Beraksi di 10 TKP, Polisi Tangkap Resedivis Spesialis Pembobol Mini Market di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), lantaran dirinya diduga keras terlibat sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan, di mini market yang ada di kota Bandar Lampung.

RY (34) ditangkap petugas, pada Selasa (25/6/2024) malam, di rumah kontrakannya, di jalan Ridwan Rais, gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan perihal tersebut.

“Semalam sudah kita amankan, saat ini kepada yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol; Dennis Arya, Rabu (26/6/2024).

Dennis menambahkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya seoarang diri.

“Modusnya, membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis” kata Kompol Dennis.

Hasil pemeriksaan, setidaknya ada 10 TKP minimarket di Bandar Lampung, yang berhasil di bobol oleh pelaku RY (34).

“Hasil pemeriksaan, ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan” jelas Dennis.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada kurun waktu tahun 2021.

Pelaku sendiri baru saja selesai menjalani hukuman atas perkara yang sama, di wilayah Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Bulan Februari kemarin, yang bersangkutan selesai menjalani hukuman” jelas Dennis.

Pelaku mengaku barang yang diambil di dalam mini market tersebut yaitu rokok dan uang yang ada di laci kasir.

“Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp 6 juta rupiah, dalam satu kali beraksi” kata Dennis.

RY (34) mengaku uang hasil tindak pidana tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan membayar kontrakan.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.(*)

Polisi Bongkar Aktifitas Judi Online Di Lampung Timur

6detikcom, Lampung Timur— Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Jabung, membongkar aktifitas permainan judi online.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Rabu (26/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (42) warga Kecamatan Jabung.

Terbongkarnya aktivitas Judi Online ini, berkat informasi dari warga masyarakat, yang segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dengan melakukan proses penyelidikan secara mendalam.

“Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya aktifitas judi online jenis Toto Gelap (Togel),” terangnya.

Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian kemudian berhasil meringkus seorang tersangka, yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian online tersebut, pada Selasa (25/6) malam, diwilayah Kecamatan Jabung.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian, juga turut mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, Telepon Genggam, dan Buku Rekapan Togel.

Tersangka diduga beraksi dengan cara mengumpulkan uang dari para pemasang judi togel, kemudian memasangkannya melalui situs judi togel online, yang ada di telepon genggamnya.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang buktinya telah diamankan oleh petugas kepolisian, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya
(***)

Sita 15,46 Gram Sabu, Polsek Sukarame Tangkap Seorang Bandar Narkoba dan 3 Pengedar

6detikcom, Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil menangkap seorang bandar dan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap ke empat pelaku di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan membenarkan perihal penangkapan keempatnya.

“Benar, kami berhasil menangkap bandar narkoba berinisial H (42). Sedangkan 3 pengendar narkoba itu EM (47), BS (26) dan AA (28),” Kata Kompol M Rohmawan.

Rohmawan menjelaskan bahwa penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan di Jalan Pangeran Antasari, Sukabumi, Bandar Lampung pada Selasa (11/6/2024).

“Kita dapat informasi dari masyarakat, kemudian kita lakukan penyelidikan, alhamdulillah kami berhasil menangkap EM (47)” kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan.

Saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku sempat berlari dan membuang 1 plastik hitam yang berisi 5 plastik klip bening ukuran kecil dan 1 klip sedang yang berisikan sabu.

“Setelah kami dalami keterangan EM, akhirnya kami berhasil menangkap bandar narkoba H (42) di sebuah rumah kontrakan” jelasnya.

Tak sampai disitu, Polisi terus mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap 2 pengedar yaitu AA (28) dan BS (26).

“Jadi total ada 4 pelaku yang berhasil kita tangkap” jelas Rohmawan.

Selain ke empat pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sabu dengan total seberat 15,46 gram, 1 plastik klip ukuran kecil, uang tunai Rp 28 juta, 7 unit handphone android, 1 speaker, 2 timbangan digital dan, 3 sepeda motor dan 1 jam tangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan cara mengedarkan narkoba melalui online.

