Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga

BANDAR LAMPUNG – Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani bersama puluhan masyarakat menemui Pj. Gubernur Lampung…

Entitas Padat Karya, Donor Darah PTPN I Regional 7 Paling Konsisten 

BANDAR LAMPUNG — Sebagai perusahaan dengan jenis pekerjaan banyak memanfaatkan tenaga manusia, PTPN I Regional 7…

Pj. Bupati Nukman Pimpin Upacara Peringatan Hari Korpri, Kesehatan Nasional, PGRI dan Hari Cinta Puspa

Lampung Barat – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M meminpin upacara peringatan Hari ke…

Rutan Kelas I Bandar Lampung Menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Lapangan Olahraga Rutan Bandar Lampung

6DETIK.COM, BANDAR LAMPUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandar Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Lapangan olahraga Rutan Bandar Lampung, Minggu, (10/11/2024).

Upacara Peringatan Hari Pahlawan kali ini mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”, yang mengajak masyarakat untuk meneladani perjuangan para pahlawan dan memperkokoh rasa cinta terhadap tanah air.

Kegiatan upacara ini diikuti langsung oleh kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan serta pejabat struktural serta seluruh pegawai dan WBP Rutan Bandar Lampung, sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Bertindak selaku inspektur upacara kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan membacakan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf.

Dalam sambutannya, Saifullah menjelaskan makna dalam tema peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024. “Tema ini mengandung makna yang dalam. Teladani Pahlawanmu, berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun Cintai Negerimu mengandung makna bahwa apa pun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia. Terlebih dalam situasi global yang sukar diprediksi ini maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial, menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.” ungkapnya.

Upacara bendera yang diikuti oleh seluruh petugas dan WBP ini berjalan lancar dan penuh khidmat. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk memperingati Hari Pahlawan, tetapi juga sebagai momen untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan warga binaan Rutan Bandar Lampung.(iql)

Dua Buruh Panggul dan Seorang Wanita Asal Tanjung Bintang Ditangkap, Saat Asik Pesta Sabu

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame menangkap dua pria dan satu wanita asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, saat ketiganya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Ketiga pelaku yaitu AA (44), EP (34) dan seorang wanita berinisial SA (34).

Polisi menangkap ketiganya, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah penginapan, di jalan Ir. Sutami, Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung.

“Saat ini terhadap ketiga pelaku sudah kami lakukan penahanan,” Kata Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, Sabtu (9/11/2024).

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 2 plastik klip kecil berisikan sabu dan 1 plastik klip sabu sisa pakai yang disimpan dalam sebuah kotak rokok serta alat hisap sabu.

“Dua pelaku ini sehari harinya bekerja sebagai buruh, pengakuannya mengkonsumsi sabu ini untuk menambah stamina saat bekerja,” Kata Kapolsek.

Rohmawan mengatakan pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di wilayah tegineneng, dengan harga 1,8 juta rupiah.

“Satu orang pelaku AA, merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama,” Kata Kompol M Rohmawan.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 buah kotak merk Surya 16 warna Coklat, 3 plastik klip ukuran kecil berisikan sabu, 1 plastik klip ukuran kecil berisikan 1 1/2 butir warna hijau, 1 buah pipet warna merah berujung lancip, 3 unit handphone dam uang tunai 2,6 juta rupiah.

“Para pelaku kita jerat dengan Pasal 112 (1) Sub Pasal 114 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” jelas Kompol M Rohmawan.(*)

Ibadah Rutin Warga Binaan Nasrani di Gereja Oikumene Lapas Kalianda

6detik.com, KALIANDA – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda melaksanakan Pembinaan Kepribadian di Gereja Oikumene Lapas Kalianda, Jumat (8/11/2024)

Kegiatan Ibadah Warga Binaan Nasrani itu diikuti oleh seluruh WBP yang beragama Kristen yang didampingi oleh petugas staf bimkemas, Sergio Sihotang.

Program pembinaan kepribadian berupa kerohanian agama Kristen di Gereja Oikumene Lapas Kalianda, bekerjasama dengan Pendeta di Kementerian Agama Lampung Selatan.

Pembinaan yang dilaksanakan secara rutin ini bertujuan agar seluruh WBP Umat Kristiani dapat menemukan ketenangan untuk mengembalikan jati diri mereka yang seutuhnya.

Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono menyampaikan bahwa sesuai dengan Perencanaan Pembinaan, kegiatan untuk Umat Kristiani rutin dilaksanakan secara terukur bekerjasama dengan pihak luar.

