Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan skema co-payment sebesar 10 persen bagi peserta asuransi kesehatan swasta…
Kategori: Lembaga Negara
Mulai 1 Januari 2026, OJK Wajibkan Skema Co-Payment 10 Persen untuk Klaim Asuransi Kesehatan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan penerapan skema co-payment sebesar 10 persen bagi pemegang polis asuransi…
Bank Emas Kian Diminati, OJK Dorong Pembentukan Dewan Emas Nasional
Jakarta – Lima bulan setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, bank emas atau bullion bank mulai…
BNNK Lampung Selatan Terima Audiensi OMAN UBL: Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pencegahan Narkoba
Lampung Selatan – Dalam rangka memperkuat peran generasi muda dalam upaya pemberantasan narkoba, Organisasi Mahasiswa Anti…
Kerap Berulah, 100 Napi Narkoba “High Risk” Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Nusakambangan – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika dengan status risiko tinggi (high risk) dipindahkan dari 11 lapas…
Wakil Bupati dan BNNK Lamsel Resmikan Desa Bersinar, Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba
Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) secara resmi mencanangkan…
BNNK Lampung Selatan Ajak Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba Lewat Deklarasi Bersama
SUAK – Dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar acara Deklarasi Masyarakat Pesisir Perangi Narkoba yang berlangsung di Aula Pantai Muara Indah Beach, wilayah pesisir Pantai Suak, pada Rabu (21/05/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh 25 peserta yang terdiri dari para nelayan dan tokoh masyarakat pesisir setempat. Selama kegiatan, peserta diberikan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya P4GN.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., hadir dalam acara tersebut dan memberikan sambutan serta memaparkan enam strategi dan kebijakan yang diterapkan oleh Kepala BNN RI dalam penanganan narkoba.
“Kita tidak bisa berjuang sendirian. Keterlibatan aktif masyarakat, termasuk komunitas nelayan di wilayah pesisir seperti Pantai Suak ini, sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Siapapun yang terlibat narkoba, harus kita perangi tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Rahmad Hidayat.
Acara deklarasi ini ditutup dengan komitmen bersama dari peserta untuk menjadi relawan anti narkoba. Mereka berjanji untuk aktif menyebarkan informasi positif dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba di masing-masing komunitas mereka.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih peka dan terlibat langsung dalam upaya pemberantasan narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
Perkuat Sinergi P4GN, BNNK Lampung Selatan Audiensi dengan UIN Raden Intan Bandar Lampung
Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat sinergi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan menggelar audiensi dengan pimpinan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung pada Selasa, 20 Mei 2025, bertempat di Gedung Rektorat kampus tersebut.
Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., didampingi Kasubbag Umum serta perwakilan Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), disambut langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, S.Ag., M.Ag., beserta jajaran pimpinan universitas.
Dalam audiensi tersebut, AKBP Rahmad Hidayat memaparkan peluang kerja sama strategis antara BNNK dan UIN Raden Intan, khususnya dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba (Bersinar). Ia menekankan pentingnya peran aktif perguruan tinggi sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan mahasiswa.
“Mahasiswa adalah agen perubahan yang memiliki idealisme dan wawasan luas. Melalui edukasi, sosialisasi, serta pelatihan kader anti narkoba, mereka bisa menjadi pelopor kampus bersih narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak para mahasiswa UIN Raden Intan untuk ikut berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan edukatif terkait bahaya narkoba, guna menyongsong generasi emas Indonesia 2045.
Lebih lanjut, AKBP Rahmad berharap audiensi ini menjadi langkah awal menuju kerja sama berkelanjutan dalam mendukung program P4GN, khususnya di lingkungan pendidikan.
Sementara itu, Prof. Dr. H. Idrus Ruslan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan komitmen UIN Raden Intan untuk mendukung penuh upaya BNNK dalam membangun kampus bebas narkoba.
“Kami siap mendayagunakan seluruh potensi universitas untuk berkontribusi dalam edukasi dan pencegahan narkoba di kalangan generasi muda serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” tutupnya.
Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa, BNNP Lampung Musnahkan 14,95 Kg Sabu Hasil Penangkapan Kurir Jaringan Malaysia
LAMPUNG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan 14,95 kilogram narkotika jenis sabu di halaman…
Wartawan Dibatasi Liput Debat Publik PSU Pesawaran di Hotel Emersia
Bandar Lampung – Akses peliputan media dalam debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil…