Seorang Pria Tewas usai Loncat dari Lantai 21 Hotel di Surabaya

Surabaya – Seorang pria ditemukan tewas di atap sebuah hotel di Kecamatan Genteng, Surabaya, Minggu (13/10).…

Santri Disiram Pakai Air Cabai, Istri Pimpinan Ponpes di Aceh Ditangkap

Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat mengamankan NN (40 tahun), seorang istri pimpinan sebuah pondok…

Terlibat Pembobolan Rumah, Seorang Warga Ditangkap Polres Lamtim

6detik.com, LAMPUNG TIMUR – Seorang pelaku pembobolan rumah, yang nekat beraksi diwilayah hukum Polsek Jabung, Lampung Timur, berhasil ditangkap petugas kepolisian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Jabung IPTU M Husin, pada Rabu (2/10), menerangkan bahwa inisial pelaku adalah SP (28) warga Kecamatan Jabung.

Pelaku pada bulan Juni lalu, diduga terlibat aksi pembobolan serta pencurian, di rumah milik LW (32) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Peristiwa kejahatan, terjadi saat korban sedang bertamu kerumah tetangganya, dimana pelaku merusak dinding bagian belakang rumah yang terbuat dari anyaman bambu.

Dari dalam rumah korban, pelaku berhasil menggasak Uang Tunai lebih dari 300 ribu ruy, Tabung Gas Elpiji, Telepon Genggam, dan Seekor Ayam Jantan.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, terkait laporan tindak kejahatan tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk pelaku, dan mengamankan seekor ayam jantan, sebagai barang bukti.(iql)

Oknum FIF Kotabumi Rampas Motor, Santri Pondok Pesantren Gruduk Lapor Polisi

LAMPUNG UTARA – Berdasarkan pantauan di lapangan puluhan santri yang berasal dari Pondok Pesantren (Ponpes) Riadathul…

Murid SMK di Tangsel Demo, Minta Guru Honorer Lakukan Pelecehan Seksual Dipecat

Puluhan murid di SMK Negeri 5 Kota Tangerang Selatan menggelar aksi unjuk rasa atau demonstrasi di…

Karna Tarik Paksa Kendaraan Dijalan, Keributan Antara Debt Collektor dan Oknum Anggota Berbaju Loreng Tak Terhindarkan

JAMBI – Eksekusi atau penarikan yang dilakukan secara paksa oleh debt collector adalah tindakan yang melanggar…

Polisi Sebut Motif Pelaku Aniaya Korban hingga Tewas di Lampung Karena Cemburu

Bandar Lampung – Polisi sebut motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas karena pelaku cemburu.…

Misteri Pecahan Logam Diduga Bagian UFO Roswell Akhirnya Terungkap

Peneliti berhasil memecahkan fakta di balik misteri pecahan logam misterius yang diduga merupakan bagian dari UFO.…

Rumah Warga di Bandar Lampung Diduga Dilempar Bom Molotov oleh OTK, Mengenai Pintu Depan

Bandar Lampung – Rumah warga di Gang Swadiya 3, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung,…

Penemuan Mayat di Sungai Binong Terungkap: Pasutri Ditangkap, Satu Pelaku Buron

6detikcom, Polres Pesawaran, Polda Lampung– Misteri penemuan mayat terbungkus seprai merah di bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, yang sempat menghebohkan masyarakat, akhirnya terkuak dengan cemerlang. Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesawaran, di bawah komando Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan, menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus ini. Dua pelaku utama, A.K. (24) dan N.D.R. (21), berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya, R alias Rocker, masih dalam pengejaran.

*Kilas Balik Penemuan Mayat*
Pada 20 Agustus 2024, warga Desa Way Layap dikejutkan oleh penemuan mayat W.S. (25), seorang pria yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di bawah jembatan Sungai Binong. Mayat tersebut dibungkus kain seprai bermotif bunga dan karung pakan ternak. Penemuan ini segera membuat gempar masyarakat setempat, dan pihak kepolisian bergerak cepat melakukan olah TKP serta autopsi yang mengindikasikan bahwa korban tewas akibat kekerasan. Temuan ini segera mendorong Tim Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk bekerja tanpa henti dalam mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan ini.

Kasus ini bermula dari hubungan gelap antara korban W.S. dan N.D.R., istri dari A.K. Pada 18 Agustus 2024, W.S. menghubungi N.D.R. melalui pesan WhatsApp, mengajaknya untuk bertemu. Pesan tersebut diketahui oleh A.K., yang kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya, R alias Rocker. A.K. meminta istrinya, N.D.R., untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar. Saat itu, A.K. sudah memutuskan bahwa pertemuan ini akan menjadi perangkap untuk membunuh W.S.

Ketika korban tiba di kontrakan pada pukul 16.00 WIB, A.K. dan R sudah bersiap. Tanpa mengetahui niat jahat yang menunggunya, W.S. masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang oleh A.K. dari belakang, yang menjerat leher korban dengan kedua tangannya. R membantu dengan memegangi tubuh W.S. agar tidak melawan. Ketika W.S. berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya. Setelah memastikan korban meninggal, mereka membungkus tubuh W.S. terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga, sebelum membuang jasadnya di bawah jembatan Sungai Binong.

Tanpa kenal lelah, tim penyidik dari Sat Reskrim Polres Pesawaran terus bergerak cepat dalam menelusuri jejak para pelaku. Berdasarkan bukti dan informasi yang diperoleh, polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, keberadaan A.K. dan N.D.R. yang telah melarikan diri ke Sleman, Yogyakarta, berhasil dilacak. Tim Tekab 308 Polres Pesawaran segera bergerak ke lokasi persembunyian dan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan ini menunjukkan kehandalan luar biasa Sat Reskrim Polres Pesawaran dalam melacak pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Barang bukti berupa kain seprai, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban telah disita oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku kini menghadapi ancaman hukuman berat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, memberikan apresiasi penuh kepada tim Sat Reskrim atas kinerja mereka yang cepat dan efektif. “Pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan. Kami akan terus mengejar pelaku yang masih buron hingga tertangkap, dan memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Kapolres.

Kasat Reskrim IPTU Devrat Aolia Arfan menambahkan, “Kami bekerja tanpa henti, memanfaatkan setiap informasi yang ada hingga akhirnya berhasil menemukan para pelaku. Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat Pesawaran.”

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti tak terbantahkan atas profesionalisme dan keahlian yang dimiliki oleh Polres Pesawaran. Melalui kerja keras dan dedikasi tinggi, aparat kepolisian Pesawaran terus membuktikan bahwa mereka adalah garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi warga dari segala bentuk tindak pidana. Masyarakat pun kini semakin yakin bahwa di bawah Polres Pesawaran, keamanan dan keadilan akan selalu ditegakkan dengan tegas dan berintegritas. (zamzami)