Polresta Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Sita Puluhan Ribu Batang Rokok

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar peredaran rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Kota Bandar Lampung.

Polisi menyita 72.000 batang rokok dengan berbagai merk.

Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat, terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai.

Hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil menangkap CA (37), seorang sales rokok, di wilayah Garuntang, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Senin (26/8/2024) pagi.

Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat mewakili Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Pelaku CA (37) kita amankan saat menjual rokok tanpa cukai tersebut di sebuah warung di wilayah Garuntang,” Kata Kanit Tipiter Ipda Wahyu Widayat, Selasa (27/8/2024).

Dalam mengedarkan rokok rokok ilegal tersebut, CA (37) menawakan barang tersebut ke warung atau toko kecil.

Hasil pengembangan, petugas kembali meringkus SN (33), warga Labuhan Ratu, di rumahnya di Kelurahan Sepang Jaya, Labuhan Ratu dan IS (30) di rumahnya, di wilayah kedamaian, Bandar Lampung, Senin (26/8/2024) sore.

“Pelaku CA (37) ngambil barang tersebut dari SN (33) dan IS (30), hasil penjulan baru di setorkan kepada keduanya,” jelas Wahyu.

Saat ditangkap, di rumah kedua pelaku SN (33) dan IS (30), Petugas menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai.

“Rokok rokok ini disimpan para pelaku di sebuah rumah yang sengaja dikontrak untuk dijadikan gudang penyimpanan,” Kata Wahyu.

Dari tangan pelaku IS (30), Polisi menyita 130 slop rokok tanpa cukai dengan berbagi merk, 482 slop dari tangan SN (33) dan 48 slop disita dari CA (37).

Kepada petugas, SN (33) mengaku mendapatkan rokok illegal tersebut dengan membeli dari wilayah Pulau Jawa dengan cara COD di Bandar Lampung yang dikirim via jasa ekspedisi.

Para pelaku sendiri mengaku sudah hampir 1 tahun berjualan rokok tanpa cukai tersebut.

“Siang tadi, untuk pelaku dan barang bukti, telah kita limpahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Wahyu.(*)

Polsek Limau Imbau Warga Waspada Paska Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan Kelumbayan

Tanggamus – Masyarakat Dusun Pantai Harapan, Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, dikejutkan oleh penampakan sejumlah…

Yosodadi Ikut Lomba Kelurahan Tingkat Nasional

Metro | Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur telah masuk kategori berkembang dengan klasifikasi Swakarya Mula, untuk…

Pengendara Motor Bertabrakan dengan Truk yang Hendak Antre Bensin di Pringsewu, 1 Orang Tewas

Pringsewu – Seorang pengendara sepeda motor tewas akibat terlibat kecelakaan dengan truk yang hendak mengantre bensin…

Lapas Narkotika Laksanakan Pelantikan Pengurus Dan Pengukuhan Nomor Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung

LAMPUNG SELATAN – Lapas Narkotika Laksanakan Pelantikan Pengurus Dan Pengukuhan Nomor Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto yang sekaligus melantik Majelis Pembimbing Gugus Depan 12.167 Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Masa Bakti 2024-2026.

Adapun Pengurus Majelis Pembimbing Gugus Depan Lapas Kelas II A Bandar Lampung Masa Bakti 2024 – 2026.

PENGURUS MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN LAPAS KELAS II A BANDAR LAMPUNG MASA BAKTI 2024 – 2026

– ADE KUSMANTO, Amd.IP.,S.H.,MH Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan
– AFAN SULISTIONO, Amd.IP.,S.H. M.H Wakil Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan
– HERI WIJAYA SAIRAT, S.Tr.,Pas Sekretaris Majelis Pembimbing Gugus Depan
– PENGURUS GUGUS DEPAN LAPAS KELAS II A BANDAR LAMPUNG MASA BAKTI 2024 – 2026
– Ketua : GERRY TRI ARYADI, S.Tr.Pas Sekretaris : RIZKI WAHYUDI
– Bendahara : ALIF NURSASONGKO
– Pelatih Lampung Selatan : BUDI WALUYO, S.Pd.I.,MM
– Pelatih Lampung Selatan : JOHAN, S.Pd.I
– Pelatih Lampung Selatan : Dra. RD. EMI SULASMI, M.Pd
– Pamong/ Instruktur Saka Bakti Husada : Ns. ANDI MARNIATI, S.Kep

Turut Hadir, Kadivpas Kanwil kemenkumham Lampung, bapak Kusnali, Kadis Pemuda dan Olahraga Lampung Selatan, Camat Jati Agung, Kodim 0421 Lamsel dan Anggota pramuka Kwarran Jati Agung dan tamu undangan lainnya.

“Dengan dilantiknya kami, kami siap mengemban amanah sebagai gugus depan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan arahan Pramuka nasional,” ucap Kalapas Ade Kusmanto.

