembangkan sistem pendaftaran kunjungan secara online. Dengan sistem ini, pengunjung dapat mengatur jadwal kunjungan mereka dengan lebih mudah dan efisien, sehingga waktu tunggu dapat diminimalisir.”pungkasny (iql)

Dukung Swasembada Pangan 2025, Pj. Bupati Nukman Lakukan Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar.

LAMPUNG BARAT – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional 2025, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat,…