Pasangan Bukan Suami Istri di Cokok Polisi, Satunya Warga Lampung
Banten – Pasangan bukan suami isteri berinisial PE (40) warga Lampung yang bekerja di Merak, dan pria AY (48) warga Kota Cilegon, dicokok personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten. Kedua tersangka yang menggunakan kendaraan jenis Daihatsu Sigra dan akan menuju Kota Cilegon ini disergap saat akan masuk tol melalui gerbang Serang Timur, Rabu (15/9/2021) … Baca Selengkapnya