“Dipasarkan melalui media sosial dan COD, dijualnya di wilayah Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Pesawaran,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku H (42) mengaku telah menjual barang haram itu selama 3 bulan.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku EM dan AA dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub Pasal 112 (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Bogel alias H dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2). Sedangkan, BS disangkakan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 sub Pasal 112 (2) jo Pasal 132 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Prostisusi Online, 3 Orang Ditangkap

6detikcom, Bandar Lampung – Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap 3 orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di wilayah Kota Bandar Lampung.

AS (33), warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung, AR (25) Warga Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung dan AF (21), Warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Ketiganya ditangkap Polisi, pada Kamis (13/6/2024) di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membebarkan hal tersebut.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, kita menetapkan 3 tersangka, yang dimana masing masing memiliki peran sendiri yaitu menjual dan mendapatkan keuntungan dari perbuatan para pelaku tersebut” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Rabu (19/6/2024).

Lebih lanjut, Dennis mengatakan bahwa motifnya, para pelaku ini menawarkan 1 unit hand phone jenis Iphone kepada korban dengan pembayaran melalui dicicil.

“Kemudian para pelaku menjual korban kepada para pria hidung belang, dan uangnya dipergunakan untuk mencicil hand phone tersebut” kata Dennis.

Praktik prostitusi ini berlangsung dari tahun 2022 hingga tahun 2024, dan dipasarkan secara online maupun offline.

“Korban sendiri sampai saat ini masih dibawah umur yaitu 17 tahun” jelas Dennis.

Dennis mengatakan bahwa harga ditawarkan oleh para pelaku bervaritatif, mulai dari Rp 5 ratus ribu rupiah sampai Rp 2 juta rupiah.

“Jadi harganya bervariatif, tergantung kesepakatan, nah nanti keuntungan dibagi, selain untuk membayar cicilan hand phone tersebut” ungkap Dennis.

Para pelaku sendiri menerima keuntungan bervariatif, yaitu Rp. 3 ratus ribu sampai Rp. 5 ratus ribu rupiah dalam sekali transaksi korban dengan pria hidung belang.

Selian ketiga pelaku, Polisi juga menyita 1 potong baju lingerlie warna pink dan 2 unit hand phone.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 2 Undang Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 83 Unang Undang RI Nomor 17 Tahun 201 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang Nomo 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak.(*)

Mudik Lebaran Haji, Resedivis Jambret di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Empat Tahun Jadi DPO

6detikcom, Bandar Lampung – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus SR (37), warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, lantaran diduga keras terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (Jambret), empat tahun silam.

SR (37) ditangkap petugas, pada Minggu (16/6/2024) siang, di rumah mertuanya, jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut.

“Benar yang bersangkutan telah kami tangkap, dan sudah kita lakukan penahanan” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis, Selasa (18/6/2024).

Dennis menambahkan usai melakukan aksi terakhirnya di tahun 2020, SR (37) melarikan diri ke wilayah Serang, Banten.

“Kita dapat informasi, yang bersangkutan ini pulang ke Lampung, kita langsung lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa kita tangkap” jelas Dennis.

SR (37) tercatat sebagai Resedivis dalam kasus serupa.

Peristiwa penjembretan ini sendiri terjadi pada Senin, (18/5/2020) siang, di jalan Gatot Subroto, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, dimana SR (37) berhasil menggasak 1 unit hand phone milik korban IP (31).

“Pelaku mengambil paksa hand phone milik korban, saat korban bersama orang tuanya sedang jalan pulang menuju rumahnya” kata Dennis.

Saat beraksi SR (37) tak sendiri, dirinya dibantu oleh rekannya NR (21) yang sudah lebih dahulu tertangkap, dan saat ini sudah selesai menjalani hukuman.

“SR (37) berperan sebagai joki sepeda motor sekaligus esekutor, sedangkan NR (21) bertugas memantau situasi” kata Dennis.

