Pringsewu Berperan Aktif dalam Lampung Begawi 2024 dengan Tampilan Stand Kerajinan dan UMKM Unggulan

Bandar Lampung, 12/07/2024 – Pj. Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo Kurniawan, turut ambil bagian dalam acara pembukaan Lampung Begawi 2024 yang digelar oleh Bank Indonesia. Acara ini resmi dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, di Lampung City Mall pada hari ini.

Lampung Begawi 2024 mengusung tema “Hanggum Sani’an Lappung”, yang mengartikan Bangga Buatan Lampung. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap produk-produk andalan dari Lampung serta untuk meningkatkan kesadaran akan potensi ekonomi lokal.

Pj. Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo Kurniawan, menyatakan harapannya terhadap partisipasi Pringsewu dalam acara ini dengan menghadirkan stand kerajinan dan UMKM unggulan daerah. “Kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM serta mempromosikan kekayaan budaya dan produk unggulan dari Pringsewu dalam event ini,” ujarnya.

Pada kategori Wastra dan Fashion, sejumlah pelaku usaha UMKM dari Pringsewu berhasil menarik perhatian, antara lain: Lili Basuki (Qinan Tapis), Siti Maysaroh (Melati Tapis), Kanti Lestari (Sanggar Tapis Kembar) serta Rina Agustina (Geona Tapis). Sementara itu, dalam kategori Makanan, perusahaan Rafins juga turut meramaikan kegiatan ini dengan produk unggulannya.

Pj. Gubernur Lamping Samsudin menyatakan, bangga melihat prestasi UMKM dari Pringsewu yang berhasil mengangkat nama baik daerah melalui produk-produk berkualitas dalam acara Lampung Begawi 2024. Partisipasi mereka tidak hanya memperkuat ekonomi lokal tetapi juga membuktikan kreativitas dan inovasi yang dimiliki oleh pengusaha daerah.”

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Pringsewu dan berbagai daerah dalam Lampung Begawi 2024. “Partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sangat penting untuk menciptakan sinergi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Lampung,” tambahnya.

Lampung Begawi 2024 akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 14 Juli 2024, menampilkan pameran produk unggulan serta kegiatan promosi yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Pj Bupati Pringsewu Dr. H. Marindo Kurniawan Pimpin Rapat Pengembangan UMKM

6detik.com, Pringsewu, 11/07/2024 – Pj Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo, memimpin rapat strategis yang bertujuan untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pringsewu. Rapat yang digelar di Ruang Bupati Pringsewu pada hari Kamis ini dihadiri oleh kepala cabang Kantor Bank Lampung serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pringsewu.

Dalam rapat tersebut, Dr. H. Marindo menekankan pentingnya meningkatkan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan pelaku UMKM untuk memperkuat ekonomi lokal. Langkah-langkah strategis termasuk pemberian fasilitas dan pelatihan kepada pelaku UMKM guna meningkatkan daya saing dan produktivitas mereka.

Dekrafe, sebuah kafe yang merupakan produk unggulan dari Dekranasda Pringsewu, akan dibuka di Rest Area Pringsewu. Kafe ini tidak hanya menyajikan pengalaman bersantap yang unik, tetapi juga merupakan upaya nyata dalam mempromosikan kekayaan kuliner dan produk lokal Pringsewu.

Pj. Bupati Pringsewu Dr. H. Marindo mengapresiasi Ketua Dekranasda dalam terbentuknya Dekrafe sebagai langkah konkret untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta menyiapkan lokasi pusat oleh-oleh khas Pringsewu. Dekrafe ini diharapkan menjadi pusat pengembangan UMKM yang berkelanjutan di wilayah Pringsewu.

Dekrafe hadir sebagai wujud dukungan nyata untuk memajukan UMKM lokal dan meningkatkan daya tarik Rest Area Pringsewu sebagai destinasi wisata kuliner dan belanja. Dengan konsep yang menarik dan pilihan menu yang beragam, Dekrafe menjadi tempat ideal bagi wisatawan untuk menikmati hidangan khas Pringsewu sambil menikmati suasana yang nyaman.

