JAKARTA — Produk kopi, minuman siap konsumsi, makanan olahan, dan bumbu rempah Indonesia kembali mencuri perhatian…
Kategori: Nasional
Pemkab Lampung Selatan Mantapkan Integrasi SPBE untuk Percepatan Transformasi Digital
Kalianda — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group…
Kades Way Huwi Kecam Keputusan Kemenkeu Soal Dana Desa Tahap II, Siap Geruduk Jakarta Sampaikan Aspirasi
Lampung Selatan — Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, angkat…
Persik Kediri Kalahkan Semen Padang 2-1 di Pekan ke-13 Super League
Kediri – Persik Kediri meraih kemenangan penting pada pekan ke-13 Super League 2025. Menjamu Semen Padang…
Menanti Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Bebas
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry…
Ayah di Pademangan Barat Ditangkap Polisi karena Diduga Setubuhi Anak Kandung, Korban Hamil Enam Bulan
Jakarta Utara — Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial FH, warga Pademangan Barat, atas…
Wagub Lampung Tinjau Potensi Ekonomi Karbon di Perhutanan Sosial Way Kalam
LAMSEL – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi Studi Kelayakan Kunjungan Lapangan (Site Visit Feasibility Study)…
42 Delegasi Resmi Mulai Misi Budaya, Bupati Egi: AIYEP Jadi ‘Wajah Baru’ Hubungan Indonesia–Australia
Kalianda — Cahaya lampu di tepi Pantai Grand Elty Krakatoa menjadi saksi dimulainya rangkaian Australia Indonesia…
Babinsa dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bumi Kedamaian
6detikcom, Bandar Lampung, 26 November 2025 – Sebuah aksi tanggap darurat yang cepat dan terkoordinasi berhasil mencegah korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah yang terjadi di Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (26/11/2025) siang. Babinsa (Bintara Pembina Desa) setempat menjadi ujung tombak dalam respons pertama kejadian ini.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman Jumarni (60), seorang warga berprofesi swasta yang beralamat di Jalan Am Mangun Diprojo Gang Damai. Berdasarkan laporan resmi dari Koramil 410-04/TKT kepada Kodim 0410/KBL, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 30 menit berkat kerjasama yang solid antara Babinsa, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan warga sekitar.
Kronologi kejadian bermula ketika Jumarni (saksi 1) sedang berbincang dengan cucunya, Fatih (15) di dalam rumah. Mereka mendengar suara keras seperti benda jatuh dari dalam rumah. Saat memeriksa sumber suara, mereka melihat kepulan asap tebal di atas atap. Fatih kemudian menjadi yang pertama melihat kobaran api menyala dari kamar belakang.
Dengan sigap, keluarga tersebut segera meminta pertolongan kepada tetangga untuk menghubungi Damkar dan Babinsa. Mendapatkan informasi tersebut, Babinsa yang berada di pos terdekat langsung bergerak menuju lokasi. Mereka turun tangan langsung melakukan upaya pemadaman pertama sambil menunggu kedatangan tim Damkar, sekaligus mengkondisikan warga agar tidak panik.
Investigasi sementara dari petugas di lapangan menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat akibat konsleting listrik. Empat unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang akhirnya dapat dijinakkan sekitar pukul 15.00 WIB.
Meskipun rumah mengalami kerusakan yang cukup parah, syukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 40 juta, mencakup kerusakan struktur bangunan dan harta benda di dalam rumah.
Laporan resmi dari Koramil 410-04/TKT yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0410/KBL menutup dengan semangat pengabdian yang tinggi, menegaskan komitmen prajurit TNI di tingkat teritorial untuk selalu siap melindungi masyarakat.(red)
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Belasan iPhone di Bandar Lampung
6detikcom, Bandar Lampung — Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian 15 unit iPhone di gerai PS Store yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku yakni MR (25), warga Lampung Tengah, yang tak lain adalah suami dari kepala toko PS Store.
Waka Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan bahwa pelaku diduga nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena sedang terlibat konflik rumah tangga dan proses perceraian dengan istrinya.
“Pelaku sengaja melakukan pencurian ini sebagai bentuk tekanan agar istrinya mau kembali berkomunikasi dengan pelaku,” Kata AKBP Erwin Irawan, MInggu (24/11/2025).
Sebelum menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu mempersiapkan metode pencurian dengan cara mengganjal rolling door toko, yang dilakukan pada Jumat (14/11/2025) malam.
“Saat situasi telah sepi, pelaku kemudian masuk ke toko, mematikan CCTV, dan mengambil sejumlah barang berupa iPhone berbagai tipe,” jelas AKBP Erwin.
Usai mengambil barang, pelaku kabur melalui ventilasi toilet dan membawa barang curian tersebut ke kontrakannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan bahwa motif pelaku nekat mencuri belasan ponsel tersebut yakni terkait permasalahan asmara dan ekonomi.
“Pelaku dan istrinya ini sering bertengkar, dan istri ini juga sudah mengajukan gugatan perceraian, jadi pelaku ini berinisiatif untuk melakukan pencurian, selain untuk menarik perhatian sang istri dan untuk menjual iphone ini,” Kata Kompol Faria.
Namun seminggu setelah peristiwa pencurian terjadi, kemudian pelaku mengembalikan 14 unit iPhone melalui jasa ekspedisi JNE. Sementara satu unit iPhone lainnya masih disimpan pelaku.
“Alasan pelaku ini mengembalikkan belasan iphone ini, karena sudah baikan lagi dengan istrinya, namun 1 Iphone masih disimpan oleh pelaku,” Kata Kompol Faria.
Barang bukti yang berhasil disita yaitu 2 unit iphone 17 dan 13 unit iphone 16, dengan total kerugian ditaksir senilai 324 juta rupiah.
Kini pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun 6 bulan penjara.(*)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.