Kapolresta Bandar Lampung Lepas Keberangkatan Jenazah Bripda Wayan Untuk Dimakamkan

6detikcom, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung melayat sekaligus melepas keberangkatan jenazah almarhum Bripda Wayan Dewa Pramudia dari Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk, Bandar Lampung, untuk diberangkatkan ke Kabupaten Tulang Bawang Barat guna dimakamkan, Jumat (9/1/2025) pagi.

Prosesi pelepasan jenazah berlangsung dengan khidmat dan penuh duka. Kapolresta Bandar Lampung bersama jajaran pejabat utama Polresta, rekan-rekan seangkatan, serta keluarga almarhum turut mengantarkan jenazah sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Almarhum Bripda Wayan Dewa Pramudia menghembuskan napas terakhir pada Jumat (9/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di RSUD Abdul Muluk, setelah menjalani perawatan intensif selama enam hari. Sebelumnya, almarhum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal bersama rekannya, almarhum Bripda Helmi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum. Ia mengatakan bahwa kepergian almarhum merupakan kehilangan besar bagi keluarga maupun institusi Polri.

“Kami atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Polresta Bandar Lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum Bripda Wayan Dewa Pramudia. Almarhum merupakan personel muda yang memiliki dedikasi dan semangat pengabdian yang tinggi,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (9/1/2026).

Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Bandar Lampung akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Keberangkatan jenazah menuju Kabupaten Tulang Bawang Barat diiringi doa serta penghormatan terakhir dari jajaran Polresta Bandar Lampung sebagai bentuk empati dan penghargaan atas pengabdian almarhum selama bertugas.(red)

Penuh Empati, Bupati Egi Kunjungi SLB Negeri Sidomulyo Bersama Ketiga Putrinya

LAMSEL, Sidomulyo – Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sidomulyo, Desa…

Lakukan Sidak, Wabup Lambar Mad Hasnurin Temukan Sejumlah ASN Tak Masuk Kerja

Hari ketiga Wakil Bupati Lampung Barat, Drs. Mad Hasnurin melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) pada Perangkat Daerah,…

Perpustakaan Lampung Barat Terima Hibah 38 Buku Koleksi Pribadi dari Kapolres Lambar : AKBP Rinaldo Aser

Lambar – Perpustakaan Daerah Kabupaten Lampung Barat menerima hibah 38 buku koleksi pribadi Kapolres Lampung Barat…

Bupati Lampung Barat dan Rektor Itera Bahas Hibah Lahan serta Peluang Kerja Sama Strategis

Lambar – Bupati Lampung Barat menggelar pertemuan bersama Rektor Institut Teknologi Sumatera (Itera) guna membahas perkembangan…

Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung – Wujud sinergi dan kolaborasi antar satuan kerja Polri kembali ditunjukkan dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembuangan anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud Pasal 429 KUHP. Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran memback up Polres Lampung Barat dalam mengamankan terduga pelaku pada Senin malam (5/1/2026).

Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 21.20 WIB di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan. Dalam kegiatan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan yang dipimpin Panit II Reskrim Aipda Andhika Ramadhona, S.IP, bersinergi dengan Kanit Jatanras Polres Lampung Barat IPDA Rakhmad Agus Dinata, S.H., M.H.

Hasil dari kolaborasi cepat dan terukur tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AAG (23) yang diketahui bersembunyi di rumah warga di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Terduga pelaku selanjutnya diamankan tanpa perlawanan dan diserahkan ke Polres Lampung Barat dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan warga pada Senin (5/1/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, saksi Fahroji bersama 3 (tiga) rekannya melihat sebuah karung dengan bau menyengat di sela tumpukan kayu di samping gubuk kebun. Ketika karung tersebut dibuka sebagian, terlihat rambut manusia, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada aparatur pekon dan diteruskan secara berjenjang kepada pihak kepolisian.

Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K.,M.I.K., Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil soliditas dan kolaborasi antar jajaran Polri dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Sinergi ini merupakan wujud nyata Polri Presisi yang responsif, profesional, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Setiap laporan warga akan kami tindaklanjuti secara serius dan terukur,” tegas AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi lintas wilayah guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.(red)

Neraca Perdagangan Indonesia Diproyeksi Surplus USD 3,08 Miliar pada November 2025

Jakarta — Neraca perdagangan Indonesia diperkirakan kembali mencatatkan surplus pada November 2025, di tengah perbaikan kinerja…

BREAKING NEWS! Segini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu di Lampung Selatan

Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan klarifikasi resmi terkait skema gaji Pegawai Pemerintah dengan…

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik Nataru Terjadi Minggu Ini

Jakarta — PT Jasa Marga memprediksi ratusan ribu kendaraan akan kembali memasuki wilayah Jabodetabek pada pengujung…

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,21 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609.…