Banjir Bandar Lampung: Bencana Kebijakan yang Direstui Pelanggaran Struktural

Oleh: M. Faizzi Ardhitara

Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG kembali diterjang banjir, dan sayangnya, peristiwa ini bukanlah kejutan. Hujan deras hanya menjadi pemicu kecil dari kerusakan yang jauh lebih besar: tata ruang yang kacau, lemahnya penegakan hukum, dan kebijakan yang membiarkan pelanggaran ruang hidup terjadi selama bertahun-tahun. Tiga nyawa melayang di Kecamatan Panjang, dan ribuan lainnya terus hidup dalam ketakutan setiap kali awan menggantung hitam di langit.

Data dari BPBD Provinsi Lampung menunjukkan, sepanjang 2024 telah terjadi 11 banjir besar di wilayah Kota Bandar Lampung. Bahkan pada Januari 2025, dua wilayah terdampak paling parah hingga menimbulkan korban jiwa. Sampai pada April 2025, tiga tempat terdampak paling parah adalah wilayah Kampung Bayur, Labuhanratu, dan Tanjungsenang. Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah kota, namun yang terdengar justru kebisingan program yang tak kunjung berjalan. Ini bukan semata karena curah hujan tinggi, melainkan karena kerusakan sistem drainase yang tidak pernah diperbarui sejak era 1980-an.

Yang membuat situasi ini lebih menyakitkan adalah bahwa semua pihak sebenarnya tahu akar masalahnya, yakni: tata kota yang buruk, alih fungsi lahan yang liar, buruknya pengelolaan sampah, dan drainase yang tak memadai. Tapi pengetahuan tanpa tindakan hanyalah bentuk lain dari pengabaian. Pemerintah Kota Bandar Lampung terus berbicara tentang “normalisasi sungai”, “ruang terbuka hijau”, “sumur resapan”, dan seabrek jargon teknokratik lainnya. Namun menurut Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala, Mashabi, yang terjadi di lapangan hanyalah parade penerbitan regulasi tanpa implementasi yang serius.

Contohnya, Peraturan Wali Kota tentang penanggulangan banjir hanya menjadi dokumen legal yang tak pernah benar-benar diterjemahkan dalam bentuk proyek nyata. Bahkan warga di beberapa kawasan seperti Rajabasa, Sukarame, dan Kedamaian, melaporkan bahwa sungai dan drainase di lingkungan mereka tak pernah dibersihkan atau diperluas sejak dibangun puluhan tahun lalu. Apakah ini karena ketidakmampuan anggaran, atau sekadar ketidakpedulian?
WALHI Lampung menyebut 70% saluran drainase saat ini tersumbat dan tidak lagi mampu menampung limpasan air dari kawasan permukiman yang semakin padat. Yang lebih mengkhawatirkan, tidak ada rencana sistematis pemerintah untuk memodernisasi infrastruktur ini. Alih-alih memperbaiki, pemerintah malah sibuk menyusun ulang program-program penanggulangan banjir yang terus berputar di retorika.

Selama satu dekade terakhir, lebih dari 420 hektare lahan resapan di Kota Bandar Lampung dikonversi menjadi kawasan permukiman dan komersial. Ini melanggar prinsip-prinsip dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang menekankan pentingnya mempertahankan ruang terbuka hijau minimal 30% dari total luas kota.

Namun justru yang terjadi adalah “pemutihan” pelanggaran. RTRW Kota Bandar Lampung direvisi untuk mengakomodasi kepentingan investor dan pengembang, bukan demi keselamatan ekologis warga. Ironisnya, Peraturan Wali Kota tentang penanggulangan banjir dan perlindungan kawasan sempadan sungai yang sudah ada pun tidak dijalankan. Pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Satpol PP dan Dinas Tata Kota, faktanya mandul.

Way Lunik, Way Keteguhan, dan Way Kandis adalah urat nadi pengendali banjir alami di Bandar Lampung. Namun hasil studi Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (2023) menunjukkan sungai-sungai ini mengalami penyempitan hingga 40% dan pendangkalan lebih dari 1,5 meter akibat sedimentasi dan bangunan liar.

Proyek normalisasi sungai yang seharusnya menyelamatkan ekosistem air justru dilakukan tanpa kajian menyeluruh, dan lebih mengedepankan pendekatan kontraktor ketimbang ilmiah. Padahal sesuai Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai, sempadan sungai wajib dijaga dan bebas dari bangunan.

Sering kali masyarakat disalahkan karena membuang sampah sembarangan atau membangun rumah di bantaran sungai. Namun riset Universitas Lampung (2022) menyebutkan, 65% masyarakat Kota Bandar Lampung tidak memiliki akses pada sistem pengelolaan sampah yang layak. Pemerintah gagal menyediakan TPS, TPA memadai, dan sistem edukasi lingkungan yang berkesinambungan.