Polisi masih mendalami perkara ini, guna mengungkap adanya TKP lain.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan. (*)

Geger ! Ditemukan Mayat Bayi di Sungai Way Tapus, Ini Kata Babinsa Koramil TBU

6detikcom, Bandar Lampung–Warga di Kelurahan Sukarame 2 digegerkan dengan adanya temuan sesosok mayat Bayi berjenis kelamin laki-laki di aliran sungai Way Tapus, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. Senin (17/6/2024)

Sertu Novriadi, Babinsa Koramil 03/TBU Kodim 0410/Kota Bandar Lampung membenarkan prihal adanya temuan mayat tersebut. Ia mengatakan bayi tersebut ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Ya benar, tadi ada temuan mayat bayi di aliran sungai Way Tapus,” kata Babinsa Sertu Novriadi saat di konfirmasi.

“Mayat tersebut ditemukan tadi sore oleh warga saat melakukan aktivitas di sungai tersebut,” timpalnya

Lanjut kata Novriadi, saat ditemukan mayat bayi tersebut sudah dalam keadaan membusuk dan berbelatung.

“Tadi, setelah mendapat laporan warga. Saya bersama Lurah dan Bhabinkamtibmas setempat langsung menuju lokasi mengecek kebenarannya. Setelah dilokasi, kita lihat mayat bayi tersebut sudah dalam keadaan membusuk dan berbelatung,” bebernya

Novriadi juga menjelaskan bahwa temuan mayat tersebut sudah dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat guna penyidikan lebih lanjut.

Gagalkan Transaksi Narkoba, Anggota TNI Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku

6detikcom, Bandar Lampung–Angggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan Transaksi jual beli Narkotika golongan I berjenis Ganja.

Terduga pelaku berhasil diamankan ketika akan melakukan transaksi disebuah lorong di jalan Pagar Alam, kota Bandar Lampung, pada Minggu (16/6/2024) malam.

Hal itu disampaikan Komandan unit Intelejen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo. Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Awalnya, ada laporan dari warga yang melintas bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah lorong tempat terduga pelaku diamankan,” kata Kapten Doni saat di konfirmasi, Senin (17/6)

Tindak lanjuti laporan itu, Kapten Doni bersama beberapa anggotanya menuju lokasi dan mengamankan (AFH) warga Kecamatan Panjang yang merupakan terduga kurir Narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, Kapten Doni menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapati dua orang pemuda yang diduga akan membeli paket Ganja tersebut.

Berdasarkan perintah Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, kini ke Tiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(***)

Polisi Terjunkan 106 Personel Amankan Malam Takbir Idul Adha di Bandar Lampung

6detikcom, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerjunkan 126 personel pengamanan malam takbiran hari raya Idul Adha 1445 H di wilayah Kota Bandar Lampung, Minggu (16/6/2024).

Tak hanya itu, Polisi juga menyiagakan Tim Unit Kecil Lapangan (UKL) yang terdiri dari personel gabungan Dit Samapta Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mengatakan bahwa ratusan personel yang diterjunkan akan menempati sejumlah lokasi keramaian maupun simpul jalan di Kota Bandar Lampung.

“Sebanyak 106 personel disiagakan guna memastikan malam takbir hingga esok pelakasanaan solat idul adha di Bandar Lampung berjalan dengan kondusif” Jelas Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, Minggu (16/6/2024) malam.

Sementara untuk itu, Tim UKL akan disiagakan pada dini hari nanti, guna mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas.

“Tim UKL nantinya akan melakukan patroli hunting di sejumlah lokasi rawan kamtibmas” Kata Nila.

Nila menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengimbau untuk pelaksanan takbir dilakukan di Mushola, Masjid ataupun di lingkungannya masing masing.(***)

Resedivis Narkoba di Bandar Lampung Kembali Ditangkap, Simpan 5 Paket Sabu Siap Edar

6detikcom, Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Kemiling meringkus DS (34), warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, lantaran diduga keras sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu.

