Penghapusan SLIK OJK Dinilai Berisiko Tinggi, Pengamat: Bank Bisa Kehilangan Alat Navigasi Kredit

Jakarta — Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI-Checking,…

Pemkab Lamsel dan Kejati Lampung Kolaborasi Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Padi Biosalin di Sragi

LAMSEL, Sragi — Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pesisir Lampung Selatan kembali mendapatkan dorongan besar…

Dari Batu Brak untuk Lampung: Pekon Balak Menjadi Simbol Kebangkitan Ekonomi dan Warisan Budaya

Lampung Barat – Pekon Balak di Kecamatan Batu Brak resmi ditetapkan sebagai salah satu Desa Wisata…

Pelantikan Pengurus PERWOSI Lampung Barat 2025-2029 Meriah, Dirangkai Peringatan Hari Ibu dan Lomba Senam Payu Kidah

Lambar – Suasana penuh semangat dan kekompakan mewarnai pelantikan Pengurus Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI)…

Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Dukungan Program JKN

BOGOR — Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Serikat Pekerja dalam…

Bupati Lampung Barat Ajak Warga Dukung dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Lambar – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh masyarakat…

Family Gathering TK Al Mumtaza Penuh Keceriaan, Keakraban Orang Tua dan Guru Menghangat di Pantai Kedu

KALIANDA – Suasana hangat dan ceria menyelimuti kegiatan Family Gathering TK IT Al Mumtaza yang berlangsung…

Komplotan Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap, Sudah Beraksi di 30 TKP

6detikcom, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur, yakni SS (19) dan AR (16). Kelompok ini berjumlah 4 orang, dimana dua pelaku lainya, yaitu R dan A masih dalam pengejaran petugas.

Kedua pelaku berhasil diringkus petugas sesaat akan melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Klinik Lentera Waluya, Jalan Urip Sumoharjo, pada Rabu (3/12/2025) siang.

Saat ditangkap, Para pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas namun upayanya gagal dan ketika digeledah, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi aktif, seperangkat kunci letter T dan badik.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa modus operandi komplotan ini yakni dengan melakukan hunting, memantau target curian kemudian melakukan aksi pencurian.

“Mereka ini melakukan hunting terlebih dahulu, kemudian memantau situasi, jika dirasa aman dan mudah motornya tersebut untuk dicuri, barulah kawanan ini melakukan aksinya,” Kata Kombes Pol Alfret, Kamis (4/12/2025).

Kombes Pol Alfret menuturkan bahwa hasil pemeriksaan sementara, kawanan ini sudah 30 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

“Total ada sekitar 30 TKP, di wilayah Sukarame ada 24 TKP, di Panjang ada 12 TKP, dan di wilayah Antasari ada 3 TKP, mereka melakukan ini dengan berganti-ganti pasangan atau bisa sekaligus berempat,” jelas Kombes Pol Alfret.

Dalam menjalankan aksinya, Pelaku SS (19) berperan sebagai joki, sedangkan AR (16) sebagai pemetik atau esekutor.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya dan juga penadah motor curian dari kelompok ini,” jelas Alfret.

Pelaku AR (16) sendiri diketahui masih bersatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kawanan ini menjual motor hasil curian ke penadah dengan harga bervariatif tergantung dengan jenis dan kondisi sepeda motor, mulai dari harga 4,5 juta rupiah hingga 5,5 juta rupiah.

“Uang hasil penjualan motor curian dibagi rata, dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, juga untuk membeli sabu,” Jelas Kombes Pol Alfret.

Selain kedua pelaku, dalam kasus ini, Polisi turut menyita 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver, 2 pucuk senjata tajam jenis badik, 3 butir peluru, 4 buah mata kunci, 1 buah gagang kunci T, 5 buah kunci L, 1 unit motor honda beat warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun.(red)

Polda Lampung Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam Di Sumatera Barat

6detikcom, Lampung – Polda Lampung dalam rangka apel ojek online kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, juga melepas pemberangkatan bantuan sosial kepada wilayah yang terdampak bencana alam di Sumatra Barat. Rabu, (3/12/2025)

Pemberangkatan ini berlangsung di halaman Polda Lampung yang diikuti oleh Kapolda Lampung dan Pejabat Utama Mabes Polri.

Total bantuan yang disalurkan meliputi berbagai kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak bencana.

Polda Lampung berangkatkan 14 truk dan 2 mobil patwal dengan membawa beras 12.489 kg, pakaian 2.643 pcs, makanan 1.002 kaleng, juga perlengkapan bayi, dan sembako lainnya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menyampaikan bahwa bantuan ini sebagai rasa peduli dan empati Polri untuk masyarakat yang terdampak bencana,

“Kami berharap bantuan yang kami kirimkan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera Barat yang terdampak musibah. Ini adalah wujud nyata kepedulian dan solidaritas Polri, khususnya Polda Lampung. Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan bantuan selamat dan sampai kepada yang membutuhkan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung.

Pendistribusian bantuan ini dikoordinasikan langsung menuju Polda Sumatera Barat untuk selanjutnya disalurkan secara tepat sasaran kepada korban bencana.(red)

Bupati Egi Tinjau Lokasi Puting Beliung di Candipuro, Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

CANDIPURO — Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bergerak cepat meninjau lokasi terdampak bencana puting beliung…