Selanjutnya, Kalapas Kalianda menyampaikan apresiasi kepada petugas pengurus pembinaan rohani Kristen yang tak lelah membina dan bersinergi kepada pemuka agama yang ada di Lampung Selatan.

“Terima kasih kepada petugas yang telah mengabdikan diri untuk membina para warga binaan, kami turut mengapresiasi kepada pendeta kristiani Lampung Selatan yang telah rutin dan selalu hadir dalam membantu kami untuk membina,” tutur Kalapas Kalianda.

Kegiatan ini diharapkan juga dapat menanamkan kebiasaan beribadah kepada seluruh WBP sesuai dengan agamanya masing-masing bertujuan untuk membentuk kepribadian yang agamis baik saat menjalani hukuman, maupun setelah menjalani hukuman.pungkas kpd media (iql)

Perang Melawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

6detikcom, Lampung – Peredaran narkoba yang masif di Lampung mendapat perhatian serius dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Dalam upayanya menjaga provinsi ini dari ancaman narkotika, Helmy menegaskan bahwa Polda Lampung akan selalu profesional dan tidak akan ragu dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami tidak main-main untuk mengungkap serta terus-menerus melakukan pencegahan maupun pemberantasan peredaran narkoba,” tegas Helmy.

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Narkoba menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, tanpa memandang profesi atau usia.

Pengungkapan kasus-kasus narkoba kerap terjadi di Pelabuhan Bakauheni, yang menjadi salah satu titik penting dalam penyelundupan narkotika.

*Pengungkapan Besar di Pelabuhan Bakauheni*

Baru-baru ini, Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 kilogram ganja di Sea Port Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (3/11/2024).

Dua pria berinisial A dan Y ditangkap saat mencoba membawa ganja menggunakan mobil Toyota Calya berpelat BA 1686 AAI. Rencananya, barang haram tersebut akan dikirimkan dari Padang, Sumatera Barat, ke Tangerang.

“Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang dibantu dengan informasi dari masyarakat,” ujar Helmy.

Ia menambahkan bahwa Lampung, sebagai gerbang strategis antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sangat rentan terhadap peredaran narkoba karena volume kendaraan dan jumlah penumpang yang besar setiap harinya.

*Kolaborasi dengan Semua Pihak*

Helmy menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Lampung tidak dilakukan sendirian. Polda Lampung terus bekerja sama dengan Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, dan TNI.

Upaya ini diperkuat dengan berbagai pengungkapan besar, seperti kasus jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang pertama kali terungkap di Lampung dan melibatkan sejumlah oknum aparat.

“Di Lampung, berbagai pengungkapan narkoba selalu menjadi perhatian serius. Penanganannya tidak pernah berhenti. Kami terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait,” jelas Helmy, Jumat (8/11/2024).

*Mendukung Visi Pemerintahan Prabowo-Gibran*

Kapolda juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yaitu “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) yang diusung pemerintah adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

“Secara nyata kami butuh dukungan dari masyarakat dan semua pihak agar visi pemerintahan Prabowo-Gibran dapat tercapai,” ungkap Helmy.

Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba.

*Lampung, Pusat Perhatian dalam Perang Melawan Narkoba*

Dengan peran strategis Lampung sebagai pintu gerbang antara Sumatera dan Jawa, peredaran narkoba terus menjadi tantangan besar.

Volume kendaraan yang menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten, sangat besar setiap harinya, menjadikan jalur ini favorit bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, Helmy menegaskan bahwa langkah terpadu sangat diperlukan.

“Kami terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lampung. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Helmy, seraya berharap bahwa masyarakat tetap berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Lampung diharapkan menjadi wilayah yang lebih aman dari ancaman narkotika, mendukung Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. (*)

 

Ikuti Penguatan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Tingkatkan Kapasitas Untuk Berikan Layanan Optimal

6detik.com, Bandar Lampung – Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengikuti program Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Fungsi Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan keikutsertaannya dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Truntum Bali ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dalam melaksanakan fungsi perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.