Pj. Bupati Pringsewu menyatakan komitmennya untuk terus mendukung UMKM lokal dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat Pringsewu secara keseluruhan. Dekrafe diharapkan tidak hanya menjadi tempat transaksi komersial, tetapi juga pusat pertemuan budaya dan kuliner yang mempromosikan kekayaan lokal.*

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Seorang Pria Terpaksa DIbekuk Satres Narkoba Polres Pesawaran

6detikcom, Pesawaran–Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan 1 (Satu) orang Pria yang di duga menyalah gunakan Narkoba dengan inisial AM (21) merupakan salah satu warga Desa Bunut Seberang, Kec. Way Ratai, Kab. Pesawaran.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reserse Narkoba di Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran. Kamis, 04 Juli 2024.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba Polres Pesawaran IPTU Muhammad Nufi, S.Trk mengatakan bermula telah mendapatkan informasi dari masyarakat yang diduga adanya Tindak pidana penyalah gunaan Narkoba yang sering terjadi transaksi di seputaran Jalan Raya Kedondong desa Cimanuk kec. Way Lima kab. Pesawaran.

Menindak lanjuti Laporan dari masyarakat Tim Opsnal Kemudian berjalan menuju ke TKP dan melihat 1 (Satu) orang pria yang tidak di kenal dan mencurigakan saat sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian Tim menghentikan Kendaraan dan memeriksa Pria yang mengendarai sepeda motor berikut Sepeda motornya. Saat dilakukan pemeriksaan Tim Opsnal berhasil menemukan barang haram tersebut berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih di duga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok yang di genggam di tangan kiri pelaku. Kemudian Tim Opsnal meringkus Pelaku dan diamankan di Polres Pesawaran guna penyidikan lebih lanjut.”Terang Nufi”.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan Pelaku, Satres Narkoba Polres Pesawaran Berhasil Mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) klip plastik bening berisi kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,27 gram dan 1 (satu) Bungkus kotak rokok merek Mami Baru.(***)

2 Pekan Ops Antik 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 48 Kasus Narkoba, Tangkap 71 Tersangka

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat, dalam kurun waktu 2 pekan pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2024,terhitung tanggal 10 sd 23 Juni 2024.

Tak hanya itu, sebanyak 71 tersangka ditangkap dengan rincian 25 orang tersangka sebagai pengedar, 1 orang sebagai kurir, dan 45 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K mengatakan dalam operasi itu terdapat 5 orang yang merupakan TO (target operasi) dan 66 orang Non TO.

“Jadi ada 5 TO dan terungkap semua, sedangkan Non TO ada 66 orang dengan 43 LP (laporan polisi),” Kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, saat melakukan Konferensi pers, Senin (8/7/2024) siang.

Rincian ungkap kasus per jajaran yakni Polresta Bandar Lampung sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, Polsek TBU sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polsek TBT sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

“Lalu, Polsek TBS sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka, Polsek TKT sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Panjang sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka, Polsek TKB sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Kedaton sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka,” Kata AKBP Erwin..

Kemudian, Polsek Sukarame sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kemiling sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Tanjung Senang sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka.

“Untuk total barang bukti yang di sita yakni 11,65 gram ganja, 139,92 gram sabu, 1,5 butir ekstasi dan 6,05 gram tembakau sintesis,” Bebernya.

Atas kasus itu, sebanyak 25 pengedar dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.

1 tersangka kurir dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal mati.

Sedangkan, 45 tersangka penyalahguna narkotika dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun.(*)

Puluhan Anak di Bandar Lampung Antusias Ikuti Khitanan Massal Hari Bhayangkara Ke 78

6detikcom, Bandar Lampung – Puluhan anak di kecamatan Kemiling, Bandar Lampung mengikuti khitanan massal yang digelar di Taman Betung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Minggu (30/6/2024).

Kegiatan ini digagas oleh Polresta Bandar Lampung bekerja sama Taman Wisata Betung, dilakukan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 78.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, S.I.K., tampak hadir meninjau kegiatan ini, dengan didampingi oleh Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo.

Dari pagi hari, terlihat para orang tua datang mengantarkan anak anaknya yang akan melakukan sunat.

Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan mengatakan bahwa khitanan massal ini diselenggarakan, dalam rangka menyambut Hari Bhyangkara Ke 78.

“Pagi hari ini, saya mewakili bapak Kapolresta Bandar Lampung, hadir di tempat ini, guna melihat langsung kegiatan khitanan massal Hari Bhayangkara Ke 78” Kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan.