Dengan kata lain, warga berperilaku seperti itu bukan karena tidak peduli, tetapi karena tidak diberikan alternatif. Di sinilah peran negara seharusnya hadir: sebagai penyedia solusi, bukan hanya pemberi sanksi.

Pembangunan tanpa visi lingkungan telah menjadi dosa utama tata ruang Bandar Lampung. Alih fungsi lahan hijau menjadi perumahan dan kawasan bisnis terjadi secara masif, sering kali tanpa kajian AMDAL yang memadai. Ironisnya, alih fungsi ini kerap mendapat “pemutihan” lewat kebijakan yang justru memberikan legalitas pada praktik pelanggaran tata ruang.

Solusi sebenarnya telah berkali-kali disebut, namun gagal dilaksanakan karena lemahnya political will. Berikut adalah langkah konkret yang tak bisa lagi ditunda:

1. Audit dan Desain Ulang Drainase Berbasis Risiko. Libatkan perguruan tinggi dan konsultan independen untuk memetakan ulang seluruh sistem drainase kota dan menentukan titik rawan utama.

2. Moratorium Izin Bangunan di Zona Resapan. Hentikan semua pemberian izin pembangunan di zona sempadan sungai, hutan kota, dan lahan hijau hingga revisi RTRW yang berpihak pada lingkungan disahkan.

3. Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Tata Ruang. Bongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai dan proses hukum pejabat yang terbukti memfasilitasi pelanggaran melalui dokumen palsu atau izin bermasalah.

4. Normalisasi Sungai dengan Partisipasi Warga. Program restorasi sungai harus melibatkan komunitas lokal, LSM lingkungan, dan dilakukan dengan pendekatan ilmiah, bukan sekadar pengerukan sesaat.

5. Integrasi Pendidikan Lingkungan ke Kurikulum dan Komunitas. Jadikan pendidikan lingkungan bagian dari kurikulum sekolah dan program RT/RW, termasuk membentuk kader lingkungan yang aktif di setiap kelurahan.

6. Transparansi Anggaran dan Mekanisme Laporan Warga. Tingkatkan anggaran lingkungan minimal 5% dari APBD dan buka akses pelaporan daring, agar masyarakat bisa mengawasi proyek drainase dan sungai secara real time.

Bandar Lampung sedang menuju kehancuran ekologis jika kebijakan tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada lagi waktu untuk saling lempar tanggung jawab. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dijalankan, bukan sekadar tertulis.

Kita tidak butuh pemimpin yang hanya pandai menyusun siaran pers saat banjir datang. Kita butuh keberanian moral, ketegasan hukum, dan visi lingkungan yang kuat. Karena bencana ini bukan datang dari langit, tapi dari pilihan-pilihan buruk yang kita buat di bumi. Tabik.

Deni and friends pecah, pengunjung jejama kuliner merasa terhibur

6detik.com, bandar lampung – angkringan sudah menjadi tempat tongkrongan anak anak muda jaman sekarang dengan alunan musik yang membuat nyaman pengunjung. Deni prasetyo yang sering disapa bang den selaku leader DENI and friends mengatakan konsep akustik ini agar bisa pengunjung nyanyi bareng happy bareng ditempat kita ngisi. (24/12/23) “deni and friends berdiri pada tanggal 18 … Baca Selengkapnya

DPC AWPI Kota Bandar Lampung Resmi Dikukuhkan

6detik.com, Bandarlampung – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bandar Lampung priode 2023-2028 resmi dikukuhkan, Di Pondok Rimbawan, Sabtu (28/10/2023). Pengukuhan DPC AWPI Kota Bandar Lampung tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Lampung yang diwakillam oleh Plt. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Wali Kota Bandar Lampung yang diwakilkan oleh Plt. Kepala … Baca Selengkapnya

MY CUP BOWL CAFE DAN ANGKRINGAN RASA BINTANG LIMA HARGA KAKI LIMA

6detik.com, Bandar lampung – tempat tongkrongan yang asik di dalam mall perpaduan angkringan dan cafe Nuansa cafe dan angkringan kini menjadi tempat tongkrongan yang asik untuk muda mudi milenial di bandar lampung my cup bowl menjadi salah satu tempat nongkrong untuk anak anak milenial lampung. Tensa amanda yang sering di sapa mba echa owner dari … Baca Selengkapnya

Pengurus DPW SWI Provinsi Lampung Silaturahmi Bersama Ketua KPU Kota Bandar Lampung

6detik.com, Bandar Lampung – Guna mengenalkan wadah Organisasi Wartawan dan sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (DPW SWI) Provinsi Lampung lakukan audiensi bersama KPU Kota Bandar Lampung yang langsung disambut oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, SE., SH., beserta anggota Hamami, SH., Robi’ul, S.Pd.I., dan Fery … Baca Selengkapnya

