Rutan Kelas I Bandar Lampung Melaksanakan Bakti Sosial dengan Menyalurkan Bantuan Berupa Bahan Pangan dan Hasil Panen Kepada Warga Binaan

6detik.com, Bandar Lampung – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung turut serta dalam kegiatan Bakti Sosial dan Panen Raya Serentak yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Selasa (24/12). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kemenimipas.

Acara yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, kegiatan ini dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pelaksanaan akselerasi program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menyampaikan apresiasi atas kontribusi Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia dalam mendukung program kemandirian warga binaan, salah satunya melalui kegiatan panen raya.

“Panen raya ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan kemandirian di Lapas dan Rutan mampu memberikan hasil yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Saya juga mengapresiasi pelaksanaan bakti sosial sebagai wujud nyata kepedulian kita terhadap masyarakat sekitar,” ujar Agus.

Rutan Bandar Lampung yang dipimpin oleh Iwan Setiawan beserta jajaran ikut berpartisipasi dengan memamerkan hasil panen berupa sayuran yang dikelola oleh warga binaan. Dalam kesempatan ini, Kepala Rutan menyampaikan kebanggaannya atas keterlibatan aktif warga binaan dalam program pembinaan kemandirian.

“Hasil panen ini merupakan kerja keras warga binaan yang dibimbing oleh petugas kami khususnya Pak Leon beserta jajaran Subsie Giatja. Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi bekal keterampilan bagi warga binaan setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Iwan.

Selain panen raya, Rutan Bandar Lampung juga melaksanakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan berupa bahan pangan hasil panen dan kebutuhan dasar kepada keluarga warga binaan. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh petugas dan warga binaan di Rutan Bandar Lampung. Seluruh rangkaian acara diakhiri dengan foto bersama antara petugas, warga binaan dan keluarga warga binaan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Bandar Lampung bersama seluruh UPT Kemenimipas menunjukkan komitmen untuk terus mendukung program pembinaan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.(Iql)

Usai Dijerat sebagai Tersangka KPK, Hasto Akan Dicegah ke Luar Negeri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, sebagai tersangka dalam dua…

Luar Biasa! BNNK Lampung Selatan Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di 2024

LAMPUNG, KALIANDA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mencatatkan sejumlah pencapaian penting sepanjang tahun 2024, dengan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) telah berhasil mencakup hampir seluruh desa di wilayah Bumi Khagom Mufakat.

“Rayonisasi kami meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Kami telah mengoptimalkan seluruh program, baik itu komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) maupun sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya pada Selasa (24/12/2024) di ruang kerjanya.

AKBP Rahmad Hidayat juga menyampaikan bahwa Tim Asesmen Terpadu (TAT) mencatatkan kinerja positif, dengan 87 orang yang dilayani sepanjang 2024. Angka ini menunjukkan lonjakan hampir lima kali lipat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatatkan 18 orang.

“Program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) juga mengalami peningkatan. Di tahun 2023, terdapat 2 desa, dan tahun ini ada kenaikan menjadi 3 desa,” tambahnya.

Mantan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung ini berharap agar Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh pihak terkait mendukung penuh perjuangan pemberantasan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas 2045.

“Kita harus bersama-sama memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Bagi yang belum terpapar, jauhi narkoba, dan bagi yang sudah terpapar, bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan secara gratis, tanpa adanya sanksi pidana,” tegasnya.

AKBP Rahmad Hidayat juga menjelaskan bahwa ada tiga jaminan bagi mereka yang terpapar narkoba dan ingin mengajukan rehabilitasi dengan kesadaran diri, yaitu: jaminan tanpa biaya, kerahasiaan identitas, dan jaminan bahwa tidak akan terjerat masalah hukum.

“Sekali lagi, saya mengingatkan kepada masyarakat yang belum terpapar untuk menjauhi narkoba, dan yang sudah terpapar agar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan,” tegasnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, DPRD, stakeholder, Kepala Desa, Aparatur Desa, serta pihak Swasta yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan dan turut berperan dalam penyuluhan pemberantasan narkoba. (*)

Ibu-Anak Rentan Jadi Korban Pinjol, Menteri PPPA Bakal Bahas Bareng Komdigi

Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, akan segera bertemu dengan Kementerian…

No Viral No Justice Periksa LHKPN Pejabat? Ini Kata KPK

JAKARTA – Ketua KPK yang baru, Setyo Budiyanto, memberikan penjelasan terkait tindakan lembaga antirasuah yang memeriksa…

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Komitmen Lanjutkan Perburuan Harun Masiku

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, Setyo Budiyanto, menegaskan komitmennya dalam melanjutkan upaya…

Lapas Narkotik Kelas IIA Bandar Lampung Adakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76

Lampung – Lapas Narkotik Kelas IIA Bandar Lampung mengadakan upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-76…

Tak Punya Rumah Masuk Kategori Miskin

Ara Usulkan Rumah Pertama Jadi Indikator Kemiskinan dan Tanah Sitaan Dijual untuk Masyarakat Miskin. Usulan untuk memperluas…

PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI soal Kasus Firli Bahuri, Ini Penjelasan PMJ

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan…

Teror Penagihan Utang Pinjol Meningkat, Berikut Tips dari OJK untuk Hadapinya

Jakarta – Teror yang dilakukan oleh debt collector pinjaman online (pinjol) semakin meresahkan masyarakat. Selain mengakses data…