“Perawatan kesehatan dan rehabilitasi bukan hanya tentang memberikan pengobatan, tetapi juga mendukung proses pemulihan fisik dan mental para narapidana agar mereka dapat kembali reintegrasi dengan masyarakat secara sehat. Kami berharap dengan adanya program ini, seluruh jajaran dapat meningkatkan layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan,”ungkap Kalapas yang hadir langsung dalam acara tersebut, Jumat (08/11)

Dengan meningkatnya kemampuan petugas dalam menangani masalah kesehatan dan rehabilitasi, diharapkan akan tercipta Lapas yang tidak hanya menjalankan fungsi hukum dan pembinaan, tetapi juga memberikan ruang bagi narapidana untuk memperbaiki kondisi kesehatan mereka, baik secara fisik maupun psikologis.

“Melalui upaya ini, kita berharap sistem perawatan kesehatan dan rehabilitasi di Lapas/Rutan seluruh Indonesia akan semakin optimal, khususnya Lapas Narkotika Bandar Lampung yang selalu berkomitmen mendukung tercapainya tujuan pembinaan yang lebih efektif, serta menciptakan narapidana yang sehat dan siap kembali berkontribusi pada masyarakat,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 7 November 2024 – 9 November 2024 dengan diikuti oleh 17 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari 14 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.(iql)

Dua Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong di Bandar Lampung Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Kemiling meringkus dua pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Para Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban dengan total kerugian sebesar 68 juta rupiah.

Adapun pelaku yaitu RF (30) dan MA (27), keduanya merupakan warga kelurahan Gunung Agung, Langkapura, Bandar Lampung.

“Kedua pelaku berhasil kita tangkap di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung, pada Rabu (6/11) sekitar pukul 22.00 WIB, saat ini sudah kita lakukan penahanan terhadap keduanya” Kata Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo, Jumat (8/11/2024).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/11/2024), sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di jalan Pagar Alam, Gunung Agung, Bandar Lampung.

Para pelaku masuk kedalam rumah dengan memanjat tembok pagar, kemudian memecahkan pintu kaca rumah bagian belakang.

“RF bertugas memantau lokasi, memastikan rumah dalam keadaan kosong tidak berpenghuni,” jelas Kapolsek Kemiling.

Hasil pemeriksaan, pelaku pernah melakukan aksi serupa namun tidak mendapatkan hasil di lokasi targetnya.

“Saat ini masih kita dalami, kemungkinan adanya TKP lain, baik di wilayah kemiling atau wilayah lainnya,” Kata Iptu Sutomo.

Didalam rumah korban, kawanan ini berhasil mengambil sejumlah barang berharga sepeti 2 buah handphone, laptop, cincin dan gelang emas, serta belasan jam tangan koleksi milik korban.

“Laptop dan Handphone dijual pelaku melalui online, seharga 7 juta rupiah,” ungkap Kapolsek.

Hasil penjualan barang curian, dibagi rata oleh kedua pelaku dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Selain kedua pelaku, kami menyita 1 unit handphone, 2 buah cincin emas, 1 buah gelang emas dan 12 buah jam tangan berbagi merk,” ungkap Iptu Sutomo.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.(*)

Senggolan Motor dan Mobil Berujung Kekerasan, Polisi Ingatkan Warga Bijak dalam Bersikap di Jalan

6detikcom, Bandar Lampung – Insiden yang dipicu senggolan antara sepeda motor dan mobil kembali menarik perhatian, terutama di media sosial. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di depan Kedaton Medical Center, Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M. Hendrik Aprilianto, insiden yang berujung kekerasan ini melibatkan dua pelaku. Salah satu pelaku, BRG, menyerahkan diri setelah video kejadian viral di media sosial.

“Pelaku BRG datang ke kantor polisi karena merasa khawatir setelah video tersebar luas di media sosial,” jelas Hendrik pada Kamis (7/11/2024). Namun, pelaku lain, TMG, yang juga terlibat dalam insiden tersebut, saat ini masih dalam pencarian pihak berwajib.

Korban, AHA (22), seorang mahasiswa dan marbot di Masjid Al Hidayah Sukabumi, mengalami luka di pelipis dan kantung mata akibat pecahan kacamata. Insiden bermula saat motor AHA bersenggolan dengan mobil Terios hitam yang dikendarai pelaku BRG, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kacamata rusak, rekaman CCTV, dan foto kondisi korban. Para pelaku dikenai Pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi saat terjadi insiden di jalan.

“Kami mengingatkan warga untuk bijak dalam menyikapi kejadian di jalan dan selalu mengedepankan cara penyelesaian yang damai,” ujarnya. Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau kekerasan.

“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, kami bisa segera melakukan langkah-langkah hukum agar kejadian serupa bisa diantisipasi lebih baik,” tambah Umi.(***)