Karna ini, 2 Orang Laki-laki Diamankan Polisi
Pesawaran | Dua orang laki-laki diamankan Anggota Satresnarkoba polres pesawaran karena diduga Penyalahgunaan narkoba Kamis (11/3/2021) sekitar jam 19.00 WIB. Kedua tersangka tersebut di tangkap di jalan raya Desa suka jaya lempasing kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran, karena melanggar pasal 112 Ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun identitas kedua tersangka adalah … Baca Selengkapnya