Erwin menambahkan bahwa, kegiatan ini juga bertujuan sebagai upaya Kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat dan juga bentuk kepedulian.

“Masyarakat saya lihat sangat antusias ya, ada sekitar 70 anak yang ikut dari data yang kami himpun” ungkap AKBP Erwin Irawan.

Sejumlah orang tua yang mengantar anaknya untuk mengikuti sunatan massal, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung, dengan diselenggarakannya kegiatan ini.

“Tentunya kami sangat bersyukur, ini sangat membantu dan bermanfaat bagi kami, semoga kedepan bisa dilaksanakan kembali” kata salah satu orang tua yang hadir.

Usai melakukan sunat, anak anak juga mendapatkan bingkisan dari Polresta Bandar Lampung.(*)

Anedi Gustam Terpilih Kembali Memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling Periode 2024-2027

6detikcom, Bandar Lampung – Rapat Pemilihan Pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung telah terlaksana, Bertempat dikantor PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling,Sabtu malam (29/05/2024).

Acara tersebut dihadiri Edi Darma Tabrani Sekjen MPC Pemuda Pancasila Bandar Lampung,Apung Anhar Selaku Ketua OKK,Sidik Efendi yang menjabat Ketua Karateker serta 9 Ketua Ranting kelurahan dan anggota yang berada dikecamatan Kemiling

Berdasarkan voting suara yang diberikan 9 Ketua Ranting yang berada dikecamatan Kemiling, Anedi Gustam terpilih kembali sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling periode 2024-2027.

Anedi Gustam ketika diwawancara awak media, menyampaikan ucapan Terima Kasihnya kepada ketua ranting yang telah kembali memilih dirinya sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Kemiling.

” Saya berterima kasih kepada 9 ketua ranting yang berada dikecamatan Kemiling yang mana telah mempercayakan kepada saya sebagai ketua PAC Pemuda Pancasila untuk periode 2024-2027,saya akan mengambang amanah agar kedepan pemuda Pancasila dikemiling lebih eksis lagi,lebih erat tali silaturahmi,dan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak”. Ungkap Pria yang akrab disapa Bung Nedi

Dilanjutkan Bung Nedi, ” kedepan saya akan membentuk ranting kepengurusan ranting dan tingkat anak ranting,selain itu kita akan mensosialisasikan program-program dari MPC yang mana bisa bermanfaat untuk anggota pemuda Pancasila khususnya dikemiling “. Tambahnya

Melihat potensi dikecamatan Kemiling cukup baik,Bung Nedi akan memberdayakan anggota Pemuda Pancasila yang belum memiliki pekerjaan untuk berwirausaha sehingga bisa membantu khususnya dalam bidang ekonomi anggota sehingga akan terciptanya kesejahteraan anggota terutama dikecamatan Kemiling.

” Harapan saya dengan memberdayakan anggota untuk berwirausaha bisa membantu ekonomi anggota dan bisa mensejahterakan anggota khususnya dikemiling “. Harap Bung Nedi ( red )

Polisi Amankan Pengeder Narkoba Jenis Ganja

6detikcom, Lampung Timur – Sat Res Narkoba  Polres Lampung Timur  Polda Lampung telah mengamankan seorang, diduga melakukan tindak pidana penyalah gunaan dan peredaran Narkotika.

Pelaku dengan sengaja melakukan penyalah gunaan dan peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riki Setiawan pada Jum’at (28/6/24) menjelaskan bahwa Inisial GM (51) warga Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur.

Pada hari Kamis (27/6/24) sekira pukul 23.30 wib, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki GM (51) di desa Tanjung Tirto Kecamatan Way Bungur kabupaten Lampung Timur.

Pada saat dilakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik yang berisi bahan daun kering, batang dan biji narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja. Bruto 25,62 Gram.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, Terkait dugaan tindak pidana yang dilakukannya.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(***)

Bandar Judi Online Togel DI Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran, Tersangka Seorang IBU Rumah Tangga

6detikcom,  Pesawaran–Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang berpeofesi sebagai Bandar judi online jenis Togel pada Kamis, (27/06/2024) malam.

Tersangka berinisial FA (51) Tahun warga desa Bagelen, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran. FA diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran di Rumahnya.

Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., di wakili Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K.,S.I.K.,mengatakan “Kami telah berhasil mengamankan Seorang Perempuan Berusia (51) Tahun yang di duga berprofesi sebagai bandar judi online jenis togel dan saat ini tersangka masih lakukan penyidikan”, Pungkas Devrat”.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Menjelaskan kronologi Kejadian bermula mendapat laporan informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan tindak pidana perjudian online jenis togel di sebuah rumah yang berada di desa Bagelen, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran. Menindak lanjuti laporan tersebut, Kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran melaksanakan Patroli hunting mengarah ke TKP.

Sesampainya di TKP, Tim Tekab 308 langsung melakukan Pemeriksaan di sebuah rumah yang menjadi target sasaran. Kemudian Tim melihat FA di dalam rumahnya yang saat itu sedang merekap beberapa angka togel di buku catatan miliknya. Lalu Tim memeriksa Hand Phone milik FA dan telah di temukan Situs judi Online jenis togel Live Draw Hongkong dari Hand Phone FA, Kemudian FA berikut barang bukti lainnya di bawa ke Polres Pesawaran Guna Penyidikan lebih lanjut.”jelas Devrat”.

Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran berhasil mengamankan barang bukti dari FA di antaranya 1 (Satu) unit Hand Phone Merk Vivo 1814, Kopelan Kertas bertuliskan nomor togel, 1 ( Satu ) Buah buku Rekapan nomor Togel, dan uang Tunai hasil dari pasangan togel Sejumlah Rp. 414.000 (Empat Ratus Empat Belas Ribu Rupiah).

Kini FA di sangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHPidana.(***)

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Judi Slot di Warnet Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang yang sedang asik bermain judi online jenis slot di sebuah warnet di jalan Yos Sudarso, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Rabu (27/6/2024) malam.

Ketiga pelaku yang diamankan yaitu DR (27), ED (46) dan AP (34).

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan perihal penangkapan 3 pelaku judi online tersebut.

“Ya benar, semalam kita amankan ketiganya di sebuah warnet, lagi asik maen judi slot” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

Dennis mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat jika warnet tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi online.

“Masyarakat sekitar merasa resah dengan aktivitas perjudian di warnet tersebut” kata Dennis.

Selain ketiga pelaku, Polisi juga menyita 3 perangkat Komputer, satu buah ATM BCA, dan satu lembar struk transaksi deposit dari salah satu pelaku.

Dennis juga meminta masyarakat maupun pemilik warnet untuk segera melaporkan, jika mengetahui adanya aktivitas permainan judi online.

Akibat kejadian tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 ITE.(*)

4 Jaringan Besar Narkoba Diungkap Polda Lampung

6detikcom, Lampung – 4 jaringan narkoba diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung selama Januari hingga Mei 2024. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 147 kilogram sabu-sabu, 56 kilogram ganja dari 49 tersangka diamankan.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan pengungkapan ini dari penyelidikan 19 kasus. Dari 4 jaringan berbeda ini salah satunya merupakan jaringan Fredy Pratama.

“Polda Lampung dan jajaran mengungkap 19 kasus narkoba dan menangkap 49 tersangka. Kasus-kasus ini berasal dari 4 jaringan narkoba berbeda,” katanya, Kamis (27/6/2024).

“Jaringan-jaringan narkoba yang berhasil diungkap diantaranya jaringan Fredy Pratama. Kami terus melakukan penyelidikan hingga kini terkait jaringan Fredy ini,” tambahnya.

Dalam pengungkapan tersangka baru jaringan Fredy Pratama ini, ada sebanyak 8 tersangka baru. Kelima tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

“Kami amankan 8 tersangka baru ini di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan disebuah hotel di Bandar Lampung. Total barang buktinya ada sebanyak 35 kilogram sabu,” jelasnya.

Selanjutnya kata Helmy, jaringan narkoba yang berhasil diungkap yakni jaringan Aceh, Jaringan Malaysia serta Jaringan Riau.

“Ada 3 jaringan lainnya yakni Jaringan Malaysia, jaringan Aceh dan jaringan Riau. Totalnya ada 42 tersangka dengan total barang bukti 112 kilogram sabu dan 56 kilogram ganja,” terang Helmy.

Seluruh barang ini selanjutnya dimusnahkan dengan cara diblender dicampur cairan pencuci serta dibakar di Krematorium Bandar Lampung.(***)