Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata…

BNNK Lampung Selatan Gelar Bimtek P4GN, Libatkan Aparat Desa hingga Tenaga Penyuluh

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

LAMPUNG SELATAN — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (9/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro ini dibuka langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M.

Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari perwakilan aparat Desa Titiwangi, penyuluh KUA, penyuluh pertanian, UPTD PPKB, serta tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas setempat. Mereka diberikan pembekalan strategi, metode, serta peran masing-masing dalam menjalankan program P4GN di wilayah kerja masing-masing.

Dalam sambutannya, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba yang kian mengancam masyarakat, termasuk di wilayah pedesaan.

“Peran pemerintah sangat vital dalam membentengi masyarakat dari ancaman narkoba. Melalui Bimtek ini, kami ingin memperkuat kapasitas dan kesadaran aparatur agar mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Rahmad juga menegaskan komitmen BNNK Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan Kabupaten Lampung Selatan yang benar-benar bebas dari narkoba. Ini membutuhkan kerja bersama, mulai dari desa hingga tingkat kabupaten,” pungkasnya.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, BNNK berharap terbentuknya jejaring relawan dan penyuluh anti-narkoba yang mampu menjadi ujung tombak kampanye P4GN di masyarakat.

BNNK Lampung Selatan Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Alternatif Lewat Rapat Kerja

LAMSEL, Sidomulyo – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar rapat kerja sinergi program pemberdayaan…

Kepala BNNK Lampung Selatan Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara: “Polri Selalu untuk Masyarakat”

LAMPUNG SELATAN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Selasa (1/7/2025).

Dalam pernyataannya, AKBP Rahmad Hidayat mengapresiasi kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban di tengah masyarakat.

“Semoga Polri senantiasa diberikan kekuatan dalam menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan tetap menjadi institusi yang dicintai masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan tema HUT Bhayangkara ke-79 tahun ini, yaitu “Polri untuk Masyarakat.”

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat harus terus memperkuat peran sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom. Kedekatan ini adalah kunci kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” lanjut AKBP Rahmad.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan harapan agar sinergi antara BNNK Lampung Selatan dan Polri terus diperkuat, khususnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap kerja sama antara BNNK dan Polri semakin solid dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

Ferrari GTB/4 Competition Antik Ditawarkan dalam Lelang Bea Cukai, Nilai Limit Tembus Rp 1,5 Miliar

JAKARTA – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok akan menggelar lelang…

BNNK Lampung Selatan Gelar Puncak Peringatan HANI 2025 di Desa Bersinar

LAMSEL – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten…

Peringati HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Indonesia Emas Bebas Narkoba

LAMPUNG SELATAN — Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung…

Sambut HANI 2025, BNNK Lampung Selatan Gelar Aksi Donor Darah

Lampung Selatan – Menyambut Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan mengadakan kegiatan donor darah di kantor BNNK setempat pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai BNNK, perwakilan instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga warga umum yang secara sukarela mendonorkan darahnya. Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian sosial dan mempererat hubungan antarinstansi.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian Pra HANI 2025 yang membawa pesan penting tentang kebersamaan dan solidaritas.

“Melalui kegiatan donor darah ini, kita tidak hanya berkontribusi untuk kemanusiaan, tetapi juga memperkuat sinergi dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar AKBP Rahmad.

Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini diharapkan bisa rutin digelar dan menjadi bagian dari citra positif BNN di tengah masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan semangat hidup sehat bebas narkoba.

“Sesuai dengan tema HANI 2025, yakni Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan dan Rehabilitasi Menuju Indonesia Emas 2045, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkotika,” pungkasnya.

KPK Sambut Baik Kenaikan Gaji Hakim, Harap Jadi Benteng Antikorupsi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para…

Mulai 2026, Peserta Asuransi Swasta Wajib Tanggung 10 Persen Biaya Klaim Kesehatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan skema co-payment sebesar 10 persen bagi peserta asuransi kesehatan swasta…