DS (34) diringkus di sebuah rumah kontrakan, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Gang Waluh, Kemiling, Bandar Lampung, pada Kamis (13/6/2024) malam.

Saat ditangkap, petugas menemukan 5 bungkus plastik kecil bening berisikan sabu yang disimpan di dalam kotak rokok didalam tas pinggang milik pelaku didalam ruang kamar kontrakan.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, mengatakan pelaku sudah satu tahun menjalankan bisnis haramnya, pasca selesai menjalani hukuman dalam kasus serupa di tahun 2022.

“Yang bersangkutan merupakan seorang resedivis dalam kasus narkoba, baru selesai menjalani hukuman di tahun 2022” kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Sabtu (15/6/2024).

Hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y (DPO) di wilayah Kampung Ampai, Teluk Betung, Bandar Lampung.

“Karena yang bersangkutan ini resedivis, jadi pasarnya sudah ada, jadi transaksinya langsung ketemuan” kata Sutomo.

DS (34) menjual paket sabu dengan harga yang bervariasi, mulai dari harga Rp 100 ribu hingga Rp. 300 ribu rupiah.

“Terhadap Y (DPO), masih kita lakukan pengembangan dan pengejaran” ungkap Iptu Sutomo.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 5 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dengan total seberat 0,72 gram dan 1 unit hand phone.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun. (*)

Pembangunan Drainase Dijalan Putri Dibalau Terkesan Asal Jadi dan Menjadi Polemik Warga.

6detikcom, Bandar Lampung–Pembangunan Drainase Jalan Putri balau RT.001 Lk.l Kelurahan Bumi Kedamaian kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung terkesan asal jadi dan menjadi polemik diwarga sekitar.

Pasalnya akses jalan masuk kerumah salah satu warga menjadi terhalang akibat adanya pembangunan drainase, sehingga menghambat kegiatan sehari-hari,selain itu tidak adanya konfirmasi dari rekanan atas ditutupnya akses jalan masuk rumah warga tersebut,membuat warga merasa pihak rekan seakan menyepelekan warga khususnya RT 01 LK 1 kelurahan kedamaian.

Kepada media warga yang bernama FD mengungkapkan kekeluhannya terhadap pihak rekan.

Sebelumnya datang pihak RT untuk mengeluarkan mobil kami yang tinggal dibedeng ini karna jalan masuk kesini mau ada perbaikan drainase,saya mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan mobil kami apabila diparkirkan diluar,tetapi kami tidak mendapatkan jawaban oleh karna itu kami meminta untuk dipertemukan pemborong proyek ini tetapi tidak ada satu pun yang menemui kami alhasil mobil yang kami parkirkan diluar akhirnya tergores,kalo sudah seperti ini kami bingung mau komplin kesiapa”.ungkap FD dengan nada jengkel

Dilanjutkan FD ,kwalitas pekerjaan pun patut dipertanyakan sebab nampak menutup saluran drainase terlihat tidak kokoh dan sudah mengalami kerusakan dibagian pinggir penutup saluran yang terbuat dari beton,selain itu banyak drainase yang sudah lama dibangun hanya diaci sehingga nampak baru.

” Coba dilihat penutup saluran drainase itu sudah banyak yang rusak,itu kan menandai kurangnya semen dalam proses pembuatannya,bagaimana mau awet,juga banyak drainase lama yang gak dibongkar cuman di aci saja jadi kelihatan seolah-olah bangunan baru jadi,pertanyaannya apakah seperti itu kwalitas pengerjaan yang memakai uang negara.

” Saya berharap dinas PU kota bandar Lampung lebih teliti memilih pemborong-pemborong yang mengerjakan proyek memakai uang negara jangan sampai memilih pemborong nakal yang mengerjakan proyek asal jadi dan akan membuat rugi negara serta warga masyarakat karna hanya mencari keuntungan besar dalam mengerjakan proyek tanpa memikirkan khawlitas yang baik Harap FD