Selaku Kepala Lapas dirinya juga melaporkan di Lapas yang pimpin terdapat 2 kegiatan pembinaan untuk warganya yaitu Pembinaan Kemandirian dan Kerohanian. “Di Lapas kami ada 2 kegiatan pembinaan untuk warga disini yaitu pembinaan kemandirian dan Kerohanian, maka itu kami berharap dengan adanya pembinaan itu warga kami bisa diterima dan bermanfaat untuk masyarakat di lingkungannya,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Lampung Selatan, Winarni Nanang Ermanto mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua dan pengurus Mabigus yang baru saja dilantik. “Selamat kepada Majelis Pembimbing Gugus Depan yang baru saja dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” ucapnya.

Selanjutnya, Winarni berterima kasih kepada jajaran Lapas Narkotika Bandar Lampung dan mengapresiasi telah mengadakan pelantikan kepengurusan Gudep Lapas, yang menunjukan keberlanjutan untuk kegiatan pembinaan kepada WBP lapas Narkotika Bandar Lampung.

Menurutnya, adanya Gugus Depan di Lembaga Pemasyarakatan membuktikan bahwa gerakan Pramuka dapat hadir di manapun Lembaga dan Institusi berada.“Ini bukti bahwa gerakan pramuka itu bisa hadir dimana saja baik di Lembaga dan Institusi yang ada di daerah,” kata Winarni.

Dirinya berharap gerakan Pramuka di Lapas Narkotika dapat berdampak positif dalam memantapkan Organisasi dan sumber daya yang ada. “Saya berharap dengan Pelantikan ini merupakan awal dalam upaya memantapkan organisasi sumber daya, yang membangkitkan gairah kegiatan kepramukaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandar Lampung. Lapas menjadi pembentuk karakter dan watak yang berkepribadian serta berbudi pekerti luhur, sehingga pemuda yang berjiwa nasional akan terwujud dan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Winarni.*

Kpw Bank Indonesia Provinsi Lampung: Kinerja Perekonomian di Provinsi Lampung Pada Triwulan II Tahun 2024 Membaik

LAMPUNG – Membahas pertumbuhan ekonomi di provinsi Lampung, Inflasi hingga PDRB, Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia…

2 Kali Surat Resmi Tidak Ditanggapi Dinas PU Kota Bandar Lampung, AMPK Lampung akan Gelar Unras

BANDAR LAMPUNG – Aliansi organisasi masyarakat AMPK Provinsi Lampung akan melakukan aksi unjuk rasa alias demo besar besaran di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Sabtu (3/8/2024).

Ketua AMPK Lampung Indra Bangasawan mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk penyampaian pendapat dimuka umum lantaran Dinas PU Kota Bandar Lampung dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi beberapa surat pengaduan AMPK atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kampung 40, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.

Dikatakan Indra, pihaknya menyoroti kegiatan proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Pemuda, Gg Al Barokah 1,2,3 dan 4 dengan nilai Rp. 287,912,762 dikerjakan oleh CV. Lapak Inten Dua. Yang dimana proyek peningkatan jalan milik DInas PU Kota Bandar Lampung diduga jadi ajang korupsi.

Lanjut Indra, berdasarkan bukti foto fakta dilapangan, ditemukan banyak kejanggalan dulokasi proyek. Terkait papan nama yang baru dipasang setelah disoal, tidak disiplin menerapkan prinsip Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) serta diduga tidak sesuai spesifikasi.

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang banyaknya kejanggalan dalam pengerjaan jalan rabat beton tersebut. Secara resmi telah menyurati dugaan korupsi atas kegiatan proyek tersebut ke Dinas PU Kota Bandar Lampung, meminta untuk segera melakukan pamanggilan serta memeriksa pihak kontraktor dan konsultan proyek.

“Sudah dua kali kami (AMPK) telah melayangkan surat ke Dinas PU Kota Bandar Lampung, namun surat tersebut tidak pernah ada balasan kepada kami selaku pengadu terkait hasil tindak lanjutnya, ” ujar Indra, Ketua AMPK Lampung, Jum’at (2/8/24).

Indra menjelaskan, berdasarkan dugaan dan laporan yang diterima agar tidak ada ke simpang siuran informasi, maka dari itu perlu konfirmasi dan klarifikasi kebenarannya. Terlebih sebagai fungsi kontrol telah tertuang di dalam undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan ditambah undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik atau KIP.

“Kami AMPK bersama telah melayangkan surat ke Dinas PU Kota Bandarlampung, karena surat kami yang pertama dan ke dua tidak ada tanggapan, maka kami akan melangkah lebih jauh dan tentunya dengan bukti yang sudah kami persiapkan, ‘ jelasnya.

Indra menegaskan, pihaknya menilai Dinas PU Kota Bandar Lampung terkesan tidak kooperatif menyikapi surat laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas adanya temuan mafia proyek yang merugikan negara. Pihaknya mempertanyakan ketegasan Dinas PU Kota Bandar Lampung selaku instansi pemerintah.
.
“Kami sepakat menindak lanjuti permasalahan ini dan akan menggelar aksi UNRAS besar besaran yang nantinya akan tergabung dengan nama Aliansi LSM dan Ormas dalam waktu dekat ini. ” Pungkasnya.