Pangkas Rambut AKIB’S Barberman Mendadak Ramai Pelanggan

6detik.com, Bandar lampung – beberapa bulan ini mendadak ramai pelanggan silih berganti Akib’s barberman Achan septrinata yang sering di sapa abe selaku owner Akib’s barberman mengatakan alhamdulilah dr awal buka sampai sekarang, pelanggan terus bertambah, datang silih berganti, bahkan ada beberapa pelanggan mengatakan tempat nya nyaman,pelayanan nya oke,ramah ramah, dan sesuai apa yang kita mau. … Baca Selengkapnya

Rosalia Malkiardho Gadis Muda Atlet Pencak Silat Menuai Prestasi Juara

6detik.com, Bandar lampung – anak sekolah menengah atas menuai prestasi dan beberapa juara melalui atlet pencak silat.. Rosalia malkiardho gadis kelahiran bandar lampung 2 desember 2005 yang sering di sapa ocha menuai pujian dari masyarakat,pelatih dan keluarga atas prestasi juara di tournamen pencak silat. Awalnya saya suka pencak silat ini saat duduk di bangku sekolah … Baca Selengkapnya

Meriahkan HUT RI Ke-78, Polres Tulang Bawang Gelar Berbagai Macam Lomba

6detik.com, – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar berbagai macam perlombaan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-78 Tahun 2023, yang acara puncaknya akan diperingati setiap tahun pada tanggal 17 Agustus. Berbagai macam perlombaan tersebut berlangsung hari Sabtu (12/08/2023), pukul 08.00 WIB s/d selesai, di Mapolres setempat yang diikuti oleh Kapolres Tulang … Baca Selengkapnya

Satres Narkoba Polresta Balam Berhasil Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Kurun Waktu Bulan Juli 2023

6detik.com, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkoba berupa sabu seberat 99,81 Gram, Ganja 9,70 Gram, Tembakau Sintetis 4,65 Gram, Psikotropika 2 Butir dan Ekstacy 4 butir. Dari 35 orang tersangka yang berhasil ditangkap, 20 orang berstatus sebagai bandar atau pengedar sedangkan 15 orang lainnya merupakan pengguna. Kasat … Baca Selengkapnya

Kampung Sukamaju, Way Laga Adakan Ruwat Bumi di Masjid Nurul Huda

6detik.com, Bandar lampung – Kampung sukamaju kel way laga mengadakan ruad bumi di masjid nurul huda yang di hadiri oleh warga, ibu ibu pengajian dan tokoh tokoh masyarakat. Muhammad arifin yang sering di sapa arif geboy mengatakan acara tersebut di adakan setahun sekali yg di hadiri oleh lurah,para ustad,pamong stempat,pemuda pemudi, pak lurah kita yang … Baca Selengkapnya

Viral! Martabak Bangka dan Telor 1-5 Diserbu Warga Bandar Lampung

6detik.com, Bandar lampung – martabak bangka dan martabak telor 1-5 yang lagi viral di bandar lampung yang berada di jalan jl ryacudu korpri 2 samping indomaret, menyediakan aneka rasa san aroma yang khas. Martabak bangka 1-5 banyak di serbu masyarakat bandar Lampung dan slalu sold out jam jam yang tidak tentu. Andre yanto yang sering … Baca Selengkapnya

OJK Bersama Polda Lampung Tingkatkan Koordinasi Melalui Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Konsumen

6detik.com, Bandar Lampung – 27 Juli 2023, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan Sosialisasi Perlindungan KonsumenSektor Jasa Keuangankepada100 orang peserta yang berasal dariBhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Se-Provinsi Lampung.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK, Rudi Agus P. Raharjo, Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto, KombesPol Donny Arief Pratomo, … Baca Selengkapnya

Iqbal Topi Kebalik Dadakan ke 10 Angkringan di Bandar Lampung

6detik. Com, Bandar lampung – Kreatifitas Tanpa Batas Benar Kata seniman di Indonesia, Kali ini Seniman musik Asal Lampung Yang bernama muhamad iqbal muharram yang sering di sapa iqbal topi kebalik kembali mengeluarkan ide kreatifitas untuk Angkringan – angkringan yang ada Di lampung. Awalnya saya gabut keluar tengah malam dan akhir nyantai di salah satu … Baca Selengkapnya

Polres Lamtim Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor

6DETIK.COM, LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menangkap 2 warga, yang diduga terlibat aksi kejahatan, diwilayah hukum Polsek Sekampung Polres Lampung Timur Polda Lampung. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Sekampung IPTU Rudi, pada Minggu (23/7), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah DA (27) dan AR … Baca Selengkapnya

Polda Lampung Respon Cepat Adanya Laporan Masyarakat

6detik.com, Lampung Selatan- Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik memberikan penjelasan adanya laporan dari masyarakat yang berada di Kab. Pesawaran ada seorang wanita berinisial N warga negara Malaysia yang diduga mendapatkan perlakuan tidak baik oleh terduga pelaku suaminya AH, Sabtu, (22/07/23) Dari hasil Kordinasi dengan … Baca Selengkapnya