(WHD)

Pj Bupati Marindo Ajak Warga Pringsewu Tanam Bambu

PRINGSEWU – Dalam rangka mengangkat kembali icon atau ciri khas daerah Pringsewu yakni tanaman bambu, masyarakat Kabupaten Pringsewu agar dapat menanam pohon bambu di lingkungan masing-masing.

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan melalui Surat Edaran No.031/630/U.06/2024 tanggal 17 Juli 2024, yang ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan dan universitas atau lembaga pendidikan, direktur BUMD, PDAM, RSUD dan RS swasta, camat dan kapekon serta Lurah, pelaku usaha wisata, hotel dan restoran serta UMKM, mengimbau untuk menanam pohon bambu sebagai hiasan dan ornamen tanaman di lingkungan kantor masing-masing dengan memanfaatkan lahan yang kosong.

“Kemudian, menggerakkan masyarakat dan pelaku usaha lainnya untuk turut serta menanam pohon bambu di lahan masing-masing, serta memelihara, menjaga dan menata pohon bambu tersebut dan juga menjadikannya sebagai hutan masyarakat dan tanaman ekonomis,” ujarnya.

Selain itu, agar dapat menghadirkan atau memajang pohon bambu buatan, baik terbuat dari plastik, artificial, sintetis pada kantor- kantor masing-masing.

“Sebagaimana diketahui bahwa pada awal mula dibukanya daerah Pringsewu terdapat hutan bambu di wilayah ini,” katanya.

Dijelaskan Marindo bahwa tanaman bambu selain mempunyai nilai ekonomis yang tinggi, juga berfungsi terhadap lingkungan hidup diantaranya dapat meningkatkan volume air, mencegah erosi, menyerap karbon dioksida dengan baik, sebagai bahan baku industri, makanan dan obat-obatan, serta produk rumah tangga, seni dan budaya serta dapat dijadikan sebagai destinasi wisata.*

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI Memeriksa Sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung pada Selasa 16 Juli.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung RI diduga karena buntut laporan LCW soal Anggaran Daerah Kota Bandar Lampung.

Kepala Seksi Peneranagan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengkonfirmasi bahwa sejumlah OPD Pemkot setempat sedang diperiksa oleh Kejagung di kantor Kejati setempat.

Dia mengatakan, tim yang melakukan pemeriksaan tersebut dari Direktorat Ekonomi dan Keuangan (C) pada Jaksa Agung Muda (Jam) Intelijen Kejagung.

“Iya benar ada tim dari Direktorat C pada Jam Intel sedang melakukan Puldata dan Pulbaket sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung,” kata Ricky kepada media, Selasa (16/7/2024).

Pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) realisasi dana di sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung itu dilakukan oleh tim Kejagung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (16/7/2024).

Saat dimintai keterangan dalam sudut pandang menurut Praktisi dan Akademisi Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Saburai, Dr. Andriansyah Kartadinata, M.H., M.Kn. “Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejagung RI itu hal biasa, karena memang salah satu tugas dan wewenang dari kejaksaan tersebut untuk mengawasi, memeriksa dan menindak suatu instansi pemerintahan agar terhindar dari penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara,” ucapnya.

Dengan turunnya tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kota Bandar Lampung.

Selanjutnya, Doktor Andri mengatakan, “Pemeriksaan dari Kejagung RI terhadap OPD Kota Bandar Lampung sudah sesuai dengan prosesnya , dibalik itupun ada sisi baik untuk pemerintah setempat agar dapat menjaga proses alur anggaran dan mekanismenya tetap berjalan baik sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam perundang-undangan,” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Kejagung RI belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan OPD tersebut. (red)

Kabupaten Pringsewu Meraih Penghargaan Kategori Inovatif dalam APKASI Otonomi Expo 2024

Jakarta, 13/07/2024 – Kabupaten Pringsewu dengan bangga mengumumkan bahwa mereka telah meraih Penghargaan Kategori Inovatif dalam gelaran APKASI Otonomi Expo 2024 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan dan kemajuan di tingkat lokal.

Pj. Bupati Pringsewu Dr H. Marindo, bersama dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara kolektif berkontribusi dalam pencapaian ini. Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan komitmen untuk mendorong kemajuan, tetapi juga memperkuat visi Kabupaten Pringsewu.

“Dengan rasa syukur dan semangat membara, kami menerima penghargaan ini sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ujar Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu.

kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten pringsewu menyatakan ucapan terimasih atas dukungan semua pihak dengan terselenggaranya Apkasi otonomi expo 2024, smoga event dan penghargaan ini bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan ekonomi dan pembangunan dikabupaten pringsewu.

Kami berharap penghargaan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi Kabupaten Pringsewu, memperkuat otonomi daerah, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus berprestasi. Semoga dengan izin Allah SWT, langkah-langkah ini membawa berkah dan kemakmuran bagi kita semua.